00:00Sementara itu Certificate of Attendance dan dokumen lain yang digunakan sebagai dasar penerbitan Soeket Nomor 9149-D.D.1.0
00:08-KS-2019
00:10sama sekali tidak menerangkan perihal keberhasilan menematkan jenjang pendidikan tertentu,
00:16melainkan hanya sebatas menerangkan kehadiran dalam perkuliahan.
00:21Dengan demikian, berdasarkan bukti-bukti dan fakta yang terungkap di persidangan,
00:25mahkamah tidak menemukan atau mendapatkan bukti yang meyakinkan,
00:29yang dapat menunjukkan kiburan raga-buming raga,
00:32memiliki ijazah garing sertifikat, garing diploma di luar negeri
00:36yang dijadikan sebagai dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah,
00:42tamat sekolah menengah atas, madrasah alia, sekolah menengah kecurian, madrasah alia kecurian,
00:49atau sekolah lain yang sederajat,
00:51sebagaimana dimaksud dalam norma pasal 169 huruf R,
00:55dan pasal 227 huruf L, Undang-Undang Pemilu.
01:00Bahwa selanjutnya terkait dengan proses pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil.