Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 1 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Relawan Projo, Freddy Alex Damanik mengaku diminta langsung oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo untuk memberikan kesaksian dalam laporan terkait kasus dugaan Ijazah Palsu.

Hal ini disampaikan Freddy saat ditanya kuasa hukum terdakwa dokter Tifa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (15/10/2026).

Freddy menyebut permintaan tersebut disampaikan melalui telepon.

"Saya diminta Pak Jokowi sebagai pelapor untuk sebagai saksi di dalam laporannya, ditelepon," ujar Freddy.

Freddy mengaku dirinya tidak memiliki bukti tertulis terkait permintaan tersebut. Saat ditanya kenapa tidak meminta surat kuasa. Freddy menyebut kedekatan dengan Jokowi membuat komunikasi langsung dirasa cukup.

"Karena hubungan saya baik dengan Pak Jokowi, jadi komunikasinya cukup bagi saya," kata saksi.

Video Editor: Joshua

Produser: Theo Reza

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/696358/fredy-ngaku-ditelepon-jokowi-untuk-bersaksi-di-kasus-ijazah-palsu-tak-punya-surat-tertulis
Transkrip
00:00Saudara saksi, yang menjadi dasar referensi saksi untuk memberikan kesaksian memperkuat laporan Jokowi, bisa dijelaskan?
00:09Bisa diulangnya gimana?
00:11Apa yang menjadi dasar referensi saksi untuk memberikan kesaksian dalam memperkuat laporan Jokowi?
00:19Saya diminta langsung oleh Pak Jokowi.
00:22Ada bukti tertulisnya?
00:24Saya ditelepon oleh...
00:26Enggak pertanyaan saya, ada bukti tertulis? Tidak.
00:29Ya apa tidak? Itu aja jawabnya.
00:30Saya ditelepon.
00:32Iya enggak, saya tanya ada bukti tertulis? Tidak.
00:34Mungkin di telekomsel ada, tapi saya enggak punya.
00:39Ada di telekomsel, Anda cari aja.
00:41Ya tinggal ditunjukkan di depan majelis kalau memang ada.
00:43Oh saya enggak punya.
00:45Nanti enggak punya.
00:49Apakah tambahan keterangan saksi ini memperkuat laporan penganduan Jokowi?
00:55Tentunya karena saya dari...
00:57Keberatan menanyakan pendapat.
00:59Ya maksudnya pertanyaannya bagaimana?
01:03Kan ini saksi kan memperkuat keterangan laporan penganduan yang dilakukan oleh Isor Jokowi.
01:10Seberapa kuat keterangan itu memperkuat, itu yang saya tanyakan.
01:14Bisa dijelaskan.
01:15Saya diminta saksi oleh pihak pelapor.
01:17Sepertinya tidak ditanyakan ke saksi ini harusnya majelis.
01:20Jadi, tanya saja yang dia ketahui.
01:24Kalau ini, tadi menyatakan bahwa memberikan keterangan terkait dengan laporan Pak Jokowi.
01:35Saya diminta Pak Jokowi sebagai pelapor untuk sebagai...
02:01Saksi kan advokat ya.
02:04Kenapa tidak minta tertulis kepada Jokowi atas permintaan Pak Jokowi itu?
02:09Kenapa Anda saksi tidak meminta surat kuasa atau surat tugas?
02:13Kenapa saudara saksi tidak minta?
02:16Jelaskan.
02:17Karena Pak Jokowi, komunikasi saja cukup bagi saya.
02:22Artinya tidak ada surat...
02:24Jadi, artinya surat kuasa tidak ada, surat tugas juga tidak pernah diterima ya oleh saudara saksi ya, dari Pak Jokowi
02:30ya?
02:31Iya, tidak ada.
02:42Saksi tadi mengatakan bahwa saksi cukup dekat dengan Jokowi.
02:46Dalam pertemuan saksi dengan Jokowi di Solo, saksi mengatakan bahwa Jokowi berkata kepada saksi, ijazah yang asli ada di Polda
02:55Metro, betul?
02:57Iya.
02:58Lalu, ditunjukkan oleh Pak Jokowi hasil scan dari ijazah tersebut, betul?
03:04Iya.
03:05Legalisir.
03:06Majelis, karena scan ini adalah hasil pindah dari yang asli, kami meminta Jokowi untuk menunjukkan dokumen yang aslinya, yang mulia.
03:16Tadi sudah dijawab.
03:17Tadi, Jaksa mengatakan yang berhubungan dengan kesaksian, ini terkait dengan kesaksian, kami ini memastikan apakah benar ijazah hasil scan itu
03:29seperti yang disita oleh Jaksa penuntut umum.
03:33Mohon izin, Majelis kami mengulangi sekali lagi, terkait dengan barang bukti yang akan kami tunjukkan adalah sesuai dengan relevansi persaksinya
03:40Majelis.
03:41Saksi ini tidak menyatakan kalau dia pernah melihat langsung dari ijazah Jokowi tersebut, oleh karena itu.
03:46Majelis, saksi mengatakan menerima, menitunjukkan oleh Pak Jokowi hasil scan, yang asli sedang dalam penyitaan Polda Metro.
03:57Nah, sekarang bukti itu ada dalam penguasaan Jaksa penuntut umum, kami meminta Jaksa untuk menunjukkan bukti tersebut.
04:07Yang berada di penuntut umum, yang mana?
04:10Yang asli kan hasil dari scan yang mulia.
04:13Yang ditunjukkan scan, Pak Jules.
04:14Nah, ini kan ditunjukkan scan, yang relevan dengan ini.
04:18Kan saksi, kalau kami tanya pasti tidak akan menjawab, pasti saksi akan menjawab, hasil scan tidak kami bawa.
04:25Maka kami ingin memastikan hari ini yang mulia, apakah benar scan yang ditunjukkan Pak Jokowi itu adalah hasil dari ijazah
04:33yang telah disita oleh Polda Metro.
04:56Karena JPU selalu memotong perkataan kami, maka kami memerlukan untuk menaikkan nada suara.
05:08Kalau Bapak mau menaikkan suara, silakan di luar sana.
05:11Mau teriak kayak apa, silakan.
05:13Tapi di ruangan ini saya melarang siapapun untuk bertanya.
05:15Coba majelis untuk melarang Jaksa memotong perkataan kami yang mulia.
05:20Ini bukan memotong.
05:22Tadi sudah disampaikan.
05:24Seperti yang disampaikan penuntut umum, bukan saya yang ngomong, nanti dikira saya yang ngomong.
05:28Tadi sudah mendengar semua.
05:31Iya, sudah skor.
05:37Sampai jumpa di luar sana, silakan ya dilanjutkan kalau mau ini kami keluar.
05:55Saya gimana ini?
06:05Terima kasih.
06:17Terima kasih.
06:38Terima kasih.
07:16Terima kasih.
07:45Terima kasih.
07:54Terima kasih.
08:02Terima kasih.
08:32Terima kasih.
08:37Terima kasih.
08:39Terima kasih.
08:49Terima kasih.
08:58Terima kasih.
09:06Terima kasih.
09:11Terima kasih.
09:13Terima kasih.
09:14Terima kasih.
09:14Terima kasih.
09:14Terima kasih.
09:16Terima kasih.
09:26Terima kasih.
09:31Terima kasih.
09:44Terima kasih.
09:56Terima kasih.
09:56Terima kasih.
10:03Terima kasih.
10:05Terima kasih.
10:13Terima kasih.
10:15Terima kasih.
10:16dilanjutkan untuk persidangannya

Dianjurkan