Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Polisi menetapkan enam tersangka dalam kasus penyerangan Mapolres Merangin, saat sekelompok warga mendesak polisi membebaskan dua pekerja penambangan ilegal.

Situasi di Mapolres Merangin pada Rabu sore sempat memanas saat warga berhadapan dengan polisi.

Warga sempat melepaskan dua kali tembakan saat mendesak polisi membebaskan dua pekerja penambangan emas tanpa izin yang ditangkap saat beraktivitas di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.

Enam dari delapan orang yang terlibat dalam penyerangan Mapolres Merangin ditetapkan sebagai tersangka. Dua lainnya merupakan anak-anak dan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam aksi penyerangan tersebut.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan pasal terkait penyerangan dan kepemilikan senjata ap

#mapolres #tersangka #jambi

Baca Juga Dendam karena Diejek, Pekerja Bengkel Siram Rekan Kerja dengan Air Keras | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/699040/dendam-karena-diejek-pekerja-bengkel-siram-rekan-kerja-dengan-air-keras-sapa-malam



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/699042/polisi-tetapkan-6-tersangka-kasus-penyerangan-kantor-polisi-di-jambi-sapa-malam
Transkrip
00:00Polisi menetapkan enam tersangka dalam kasus penyerangan Mapolres Merangin Jambi
00:04saat sekelompok warga mendesak polisi membebaskan dua pekerja penambangan ilegal.
00:17Situasi di Mapolres Merangin pada Rabu Sore sempat memanas saat warga berhadapan dengan polisi.
00:23Warga sempat melepaskan dua kali tembakan saat mendesak polisi
00:27membebaskan dua pekerja penambangan emas tanpa izin
00:29yang ditangkap saat beraktifitas di desa Sungai Ula kecamatan Nalotantan.
00:34Enam dari delapan orang yang terlibat penyerangan Mapolres Merangin ditetapkan sebagai tersangka.
00:39Dua lainnya adalah anak yang kemudian diserahkan kepada dinas sosial untuk penanganan lebih lanjut.
00:44Penyidiki masih mendalami peran setiap pelaku dalam aksi penyerangan itu.
00:48Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat pasal penyerangan dan kepemilikan senjata api.
00:57Jika kami tetapkan enam orang tersangka, enam orang tersangka dan dua anak-anak akan kami mencoba menghubungi dinas sosial untuk
01:15berkoordinasi.
01:16Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan