Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Diduga Minta Uang Damai Kasus Sabu Rp100 Juta, Oknum Polisi Diperiksa Propam

Link terkait:
https://jatim.suara.com/read/2026/10/20/112216/diduga-pajaki-kasus-sabu-hingga-rp100-juta-oknum-polisi-di-sumenep-diseret-ke-propam?_gl=1*7xvqii*_ga*MTI1NzkzNDI0LjE3ODYxMjAwMTE.*_ga_8Y8FG7WS9B*czE3OTI0NjkzMzQkbzEwNCRnMSR0MTc5MjQ3MDU0MiRqMjYkbDAkaDEyMzYwMjU5NjE.*_ga_LG9TKL735N*czE3OTI0NjkzMzQkbzEwNiRnMSR0MTc5MjQ3MDUxMCRqNTgkbDAkaDA.

Dugaan praktik culas oknum aparat kembali mencoreng citra kepolisian di wilayah Madura. Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Sumenep kini tengah memproses intensif seorang bintara Polsek Gapura berinisial EH atas dugaan pemerasan. Terduga pelaku disinyalir meminta uang patgulipat hingga Rp100 juta kepada pihak yang terjerat kasus penyalahgunaan sabu-sabu. Berdasarkan temuan awal di Sumenep pada Selasa (20/10/2026), penyelidikan internal mengindikasikan adanya pelanggaran berat terhadap Kode Etik Profesi Polri.

Penyidik juga telah mengamankan sejumlah jejak komunikasi serta bersiap menggelar perkara resmi demi menentukan sanksi etik maupun pidana. Pimpinan kepolisian menegaskan komitmen tanpa toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang demi mengembalikan kepercayaan publik.

#oknum #polisi #polresta #sumenep

Creative/Video Editor: Aqilah/Reiki
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Diduga minta uang damai kasus sabu 100 juta rupiah,
00:04Oknum Polisi diperiksa propam.
00:07Olah Oknum anggota kepolisian kembali mencederai
00:09Indregita Skorps Boyangkara di Madura.
00:12Unit Profesi dan Pengamanan Polresta Sumenap
00:14kini menindak tegas seorang bintara Polsegapura
00:18per inisial EH yang diduga
00:20memeras warga terjerat kasus sabu-sabu
00:23dengan meminta uang damai mencapai 100 juta rupiah.
00:27PSKC Humas Polresta Sumenap, Ibda Ahmad Putrawardana
00:31membenarkan adanya pengusutan kasus ini
00:34setelah pemeriksaan awal menunjukkan indikasi kuat
00:37pelanggaran kode etik profesi Polri.
00:40Sejumlah bukti percakapan dan transaksi terkait
00:43pemarasan pun telah disita oleh tim penyidik internal.
00:47Pihak kepolisian bersiap menggelar perkara resmi
00:49guna menentukan sanksi etik maupun pidana selanjutnya
00:53bagi terduga pelaku.
00:55Pimpinan Polresta Sumenap menegaskan komitmen
00:58tanpa toleransi bagi personel yang menyalahgunakan
01:01mewenang demi memulihkan kepercayaan publik.

Dianjurkan