- 2 jam yang lalu
- #gibran
- #dennyindrayana
- #putusanmk
KOMPAS.TV - Perseteruan pendukung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan kubu Denny Indrayana berlanjut di luar gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Pascaputusan MK terkait polemik ijazah Gibran, pendukung Gibran kini mempersoalkan status hukum Denny Indrayana.
Ketua Relawan Militan Gibran Nusantara 08 Nusantara, Andi Azwan, mengancam akan melaporkan Denny ke polisi terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya pada 2015. Andi menuding Denny melakukan kebohongan publik karena mengaku kasus tersebut telah dihentikan oleh polisi.
Sementara itu, Denny Indrayana terus mendorong pemakzulan Gibran melalui proses politik di DPR. Menurut Denny, rakyat siap memberikan mandat kepada DPR untuk memproses pemakzulan tersebut.
Di sisi lain, Ahmad Khozinudin yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Menggugat melaporkan Gibran atas dugaan penggunaan dokumen palsu sebagai syarat pendidikan saat maju dalam Pemilu 2024.
Aksi saling lapor pascaputusan MK membuat proses hukum bergulir di sejumlah institusi. Sementara itu, kelanjutan polemik ijazah Gibran kini menunggu sikap DPR terkait legitimasi pencalonan wakil presiden.
#gibran #dennyindrayana #putusanmk
Baca Juga Polemik Ijazah Gibran Memanas! Andi Azwan Ancam Laporkan Denny, Kuasa Hukum Respons | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/696015/polemik-ijazah-gibran-memanas-andi-azwan-ancam-laporkan-denny-kuasa-hukum-respons-kompas-petang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/696019/debat-ade-darmawan-ferdinand-soal-relawan-gibran-ancam-polisikan-denny-indrayana-sapa-malam
Ketua Relawan Militan Gibran Nusantara 08 Nusantara, Andi Azwan, mengancam akan melaporkan Denny ke polisi terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya pada 2015. Andi menuding Denny melakukan kebohongan publik karena mengaku kasus tersebut telah dihentikan oleh polisi.
Sementara itu, Denny Indrayana terus mendorong pemakzulan Gibran melalui proses politik di DPR. Menurut Denny, rakyat siap memberikan mandat kepada DPR untuk memproses pemakzulan tersebut.
Di sisi lain, Ahmad Khozinudin yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Menggugat melaporkan Gibran atas dugaan penggunaan dokumen palsu sebagai syarat pendidikan saat maju dalam Pemilu 2024.
Aksi saling lapor pascaputusan MK membuat proses hukum bergulir di sejumlah institusi. Sementara itu, kelanjutan polemik ijazah Gibran kini menunggu sikap DPR terkait legitimasi pencalonan wakil presiden.
#gibran #dennyindrayana #putusanmk
Baca Juga Polemik Ijazah Gibran Memanas! Andi Azwan Ancam Laporkan Denny, Kuasa Hukum Respons | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/696015/polemik-ijazah-gibran-memanas-andi-azwan-ancam-laporkan-denny-kuasa-hukum-respons-kompas-petang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/696019/debat-ade-darmawan-ferdinand-soal-relawan-gibran-ancam-polisikan-denny-indrayana-sapa-malam
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Perseturuan pendukung Wakil Presiden Gibran Raka Buming dan Kubu Deni Indrayana berlanjut ke luar gedung Mahkamah Konstitusi.
00:10Usai putusan MK soal ijazah Gibran, kini giliran pendukung Gibran yang mempersoalkan status hukum Deni Indrayana.
00:19Ketua Relawan Militan Gibran 08 Nusantara Andi Aswan mengancam melaporkan Deni Indrayana ke polisi.
00:26Andi Aswan menyebut Deni melakukan kebohongan publik karena mengaku kasus dugaan korupsi yang menjeratnya pada 2015 sudah dihentikan polisi.
00:38Kenapa seorang tersangka bisa melakukan gentleman agreement dengan baris krim?
00:44Menurut saya kalau dia tidak mau menunjukkan, menampilkan SP3-nya artinya ini terjadi pembohongan publik
00:53dan kita akan laporkan dan akan minta ke baris krim untuk menindaklanjuti tersangka dia ini.
01:01Harus masuk ke tahap penyidikan.
01:05Lebih dalam untuk kita.
01:07Jangan di-freezing, di-peti eskan untuk kita.
01:11Setelah putusan Mahkamah Konstitusi, Deni Indrayana terus mendorong pemakzulan Wakil Presiden Gibran
01:18lewat proses politik di parlemen.
01:21Menurut Deni, rakyat siap memberikan mandat kepada DPR untuk pemakzulan.
01:28Mahkamah Konstitusi secara implisit mendorong agar dilakukan proses lanjut di lembaga lain.
01:38Itu jelas yang dimaksud adalah proses pemakzulan.
01:41Kami tetap akan melakukan gerakan-gerakan audiensi.
01:45Kami sedang menyusun surat-surat meminta waktu kepada fraksi, DPR, MPR,
01:55bahkan juga kami sudah punya komunikasi dengan pimpinan DPD.
02:01Usai putusan MK pun, Ahmad Hozinuddin mengatasnamakan Aliansi Rakyat Menggugat
02:07melaporkan Wakil Presiden Gibran Raka Buming
02:10atas dugaan penggunaan dokumen palsu untuk syarat pendidikannya ketika maju pemilu 2024.
02:18Pertama, surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kepentiran Pendidikan Dasar dan Penengah,
02:24yakni Suket Nomor 9149 itu,
02:29jelas-jelas memuat informasi yang tidak benar,
02:32atau disebut juga surat palsu, atau surat yang di dalamnya tidak benar keterangannya.
02:39Posisi kedudukan Gibran, ada dua pihak yang kami persoalkan.
02:43Pertama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah selaku pihak Pederbit,
02:47ini diduga melanggar ketentuan pasal 391 ayat satunya.
02:52Sementara saudara Gibran yang menggunakan Suket ini untuk mendapat di Pilpres 2024,
02:57diduga melakukan pelanggaran pasal 391 ayat 2 Undang-Undang KUHP.
03:05Aksi saling lapor imbas putusan ijasa Gibran di Mahkamah Konstitusi
03:09membuat proses hukum bergulir di sejumlah institusi.
03:13Namun, proses lanjutan terhadap ijasa Gibran
03:16kini menunggu sikap DPR yang berwenang
03:19memutuskan soal legitimasi pencalonan Wakil Presiden Gibran.
03:24Tim Liputan, Kompas TV
03:28Relawan pendukung WAPRES Gibran Raka Buming
03:31mengancam melaporkan Denny Indrayana ke polisi
03:33terkait kasus yang pernah menjeratnya di 2014.
03:37Apakah ini bentuk serangan balik
03:40atas gerakan Denny Indrayana menggugat ijasa Gibran?
03:44Kita akan bahas bersama Dewan Penasihat Gibranisti,
03:48Ade Darmawan dan Praktisi Hukum Ferdinand Hutahean.
03:51Selamat malam, Bung Ade, Bung Ferdinand.
03:54Selamat malam, Baprija.
03:56Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
03:59Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
04:01Sekarang, waktu kemarin kita terakhir ketemunya sebelum putusan MK.
04:05Sekarang afternya, ternyata masih ada episode lanjutan.
04:08Kalau bicara soal ada laporan balik dari Bung Andi Azwan
04:14terhadap Bung Dini Indrayana,
04:16kalau lihat momentumnya, apakah bisa dikatakan ini serangan balik Bung Ade?
04:20Karena kan itu kasusnya kasus lama, sebenarnya 2014.
04:23Ya, kalau kita melihat bahwa kasus ini adalah kasus lama dari saudara Dini Indrayana,
04:31iya betul.
04:32Bahwa kemudian hal ini adalah lanjutan daripada MK tentunya,
04:38saya rasa tidak bisa kita kaitkan juga.
04:41Tidak ada hubungannya antara tindak pidana yang dilakukan Dini Indrayana
04:45dan kasus di mana permohonan di MK.
04:51Jadi saya rasa hal ini kan masyarakat.
04:54Kalau misalkan Mas Wapres, Gibran, itu dihugat oleh masyarakat
05:01ataupun Bang Dini Indrayana selaku praksisi hukum, golongan masyarakat,
05:09masa seorang Andi Azwan yang juga warga masyarakat,
05:13itu tidak boleh mempersoalkan juga masalah yang ada terkait penegakan hukum.
05:19Tentunya semua masyarakat memiliki hak yang sama.
05:22Kita tidak bisa membeda-bedakan warga negara.
05:25Bukan karena adanya persoalan yang lahir pada saat permohonan Dini Indrayana ini.
05:31Di MK gitu loh.
05:33Jadi memang gini maksudnya mungkin, ya kan?
05:37Kalau kita mau menggaruk seseorang, ya kita lihat dulu dong siapa diri kita.
05:41Apakah kita ini juga sudah bersih-bersih banget dari sesuatu dosa.
05:45Dan apa yang dilakukan Mas Gibran, tidak ada pelanggaran berat.
05:49Sehingga pemaksulan-pemaksulan ini adalah mengembangkan isu-isu.
05:53Yang saya anggap bahwa ini adalah lawakan politik.
05:56Seperti yang saya katakan waktu lalu ya.
05:59Bahwa ini adalah lawakan politik.
06:01Bagaimana ada orang-orang yang memang membenci keluarga besar Bapak Insinyo Jokowi Dodo.
06:05Atau kekecewaan dari dimana Pak Jokowi Dodo.
06:09Oke, Bung Ade. Kita sampai sana dulu.
06:11Bung Ferdinand, tapi kalau Anda melihat ini terpisah sama sekali?
06:14Atau ya momentumnya memang ada sebab akibat meskipun beda ranah hukumnya dan beda kasusnya?
06:18Bung Ferdinand.
06:20Ya, kalau saya melihat ini sudah pastilah.
06:22Kita pastikan bahwa ada keterkaitan.
06:24Ini kan soal serangan balik terhadap Dini Indrayana Cies.
06:28Dan saya memaklumi kalau rekan-rekan dari para pendukung Gibran akan melakukan perlawanan balik itu sasa saja menurut saya.
06:35Tetapi yang paling aneh bagi saya adalah ketika keluar statement akan melaporkan Dini Indrayana ke Baris Kirim Polri.
06:42Saya agak berpikir apa yang mau dilaporkan tentang Dini Indrayana.
06:46Saya belum menemukan pasal satu pun yang bisa digunakan oleh teman-teman relawan ini untuk melaporkan Dini Indrayana.
06:53Kalau saya dengar kan pernyataan dari Andi Aswan itu kesannya bahwa akan melaporkan tentang dugaan kebohongan publik.
07:00Karena dianggap Dini Indrayana menyebarkan informasi bahwa dirinya telah menerima SP3 terkait dengan kasus payment gateway-nya.
07:08Tetapi rekan-rekan ini kan juga belum memiliki informasi yang valid tentang status perkara itu saat ini.
07:14Karena belum ada informasi resmi juga dari pihak Baris Kirim Polri.
07:17Jadi saya aneh saja bertanya-tanya ini Andi Aswan dan kawan-kawan ini mau melaporkan apa tentang Dini Indrayana begitu.
07:24Oke, nah apa yang akan dilaporkan saya mau tanya dari sisi ya Bung Adi tapi sesaat lagi.
07:29Di Sapa Indonesia Malam jangan kemana-mana, tetap bersama.
07:32Kembali Sapa Indonesia Malam, relawan pendukung Wopres Gibran Raka Bumi mengacam melaporkan Dini Indrayana ke polisi terkait kasus yang pernah
07:38menjeratnya di 2014.
07:39Apakah ini serangan balik atas gerakan Dini Indrayana yang menggugat ijazah Gibran?
07:44Dan kami masih membahasnya dengan Dewan Penasihat Gibran Nisti Ade Darmawan dan Praktisi Hukum Ferdinand Hutahian.
07:50Saya kembali lagi ke Bung Adi tadi, Bung Ferdinand nanya sebenarnya apa sih laporannya?
07:55Pasalnya apa sih kalau dari informasi yang relawan dapatkan dari Bung Andi Aswan?
08:00Ya, jadi sebenarnya bukan melaporkan awal atau melaporkan hal-hal terkait pelaporan polisi.
08:07Tetapi yang dilakukan teman-teman adalah bagaimana SP3 Dini Indrayana ini kan kita ketahui bahwa disampaikan kepada publik.
08:19Bahwa itu sudah SP3 dari beberapa stasiun TV juga saya melihat dan mendengar itu.
08:25Sehingga ada ketertarikan dari teman-teman apakah benar di SP3 kok nggak mau ditunjukin kan begitu.
08:34Nah inilah yang menjadikan bahwa teman-teman justru menilisik lebih dalam bahwa SP3 itu kan harusnya tidak perlu malu-malu
08:41kan.
08:41Tidak perlu kita tidak... itu bukan bahan yang harus kita sembunyikan.
08:48Apalagi ada deal-deal bersama kepolisian misalkan bahwa SP3 jangan ditunjukin ya maksudnya apa gitu loh.
08:54Gini loh, kalau kita berbicara tindak pidana korupsi siapapun di republik ini tindak pidana korupsi adalah musuh bersama.
09:02Baik itu Bang Ferdinand, Mbak Friska maupun seluruh penonton yang ada di seluruh Indonesia dari Kompas TV adalah ini adalah
09:11musuh kita bersama.
09:13Tindak pidana korupsi itu adalah kejahatan luar biasa atau ekstraordinari.
09:17Jadi tadi, jadi bukan laporan baru tapi SP3-nya harus ditunjukkan ke publik itu ya Bung Ade ya.
09:23Iya dong, kalau memang dia tidak terlibat dan dia tidak sudah ditutup di SP3 dengan alasan-alasan tertentu,
09:30katakanlah bukti tidak cukup dan lain-lain sebagainya harusnya ditunjukkan kan.
09:33Oke, nah Bung Ferdinand itu tadi penjelasannya Bung Ade, jadi bukan laporan baru tapi minta ditunjukkan
09:39kalau emang sudah ada SP3 soal kasus dugaan korupsinya Bung Ferdinand.
09:43Atau dibuka kembali, laporannya dibuka kembali kalau memang di situ.
09:47Saya pikir kalau teman-teman menuntut Denin Rayana menunjukkan SP3-nya,
09:52ya itu sasa saja tetapi Denin Rayana juga berhak untuk tidak menunjukkan itu.
09:58Kenapa?
09:58Karena ini kan persoalan mutu.
09:59Bukan sesuatu berkas atau administrasi yang menjadi informasi keterbukaan publik.
10:05Jadi tidak bisa rekan-rekan pendukung Gibran memaksa Denin Rayana untuk menunjukkan itu.
10:12Sama sekali tidak punya hak dalam hal ini saya pikir.
10:14Jadi kalau teman-teman memainkan, mengorkestrasi supaya Denin Rayana menunjukkan SP3-nya,
10:20saya pikir ya ini menjadi jelas sekali yang saya sampaikan bahwa ini hanya untuk keserapan balik.
10:26Ya untuk meyakinkan publik, Bang, harusnya...
10:29Denin Rayana tidak punya kewajiban meyakinkan publik untuk kasus pertanyaannya dia.
10:34Ya, Denin Rayana tidak punya kewajiban publik untuk meyakinkan itu gitu loh.
10:39Bukan, bukan, bukan. Artinya ketika publik mempertanyakan, Bang, ketika publik...
10:41Oh iya, makanya saya sampaikan tadi, sasa saja relawannya Gibran mempertanyakan itu.
10:45Tetapi Denin Rayana tidak punya kewajiban apapun untuk menjawab itu.
10:49Karena sifatnya proses hukum seperti ini kan tidak boleh serampangan juga dibuka.
10:55Bahkan kalau tersangka saja kita tidak bisa menyebut namanya.
10:59Timbul fitnah, Bang Ferdinand, bahwa ada timbul fitnah bahwa kita telah memfitnah Denin Rayana itu ada dalam kasus korupsi.
11:06Ketika kemudian kasus korupsi ternyata sudah dikubah.
11:09Oh tidak, itu bukan fitnah.
11:11Kalau teman-teman menyampaikan bahwa Denin Rayana terlibat kasus korupsi memang itu fakta.
11:15Dan itu bukan fitnah.
11:16Kan dia profesor, dia alih hukum.
11:19Tujuannya sebenarnya untuk menunjukkan SP3 itu apa sih, Bung Ade?
11:23Yang ingin dicapai itu apa sih?
11:26Gini, gini. SP3 itu surat pemberhentian.
11:30Nah yang ingin ditunjukkan dengan ini apa goalsnya dari Bung Ade?
11:35Kita tidak mau ada usun dan fitnah.
11:38Sebagai penggawa hukum dan selalu diagung-agungkan di stasiun TV tentunya.
11:44Nah ya kan, kita perlu melihat ya teman-teman ingin melihat apakah SP3-nya itu nyata ada.
11:52Kalau nyata ada ya bagus kan, tetapi kalau tidak ada bagaimana kita bisa mengakui seorang penggawa hukum,
11:59mengawal hukum, menganggap diriara seorang profesor, tetapi tidak mau menunjukkan kepada publik gitu loh.
12:04Tidak ada kepentingannya gitu loh.
12:07Tidak bermasalah, Anda memfitnah saya, selesai kan itu.
12:11Tidak ada fitnah di sana.
12:13Kenapa Bung Pan tidak ada fitnah tadi, kenapa?
12:16Tidak, memiliki jasa saja dibilang tidak ada jasa, kan itu fairnya.
12:21Itu beda konteks, beda konteks persalahannya.
12:25Gitu loh.
12:26Maksud saya, teman-teman juga menginginkan ketika seorang penggawa hukum, menganggap dirinya bahwa dia adalah seorang profesor, hal tata negara.
12:36Tetapi tidak bisa.
12:37Oke, kalau dari sisinya Bung Ferdinand melihat, apa goal sih? Apa tujuannya?
12:44Kalau menurut dari sisinya Bung Ferdinand dengan dimunculkannya lagi hal ini untuk ditunjukkan SP3 ke publik,
12:49apa sih menurut Anda kalau Bung Ferdinand membacanya?
12:51Saya melihat begini, pertama saya harus tegaskan, Deni Indrayana tidak punya kewajiban hukum untuk menunjukkan itu.
12:57Yang kedua, saya melihat teman-teman ini murni adalah ingin melakukan perlawanan balik, serangan balik ke Deni Indrayana.
13:03Jadi, tapi itu sasa saja.
13:05Hanya teman-teman ini jalurnya salah menurut saya.
13:07Kenapa?
13:08Mendesak Deni Indrayana menunjukkan itu salah kapra.
13:11Kalau teman-teman mau sebetulnya ya mendatangi baris krim dan mempermasalahkan itu untuk baris krim.
13:17Justru keterangannya Bang Ferdinand, saya nggak potong maaf.
13:20Maaf Bang Ferdinand, justru teman-teman sudah ke sana Bang Ferdinand.
13:24Tapi, ada beberapa pejabat di sana dan bagaimana di baris krim menyatakan bahwa...
13:31Nah, itu kan tidak resmi, itu kan pengakuan dari teman-teman.
13:34Belum tentu juga pengakuan itu ternyata terbukti benar, kan begitu.
13:37Bisa saja klaim-klaim sepihak yang tidak terbukti.
13:40Ada juga masyarakat hukum Bang, ya.
13:44Ini saya sampaikan juga informasi.
13:45Ini, kalau memang teman-teman mau permasalahkan,
13:49pera-pera dilangkan saja baris krim Polri-nya.
13:51Jadi, tidak usah membangun opini, melakukan perlawanan secara naratif ke Deni Indrayana.
13:56Kalau mau, ya pera-pera dilangkan baris krim Polri soal SP3-nya Deni Indrayana.
14:01Itu bisa ditempuh.
14:02Saya rasa teman-teman tidak membangun naratif, Bang.
14:06Oh, itu narasi.
14:07Di media sosial, Bang Deni Indrayana sendiri mengatakan itu sudah SP3.
14:13Oh, itu pengakuan.
14:14Tidak timbul pertanyaan, Bang.
14:15Beda lah ya.
14:16Beda ketika kemudian kita sebagai anak bangsa mengulik-mulik itu tanpa pernyataan Deni Indrayana.
14:24Ini kan anak pernyataannya.
14:25Justru itu.
14:26Justru itu.
14:27Oke, gantian kamu, Pak Dina, dulu.
14:29Bung Pak Dina lanjut.
14:29Makanya pengakuan itu, teman-teman harusnya bukan membangun narasi, tetapi melakukan langkah hukum yang diatur di dalam peraturan ke Polri.
14:40Jadi itu yang harus ditempuh, bukan membangun narasi-narasi.
14:42Jadi kesannya itu benar-benar hanya serangan balik ke Deni Indrayana.
14:46Kalau mau, ya pera-pera dilangkan Polri.
14:48Ya, mana?
14:49Mana, Bang?
14:50Tujukin aja kok susah, Bang.
14:51Ini demi anak bangsa yang ingin melihat kebenaran.
14:58Makanya teman-teman datang ke barreskrim itu secara resmi bersurat.
15:02Dan datang teronggolak karena seolah-olah membangun barreskrim.
15:06Jadi itu, yang teman-teman lakukan itu tidak sesuai kaedah-kaedah aturan.
15:10Datanglah ke barreskrim itu sesuai kaedah.
15:12Ada aturannya di KUHAP, ada peraturan ke Polri.
15:16Ini saya mau tanya dulu ya.
15:20Oke, Bung Ferdinand, Bung Ade, ini kan sekarang dimintakan kalau dari sisinya pendukung Gibran,
15:26relawan Gibran, bahwa ditunjukin aja.
15:28Tapi soal momentumnya juga, kan Mas Andi bilang bahwa Bang Andi ini bilang
15:32pernyataannya keluar setelah ketemu dengan Pak Jokowi di Solo.
15:35Apakah ini bagian dari arahan, Bung Ade?
15:37Oh tidaklah.
15:39Ya, itu arahanlah pasti.
15:40Tentu dijawab itu sama Bung Ade ya, bentar.
15:42Bung Ade, silahkan.
15:43Jadi begini, begini Friska, tidak mungkin seorang negarawan seperti Bapak Insya Jokowi Dodo
15:50mengarahkan untuk melakukan penawaran.
15:52Pak Jokowi ini, selama saya mengenal beliau, adalah orang yang defense.
15:58Selalu hanya defense, dia tidak pernah melakukan attack atau penyerangan.
16:02Beliau itu defense, karena kenapa?
16:04Untuk apa dia menanggapi, untuk apa dia melawan?
16:07Toh ini adalah warganya sendiri, warga masyarakatnya sendiri yang pernah dipimpin selama 10 tahun.
16:12Tidak mungkinlah, seorang negarawan seperti Pak Jokowi itu mau melakukan hal-hal seperti itu.
16:18Itu saya rasa fitnah kecil kalau hal itu ada yang berpikir.
16:23Bahkan memastikan bahwa ini adalah peribadi.
16:26Tidaklah, tidak.
16:27Selama saya mengenal beliau, beliau itu defense saja.
16:29Beliau itu hanya menyampaikan apa yang misalkan yang terjadi di masyarakat.
16:33Kalau misalkan kayak kemaret, tunjukin jasanya, ya ditunjukin.
16:37Dipanggil wartawannya masuk, dan lain sebagainya.
16:40Jadi kita harus wise melihat bahwa seorang Pak Jokowi tidak mungkin melakukan itu.
16:44Jadi walaupun momentumnya keluar setelah bertemu Pak Jokowi, tapi tidak ada hubungannya.
16:48Bung Ferdinand melihat itu juga?
16:50Saya tidak bersepakat dengan Bung Ade dalam hal ini.
16:54Apalagi menyebut Pak Jokowi sebagai seorang negarawan.
16:57Masyarakat kita ini melihat Pak Jokowi itu bukan negarawan sejak dipaksakannya Gibran Maju sebagai calon wakil.
17:02Jadi itu tidak masuk ke negarawan.
17:04Dan Andi Aswan memberikan statement itu pasca pertemuan dengan Jokowi Dodo.
17:10Jadi kuat dugaan publik bahwa ini adalah sebuah perbincangan yang didiskusikan di ruang pertemuan.
17:15Itu bukan cocokologi.
17:16Bukan bukan cocokologi, tetapi kita wajar menganalisa itu, menghubungkan itu antara pasel dengan pasel kita pertemuan.
17:23Karena statement itu dikeluarkan oleh Andi Aswan setelah keluar dari tempatnya Pak Jokowi, bertemu Pak Jokowi.
17:30Keluarlah statement itu akan melaporkan...
17:32Rikas banget pemikiran abang.
17:33Publik pasti melihat bahwa ini adalah minimal hasil diskusi Andi Aswan dengan Jokowi Dodo.
17:39Oke Bung Ade melihat itu hanya cocokologi saja, tidak sesuai faktanya.
17:43Oh tidak, itu bukan cocokologi.
17:45Ini lah yang saya bilang, pemikiran yang sangat singkat dari Abang Fendina.
17:50Wajar kita berpikir begitu karena Andi Aswan mengenyatakan itu setelah keluar dari kediaman Jokowi.
17:56Artinya apa? Sesuatu yang keluar dari sana itu pastilah sebuah hasil diskusi di dalam ruangan itu.
18:02Terserah mungkin Jokowi mengatakan, oh ya tidak usah.
18:04Tetapi dalam hatinya, iya-iya dong kalian serang.
18:08Nah inilah yang saya ranggap, semua menerka-nerka dan hanya cocokologi yang dilakukan teman-teman di luar sana.
18:16Ya wajar kita membuat sebuah analisis dengan kondisi yang ada.
18:22Abang orang PDIP dan pernah mendukung Bapak Istri Jokowi Dodo.
18:25Bagaimana karakter beri doang? Anda tahu kok Bang Ferdinand.
18:28Justru karena saya tahu betul karakternya Jokowi Dodo kayak apa.
18:32Makanya kita, setelah kita sangat mengenal Jokowi Dodo, makanya kita berani membuat analisis seperti itu gitu loh.
18:38Jadi apa yang dilakukan Andi Aswan itu, saya meyakini sepenuhnya itu adalah hasil diskusi dengan Jokowi.
18:44Mungkin Jokowi tidak menerahkan.
18:46Tetapi Andi Aswan mengambil kesimpulan sendiri dalam pertemuan yang dibahas itu.
18:50Dan pernyataan itu kan setelah disampaikan setelah keluar, maka jangan salahkan publik.
18:55Kalau kemudian menyatakan bahwa itu adalah arahan Jokowi atau hasil diskusi di dalam ruangan pertemuan.
19:00Ini masalah silahkan aja mau mengatakan Jokowi, tetapi seolah-olah tidak bisa menghambat publik untuk Jokowi di dalam ruangan ini.
19:08Oke, nah tapi kalau soal laporannya ini, kan sekarang momentumnya masih bergulir lagi dengan adanya laporan, saling lapor.
19:15Kalau Bang Ferdinand lihatnya akan sampai mana sih?
19:18Apakah ini untuk menunjukkan SP3 itu bisa dilakukan?
19:21Mungkinkah dilakukan atau tidak?
19:22Ya, mungkin saja.
19:23Bung Ferdinand.
19:23Saya melihat begini, apa yang dilakukan teman-teman ini tidak akan menghasilkan upaya apapun.
19:29Tidak akan menghasilkan apapun.
19:30Oke, singkat-singkat saja.
19:33Dengar dulu saya selesaikan.
19:35Oke, singkat-singkat ya masing-masing Bapak-Bapak.
19:37Bung Ferdinand selesaikan, nanti Bung Ade selesaikan juga.
19:39Apakah yang dilakukan oleh teman-teman pendukung Gibran ini tidak akan menghasilkan apa-apa.
19:42Kecuali melakukan penelusuran secara resmi ke Baris Krim Polri dan bahkan melakukan pra-peradilan.
19:49Oke.
19:50Polri dengan landasan bahwa Deni Ndrayana mengaku telah SP3.
19:54Itu teman-teman lakukan saja kalau memang berani.
19:56Jangan hanya membangun narasi di tengah publik, tidak ada gunanya.
19:59Baik, Bung Ade, akan kemana ini arahnya?
20:02Kalau saya sederhana, Mbak Priska, bahwa hari ini saya menantang Bung Ferdinand untuk memberitahukan kepada Deni Ndrayana untuk menunjukkan SP3
20:12-nya.
20:12Oh, saya tidak akan melakukan itu karena tidak ada.
20:16Untuk yang namanya Deni Ndrayana, ketika dia mau menunjukkan SP3-nya ini loh, aku terbebas dari kalian.
20:22Wah, itu baru penggawa hukum.
20:24Baik.
20:25Orang yang mengerti hukum, dia tahu bahwa itu haknya sepenuhnya dan itu adalah rahasia.
20:30Nah, kita ini berbicara bahwa ada penggawa hukum yang diduga, ya kan, melakukan tindak pidana korupsi, ya kan.
20:37Bahwa narasi ini pun kemudian nanti.
20:40Oke, baik.
20:41Bung Ade dan kawan Kang Ibrahimistim minta untuk bertunjukkan SP3-nya.
20:45Bung Ferdinand bilang bahwa ini tidak perlu ditunjukkan.
20:48Baik, kita akan ketemu di episode selanjutnya.
20:50Akan kemana?
20:51Akhirnya ini.
20:51Terima kasih, Bung Ade Darmawan.
20:53Terima kasih juga, Bung Ferdinand.
20:54Selamat malam.