Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Nyaris Baku Hantam, Khozinudin VS Rullyandi Debat soal Putusan MK Ijazah Gibran

#KasusIjazahPalsu #jokowi #roysuryo #doktertifa
Transkrip
00:00Apa lagi? Membel lagi berantem? Bambi kuta? Ya tidak berlaku.
00:02Anda yang justru adalah pemain di tikungan. Bukan Anda sebagai pemohon.
00:07Tapi Anda sudah dipecat oleh Refiarun, tapi Anda masuk di Prisamsu.
00:12Obisnya tidak ada. Karena obisnya tidak ada harus dibawa ke lembaga negara lain.
00:15Lembaga negara lain yang berwenang adalah DPR. Bukan KPU. Anda ngerti enggak?
00:19Dan Anda kalau nggak ngerti, makanya dikeluarkan saja itu dari persidangan.
00:22Anda nggak paham. Makanya Anda otot. Jadi tidak rupan lagi.
00:25Dan pandangan Anda ini sudah masuk dan dikesampingkan.
00:27Tidak ada sebatapun pertumbangan yang mengutip kami ini dalam keputusan MTA.
00:32Jadi sekali lagi saya mengatakan pendapat Anda 0.
00:34Yang bisa membatalkan karena tidak punya kewenangan.
00:36Kita masih mendengarkan terlebih dahulu dari penjelasan dari Bama.
00:38Terkait dengan...
00:39Jadi apa yang disampaikan oleh Udin adalah ngawur.
00:43Anda apa?
00:43Apa-apa?
00:44Pemirsa kami akan cenderung sejenak tetap.

Dianjurkan