00:00Saya ingin ke Bang Pajung, bahwa tadi kan Anda mengatakan
00:02koalisi pendukung Gibran ini kan solid, tapi PKS justru mendorong hak angket.
00:06Bagaimana Bang?
00:07Elit dan sancang bersama itu koalisi.
00:10Partai-partai politik koalisi ini jangan genit lah, jangan genit ya.
00:16Karena gini, ini kita bicara soal konsistensi berdemokrasi.
00:20Yang pertama dua hal saya mau ingat ini, Mas Dipo.
00:23Satu, sistem kita pemilihan hari ini adalah sistem pemilihan langsung, bukan lagi parlemen.
00:28Artinya one man, one vote.
00:30Satu suara, satu jiwa itu berharga di dalam TPS.
00:35Jadi nggak bisa suara rakyat yang 58% itu, 97 juta itu dibajak atas nama perwakilan di DPR sana.
00:43Karena itu pengkhianatan terhadap sistem pemilihan langsung.
00:45Yang kedua, amandemen UD 45 yang keempat di pasal 7 itu, itu kita punya pengalaman pahit ya.
00:51Soekarno turun dengan nggak normal, Soeharto turun dengan nggak normal, Habibie turun dengan nggak normal,
00:57bahkan nggak bisa lanjut.
00:58Gus Dur ditelikung di belakang ini kan, oleh partai wakilnya gitu.
01:03Nah, di dalam proses amandemen UD 45, pasal 7 itu mengatakan bahwa 5 tahun itu diusahakan pemerintah itu hutuh ya.
01:12Dan proses pemaksulan itu dibuat sangat berat.
01:15Nggak bisa lagi seperti dulu.
01:17Dulu cukup dengan omon-omon, praduga politik, bisa lengser kepala negara atau wakilnya.
01:22Nah, hari ini nggak bisa.
01:24Proses yang pertama, pasal 7A mengatakan, harus ada bukti tertulis ya, terhadap 5 pelanggaran.
01:30Misalnya, menyuap pengkhianatan terhadap negara, tidak lagi memenuhi syarat ya.
01:35Dan misalnya banyak hal lain yang misalnya extraordinary crime.
01:38Harus ada bukti dari peradilan ya, kalau misalnya konteks itu.
01:43Nah, konteks hari ini nggak ada konteks itu.
01:44Konteks ini adalah administratif ketika pra pemilihan, proses pencalonan.
01:50Nggak mungkin putusan MA itu akan berlaku surut untuk sebuah proses besar.
01:54Nah, ini akan mencederai proses konstitusi kita ya, proses demokrasi kita.
02:00Makanya kita juga menyarankan partai koalisi supaya bijak dalam hal ini.
02:05Menempatkan diri secara baik dalam pengawal konstitusi di DPR sana.
02:08Artinya Anda mendorong bahwa soal ini tuh Gibran dan Prabowo satu paket atau seperti apa?
02:13Iya, satu paket.
02:15Karena yang dipersoalkan ini proses administrasi pencalonan.
02:18Ketika salah satu cacat di pencalonan, dua-duanya cacat.
02:21Jadi nggak mungkin itu berlaku surut itu, nggak mungkin.
02:25Dan saya sedikit koreksi Prof Burhan tadi.
02:28Sebenarnya yang berperkara ini, Pak Suban dengan,
02:31jadi bukan dengan Gibran, tetapi Pak Suban itu menggugat proses administratif oleh Dick Dasman.
02:37Nah, itu yang mereka.
02:38Jadi, kalau misalnya pihak terkait nanti kalau mau PK,
02:42memang bisa masuk Gibran sebagai pihak terkait atau pihak interval.
02:46Betul, betul.
02:46Nah, jadi itu saya sedikit koreksi aja, Prof.
02:48Nah, supaya kita benar-benar menempatkan proses ini secara baik dan benar.
02:52Silahkan, silahkan menguatkan.
02:54Kita menguatkan partai-partai koalisi untuk menempatkan diri dengan posisi yang benar.
02:59Yang juga oleh Pak Suban itu bukan Mas Gibran.
03:00Tetapi, Suket yang dikeluarkan oleh Dick Dasman.
03:04Suket itu yang dijadikan dasar oleh Mas Gibran
03:07untuk maju sebagai cawapres.
03:10Jadi, tetap ada kaitannya ketika Suket itu dipersoalkan keabsahannya
03:16dan dianggap tidak sah oleh MA,
03:19maka dasar etis majunya Mas Gibran sebagai cawapres itu bisa dipersoalkan.
03:26Itu satu.
03:27Yang kedua, tunggu dulu dong.
03:30Anda suka memotong.
03:31Silahkan, silahkan, Bang Urhan.
03:32Yang kedua, kalau kita baca aturan,
03:38kalau ada masalah berkaitan dengan wapres,
03:41maka Presiden boleh mengajukan pengganti wapres.
03:46Artinya, dalam kasus ini,
03:48itu dua-duanya tidak bisa ditarik dalam satu tarikan nafas.
03:52Meskipun imitasi politiknya,
03:54itu bisa juga merebes ke Presiden terpilih.
03:58Oke, artinya Bang Urhan?
03:59Aturannya kan jelas tadi,
04:00aturannya kalau ada masalah terkait dengan wapres,
04:04Presiden mengajukan bakal calon wapres itu diajukan ke MPR.
04:09Artinya, dalam kasus ini,
04:10sebenarnya Pak Prabowo mungkin sedikit bisa bernafas lega,
04:14tapi implikasi politik berikutnya belum tentu.
04:18Oke.
04:18Karena bagaimanapun,
04:20mereka yang mempersoalkan Gibran,
04:22bisa berargumen seperti yang Mas David bilang tadi.
04:25Karena Pak Prabowo maju bersama Mas Gibran,
04:28dan legalitas ijazah Mas Gibran ini persoalkan,
04:32bukan tidak mungkin,
04:33kemudian muncul tuntutan lebih jauh dari mereka yang sebelumnya menuntut Mas Gibran
04:39untuk mundur,
04:42kemudian masuk,
04:44meminta Pak Prabowo juga ikutan mundur.
04:46Oke, artinya...
04:47menjelaskan mengapa kubu Pak Prabowo atau Geridra masih WNC,
04:51jadi bukan sekedar testing the water,
04:54tapi juga melihat apakah implikasi dari kasus ini bisa merembes ke posisi Pak Prabowo.
04:59Oke, menurut Anda Bang Burhan,
05:01mengapa relawan berulang kali menyebutkan bahwa
05:03soal persyaratan pemilu ini,
05:05Prabowo dan Gibran satu paket?
05:06Maknanya apa Bang Burhan?
05:09Ya, tentu saja secara politik ada insentifnya ya,
05:14tentang mengaitkan posisi Mas Gibran dengan Pak Prabowo.
05:18Dalam pengertian,
05:19kalau misalnya Pak Prabowo atau Geridra tidak mengambil sikap yang tegas
05:23dalam posisi drama ijazah SMA Mas Gibran,
05:27bahasa yang ingin disampaikan oleh relawan Mas Gibran atau PSI adalah,
05:31ya, jangan kemudian naif,
05:35kalau misalnya Mas Gibran bisa termasukkan,
05:39implikasi berikutnya bisa merempet ke Pak Prabowo.
05:43Kira-kira itu pesan yang disampaikan oleh Mas David atau kawan-kawan di PSI.
05:47Sesuatu hal yang wajar ya, secara politik,
05:49karena posisi Mas Gibran setelah MK,
05:52menurut saya dalam posisi sangat terbesar.
05:54Sesuatu yang sangat saya sayangkan,
05:57karena pada saat sidang MK,
05:58itu Mas Gibran terlalu pasif.
06:02Harusnya pada saat MK memutuskan untuk menyidangkan
06:06gugatan yang diajukan oleh Geni Hidrayana,
06:09meskipun ujungnya MK mengatakan NO,
06:12tetapi persidangan yang dibuka,
06:15itu menunjukkan bahwa MK sepertinya ingin melakukan penebusan dosa.
06:19Atas munculnya punstan nomor 90.
06:21Pada saat itu harusnya Mas Gibran aktif
06:24untuk menunjukkan bukti-bukti ijazah,
06:26supaya kasus MK seperti yang sekarang kita saksikan
06:31tidak bergulir lebih jauh secara politik.