Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemeriksaan saksi Andi Azwan dalam sidang perkara ijazah Joko Widodo (Jokowi) berlangsung tegang saat kuasa hukum kubu Tifa, Abdullah Alkatiri, melontarkan sejumlah pertanyaan.

Andi Azwan ditanya mengenai keterlibatannya dalam organisasi PETIR, alasannya bergabung dengan organisasi tersebut, hubungannya dengan Jokowi, serta sumber pendanaan organisasi yang dipimpinnya.

Andi mengaku bertemu Jokowi pada 2012 saat menjadi tim sukses dan menyatakan organisasinya tidak menerima dana dari Jokowi.

Perdebatan berlanjut ketika Abdullah Alkatiri mempertanyakan apakah Andi Azwan disumpah saat menjalani pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP).

Keduanya berulang kali berbeda dalam memahami pertanyaan dan jawaban terkait tanda tangan serta sumpah dalam BAP.

Situasi tersebut memicu interupsi dan perdebatan di ruang sidang hingga majelis hakim meminta pemeriksaan dilanjutkan dengan pertanyaan yang relevan.



Produser: Prayogi Haro

Editor: Novaltri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/696337/hakim-sampai-ikut-debat-kubu-tifa-cecar-andi-azwan-soal-organisasi-petir-hingga-aliran-dana-jokowi
Transkrip
00:00Pertanyaan saya, apakah Anda pernah menjadi pengurus organisasi namanya Petir?
00:08Banyak organisasi yang saya masukin.
00:10Saya tanya itu saja.
00:12Sudi Petir juga, ya.
00:14Singkatan apa Petir itu?
00:15Persatuan Tihongwa Indonesia Raya, kenapa itu didirikan?
00:20Pada saat itu Partai Gerindra.
00:22Saya enggak mau cerita singkatan apa.
00:25Ya sudah.
00:30Ya, karena mereka mengakui kemampuan saya dalam organisasi dan membutuhkan bimbingan saya bagaimana berorganisasi yang baik untuk meningkatkan yang namanya
00:40nasionalisme berbangsa dan bertanah air.
00:42Terima kasih.
00:43Jadi Anda tidak ada daerah Tihongwa ya?
00:45Tidak ada sama sekali.
00:46Jadi masuk organisasi hanya sebagai sukarelawan?
00:49Bukan sukarelawan.
00:51Saya sebagai pendiri dan juga penasihat mereka tentang arti dari nasionalisme itu yang kita bangun untuk mencintai bangsa dan bertanah
00:58air.
00:58Bahkan pendiri ya.
00:59Ya.
01:01Di Indonesia ini kan banyak bangsa ya.
01:04Kenapa Anda cuma...
01:04Ini mohon maaf ya, sudah bersifat rasialis untuk bicara ini.
01:08Tolong yang mulia diperingatkan untuk...
01:10Kembali kepada pokok perkara ini.
01:12Silahkan kembali kepada pokok perkara ya.
01:15Ini kan pokok perkara.
01:17Dia ini Makassar.
01:19Kita jajakin.
01:19Kok ada di organisasi Tihongwa?
01:21Bukan rasialis.
01:22Emangnya saya ngatain Tihongwa?
01:24Saya tidak mengatain.
01:26Kenapa Anda?
01:26Kalau Anda nasionalis, apakah hanya di Tihongwa?
01:29Tidak ada di organisasi Arab.
01:31Ada di organisasi Sunda.
01:33Kenapa alasannya...
01:33Apakah tidak ada?
01:35Apakah Anda tidak ada di...
01:36Yang saya jelaskan ya mulia.
01:38Saya bukan hanya satu organisasi.
01:40Saya sejak muda memang berorganisasi untuk itu.
01:43Jadi kita melihat begini.
01:46Kalau ini pertanyaannya.
01:47Kenapa kalau saya bicara itu?
01:502012 itu, waktu saya di Partai Gerindra.
01:53Saya melihat...
01:53Majelit saya tidak butuh penjelasan.
01:55Saya harus menjelaskan kepada Anda.
01:57Karena pertanyaan Anda itu tidak substansif.
02:01Apakah Anda ada di organisasi lainnya?
02:03Kenapa tidak mengikuti organisasi lain?
02:05Kok dipilih itu?
02:06Oh banyak, Pak Yang Mulia.
02:08Bukan hanya itu.
02:09Saya adalah Ketua Umum Jokowi Mania bersatu.
02:13Kemudian saya juga adalah Ketua Umum Militan Kibran 08 Nusantara.
02:17Saya juga adalah Ketua Masyarakat Sadarwisata.
02:22Banyak orang wisata, Majelit.
02:24Yang menurut saya, pertanyaan saya, Yang Mulia.
02:26Mohon maaf, Yang Mulia.
02:27Boleh saya menjawab, Yang Mulia?
02:28Sebentar, sebentar.
02:29Kami keberatan.
02:30Jawab, saya pertanyaan.
02:32Jadi, ketika tim Avokat ini bertanya,
02:36Kan kenapa hanya ikut itulah ketika dijawab keberatan?
02:39Maunya ingkai apa jawabannya?
02:41Kalau sesuai dengan jawaban saudara, ya jangan tanya pada saksi.
02:44Begitu.
02:45Coba ini kawan mau tidak.
02:48Kalau saudara bertanya pada saksi, dijawab, ya sudah.
02:52Begitu jawabannya.
02:53Kan begitu.
02:54Kalau diarahkan sesuai dengan pertanyaan kita, ya tidak bisa lah.
03:00Majelis Hakim, siapapun di ruangan ini harus menghargai kuhak.
03:05Tadi Majelis Hakim mengatakan, saya boleh menanggapi, saya ingin katakan bahwa di dalam ruangan ini terjadi penyelubahan hukum.
03:13Jaksa mengatakan pembuktian yang kuat di ruangan sidang.
03:16Tapi Jaksa lupa.
03:18Di dalam UH baru pasal 235 ayat 1, disitu ada open system.
03:24Tetapi open system disini adalah bukti yang sudah diserahkan di ruangan ini.
03:28Yang diserahkan di ruangan ini tadi yang diputar itu tidak ada di dalam berkas.
03:33Itu pelanggaran pertama.
03:35Yang kedua, alat bukti yang boleh dihadirkan adalah alat bukti yang masuk kategori.
03:40Sudah saudara sampaikan lagi.
03:41Saya mau menanggapi, karena tadi Majelis Hakim membiarkan membolehkan, saya menanggapi.
03:46Tanggapan saya itu tidak benar.
03:48Begini, sekarang saudara punya waktu untuk bertanya pada saksi.
03:52Nanti giliran waktunya habis, katanya kurang.
03:54Silahkan kembali bertanya pada saksi.
03:56Mau digunakan tidak waktunya, satu jam.
03:59Saya mau menggunakan, saya bersidang sudah 33 tahun.
04:04Di 10-30.
04:06Saya tanyakan kepada saudara rekan saya, Andi Aswan.
04:13Menyambung pertanyaan rekan kami tadi.
04:17Apa hubungan rekan dengan Pak Jokowi?
04:23Ya, saya bertemu Pak Jokowi itu 2012.
04:27Saya adalah tim sukses beliau.
04:29Oke, cukup.
04:30Ya, cukup.
04:31Pertanyaan kedua, organisasi Anda itu dibiayai oleh siapa?
04:38Pertanyaan penting ini.
04:40Organisasi kami tidak ada yang membiayai.
04:43Organisasi kami betul-betul adalah dari kami semua.
04:47Langsung atau tidak langsung tidak ada dana dari Pak Jokowi?
04:50Tidak ada, 100 persen pun, 1000 persen pun tidak ada.
04:54Itu adalah dari kami semua.
04:57Terima kasih.
04:57Sudah dicatat semua pernyataan Anda.
05:00Dilanjutkan rekan kami.
05:05Terima kasih.
05:09Pertanyaan saya berikutnya.
05:12Anda di dalam pemeriksaan ini, Anda disumpahkan.
05:16Anda disumpahkan.
05:19Terus?
05:21Betul.
05:22Jawab dulu dong.
05:24Ini direkam.
05:26Iya, saya tahu.
05:26Pertanyaannya apa?
05:28Suaranya keluar.
05:29Tidak, pertanyaannya apa?
05:30Itu tadi.
05:31Pada waktu Anda diperiksa BAP, Anda disumpah.
05:38Dorm.
05:40Silahkan Anda bertanya.
05:42Astagfirullahaladzim.
05:43Silahkan Anda bertanya.
05:45Apa?
05:45Itu tadi pertanyaan.
05:47Bukan bidato.
05:49Kita tidak disumpah.
05:50Ditanyakan apa Anda sehat atau apa.
05:51Kan Anda bisa baca.
05:52Anda tidak disumpah.
05:53Tidak disumpah.
05:55Apa?
05:57Yakin?
05:58Ini kan BAP, saudara.
06:00Iya, betul.
06:07Ini tanda tangan saudara Aswan.
06:10Iya, betul.
06:11Ini ada sumpah, Majelis.
06:13Maaf, Majelis.
06:14Mohon dicatat kebohongan di perhidangan ini, Majelis.
06:17Karena ini ada sanksinya.
06:19Boleh saya tanya, advokat.
06:21Dia katakan tidak bersumpah.
06:23Saya seperti ini disumpah, saya tidak seperti ini disumpah.
06:27Berdiri menggunakan alforan tidak begitu.
06:30Saya tidak.
06:31Itu sudah dijawab.
06:33Saya tidak bertanya.
06:34Saya katakan saya tidak disumpah seperti begitu yang tadi.
06:38Saya tidak tanya apakah saudara disumpah seperti ini.
06:41Percaya saya apakah Anda pada waktu itu disumpah.
06:44Di BAP ada semua yang advokat.
06:46Anda bisa cek.
06:47Di BAP ada semua.
06:48Sudah saya cek, ternyata ada.
06:51Maka yang saya katakan.
06:52Saya tidak disumpah seperti itu.
06:55Kalau Anda tanya, Anda disumpah.
06:56Saya tidak seperti itu disumpah.
06:58Anda bisa cek di BAP itu.
07:00Masuk ke substansi ngapa?
07:02Saya itu kalau bahasa Inggrisnya tanyanya yes, no question.
07:05Iya, tidak.
07:06Iya, tidak.
07:07Bukan penjelasan.
07:08Bukan why.
07:09Saya tanya apakah itu jamannya.
07:12Iya, tidak.
07:13Tolong dilihat di BAP saja cukup.
07:16Kok dilihat?
07:17Kalau begitu aku lihat saja tidak perlu Anda bersaksi.
07:20Lihat saja di sini.
07:21Masuk pertanyaan substansi.
07:23Apa yang akan ditanyakan?
07:24Saya tidak jawab.
07:25Kalau tidak ditanyakan, saya tidak jawab.
07:27Sesuai dengan ketentuan pasal 33 KUHAB,
07:31keterangan saksi di penyidik itu tidak dibawa sumpah.
07:37Diambil sumpahnya ketika dikhawatirkan dia tidak akan hadir di persidangan,
07:42makanya ada BA sumpah.
07:45Kalau keterangannya itu tidak dibawa sumpah.
07:49Keterangan di persidangan yang diberikan dibawa sumpah.
07:53Majelis, saya bertanya dia di sumpah atau tidak?
07:56Mau di persidangan atau tidak?
07:57Saya tanya pada saat di BAP.
07:58Ini tadi kalau ditanya di sumpah atau tidak,
08:01dia menjawab tidak di sumpah, tidak berdiri seperti di sini tadi.
08:06Saya tidak bertanya berdiri di sini tadi.
08:09Tidak dia menjawabnya tadi.
08:11Silahkan Pak, diulangi jawabannya.
08:13Saya menjawab tidak di sumpah seperti ini dan saya tidak di sumpah.
08:18Seperti itu.
08:19Jadi sumpah ini.
08:20Saya menandatangani apa yang ada di BAP, Anda tinggal lihat saja.
08:25Jadi ini bukan Anda tidak sepakat dengan ini.
08:28Keberatan yang mulai, pertanyaan diulang-ulang terus, tidak sukses.
08:31Silahkan dilanjutkan yang lain.
08:33Saksi keberatan menjawab pertanyaan saudara tadi.
08:36Silahkan dilanjut.
08:37Pertanyaan saya.
08:39Anda ada di sumpah di sini, ada ya.
08:41Anda berdiri ya, tapi di tanda tangan ada ya.
08:44Gimana?
08:44Anda tanda tangan sumpah ada ya.
08:46Saya tanda tangan, Anda lihat saja.
08:48Di BAP itu sudah tanda tangan.
08:50Karena ini kan saya tidak pegang BAP.
08:52Anda ada tanda tangan sumpah kan di sana?
08:55Kenapa?
08:56Pada waktu di BAP itu, Anda tanda tangan sumpah kan?
09:00Saya tanda tangan apa di sana?
09:02Saya tidak di sumpah seperti tadi.
09:03Sudah? Cukup?
09:05Ya.

Dianjurkan