Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 9/5/2017
Tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Buni Yani merasa yakin bahwa dirinya tidak bersalah setelah Ahok divonis 2 tahun penjara. Buni Yani beranggapan bahwa kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian yang menjadikannya sebagai tersangka kerap dikaitkan dengan kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok.

Dianjurkan