Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Dendam karena sering diejek rekan kerja, seorang pria di Tangerang, Banten, menyiram rekan kerjanya dengan air keras. Pelaku ditangkap polisi saat hendak melarikan diri.

Pelaku penyiraman air keras tak berkutik ketika polisi menangkapnya di dalam bus di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis malam.

Pelaku diduga berupaya melarikan diri ke Palembang, Sumatera Selatan, usai menyiram rekan kerjanya dengan air keras.

Aksi nekat pelaku dilakukan lantaran dendam kerap diejek oleh korban.

Pelaku menyiram korban dengan air keras di bengkel dinamo, tempat kerja mereka di kawasan Cikupa, Tangerang, Banten.

Korban kini dirawat intensif di Rumah Sakit Metro Hospital karena mengalami luka bakar di bagian wajah dan tubuh.

Pelaku dijerat pasal penganiayaan berencana yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

#dendam #penyiramanairkeras #banten

Baca Juga 2 Rumah Warga di Lumajang Diterjang Longsor, Ayah dan Anak Tewas | BERITA UTAMA di https://www.kompas.tv/regional/699054/2-rumah-warga-di-lumajang-diterjang-longsor-ayah-dan-anak-tewas-berita-utama



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/699055/kronologi-penyiraman-air-keras-di-tangerang-pelaku-dendam-karena-sering-diejek-berita-utama
Transkrip
00:01Informasi pertama di berita utama saudara.
00:04Gendam karena sering diejek rekan kerja, seorang pria di Tangerang, Banten menyiram rekan kerjanya dengan air keras.
00:10Pelaku ditangkap polisi saat hendak melarikan diri.
00:17Pelaku penyiraman air keras tak berkutik ketika polisi menangkapnya di dalam bus di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis Malam.
00:24Pelaku diduga berupaya melarikan diri ke Palembang, Sumatera Selatan.
00:28Usai menyiram rekan kerjanya dengan air keras.
00:32Aksi nekat pelaku dilakukan, lantaran dendam kerap diejek oleh korban.
00:38Pelaku menyiram korban dengan air keras di bengkel Dinamo, tempat kerja mereka di kawasan Cikupa, Tangerang, Banten.
00:45Kami mendapatkan identitas terduga pelaku.
00:48Kami melaksanakan penyelidikan dan penyidikan kepada terduga pelaku yang hendak berkabur ke daerah Sumatera Selatan, yaitu ke daerah Palembang.
01:02Balas dendam terkait dengan ucapan ataupun omongan yang disampaikan si korban kepada pelaku yang menyampaikan si korban ini sering menyebut
01:16si pelaku ini sebagai cepu.
01:18Korban kini dirawat intensif di Rumah Sakit Metro Hospital karena mengalami luka bakar di bagian wajah dan tubuh.
01:26Pelaku dijerat pasal penganiayaan berencana yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
01:36Eka Marlupi, Kompas TV, Tangerang, Banten.

Dianjurkan