Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

BNPB menyatakan menghormati proses dan prosedur hukum yang tengah dilakukan KPK.

Pelaksana Tugas Kapusdatin BNPB, Berton Panjaitan, bilang BNPB akan bersikap kooperatif dengan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan Undang-Undang.

Meski ada kasus hukum di KPK, Berton menegaskan pelayanan penanggulangan bencana terhadap masyarakat tetap akan berjalan seperti biasanya.

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Rustian, keluar gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (14/10/2026) sore, usai terjaring operasi tangkap tangan bersama 13 orang lainnya, terkait dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

Rustian memilih diam saat dicecar wartawan soal penangkapan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK juga menyita uang Rp1,5 miliar dan emas dalam bentuk tabungan hingga batangan.

Di tengah upaya untuk mengatasi berbagai bencana di Indonesia, termasuk karhutla, KPK membongkar dugaan korupsi di BNPB.

Mengapa ini bisa terjadi? Di mana celah-celah korupsi dalam penanganan bencana? Kita bahas bersama Peneliti ICW, Wana Alamsyah.

Baca Juga Buka Suara soal OTT KPK, BNPB: Kami Hormati Proses Hukum | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/695994/buka-suara-soal-ott-kpk-bnpb-kami-hormati-proses-hukum-sapa-malam

#bnpb #korupsi #ottkpk

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/696009/full-peneliti-icw-bongkar-celah-korupsi-dana-bencana-di-bnpb-apa-modusnya-sapa-malam
Transkrip
00:00Dan di tengah upaya mengatasi berbagai bencana di tanah air termasuk kebakaran hutan dan lahan, KPK kemudian membongkar dugaan korupsi
00:07di BNPB.
00:08Mengapa ini bisa terjadi? Kemudian di mana celah-celah korupsi dalam penanganan bencana?
00:14Bergabung untuk berdiskusi malam hari ini, peneliti Indonesia Corruption Watch, Wana Alamsyah.
00:18Mas Wana, selamat malam.
00:20Selamat malam, Mas Ifal.
00:22Terima kasih sudah meluangkan waktu berbicara bersama kami.
00:24Saya punya dua hal yang menarik untuk kita cermati bersama.
00:27Kita coba cermati dulu soal dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
00:32Sebetulnya kalau kita lihat profil KPK dalam pengusutan kasus, kasus-kasus semacam ini, background dibalik pengadaan barang dan jasa, tetap
00:39saja akan ada main-main di sini.
00:40Tapi dalam konteks ini BNPB, sejauh mana Anda membaca pengadaan barang dan jasa itu, bentuk permainannya polanya bakal sama atau
00:48beda nih? Anda lihat ya.
00:50Ya, terima kasih banyak Mas Ifal.
00:51Sebenarnya kalau dalam konteks korupsi di dalam sektor pengadaan barang dan jasa, ini polanya cenderung sama, tidak berbeda.
00:59Cuma persoalannya adalah momentumnya.
01:03Kalau dalam konteks yang saat ini kita bahas terkait dengan BNPB, ini kami menduga bahwa pengadaan yang dilakukan ini terkait
01:10dengan kebencanaan atau kedaruratan.
01:12Di dalam peraturan LKPP nomor 6 tahun 2024, itu sebenarnya sudah jelas ada mekanisme bagaimana ketika pemerintah ingin melakukan pengadaan
01:23ketika dalam kondisi darurat.
01:25Memang prosesnya itu disederhanakan atau dipangkas di dalam beberapa tahapannya.
01:32Tapi dari pemangkasan tahapan tersebut, itu tidak boleh mengabaikan aspek pertanggung jawaban.
01:40Nah, di dalam konteks kedaruratan kebencanaan ini, yang penting untuk kita soroti adalah apa saja sebenarnya potensi atau modus yang
01:49muncul.
01:49Sering kali di dalam konteks kedaruratan, yang kerap kali muncul modusnya adalah tentu, pertama tentang penggelembungan harga atau barang yang
02:00dibeli oleh BNPB.
02:02Lalu kemudian yang kedua, bisa jadi ada sejumlah barang atau pengadaan yang dilakukan itu fiktif, yang seharusnya untuk X, tapi
02:10ternyata kemudian tidak dijalankan.
02:13Dan indikasinya menurut Anda, apakah ini berkaitan langsung dengan bencana yang sedang ditangani dalam waktu dekat ini, saya sebut saja
02:19masalah karhutlah atau mungkin ada potensi untuk penanganan bencana lain?
02:23Ya, kita perlu melihat paling tidak bencana yang terjadi selain karhutlah, sebenarnya kan ada bencana yang tahun lalu, di akhir
02:32tahun lalu itu terjadi begitu ya, mengenai banjir yang ada di Sumatera.
02:37Nah, rasanya kita perlu menduga, jangan-jangan pengadaan yang terjadi terkait dengan BNPB ini, itu di antara dua hal tersebut.
02:46Nah, yang juga menjadi fokus penting adalah terkait dengan pengadaan, sampai sejauh mana sebenarnya barang yang dibeli oleh pemerintah, ini
02:55berdampak terhadap kualitas.
02:57Karena dalam catatan ICW, misalkan salah satu modus yang muncul adalah ketika barang dibeli oleh pemerintah, ada pengurangan kualitas barang.
03:05Sehingga ini akan berdampak langsung kepada para korban yang ada di lapangan.
03:12Dan terakhir yang juga kerap ditemukan oleh ICW adalah pengaturan penyedia yang menang begitu.
03:18Ada nepotisme yang terjadi ketika proses pengadaan ini berlangsung.
03:23Dan ini yang harusnya penting untuk digali lebih dalam oleh KPK, tentu bukan hanya dari aspek penitia pengadaannya saja, PPK
03:32-nya saja.
03:32Tapi juga KPK penting untuk menelusuri pejabat-perjabat terkaitnya.
03:37Seperti misalkan salah satunya kepala BNPB atau dalam hal ini terkait dengan, dalam hal ini adalah deputi.
03:44Yang menangani penanggulangan bencana. Begitu, Mas.
03:48Kalau kemudian kita melihat fakta saat ini.
03:50Sestama sempat ditangkap dalam proses OTT, tapi kemudian jelang pukul 3 sore tadi, berstatus sebagai saksi, kemudian keluar dari gedung
03:57KPK.
03:57Dan tak lama setelah itu sudah ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, belum lama ini, disebut dugaannya adalah dari
04:04tenaga ahli.
04:05Anda membaca peran atau polanya nih, gimana cara mainnya mereka-mereka ini?
04:09Ya, bisa jadi di dalam proses pengadaan ada orang ketiga begitu ya, atau ada broker yang melakukan perdagangan pengaruh
04:22untuk mendapatkan konsensi atau mendapatkan pengadaan yang diberikan kepada penyedia yang sudah dipilih sebelumnya.
04:31Nah, karena tadi saya bilang, di dalam konteks kedaruratan bencana ini ada tahapan-tahapan yang dipangkas begitu,
04:41secara ideal seharusnya informasi tentang pengadaan darurat ini penting untuk dimasukkan ke dalam sistem elektronik milik LKPP.
04:49Tapi kemudian, saat saya cek, itu ternyata tidak ada satupun informasi pengadaan darurat yang dilakukan oleh BNPB.
04:57Paling tidak di tahun ini ataupun tahun lalu ketika ada bencana yang terjadi di Sumatera, begitu.
05:02Nah, dalam konteks tersebut artinya, pertama, transparansi pengadaan yang dilakukan oleh BNPB itu buruk sekali.
05:12Itu yang pertama.
05:13Kemudian yang kedua adalah, orang ketiga yang tadi disampaikan, itu perlu ditelusuri siapa sebenarnya pihak tersebut.
05:22Pihak tersebut itu berrelasi dengan pejabat siapa, begitu.
05:26Dan ini tentu pihak ketiga ini tidak serta-merta bisa bertindak tanpa adanya perintah atau tanpa adanya instruksi, begitu ya.
05:37Oleh sebab itu, yang juga penting nantinya dikejar oleh KPK adalah siapa pemberi perintah pihak ketiga ini,
05:43sehingga tadi ada penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan dalam konteks pembelian barang untuk kebutuhan bencana.
05:50Begitu, Mas Tifa.
05:51Oke, pengadaan yang Anda nilai buruk itu atau yang ICW nilai buruk itu,
05:54apakah berkaitan juga dengan kaitan yang disebut KPK kemarin itu terhadap dana siap pakai kebencanaan, DSP itu?
06:01Anda juga membaca arahnya ke sana?
06:03Ya, dana kemungkinan bisa jadi demikian, Mas Tifa.
06:08Sebab dana DSP ini, kalau kita lihat juga prosesnya itu secara tahapan cukup mudah untuk dilakukan.
06:18Nah, paling tidak ada tiga titik rawan dalam konteks korupsi di dana siap pakai.
06:23Tentunya bukan dalam konteks yang saat ini ya, di tahun-tahun sebelumnya.
06:27Pertama, proses penentuan kebutuhan dan penganggaran.
06:31Nah, di dalam kondisi kedaruratan, itu kan sebenarnya pemerintah harus menghitung kebutuhan,
06:35berapa jumlah korbannya, berapa jumlah pengungsinya, kerusakannya seberapa besar,
06:41serta jenis bantuan apa yang diperlukan.
06:44Masalahnya adalah, informasi tersebut itu kan seringkali berubah dengan cepat,
06:48dan sulit untuk diverifikasi dalam waktu yang sangat singkat.
06:51Kondisi ini tuh bisa dimanfaatkan untuk memperbesar jumlah kebutuhan,
06:55atau mengusulkan anggaran, yang sebenarnya itu tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
07:01Misalkan tadi, kebutuhan logistiknya sebenarnya 100 orang,
07:04tapi kemudian dimarkup menjadi 1000 orang,
07:06atau barangnya sebenarnya nggak dibutuhkan, tapi kemudian dibeli oleh BNPB.
07:11Itu yang pertama.
07:12Kemudian yang kedua adalah proses verifikasi dan persetujuan anggarannya.
07:15Dan ini merupakan tahapan penting kalau bagi kami,
07:18karena proses tersebut itu adalah proses yang penting sebagai usulan kebutuhan layak,
07:25berapa layak itu dibiayai, dan berapa besar dana yang penting untuk dialokasikan.
07:31Ketika proses verifikasinya ini hanya berjalan secara formalitas,
07:36kami mengkhawatirkan ini menjadi peluang penyimpangan yang nantinya itu akan dikorup
07:45untuk sejumlah pejabat-pejabat tertentu.
07:48Oke, di mana bagian main-mainnya menurut Anda?
07:50Karena begini, kalau logikanya ada potensi di bagian DSP itu,
07:54sebetulnya kalau saya telusuri, kan ada peraturan kepala BNPB juga,
07:57nomor 4 tahun 2020 tentang DSP.
07:59Bahkan syarat ketentuannya dijelaskan.
08:01Pasal 2 soal ketentuan apa saja yang bisa dapat DSP,
08:04bahkan di pasal 11, kegiatan yang dapat dibiayai DSP ditetapkan oleh kepala BNPB.
08:09Kalau Anda belajar dari kasus yang pernah ada,
08:12bahkan saya sangkut pautkan dengan kasus 2020,
08:15waktu itu ada pengusutan KPK, kasus dugaan korupsi pengadaan APD,
08:19waktu itu lewat dana DSP juga oleh BNPB 2020,
08:23itu main-mainnya di bagian mana menurut Anda?
08:25Ya, kalau dalam konteks pada saat APD,
08:29itu main-mainnya di dalam proses pengadaannya Mas.
08:32Tentu tadi ada kebutuhan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan begitu ya.
08:38Dan yang menjadi penting adalah salah satu titik rawannya itu di dalam proses distribusi
08:44dan juga pertanggung jawabannya.
08:46Ketika barangnya sudah dibeli,
08:48bisa jadi itu tidak sampai kepada korban bencana begitu.
08:52Nah, oleh sebab itu pemeriksaan ini pun juga tidak boleh hanya berhenti pada dokumen-dokumen administratif doang gitu ya,
08:58tapi kemudian juga harus diperiksa siapa sebenarnya para penerima yang mendapatkan bantuan tersebut,
09:05apakah jumlahnya sesuai dan apakah masyarakatnya menerima begitu ya.
09:09Jadi, kalau ditanya di dalam proses mana,
09:12sebenarnya seluruh proses di dalam DSP ini memiliki potensi resikonya
09:18dan juga mungkin penting untuk diingat, Mas Tifal,
09:21ketika tadi kita bicara tentang telah ada peraturan di tahun 2020 tentang dana siapakai yang dimiliki oleh BNPB,
09:29rasanya kita belum pernah menemukan SOP untuk penggunaan dana siapakai ini.
09:36Karena ketika tidak ada mekanisme teknis yang dimiliki oleh BNPB,
09:40maka potensi penyalahgunaan kewenangannya itu tentu sangat besar begitu.
09:45Oke, yang perlu kita tunggu sekarang adalah pernyataan KPK soal kronologi duduk perkara ini
09:51biar kita juga paham kaitan antara proses pengadaan itu dan hubungannya dengan penggunaan dana siapakai itu tadi
09:57yang bahkan sudah dijelaskan ada lima tersangka yang sudah ditahan,
10:00tapi untuk status dan peran masing-masing ini yang juga masih,
10:04untuk saat ini statusnya masih abu-abu, semoga ada penjelasan lebih lanjut lagi dari KPK soal ini.
10:07Mas Wana, terima kasih banyak ya sudah berbagi pandangan bersama saya kali ini.
10:10Selamat malam.
10:11Terima kasih.
10:12Terima kasih.

Dianjurkan