Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pria pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap wanita di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelaku telah menjalankan aksinya terhadap belasan wanita lainnya dengan modus berkenalan dengan para korban melalui aplikasi kencan.

Pria berinisial S-N, 25 tahun, ditangkap usai polisi melakukan penyelidikan kasus pencurian dengan kekerasan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam dan memar setelah dianiaya.

Tidak hanya itu, korban juga kehilangan handphone dan uang dengan total kerugian sekitar dua juta rupiah.

Antara korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi kencan. Setelah berkenalan, pelaku mengajak korban ke tempat yang sepi. Kemudian, korban didorong hingga jatuh. Lalu, pelaku mengambil barang berharga milik korban dan kabur.

#makassar #pencurian #aplikasikencan

Baca Juga Soal Penyadapan Presiden, Kabareskrim Ungkap Terkait Penghilangan Jejak pada Oktober 2026 di https://www.kompas.tv/regional/699719/soal-penyadapan-presiden-kabareskrim-ungkap-terkait-penghilangan-jejak-pada-oktober-2026



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/699721/modus-kenalan-di-aplikasi-kencan-pria-di-makassar-aniaya-dan-rampok-wanita-borgol

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Polisi menangkap seorang pria pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap wanita di Makassar, Sulawesi Selatan.
00:07Pelaku telah menjalankan aksinya terhadap belasan wanita lainnya dengan modus kenalan dengan para korban melalui aplikasi kencan.
00:19Pria berinisial SN 25 tahun ini ditangkap usai polisi melakukan penyelidikan kasus pencurian dengan kekerasan.
00:28Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam dan memar setelah dianiaya.
00:34Tidak hanya itu, korban juga kehilangan handphone dan uang dengan total kerugian sekitar 2 juta rupiah.
00:40Antara korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi kencan.
00:45Setelah berkenalan, pelaku mengajak korban ke tempat yang sepi, kemudian korban didorong hingga jatuh.
00:52Lalu pelaku mengambil barang berharga milik korban dan kabur.
01:02Tersangka mengakui, selain melakukan tindakan yang di pinggir tor itu,
01:07dia juga sudah melakukan sebelumnya sebanyak 12 kali tidak pidana dengan motif yang sama dan modus yang sama.
01:16Berarti total ada 13 kononnya?
01:18Totalnya ada 13 berdasarkan dengan pengakuan tersangka.
01:22Oke.
Komentar

Dianjurkan