00:00Saya ingin tanya ke Bang Kauzin dulu, tadi pususan MA disebut oleh Bang Pajung tidak berpengaruh sama sekali, tanggapan Anda
00:05Bang Kauzin?
00:07Iya, secara norma putusan memang betul menolak atau tidak menerima apa gugatan dari para pemohon.
00:15Tapi memang kita tidak bisa tutup mata, ada fakta persidangan, ada pertimbangan hukum yang menegaskan memang tidak ditemukan ijazah itu,
00:24itu clear, satu hal.
00:25Kemudian putusan MA ini kan menguji terkait dengan administrasi tata usaha negara, bahwa surat keterangan itu dianggap tidak sah berdasarkan
00:35putusan kasasi MA.
00:37Ini dua-duanya adalah lembaga hukum.
00:40Nah, kami sepakat tadi yang disampaikan Mas David bahwa polemik ini segera dituntaskan.
00:45Kita banyak dihadapkan tantangan geopolitik global, tantangan ekonomi di dalam negeri, terbukaan lapangan pekerjaan, belum lagi dengan bencana alam, banyak
00:56hal.
00:56Oleh karena itu, DPR sebagai lembaga politik harus bersikap.
01:01Apakah kemudian sikap ini dalam bentuk apa, kita tinggal tunggu saja.
01:06Kan tidak selalu misalkan dalam bentuk interpelasi atau hak menyatakan pendapat, kan tidak selalu demikian.
01:12Sikap politik tetap harus ditunjukkan, tidak dalam konteks.
01:16Kita menerima tekanan, tidak.
01:18Kita menerima aspirasi dari publik.
01:21Kita juga melihat fakta hukum.
01:23Kalau kita justru tidak merespon, itu artinya kita membiarkan pemerintahan ini terus-menerus ya.
01:30Approval rating nanti akan terus turun kalau kita tidak bersikap.
01:34Pemerintahan dari DPRB harus fokus kepada program kerja yang sudah ditetapkan.
01:39Kita pastikan betul itu, kita solid untuk itu.
01:41Baik, kami sudah tangkap poinnya.
01:43Saya ingin ke Bang Burhan bahwa tadi sudah disampaikan juga oleh Bung Kozina terkait dengan putusan MA.
01:47Tetapi dinamika politik, setelah putusan MA ini apakah tidak akan berpengaruh di DPR
01:52atau justru semakin mengencangkan angin hembusan hak angket di parlemen?
01:57Ya, putusan MA ini semacam peluh bodang ya terhadap GIBRAN.
02:02Karena bagaimanapun dasar buat pendaftaran sebagai Cawafres 2024 itu adalah surat keterangan yang keabsahannya dibatalkan oleh MA.
02:13Menjadi pukulan pelat karena bersamaan sebelum itu, MK sebagai pengadilan konstitusional juga memutuskan secara substantif sama.
02:24Meskipun tidak mendiskualifikasi Mas Gibran sebagai seorang Cawafres terbit.
02:31Jadi ini dua lembaga tertinggi memberikan kesimpulan yang kurang lebih sama.
02:36Tetapi Mas Gibran masih punya jalan keluar dengan mengajukan PK terhadap putusan MA.
02:42Karena kita tahu di pengadilan sebelumnya itu posisi Mas Gibran yang menang,
02:48tetapi kasasi yang diajukan oleh Subkan itu diajukan setelah MK secara bulat mengatakan tidak menemukan bukti ijasa yang meyakinkan,
03:01ijasa SMA yang meyakinkan.
03:03Jadi sepertinya putusan kasasi MA itu tidak bisa dilepaskan dari putusan MK.
03:08Tetapi masih ada peluang buat Mas Gibran untuk lolos dari lubang jarum secara hukum,
03:13yaitu melalui PK, meskipun hasil PK tentu saja menunggu proses yang tidak sebentar.
03:20Nah tetapi masalahnya adalah sembari menunggu putusan PK jika Mas Gibran mengajukan PK,
03:28kan proses politik berjalan.
03:30Saat yang bersamaan sudah ada upaya untuk mengajukan gugatan pidana terhadap APU maupun didaksmen yang mengeluarkan sukat.
03:40Jadi ini sepertinya Mas Gibran menghadapi serangan dari delapan penjurum matangin,
03:46bukan hanya dari sisi hukum saja,
03:48tapi lebih-lebih secara politik.
03:50Karena kita tahu beberapa pihak yang cukup aktif,
03:55bukan hanya pikir perjuangan,
03:56termasuk PKS yang mencapai ini adalah partai koalisi,
03:59yang saya baca ini menunjukkan bahwa dari internal koalisi pendukung pemerintahan Pak Prabowo,
04:05itu juga belum cukup solid dalam respon drama mengenai jasa SMA Mas Gibran.