Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Ahmad Khozinudin menyarankan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk meminta Wapres RI, Gibran Rakabuming, mundur pasca-Mahkamah Agung membatalkan surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan SMA Wapres RI, Gibran Rakabuming.

"Kami menyarankan kepada Pak Prabowo Subianto untuk bertindak aktif dalam kemelut atau sengketa masalah wapres ini," ujar Khozinudin saat mendatangi rumah Presiden Prabowo di Jalan Kertanegara pada Sabtu (31/10/2026).

"Dengan memberikan saran kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming, untuk mengundurkan diri atau berhenti dari jabatannya," lanjutnya.

Baca Juga [FULL] Pernyataan Khozinudin CS Datangi Rumah Presiden Prabowo, Terkait Polemik Ijazah Gibran di https://www.kompas.tv/nasional/699028/full-pernyataan-khozinudin-cs-datangi-rumah-presiden-prabowo-terkait-polemik-ijazah-gibran

#gibran #prabowo #ijazahgibran #kertanegara

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/699029/khozinudin-sarankan-presiden-prabowo-minta-gibran-mundur-dari-wapres-pasca-ma-batalkan-suket
Transkrip
00:00Ya, kami serahkan kepada penjaga yang ada di lingkungan rumah Presiden Prabowo Subianto.
00:05Soal kewenangan lebih lanjut kami serahkan kepada beliau yang menjaga.
00:09Namun yang paling penting karena kami juga sudah menyampaikan dalam bentuk video,
00:13kami yakini ini akan sampai kepada Pak Prabowo juga kepada seluruh rakyat.
00:16Substansinya adalah kami menyarankan kepada Pak Prabowo Subianto
00:20untuk bertindak aktif dalam kemelut atau sengketa masalah WAPRES ini
00:24dengan memberikan saran kepada Wakil Presiden Republik Dersiaki,
00:27berharga-harga untuk mengundurkan diri atau berhenti dari jabatannya.
00:31Itu adalah saran yang elegan mengingat sebelumnya Wakil Presiden juga saat belum menjadi Wakil Presiden
00:37tidak menginginkan jabatan tersebut sampai 7-9 kali didatang oleh Pak Prabowo.
00:43Saya kira hari ini kalau sebelumnya Wakil Presiden tidak menginginkan jabatan itu
00:47dan hari ini diminta untuk mengundurkan diri akan legowo.
00:57Nah kami gampang karena teknis kami bisa nanti melalui korespondensi.
01:01Bisa kami kirimkan ke istana, ke alamat yang di Hambalang,
01:05juga alamatnya di sini yang mungkin tidak diterima kalau itu menggunakan korespondensi.
01:09Yang kedua kami juga akan dilanjuti ke DPR karena persoalannya hanya dua.
01:13Kalau tidak ada keinsafan untuk bisa berhenti atau mengundurkan diri,
01:17maka kami meminta agar DPR menggunakan haknya yakni menyatakan pendapat
01:21untuk melakukan proses pemajulan kepada Wakil Presiden
01:24karena sudah terbukti lagi tidak memiliki syarat,
01:26terutama setelah ada putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi dari Subhanpalal
01:31di mana seluruh gugatan Subhanpalal itu dikabulkan
01:34dan subtansi paling penting dari petitum atau permohonan dari Subhanpalal adalah
01:39membatalkan surat suket atau surat keterangan nomor 9149
01:46yang itu menjadi syarat pencalonan Gibran Raka Bumi Raka.
01:54Tidak menolakan ya, hanya koordinasi tentang apakah pimpinannya akan menelanjuti
01:59melalui prosedur seperti apa.
02:01Nah sambil menunggu itulah kami lanjut melakukan conference press
02:04karena kami tidak mau juga kehilangan waktu dan kami banyak agenda yang lain.
02:07Nah terakhir karena mereka merasa tidak punya wenang
02:11ya kami serahkan kewenangan itu kepada siapa.
02:13Dan saya harapkan dengan saya bicara di media tadi
02:16akan sampai kepada Presiden Republik Indonesia dan rakyat juga tahu
02:19sebenarnya Presiden ini dalam urusan ini keberpihakannya kepada siapa.
02:23Karena selama ini para pengamat politik melihat bahwa
02:26partai-partai politik di Senayan itu belum mengambil sikap diantaranya
02:29karena menunggu, ya menunggu respon Presiden itu seperti apa.
02:34Dan kami memberikan dukungan kepada Presiden agar tidak ragu
02:38untuk mengambil pilihan, memberikan respon dengan
02:41membersamai putusan makam agung, membersamai putusan MK
02:44dan membersamai kandak rakyat yang ingin integritas berbangsa ini ditegakkan
02:49konstitusi ditegakkan dengan apa?
02:51Dengan mendorong adanya proses hak menyatakan pendapat di DPR RI.
02:55Terutama dalam kemenangan Presiden yang juga ketua umum partai Gerindra
02:59memerintahkan fraksi partai Gerindra untuk melakukan proses hak menyatakan pendapat di DPR.

Dianjurkan