3 tersangka kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya tiga peserta diksar Mapala Universitas Islam Indonesia Yogyakarta dijemput paksa oleh aparat Polres Karanganyar, Jawa Tengah. Upaya paksa dilakukan karena para tersangka telah 2 kali tidak memenuhi panggilan tim penyidik