00:00Perlu saya sampaikan bahwa nota perlawan pribadi ini merupakan satu kesatuan dengan nota perlawanan yang disusun oleh tim advokat.
00:09Keduanya memuat keberatan terhadap surat dakwaan, khususnya mengenai kekeliruan mendasar dalam aspek formil yang menurut kami berpengaruh terhadap keabsahan dakwaan.
00:23Uldof van Ziering dalam bukunya The Struggle for Law menulis,
00:28Tujuan akhir hukum adalah kedamaian, jalan untuk mencapainya adalah perjuangan.
00:34Gagasan itu mengingatkan saya bahwa memperjuangkan hak bukanlah tindakan untuk menolak hukum,
00:41melainkan bagian dari kewajiban seseorang untuk menjaga dan mempertahankan haknya di hadapan hukum.
00:50Saya juga teringat pada nasihat yang dinisbatkan kepada Ali bin Abi Talib.
00:59Jangan merasa gentar atau sendiri di jalan petunjuk, meskipun sedikit orang yang menempuknya.
01:07Nasihat tersebut menjadi penguat bagi saya bahwa keteguhan paling diperlukan ketika seseorang menghadapi ujian yang berat.
01:18Dalam semangat itulah saya menyampaikan nota perlawanan pribadi ini yang saya perjuangkan bukanlah keistimewaan
01:26atau kekebalan dari hukum, melainkan hak untuk memperoleh pemeriksaan yang adil,
01:32menguji dakwaan secara sesama, dan mempertahankan idempadensi tanpa intervensi maupun tekanan dari pihak manapun.
01:44Satu Romawi, jalan panjang pengabdian sebagai jaksa, Yang Mulia Majelis Hakim.
01:5330 tahun bukanlah waktu yang singkat.
01:58Sebagian besar kehidupan profesional saya telah saya jalani di dalam institusi kejaksaan Republik Indonesia
02:05dan selalu terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi.
02:12Dalam perjalanan karir, saya dipercaya mengembang berbagai tugas.
02:20Antara lain, dua kali saya pernah kasutit di Gedung Bundar,
02:25yaitu kasutit ekskusi dan eksaminasi,
02:28serta kasutit tindak pidana korupsi dan tindak pidana ekonomi.
02:31Dua kali sebagai direktur di Gedung Bundar,
02:36yaitu direktur penuntutan dan direktur penjidikan.
02:40Dua kali saya kajari, yaitu kajari langkap dan kajari Bandung.
02:45Dua kali saya wakajati, yaitu wakajati daerah istimewa Yogyakarta
02:49dan wakajati DKI Jakarta.
02:55Dua kali saya kajari, yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
03:00dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
03:05Dan terakhir, menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,
03:10lebih kurang lima tahun,
03:12dan menjadi jam pisus terlama sepanjang sejarah Republik Indonesia.
03:18Jika dilihat panjangnya perjalanan karir pengabdian saya,
03:23mungkin saya adalah salah satu Jaksa
03:25yang lengkap menapati posisi jabatan
03:28sesuai jenjang tahapan.
03:31Semua tahapan jabatan saya lalui dengan ikhlas
03:34dan sungguh-sungguh memberikan pengabdian terbaik
03:38untuk kepentingan rakyat banyak
03:40dan institusi kejaksaan RI.
03:44Bahwa yang terpenting dan perlu saya tegaskan,
03:48saya tidak pernah meminta jabatan.
03:50Dari awal mula saya sebagai Jaksa,
03:53hingga jabatan terakhir saya jam pisus.
03:57Seluruhnya adalah murni karena pengabdian saya,
04:00serta karakter saya,
04:01yang menurut pimpinan saya patut untuk mengembang jabatan tersebut.
04:06Yang kemudian saya tinggalkan jabatan jam pisus,
04:09karena saya diminta mudur dari jabatan.
04:13Dimaksud.
04:15Saya menyampaikan riwayat pengabdian ini bukan untuk meminta keistimewaan,
04:19dan bukan pula untuk menyatakan bahwa jabatan atau masa kerja yang panjang
04:24membuat seseorang kebal dari hukum.
04:26Saya menyampaikannya sebagai konteks kehidupan profesional saya.
04:31Ketika menyatakan menilai tuduhan yang menurut saya sangat bertolak belakang dengan karakter dan sikap sungguh-sungguh saya
04:41dalam bertugas yang selalu menjaga diri agar tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan
04:48sehingga tidak masuk dalam perbuatan tercelang.
04:55Sepanjang yang dapat dibuktikan melalui catatan resmi kedinasan,
05:00saya tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin.
05:02Terkait penyalahgunan poenangan,
05:05catatan resmi bidang pengawasan juga menunjukkan.
05:08Bidak adanya pemeriksaan
05:10atau laporan sebagaimana saya ketahui,
05:14riwayat tersebut patut dinilai secara utuh
05:17dan proporsional
05:20seiring dengan penanganan perkara tindak-pindakan korupsi
05:23yang melibatkan orang-orang besar
05:27dengan kerugian keuangan negara
05:29yang juga sangat besar
05:30yang selama ini saya tangani.
05:34Saya menyadari bahwa rekam jejak yang baik
05:36tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang tidak mungkin melakukan kesalahan.
05:41Namun,
05:42riwayat pengabdian yang panjang juga tidak seharusnya diabaikan begitu saja.
05:47Ia dapat menjadi pertimbangan
05:49ketika majestik hakim menilai
05:51apakah ura yang dalam dakwaan telah menjelaskan sehat cermat.
05:55Perbuatan yang dituduhkan kepada saya,
05:59termasuk bagaimana kewenangan jabatan saya
06:02diduga digunakan untuk memperoleh keuntungan
06:05bagi diri sendiri atau orang lain.
06:07selamat menikmati.
06:11Terima kasih.
06:16selamat menikmati.
06:16Terima kasih.
06:16Terima kasih.
06:16Terima kasih.