- 7 minggu yang lalu
- #dpr
- #komisi3
- #ketuamk
- #breakingnews
JAKARTA, KOMPAS.TV Calon Hakim Mahkamah Konstitusi, Inosentius Samsul mendapat peringatan dari anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Irjen (Purn) Safaruddin.
Momen ini terjadi saat uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI para Rabu (20/8/2025).
Mulanya, Inosentius menjabarkan visi-misi terkait pola pikir hingga soal keberbihakan kepada DPR.
Penjelasan ini dikomentari oleh Anggota Komisi III DPR Safaruddin.
"Bapak sebagai kita pilih dari DPR, biasanya sih pak kalau kita fit and proper di sini pokoknya kami akan memperjuangkan sebagai utusan DPR. Tapi setelah sampai di sana (MK), lupa pak bahwa bapak itu dipilih dari DPR," kata Safaruddin.
"Maksud saya bapak punya keyakinan kuat, keteguhan, betul-betul bukan membela sembarangan di DPR, tapi kan bapak jangan lupa bahwa bapak dipilih itu dari DPR, jangan kembali menghantam DPR pak," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Inosentius mengatakan bahwa dirinya mengetahui apa yang terjadi.
"Itu kan normatif ya, harapan dari anggota DPR. Tapi, kalau ditanya untuk tidak menghantam DPR, menurut saya, ini kan manusia biasa, dalam arti 35 tahun saya ada di sini. Saya tahu betul apa yang terjadi di sini," kata Inosentius
Video Editor: Novaltri Sarelpa
Produser: Theo Reza
#dpr #komisi3 #ketuamk #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/612800/jawab-calon-hakim-mk-inosentius-saat-anggota-komisi-iii-pdip-minta-calon-hakim-mk-tak-hantam-dpr
Momen ini terjadi saat uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI para Rabu (20/8/2025).
Mulanya, Inosentius menjabarkan visi-misi terkait pola pikir hingga soal keberbihakan kepada DPR.
Penjelasan ini dikomentari oleh Anggota Komisi III DPR Safaruddin.
"Bapak sebagai kita pilih dari DPR, biasanya sih pak kalau kita fit and proper di sini pokoknya kami akan memperjuangkan sebagai utusan DPR. Tapi setelah sampai di sana (MK), lupa pak bahwa bapak itu dipilih dari DPR," kata Safaruddin.
"Maksud saya bapak punya keyakinan kuat, keteguhan, betul-betul bukan membela sembarangan di DPR, tapi kan bapak jangan lupa bahwa bapak dipilih itu dari DPR, jangan kembali menghantam DPR pak," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Inosentius mengatakan bahwa dirinya mengetahui apa yang terjadi.
"Itu kan normatif ya, harapan dari anggota DPR. Tapi, kalau ditanya untuk tidak menghantam DPR, menurut saya, ini kan manusia biasa, dalam arti 35 tahun saya ada di sini. Saya tahu betul apa yang terjadi di sini," kata Inosentius
Video Editor: Novaltri Sarelpa
Produser: Theo Reza
#dpr #komisi3 #ketuamk #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/612800/jawab-calon-hakim-mk-inosentius-saat-anggota-komisi-iii-pdip-minta-calon-hakim-mk-tak-hantam-dpr
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Saya kira itu pimpinan, pertanyaan saya.
00:02Oke, PDI Perjalanan Pak Jenderal Saperudin.
00:08Terima kasih pimpinan.
00:12Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
00:17Yang terhormat pimpinan Komisi 3, anggota Komisi 3, dan Pak Dr. Sensi yang saya hormati.
00:30Bapak saya kira sudah merasakan sekian tahun di DPR.
00:35Kadang-kadang kita membuat suatu undang-undang di DPR ini kan berhari-hari dan kadang-kadang kita tidak tidur, segala macam.
00:49Tetapi setelah jadi undang-undang itu, sebelumnya juga kita menyerap dari berbagai lapisan masyarakat.
00:58Setelah jadi undang-undang itu, Hakim Mahkamah MK saja langsung memutuskan kadang-kadang bertentangan dengan apa yang itu.
01:09Dan kadang-kadang pun juga melampaui batas menurut kita kewenangan.
01:14Menurut dia enggak.
01:15Nah Bapak kan sebagai dipilih dari DPR, ada tiga nanti di sana Pak, ada tiga dari DPR yang nanti teman Bapak di sana.
01:29Dan dari sembilan MK, Bapak sebagai negarawan, presiden tidak disebutkan negarawan, tetapi Hakim MK itu perseratannya adalah negarawan.
01:50Harus lebih mementingkan kepentingan umum dan betul-betul memikirkan bagaimana ke depan undang-undang itu untuk tidak melanggar konstitusi.
02:09Seperti yang baru saja kita temui ini.
02:13Dan juga kadang-kadang membuat keputusan MK itu yang susah sekali dioperasionalkan gitu Pak.
02:22Seperti semua sekolah harus gratis.
02:29Bagaimana? Dan ini harus dipikirkan betul, karena itu memberikan dampak yang harus mengikat ini Pak.
02:38Harus dilaksanakan.
02:42Tapi kan enggak mungkin dilaksanakan itu.
02:45Dan harus maksud saya dipertimbangkan kondisi negara kita, keuangan negara.
02:49Nah oleh karena itu, maksud saya, Bapak sebagai kita pilih dari DPR.
02:59Biasanya sih Pak, kalau kita fit and proper test di sini, pokoknya kami akan memperjuangkan dan sebagai utusan DPR.
03:09Tapi setelah sampai di sana, lupa Pak bahwa Bapak itu dipilih dari DPR.
03:14Ada baru-baru di sini Pak, Pak siapa.
03:20Kemarin juga semuanya sembilan orang memutuskan itu.
03:24Itu ada tiga pilihan dari anggota DPR di sana Pak.
03:29Maksud saya Bapak punya keyakinan kuat, keteguhan.
03:34Betul-betul bukan membela sembarangan di DPR.
03:39Tapi kan Bapak jangan lupa bahwa Bapak dipilih itu dari DPR.
03:46Jangan kembali menghantam DPR Pak.
03:48Ini kan setelah duduk lupa, saya ini berasal dari DPR.
03:53Tapi kan maksud saya, saya mengingatkan Bapak.
03:57Mengingatkan kembali kepada Bapak.
04:01Kalau kompetensi Bapak, saya pikir kita yakin.
04:06Cuman kadang-kadang nanti di sana ada pengaruh kiri kanan, Bapak bisa goyang-goyang.
04:11Dan saya minta Bapak teguh dalam pendirian menghadapi hakim-hakim yang lain.
04:20Kita betul-betul memikirkan untuk kepentingan masyarakat banyak Pak.
04:24Bukan kepentingan jangka pendek, tapi kita mempentingan untuk jangka panjang.
04:30Bagaimana negara ini bisa berjalan dengan baik.
04:34Itu saja Pak yang saya ingatkan kepada Bapak.
04:37Jangan lupa bawa Bapak Fitel Partes di Komisi 3.
04:43Terima kasih Pak.
04:44Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
04:46Haswialah Ilyas.
04:54Calon Hakim Konstitusi, Pak Zensi.
04:59Terima kasih pimpinan rapat dan anggota Komisi 3 DPR RI yang saya hormati.
05:07Sebelum saya masuk ke hal yang teknis dalam arti menanggapi atau memberikan respon secara detil sesuai dengan pertanyaan Bapak dan Ibu anggota.
05:24Ijinkan saya menyampaikan hal yang sifatnya umum.
05:27Yang pertama, dalam pandangan saya bahwa semua lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan juga tugas dan benangnya memiliki posisi yang sama, setara.
05:55Oleh karena itu, tidak ada satu lembaga negara pun yang mengecilkan atau mengesampingkan peran dari lembaga negara yang lainnya.
06:09Ini penting.
06:11Kenapa saya harus menyampaikan hal ini?
06:12Ini agar jangan sampai apa yang disampaikan pembagian kekuasaan Montesquieu kemudian dibaca untuk saling menyalahkan antara lembaga negara.
06:28Tetapi justru saling membagi peran dan saling menyempurnakan.
06:35Nah ini dalam pikiran saya mengenai keberadaan dari lembaga-lembaga negara yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
06:44Yang kedua, dalam posisi saya yang saya katakan tadi 35 tahun di DPR, pertanyaan yang umum dan sangat mendasar menurut saya,
06:59Lalu bagaimana Anda kalau sudah duduk dan terpilih dan duduk sebagai Hakim Konstitusi?
07:11Anda dicalonkan dari DPR.
07:14Bapak dan Ibu anggota Dewan yang saya hormati,
07:16Saya ingin memberikan suatu kesaksian hidup saya bahwa perjalanan sejarah ketatanegaraan kita ini dan kebetulan saya mengikutinya.
07:31Sejak tahun 90 memasuk ke reformasi, pertumbuhan demokrasi, dan saya tetap berada di gedung ini dan memberikan kesaksian kepada publik,
07:46mengatakan bahwa apapun yang dinilai oleh publik tentang DPR, DPR tetap penting.
07:53DPR tidak bisa disepelekan.
07:56Dalam menandatangani Memorandum of Understanding dengan berbagai lembaga perguruan tinggi,
08:03ada sekitar 90 perguruan tinggi yang bekerja sama dengan badan keahlian,
08:08saya selalu mengatakan apapun penilaian publik terhadap DPR,
08:15DPR tetap penting dan DPR tetap menjadi lembaga yang mengaktualisasi dan mengartikulasi kepentingan masyarakat.
08:27Oleh karena itu, DPR tidak bisa lalu kemudian degradasi hanya level urusan kepentingan politik.
08:36Tetapi DPR adalah lembaga yang melahirkan kebijakan-kebijakan negara yang sangat strategis.
08:44Oleh karena itu, maka saya tentunya Bapak dan Ibu sekalian,
08:51sampai kapanpun tetap respek terhadap apa-apa yang dikerjakan selama di DPR ini.
08:57Oleh karena itu, saya hadir di lembaga, katakanlah ini makam konstitusi satu saat,
09:06tadi dikatakan sebagai, katakanlah harus menjadi seorang negarawan,
09:11tetapi saya akan bersikap bahwa apa yang dikerjakan oleh DPR,
09:15dan jangan lupa kalau itu undang-undang sebenarnya bukan hanya DPR,
09:18tetapi juga dengan pemerintah, itu juga untuk kepentingan bangsa dan negara.
09:22Jadi sebenarnya kualitas dari undang-undang itu sebenarnya sesuai dengan mekanisme dari DPR,
09:29itu harus kita lihat sebagai hal yang positif,
09:32dan tidak untuk dicurigai lebih lalu.
09:34Sesudah itu baru dilihat secara konstitusional.
09:37Nah itu dua hal yang barangkali secara umum saya katakan,
09:42bahwa saya tetap menilai apa yang dilakukan oleh DPR juga untuk kepentingan bangsa dan negara,
09:48yang tidak bisa didegradasi hanya seolah-olah untuk kepentingan partai saja di sini.
09:54Tetapi saya menjadi saksi hidup bahwa semua yang dikerjakan oleh anggota Dewan selama ini adalah
09:59untuk kepentingan rakyat dan bangsa, untuk kemajuan bangsa,
10:03dan sebagai bentuk dari simbol negara demokrasi,
10:08dan sekaligus implementasi dari negara demokrasi.
10:11Selanjutnya, terkait dengan beberapa catatan,
10:17sekali lagi saya juga
10:20merespons atau
10:25menangkap apa yang disampaikan oleh Bapak dan Ibu,
10:31terutama anggota Dewan yang telah menyampaikan pemikirannya,
10:36itu adalah menjadi bekal bagi saya apabila saya terpilih,
10:42walaupun tidak dalam memberikan masukan,
10:44tetapi dalam bentuk pertanyaan,
10:46tetapi sebenarnya pertanyaan itu adalah masukan.
10:48Jadi, oleh karena itu nanti akan saya uraikan satu persatu,
10:55dan pertama adalah yang berkaitan dengan apa yang disampaikan oleh Pak Yang Sormati,
11:03Profesor, Doktor, Pak Doa saya, Pak Sudeson Tandra.
11:10Jadi, hal yang menarik dari apa yang disampaikan berdasarkan
11:16Stephen Baye teori yang disampaikan oleh Hans Kelsen.
11:20Maka memang, dan itulah sebenarnya teori dasar dari pengujian undang-undang
11:26oleh Mahkamah Konstitusi.
11:29Jadi, ada yang disebut Grund Norm,
11:33lalu kemudian ada yang sebagai undang-undang yang sifatnya norma,
11:38yang ada sanksi dan kemudian norma ada sanksinya.
11:42Mungkin saya mencoba menjelaskan dari perspektif yang lain, Pak Doktor,
11:48kalau kita menulis disertasi,
11:51kan ada yang disebut dengan grand teorinya,
11:54ini di bahasa lain sebenarnya,
11:55ada grand teori, teori besar, teori keadilan,
11:59teori menjadi cita-cita kita.
12:01Nah, itulah yang ada dalam konstitusi kita.
12:03Nah, lalu kemudian ketika kita menguraikan,
12:05menjelaskan persoalan publik, persoalan masyarakat,
12:09maka itu yang kemudian dengan meso teorinya.
12:14Jadi, di meso teori kita boleh bergerak,
12:15dan itulah padahnya DPR, Pak.
12:18Sementara yang grand teori ini itu sudah harus dikunci.
12:22Itulah ruangnya makamah konstitusi.
12:25Tetapi, teori-teori, bahkan sampai teori terapannya,
12:29apply teori di situ sebenarnya,
12:31itu ruangnya open legal policy yang Bapak sampaikan.
12:36Jadi, untuk mencapai keadilan,
12:38itu kan bisa banyak pilihan.
12:40Dan itu ruang pilihan itu ada DPR.
12:42Ruang pilihan itu ada DPR.
12:44Tinggal nanti makamah konstitusi menilai,
12:48apakah pilihan-pilihan ini itu sesuai dengan apa yang disebut grand teori,
12:52atau apa yang disebut dengan, apa namanya,
12:55grund norm seperti itu.
12:56Jadi, teori tentang hirarki peraturan perundang-undangan,
13:03menurut saya secara operasional,
13:05itulah peran yang dilakukan oleh makamah konstitusi
13:08pada level grand teori.
13:10Dan yang kedua, pada level yang pilihan-pilihan kebijakan,
13:14itu adalah ruang open legal policy
13:17yang juga memang itu adalah menjadi kemenangan dari DPR dan Presiden.
13:26Jadi, beberapa kali misalnya,
13:28terutama undang-undang pilihan politik itu kan pilihan-pilihan banyak.
13:30Silahkan dipilih oleh DPR dan itu,
13:33kalau menurut saya,
13:34sepanjang itu semuanya masih satu arah
13:37atau bersumber dari ground norm itu,
13:41maka pilihan-pilihan itu dibolehkan.
13:44Dan kalau terjadi pemisahan,
13:46tidak dapat juga misalnya,
13:49makamah konstitusi dari pilihan-pilihan itu,
13:51selolah yang benar itu hanya satu.
13:52Itu sikap saya, Pak.
13:53Jadi, ada grand teori yang itu menjadi pegangan
13:56dari makamah konstitusi,
14:02tetapi pada middle range dan applied teori,
14:06itu adalah ruang bagi DPR dan Presiden.
14:10Dan sepanjang pilihan-pilihan itu,
14:13masih searah dengan konstitusi,
14:15itu konstitusional, Pak.
14:17Kira-kira itu yang bisa saya,
14:19sedikit gambaran pikiran saya,
14:21terkait dengan persoalan yang disampaikan
14:24oleh yang terhormat, Pak Dr. Sudeson.
14:28Nah, tadi juga ditanyakan,
14:31politik itu hanya ada dua,
14:32bagaimana membentuk hukum yang baik
14:34dan bagaimana menegakkan secara konsekuen
14:37MK sebagai negatif legislator.
14:41Jadi, izin pimpinan dan Pak Sudeson
14:46bahwa sejak awal,
14:48sejak awal makamah konstitusi ini dibentuk,
14:51pada tahun 2003,
14:54memang
14:54alirannya atau pemikirannya itu
14:59MK sebagai negatif legislator.
15:03Nah, sekarang
15:04perkembangan terakhir ini
15:06banyak sekali.
15:09Nah, kalau saya ditanya,
15:11kalau saya ditanya,
15:14lalu apa yang bisa dilakukan oleh
15:15oleh makamah konstitusi,
15:18ketika makamah konstitusi menemukan
15:20hal-hal yang sebaiknya diatur.
15:25Pada forum ini,
15:28saya berpandangan,
15:29yang sering kita ke makamah konstitusi,
15:33menurut saya,
15:34ada ruang bagi makamah konstitusi,
15:36bukan pada petitumnya,
15:37tetapi pada pertimbangan hakim.
15:39Dan itu artinya dikembalikan kepada DPR.
15:42Terserah DPR nanti memilih.
15:44Karena kita tahu,
15:45perdebatan di makamah konstitusi
15:46juga luar biasa, Pak, sebenarnya.
15:48Karena dikumpulkan juga para ahli.
15:51Nah, sebenarnya pemikiran-pemikiran ahli ini
15:53bisa menjadi bahan pertimbangan.
15:57Tapi bukan
15:57putusannya
15:59untuk kemudian
16:01dikembalikan kepada DPR.
16:03Sehingga nanti
16:04DPR melihat
16:07implikasi,
16:08oh ternyata ada juga pemikiran makamah konstitusi,
16:11tapi bukan diatur sendiri oleh makamah konstitusi,
16:15tetapi itu menjadi
16:16inspirasi
16:17dan juga
16:17masukan
16:18bagi
16:20DPR dan pemerintah
16:22untuk memperbaiki
16:23menyempurnakan undang-undang itu.
16:26Jadi,
16:26saya tetap menilai
16:28yang terhormat, Pak.
16:30Apa yang diperdebatkan di makamah konstitusi itu
16:32sebenarnya
16:32cukup, ya sangat berbobot juga.
16:36Nah, tetapi kemudian
16:37tidak langsung dibuat norma.
16:38dimasukkan dalam pertimbangan
16:41untuk kemudian
16:42diperhatikan oleh
16:43DPR dan pemerintah
16:46untuk tindak lanjutnya,
16:48tindak lanjut putusan
16:49putusan MK.
16:50Itu yang bisa saya sampaikan
16:51kalau soal seperti ini.
16:52Yang terhormat, Pak Dr. Sudrason, ya.
16:54Lalu kemudian
16:56yang kedua
16:57dalam catatan saya ini
16:59pertanyaan dari
17:00yang terhormat, Pak
17:01Jendral Adang Darajatun,
17:04Purna Biraman.
17:05Terima kasih, Pak Jendral
17:06dari Pak Adang.
17:07Saya memang
17:08lama kenal beliau
17:10di waktu
17:10membantu
17:13menyusun undang-undang
17:15penyelesaian konflik sosial.
17:17Nah,
17:18tadi singkat
17:19pertanyaan beliau
17:20soal integritasnya.
17:21yang terhormat, Pak Dadang.
17:24Jadi,
17:24bagi saya
17:26integritas itu
17:27sebenarnya
17:28ketaatan kita
17:30pada aturan yang ada.
17:33Jadi,
17:34pertama,
17:35saya kebetulan
17:36lama menjadi
17:37birokrat
17:38dalam arti
17:38Kepala Badan
17:39lalu kemudian
17:40sebelumnya
17:41S-2 Kepala Pusat.
17:42Saya ingatkan betul
17:43kepada
17:43paling tidak di lingkungan
17:44saya kerja
17:45agar kita hati-hati
17:47dan kalau
17:48kalau
17:49untuk menegak
17:51integritas itu
17:52tidak bisa
17:52hanya diomongkan saja.
17:55Tapi harus ada
17:55instrumennya,
17:57harus ada
17:57toolsnya,
17:58tools yang menjaga
17:59integritas.
18:00Oleh karena itu
18:00aturan perlu ada.
18:02Aturan bagaimana
18:03kita berkomunikasi
18:04dengan fraksi-fraksi,
18:06bagaimana kita
18:06kalau mendengar
18:07masukan dari
18:08fraksi-fraksi,
18:09bagaimana
18:10kalau ada
18:10pemikiran
18:12dari pimpinan,
18:13bagaimana
18:14anggota,
18:15karena
18:15ya,
18:18kalau boleh saya katakan
18:19posisi saya
18:21juga selama ini
18:22kan
18:22di tengah
18:23sembilan
18:24fraksi
18:24paling tidak.
18:25Nah ini harus saya jaga Pak,
18:27harus saya jaga.
18:29Selama ini saya jaga.
18:31Dan itu
18:32dibuat aturan
18:32agar menjadi
18:35pegangan dari
18:36semua
18:36di lingkungan
18:38badan kalian.
18:49itu juga di.
19:09Lalu kemudian
19:10terus mengevaluasi
19:12bagaimana kita
19:13menjaga
19:13integritas ini.
19:16Alhamdulillah,
19:17puji dan syukur
19:18kepada Tuhan
19:18yang terhormat
19:19Pak Darang,
19:20memang selama saya
19:21menjadi
19:21membantu
19:23Bapak dan Ibu
19:23sekalian,
19:26saya jaga betul itu
19:27dan
19:28kalau saya katakan
19:30tidak terjadi
19:31apa namanya
19:33persoalan.
19:34Dulu pernah sekali ya,
19:36saya kira itu
19:36menjadi isu besar
19:37ketika misalnya dulu
19:39ada
19:39ada
19:40kasus
19:42undang-undang
19:44tentang pertembakuan.
19:45nah pada saat itu
19:47ada kawan
19:48kebetulan kolega saya
19:49saya tanya
19:51secara tegas saja
19:51saya bilang
19:53bagaimana ceritanya
19:55ya
19:57dan ketika ada
19:58pemikiran dari
19:59anggota Dewan
20:00harus transparan
20:01ya
20:01kira-kira seperti itu
20:03jadi
20:03sekali lagi
20:04kami
20:06tetap menjaga
20:09integritas
20:09dan juga tetap
20:10menjaga
20:10integritas Dewan
20:12secara keseluruhan
20:12lalu kemudian
20:16selanjutnya
20:18dari Pak Rudianto
20:21MK adalah
20:23positif legislator
20:24atau
20:24negatif legislator
20:26apa yang dapat
20:28menjadi positif legislator
20:29membentuk undang-undang
20:30saya
20:30tetap pada
20:31pada
20:33pemikiran
20:34bahwa
20:35MK itu adalah
20:37negatif legislator
20:39bukan dalam
20:40posisi
20:40untuk membentuk
20:42makanya tadi
20:43saya sampaikan
20:44Pak Rudi
20:45bahwa
20:47MK tidak dapat
20:55lalu kemudian
20:56menjadi tempat
20:57bagi masyarakat
20:59untuk
21:00menyempurnakan
21:03semua undang-undang
21:04tetapi
21:05hanya yang berkaitan
21:06dengan
21:06hal-hal yang sifatnya
21:08konstitusionalitas
21:09lanjutnya
21:12kemudian
21:12yang saya hormati
21:13dari Pak
21:14Dr. Andus
21:16Safaruddin
21:17ini juga
21:19berkaitan
21:21dengan posisi
21:23saya sebagai
21:24yang dipilih
21:28oleh DPR
21:29kalau bahasa
21:30bahasa
21:32bahasa praktisnya
21:34adalah
21:35jatah dari DPR
21:38kira-kira
21:38karena 9
21:39hakim konstitusi
21:41salah 3
21:41dari DPR
21:42masih seperti
21:44yang saya sampaikan
21:45tadi Pak
21:47jadi saya bangga
21:49pernah bekerja
21:50di sini
21:51dan tentunya
21:52saya
21:53ketika
21:55Bapak dan Ibu
21:55nanti
21:56mempercayakan
21:58saya
21:58untuk menjadi
22:00hakim konstitusi
22:01saya akan
22:05menerima ini
22:06sebagai amanah
22:07untuk
22:09kepentingan
22:09bangsa dan negara
22:10dan saya juga
22:12percaya
22:12selama ini
22:14atau apa
22:16yang menjadi praktik
22:17yang dilakukan
22:18oleh DPR
22:18selama ini
22:19sudah
22:19sudah bagus
22:21oleh karena itu
22:22harapan saya adalah
22:23pengalaman-pengalaman saya
22:25selama 35 tahun
22:27di sini
22:28bisa memahami
22:30situasi
22:31ataupun
22:33dinamika
22:35yang ada di DPR
22:36dan memahami
22:37bagaimana
22:39rumusan-rumusan itu
22:40muncul
22:41jadi
22:41saya pastikan
22:44bahwa
22:45tidak mudah
22:46bagi saya
22:47untuk melupakan
22:48ya
22:48pengalaman saya
22:50dengan segala
22:51dinamika
22:51yang terjadi
22:54di DPR
22:54yang kemudian
22:55bisa menjadi bahan
22:57bagi saya
22:57untuk menilai
22:58bagaimana
22:59rumusan itu
23:00dimunculkan
23:01demikian
23:04barangkali
23:04yang terhormat
23:06Pak Saperudin
23:07lalu kemudian
23:08yang terhormat
23:09Pak
23:09Hasbalah
23:11dari
23:12PKB
23:14yang
23:14pada hari ini
23:16sepertinya
23:17terpaksa
23:17memakai
23:19pakaian
23:20berwarna hitam
23:21saya
23:22berkinginan kuat
23:28dengan dukungan
23:29dan dorongan
23:30dari Bapak dan Ibu
23:30sekalian
23:31agar suatu saat
23:32Bapak
23:33bisa
23:34memakai
23:35warna
23:36baju putih
23:37yang cerah
23:38jadi
23:39mohon dukungannya
23:40juga
23:40agar
23:41selama
23:42saya
23:42menjalankan
23:44tugas ini
23:44terus
23:46pandemannya
23:47membawa
23:48perubahan
23:49untuk
23:50hal yang
23:51lebih baik
23:51di
23:52makam
23:52konstitusi
23:53lalu kemudian
23:55yang terhormat
23:55Bapak
23:57Doktor
23:57Bopasan
23:58Ketua
23:59Badan
24:00Legislasi
24:00DPRRI
24:01saya
24:02sangat
24:06sepakat
24:07dan terima kasih
24:08atas pesan-pesannya
24:09dan justru itu
24:10sebenarnya
24:11saya tadi pada awal
24:12menyampaikan hal-hal yang umum
24:13agar fungsi
24:15check and balance ini
24:16bisa dilakukan dengan baik
24:17apa yang dilakukan
24:19kalau DPR
24:19itu harus ada
24:21asumsi bahwa
24:21itu sudah dilakukan
24:22dengan semaksimal mungkin
24:24untuk kepentingan
24:25bangsa dan negara ini
24:26oleh karena itu
24:27maka
24:28lembaga apapun
24:29saling menghargai
24:30termasuk
24:31mahkamah konstitusi
24:32juga
24:32menghargai
24:33apa yang
24:35dilakukan oleh DPR
24:36atau yang dihasilkan oleh DPR
24:39lalu kemudian
24:40yang ketujuh
24:42yang terhormat
24:43Pak
24:44Doktor
24:45Sarifudin
24:45Suding
24:46terima kasih
24:48atas
24:49pemikiran-pemikirannya
24:52nah
24:54kalau ditanya
24:55bagaimana
24:57transformasi
24:59mahkamah konstitusi
25:01ke depan
25:01maka
25:03saya
25:05berpandangan
25:07hal yang paling penting
25:08adalah
25:09adalah untuk
25:11mengembalikan
25:12mengembalikan
25:14mahkamah konstitusi
25:15seperti
25:16apa yang
25:19dicita-citakan
25:20baik yang diatur
25:22pada perdebatan
25:23perubahan
25:24undang-undang dasar
25:2545
25:26maupun
25:27undang-undang
25:28nomor 24
25:29tahun
25:302003
25:32tentang
25:33mahkamah konstitusi
25:34jadi
25:35bagaimana
25:36mahkamah konstitusi
25:37yang putusannya juga
25:38berwibawa
25:39putusannya juga
25:41bisa memberikan
25:41solusi terhadap
25:42terbangsa negara ini
25:44dan juga
25:45putusan
25:47yang
25:47yang tadi
25:49juga disampaikan
25:49bisa memberikan
25:51manfaat
25:52bagi kehidupan
25:53bangsa dan negara
25:55bukan
25:56melahirkan
25:57masalah baru
25:57jadi
25:58tidak dalam arti
25:59untuk membelikan
26:00pemikiran yang
26:01kemudian menimbulkan
26:02kontroversi di masyarakat
26:03berikutnya
26:06dari Pak Andi
26:07Musakir
26:07bagaimana
26:09pandangan Bapak
26:10dalam hal
26:11dinamik KB
26:11yang semua
26:12kita ketahui
26:12bahwa selamat
26:13secara umum saja
26:20Pak Sensi
26:21secara umum saja
26:22baik
26:23terima kasih
26:24jadi
26:25berkaitan dengan
26:26putusan yang
26:27yang tidak
26:29konsisten ini Pak
26:30kalau ditanya
26:34putusan MK selama ini
26:37kontroversial juga ada
26:39saya mengatakan itu ada
26:40tetapi
26:41pertanyaan berikutnya
26:43secara konstitusional
26:44apakah putusan
26:46yang pernah dikeluarkan
26:47oleh Mahkamah Konstitusi
26:48itu betul-betul
26:49bertahan
26:50sampai kapanpun
26:51sikap kami
26:53dalam beberapa
26:54kesempatan
26:54yang terhormat
26:55itu
26:57DPR melihat
26:59ada putusan MK
27:01yang keliru
27:01sehingga
27:03DPR pun selama ini
27:05mendorong juga
27:06agar MK
27:06harus mengubah sikap
27:07dan itu menurut saya
27:09penting juga
27:09kita lakukan
27:10dan beberapa
27:11kesempatan
27:12MK juga
27:13berpendapat
27:14bahwa sepanjang
27:15DPR
27:16dan pemerintah
27:18bisa memberikan
27:19argumentasi
27:20DPR
27:22pemerintah
27:22memberikan
27:23keterangan
27:23argumentasi
27:25agar
27:25MK
27:26bisa
27:26berubah
27:28sepertinya
27:30itu bisa terjadi Pak
27:31jadi memang
27:32kalau bicara tentang
27:34apakah harus
27:35konsisten
27:36memang ada yang harus
27:37konsisten Pak
27:38kalau menurut saya
27:38tapi ada juga
27:39untuk putusan-putusan
27:42yang menimbulkan
27:42menimbulkan persoalan
27:44menurut saya
27:46DPR
27:47dan pemerintah
27:48juga bisa mendorong
27:50agar MK
27:51bisa mengubah sikapnya
27:52dan kelihatannya
27:53MK juga
27:54sepanjang argumentasinya
27:56itu kuat
27:57itu MK
27:58bisa
27:59bisa mengubah
28:01sikapnya
28:02kalau itu
28:03untuk kepentingan
28:04apa namanya
28:05katakala penafsiran
28:06yang lebih
28:06yang lebih
28:07mencerminkan
28:08apa yang diinginkan
28:09oleh katakala
28:10DPR
28:11pemerintah
28:12ataupun masyarakat
28:12lalu kemudian
28:16yang sormat
28:17Pak
28:18Nabil
28:19Syed Amin
28:20Al-Rasid
28:21banyak permohonan
28:23MK yang
28:23berangkat dari
28:24pelanggaran hak
28:25konsisten warga negara
28:26dan konteks
28:26pemilu
28:27sepolitik
28:27dan
28:29Bapak tadi
28:33sangat menekankan
28:34soal
28:34bagaimana sikap
28:36MK
28:36untuk menghadapi
28:37hak-hak
28:39kelompok
28:39kelompok rentan
28:45minoritas
28:46menurut saya
28:49dalam Undang-Undang
28:51Dasar 45
28:52sebenarnya
28:53sudah ada
28:54ketentuan-ketentuan
28:57dasar yang berkaitan
28:58dengan
28:58kepentingan
29:01katakanlah hak
29:01asasi manusia
29:02baik itu
29:04seluruh warga negara
29:05maupun
29:06kelompok-kelompok khusus
29:07dan untuk itu
29:08menurut saya
29:09hal yang perlu
29:10diberjuangkan Pak
29:11jadi
29:12kelompok minoritas
29:13kelompok-kelompok
29:14yang terpinggirkan
29:15sepanjang itu
29:17diatur
29:17dalam
29:17dalam konstitusi
29:19dan menurut saya
29:20sebenarnya
29:21proses pembahasan
29:22Undang-Undang
29:23di DPR
29:23selama ini juga
29:24cukup memperhatikan itu
29:25terakhir
29:27misalnya
29:27mohon maaf
29:28kalau saya sebutkan itu
29:29disini Pak Ketua
29:29ketika kita membahas
29:31Undang-Undang
29:32Rancangan
29:33Kitab Undang-Undang
29:34Hukum Acara Pidana
29:35betul-betul
29:36disitu
29:37jelas-jelas
29:38diminta untuk
29:39hak
29:40masyarakat
29:41hak asasi
29:43terdakma
29:44tersangka
29:45itu diberikan
29:47perlindungan yang maksimal
29:48nah menurut saya
29:49pemikiran
29:50untuk melindungi
29:52hak-hak
29:52kelompok-kelompok
29:53yang perlu mendapat
29:54perhatian khusus itu
29:55sudah menjadi perdebatan
29:57dan juga menjadi
29:58aliran pemikiran
29:59menjadi komitmen
30:01dan konsen
30:01dari
30:02anggota Dewan
30:04selama ini
30:04yang terakhir
30:09dari Pak
30:11yang terhormat
30:12Pak Nasirul
30:13Falah Amru
30:14kita kadang
30:16memiliki perasaan
30:17yang kurang pas
30:18dengan Hakim MK
30:19karena
30:19terkait
30:21visi Bapak
30:22akuntabel
30:22mendiri
30:23dan terpercaya
30:24bagaimana
30:24pengejawab Anda
30:25nah
30:25baik
30:26Bapak
30:27saya memang
30:29mengangkat
30:30soal
30:31tiga
30:32apa namanya
30:34visi
30:35merdeka
30:35lalu kemudian
30:37akuntabel
30:38dan dapat
30:39dipercaya
30:40nah dalam
30:41pikiran saya
30:42merdeka ini
30:45yang paling penting
30:48itu adalah
30:48bebas
30:49dari
30:50stigma
30:51ya
30:53bebas dari stigma
30:54mohon maaf
30:55kalau saya sampaikan
30:55selama ini kan
30:56selolah kesan itu
30:57kalau
30:57apapun undang-undang DPR
30:59itu memang
30:59pokoknya diuji aja
31:00jadi selolah kita
31:01selalu menghasilkan
31:02sesuatu yang
31:03sangat tidak sempurna
31:05kalau cuma tidak sempurna
31:06saja
31:06sangat tidak sempurna
31:07nah menurut saya itu
31:08harus diperbaiki
31:09harus menghargai
31:11bahwa
31:12apa yang dikerjakan oleh DPR
31:13itu
31:14jangan lalu kemudian
31:15semuanya jelek
31:16nah itu juga harus
31:17diperbaiki di Mahkamah Konstitusi
31:18harus memberi
31:19warna itu
31:20demikian pun juga
31:22jangan juga kita berpikir
31:24bebas dari pikiran
31:26seolah-olah
31:27akademis
31:29akademis tertentu
31:31ahli tertentu
31:32itu sudah dianggap
31:33paling benar
31:34di Republik ini
31:34itu juga jadi
31:35jadi masalah
31:36jadi kita harus
31:37mendengar semua pihak
31:38baik itu secara kelompok
31:40maupun secara lembaga
31:41bahwa pun secara individu
31:46jadi tidak bisa
31:46selolah
31:47apa namanya
31:48Mahkamah Konstitusi
31:50hanya mendengar
31:52atau selolah terpengaruh
31:54oleh pemikiran-pemikiran
31:55tertentu
31:55nah demikian menjadi
31:58yang akuntabel
31:59akuntabel itu artinya
32:00bahwa
32:01putusan MK
32:02harus mudah dipahami
32:05jelas kerangka berpikirnya
32:07jelas juga
32:08batu ujinya
32:10sehingga DPR pun
32:11ketika menindaklanjuti
32:13tidak bingung
32:14saya bisa menyebutkan
32:16satu contoh Pak
32:17undang-undang migas
32:18itu sudah dibatalkan
32:2020 tahun lalu
32:21tapi pertanyaan
32:22sekarang DPR bingung
32:23mau buatnya seperti apa
32:24mencari lembaga
32:25yang cocok
32:26seperti yang dimaksudkan
32:27oleh
32:28Mahkamah Konstitusi
32:29yang menggantikan
32:31BP migas
32:32waktu itu
32:33sampai sekarang masih bingung
32:33jadi eru itu
32:35sudah tiga periode DPR
32:36tidak selesai-selesai
32:36karena mencari format
32:38itu susah sekali
32:39nah
32:40itu menurut saya
32:42yang kemudian
32:42melahirkan putusan
32:44yang tidak bisa
32:45dilaksanakan juga
32:46oleh DPR
32:46dan yang terakhir
32:48yang disebut tadi
32:49terpercaya
32:52yang terhormat
32:53Pak
32:54Nasirul
32:55ya
32:56Bapak memang
32:56Nasirul
32:57harapan saya
33:00Bapak nanti
33:01ke depan
33:01MK itu
33:03bisa betul-betul
33:04menjadi harapan
33:05untuk semua orang
33:07jadi
33:08bukan karena orang
33:09yang tidak percaya
33:10kepada DPR
33:10tetapi
33:12semua orang
33:12melihat
33:13Bapak MK
33:13bisa menjadi solusi
33:15Pak
33:15segala persoalan
33:16yang sifatnya
33:17konstitusionalitas
33:18jangan juga
33:19mengganggu-ganggu
33:20kewenangan DPR
33:21yang disebut dengan
33:21open legal policy
33:23nah ini yang tadi
33:24saya katakan
33:24perlu ada sosialisasi
33:26untuk pemahaman
33:27kembali
33:28apa sih sebenarnya
33:29tugas dan fungsi
33:30dari
33:31dari MK
33:32supaya jangan
33:33diperlebar
33:34yang kemudian
33:35yang tadinya
33:35awalnya menjadi
33:36negatif legislator
33:37lalu kemudian
33:38selolah itu
33:39positif legislator
33:40tadi saya memberikan
33:42sedikit
33:42solusi
33:43bagaimana
33:44kalau MK
33:45menemukan
33:45hal pemikiran
33:47itu tidak harus
33:48dipetitumnya
33:49tetapi
33:50dituangkan
33:51dalam
33:51pertimbangan
33:52hakim
33:53yang kemudian
33:54bisa menjadi bahan
33:55bagi DPR
33:56untuk menindaklanjuti
33:58putusan tersebut
33:59dan bagi saya
34:00itu
34:00jujur saya
34:01kita juga merasa terbantu
34:02kalau itu dilakukan
34:03oleh MK selama ini
34:04dibuat dalam
34:05ketentuan menimbang
34:06lalu kemudian
34:07tapi itu tidak
34:07tidak mengikat
34:08betul
34:08pilihan
34:09biasanya juga
34:11kita
34:11memakai itu
34:13untuk menyempurnakan
34:15undang-undang
34:16sehingga
34:17akhirnya
34:18kemenangan itu
34:20untuk pembentukan
34:21undang-undang
34:21penyempurnaan
34:22yaitu menjadi
34:23legislative review
34:25atau dalam
34:26pembentukan undang-undang
34:27demikian
34:28barangkali pimpinan
34:30yang dapat saya sampaikan
34:31mudah-mudahan
34:35semua terjawab
34:36dan sekali lagi
34:37pertanyaan
34:40walaupun dalam bentuk pertanyaan
34:41tapi itu semua peringatan
34:42untuk saya sebenarnya
34:43sebagai calon
34:44demikian
34:45terima kasih
34:45wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
34:48wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
34:51rekan-rekan
34:54Rekan-rekan
34:54Rekan-rekan
34:54selamat menikmati
Dianjurkan
6:06
|
Selanjutnya
0:51
5:23
3:49
0:47
2:18
2:52
2:26
1:58
11:28
11:08
4:28
14:14