Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami informasi dari rapat-rapat yang pernah dilaksanakan oleh Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 bentukan DPR RI untuk keperluan penyidikan kasus korupsi kuota haji 2024.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto usai rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (20/8/2025) mengatakan, usai menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, KPK telah memanggil sejumlah orang yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan.

#KorupsiHaji #KPK #YaqutCholilQoumas #SetyoBudiyanto

[ANTARA/Azhfar Muhammad Robbani/Anggah/Andi Bagasela/Rijalul Vikry]
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
00:30Kan usai menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yakut Khalil Qomas
00:33KPK telah memanggil sejumlah orang yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan
00:38Selanjutnya KPK akan memproses kasus ini ke tahap penyidikan lebih lanjut
00:43Untuk menentukan sudah dapat menetapkan tersangka atau belum
00:46Nah nanti proses ini lanjutnya akan disampaikan secara resmi oleh Deputi Penindakan maupun oleh Cipir
00:53Nah kan ex-Menteri Yakut kan juga sudah dikirim
00:56Nah kalau sudah seperti itu pemanggilan teknis ya
00:59Teknis itu pimpinan nggak akan mengintervensi
01:03Kemudian tidak mengatur kapan dipanggilnya
01:05Manakala kesaksian atau keterangan dari pihak-pihak yang lain sudah cukup
01:10Pasti akan ada saatnya pihak-pihak yang sudah disebutkan dalam perkara tersebut
01:17Akan dimintai keterangan secara resmi
01:18Terkait potensi kerugian negara yang ditaksir hampir 1 miliar rupiah
01:23KPK saat ini tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak
01:27Termasuk Badan Pemeriksa Keuangan Negara BPK
01:30Untuk memastikan jumlah kerugian secara rinci dan akurat
01:33Sebelum disampaikan secara resmi kepada publik
01:36Dari Jakarta Asfar Mohamad
01:38Anggah kantor berita antara mewartakan
01:41Baru ditemukan kan pagi ya
01:46Bisa diceritakan
01:48Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan