Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 29/10/2017
Organisasi Masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan menggugat undang - undang ormas.

Gugatan ini segera dilakukan ke Mahkamah Konstitusi setelah  Presiden Jokowi melakukan pengesahan.

Ismail Yusanto, juru bicara HTI menyatakan, timnya sedang menyiapkan gugatan ulang.

Sebelumnya HTI menempuh jalur Pengadilan Tata Usaha Negara untuk mengekspresikan keberatan lembaga mereka terhadap undang - undang ormas.

Kategori

🗞
Berita

Dianjurkan