00:00Dan di tengah upaya mengatasi berbagai bencana di tanah air termasuk kebakaran hutan dan lahan, KPK kemudian membongkar dugaan korupsi
00:07di BNPB.
00:08Mengapa ini bisa terjadi? Kemudian di mana celah-celah korupsi dalam penanganan bencana?
00:14Bergabung untuk berdiskusi malam hari ini, peneliti Indonesia Corruption Watch, Wana Alamsyah.
00:18Mas Wana, selamat malam.
00:20Selamat malam, Mas Ifal.
00:22Terima kasih sudah meluangkan waktu berbicara bersama kami.
00:24Saya punya dua hal yang menarik untuk kita cermati bersama.
00:27Kita coba cermati dulu soal dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
00:32Sebetulnya kalau kita lihat profil KPK dalam pengusutan kasus, kasus-kasus semacam ini, background dibalik pengadaan barang dan jasa, tetap
00:39saja akan ada main-main di sini.
00:40Tapi dalam konteks ini BNPB, sejauh mana Anda membaca pengadaan barang dan jasa itu, bentuk permainannya polanya bakal sama atau
00:48beda nih? Anda lihat ya.
00:50Ya, terima kasih banyak Mas Ifal.
00:51Sebenarnya kalau dalam konteks korupsi di dalam sektor pengadaan barang dan jasa, ini polanya cenderung sama, tidak berbeda.
00:59Cuma persoalannya adalah momentumnya.
01:03Kalau dalam konteks yang saat ini kita bahas terkait dengan BNPB, ini kami menduga bahwa pengadaan yang dilakukan ini terkait
01:10dengan kebencanaan atau kedaruratan.
01:12Di dalam peraturan LKPP nomor 6 tahun 2024, itu sebenarnya sudah jelas ada mekanisme bagaimana ketika pemerintah ingin melakukan pengadaan
01:23ketika dalam kondisi darurat.
01:25Memang prosesnya itu disederhanakan atau dipangkas di dalam beberapa tahapannya.
01:32Tapi dari pemangkasan tahapan tersebut, itu tidak boleh mengabaikan aspek pertanggung jawaban.
01:40Nah, di dalam konteks kedaruratan kebencanaan ini, yang penting untuk kita soroti adalah apa saja sebenarnya potensi atau modus yang
01:49muncul.
01:49Sering kali di dalam konteks kedaruratan, yang kerap kali muncul modusnya adalah tentu, pertama tentang penggelembungan harga atau barang yang
02:00dibeli oleh BNPB.
02:02Lalu kemudian yang kedua, bisa jadi ada sejumlah barang atau pengadaan yang dilakukan itu fiktif, yang seharusnya untuk X, tapi
02:10ternyata kemudian tidak dijalankan.
02:13Dan indikasinya menurut Anda, apakah ini berkaitan langsung dengan bencana yang sedang ditangani dalam waktu dekat ini, saya sebut saja
02:19masalah karhutlah atau mungkin ada potensi untuk penanganan bencana lain?
02:23Ya, kita perlu melihat paling tidak bencana yang terjadi selain karhutlah, sebenarnya kan ada bencana yang tahun lalu, di akhir
02:32tahun lalu itu terjadi begitu ya, mengenai banjir yang ada di Sumatera.
02:37Nah, rasanya kita perlu menduga, jangan-jangan pengadaan yang terjadi terkait dengan BNPB ini, itu di antara dua hal tersebut.
02:46Nah, yang juga menjadi fokus penting adalah terkait dengan pengadaan, sampai sejauh mana sebenarnya barang yang dibeli oleh pemerintah, ini
02:55berdampak terhadap kualitas.
02:57Karena dalam catatan ICW, misalkan salah satu modus yang muncul adalah ketika barang dibeli oleh pemerintah, ada pengurangan kualitas barang.
03:05Sehingga ini akan berdampak langsung kepada para korban yang ada di lapangan.
03:12Dan terakhir yang juga kerap ditemukan oleh ICW adalah pengaturan penyedia yang menang begitu.
03:18Ada nepotisme yang terjadi ketika proses pengadaan ini berlangsung.
03:23Dan ini yang harusnya penting untuk digali lebih dalam oleh KPK, tentu bukan hanya dari aspek penitia pengadaannya saja, PPK
03:32-nya saja.
03:32Tapi juga KPK penting untuk menelusuri pejabat-perjabat terkaitnya.
03:37Seperti misalkan salah satunya kepala BNPB atau dalam hal ini terkait dengan, dalam hal ini adalah deputi.
03:44Yang menangani penanggulangan bencana. Begitu, Mas.
03:48Kalau kemudian kita melihat fakta saat ini.
03:50Sestama sempat ditangkap dalam proses OTT, tapi kemudian jelang pukul 3 sore tadi, berstatus sebagai saksi, kemudian keluar dari gedung
03:57KPK.
03:57Dan tak lama setelah itu sudah ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, belum lama ini, disebut dugaannya adalah dari
04:04tenaga ahli.
04:05Anda membaca peran atau polanya nih, gimana cara mainnya mereka-mereka ini?
04:09Ya, bisa jadi di dalam proses pengadaan ada orang ketiga begitu ya, atau ada broker yang melakukan perdagangan pengaruh
04:22untuk mendapatkan konsensi atau mendapatkan pengadaan yang diberikan kepada penyedia yang sudah dipilih sebelumnya.
04:31Nah, karena tadi saya bilang, di dalam konteks kedaruratan bencana ini ada tahapan-tahapan yang dipangkas begitu,
04:41secara ideal seharusnya informasi tentang pengadaan darurat ini penting untuk dimasukkan ke dalam sistem elektronik milik LKPP.
04:49Tapi kemudian, saat saya cek, itu ternyata tidak ada satupun informasi pengadaan darurat yang dilakukan oleh BNPB.
04:57Paling tidak di tahun ini ataupun tahun lalu ketika ada bencana yang terjadi di Sumatera, begitu.
05:02Nah, dalam konteks tersebut artinya, pertama, transparansi pengadaan yang dilakukan oleh BNPB itu buruk sekali.
05:12Itu yang pertama.
05:13Kemudian yang kedua adalah, orang ketiga yang tadi disampaikan, itu perlu ditelusuri siapa sebenarnya pihak tersebut.
05:22Pihak tersebut itu berrelasi dengan pejabat siapa, begitu.
05:26Dan ini tentu pihak ketiga ini tidak serta-merta bisa bertindak tanpa adanya perintah atau tanpa adanya instruksi, begitu ya.
05:37Oleh sebab itu, yang juga penting nantinya dikejar oleh KPK adalah siapa pemberi perintah pihak ketiga ini,
05:43sehingga tadi ada penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan dalam konteks pembelian barang untuk kebutuhan bencana.
05:50Begitu, Mas Tifa.
05:51Oke, pengadaan yang Anda nilai buruk itu atau yang ICW nilai buruk itu,
05:54apakah berkaitan juga dengan kaitan yang disebut KPK kemarin itu terhadap dana siap pakai kebencanaan, DSP itu?
06:01Anda juga membaca arahnya ke sana?
06:03Ya, dana kemungkinan bisa jadi demikian, Mas Tifa.
06:08Sebab dana DSP ini, kalau kita lihat juga prosesnya itu secara tahapan cukup mudah untuk dilakukan.
06:18Nah, paling tidak ada tiga titik rawan dalam konteks korupsi di dana siap pakai.
06:23Tentunya bukan dalam konteks yang saat ini ya, di tahun-tahun sebelumnya.
06:27Pertama, proses penentuan kebutuhan dan penganggaran.
06:31Nah, di dalam kondisi kedaruratan, itu kan sebenarnya pemerintah harus menghitung kebutuhan,
06:35berapa jumlah korbannya, berapa jumlah pengungsinya, kerusakannya seberapa besar,
06:41serta jenis bantuan apa yang diperlukan.
06:44Masalahnya adalah, informasi tersebut itu kan seringkali berubah dengan cepat,
06:48dan sulit untuk diverifikasi dalam waktu yang sangat singkat.
06:51Kondisi ini tuh bisa dimanfaatkan untuk memperbesar jumlah kebutuhan,
06:55atau mengusulkan anggaran, yang sebenarnya itu tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
07:01Misalkan tadi, kebutuhan logistiknya sebenarnya 100 orang,
07:04tapi kemudian dimarkup menjadi 1000 orang,
07:06atau barangnya sebenarnya nggak dibutuhkan, tapi kemudian dibeli oleh BNPB.
07:11Itu yang pertama.
07:12Kemudian yang kedua adalah proses verifikasi dan persetujuan anggarannya.
07:15Dan ini merupakan tahapan penting kalau bagi kami,
07:18karena proses tersebut itu adalah proses yang penting sebagai usulan kebutuhan layak,
07:25berapa layak itu dibiayai, dan berapa besar dana yang penting untuk dialokasikan.
07:31Ketika proses verifikasinya ini hanya berjalan secara formalitas,
07:36kami mengkhawatirkan ini menjadi peluang penyimpangan yang nantinya itu akan dikorup
07:45untuk sejumlah pejabat-pejabat tertentu.
07:48Oke, di mana bagian main-mainnya menurut Anda?
07:50Karena begini, kalau logikanya ada potensi di bagian DSP itu,
07:54sebetulnya kalau saya telusuri, kan ada peraturan kepala BNPB juga,
07:57nomor 4 tahun 2020 tentang DSP.
07:59Bahkan syarat ketentuannya dijelaskan.
08:01Pasal 2 soal ketentuan apa saja yang bisa dapat DSP,
08:04bahkan di pasal 11, kegiatan yang dapat dibiayai DSP ditetapkan oleh kepala BNPB.
08:09Kalau Anda belajar dari kasus yang pernah ada,
08:12bahkan saya sangkut pautkan dengan kasus 2020,
08:15waktu itu ada pengusutan KPK, kasus dugaan korupsi pengadaan APD,
08:19waktu itu lewat dana DSP juga oleh BNPB 2020,
08:23itu main-mainnya di bagian mana menurut Anda?
08:25Ya, kalau dalam konteks pada saat APD,
08:29itu main-mainnya di dalam proses pengadaannya Mas.
08:32Tentu tadi ada kebutuhan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan begitu ya.
08:38Dan yang menjadi penting adalah salah satu titik rawannya itu di dalam proses distribusi
08:44dan juga pertanggung jawabannya.
08:46Ketika barangnya sudah dibeli,
08:48bisa jadi itu tidak sampai kepada korban bencana begitu.
08:52Nah, oleh sebab itu pemeriksaan ini pun juga tidak boleh hanya berhenti pada dokumen-dokumen administratif doang gitu ya,
08:58tapi kemudian juga harus diperiksa siapa sebenarnya para penerima yang mendapatkan bantuan tersebut,
09:05apakah jumlahnya sesuai dan apakah masyarakatnya menerima begitu ya.
09:09Jadi, kalau ditanya di dalam proses mana,
09:12sebenarnya seluruh proses di dalam DSP ini memiliki potensi resikonya
09:18dan juga mungkin penting untuk diingat, Mas Tifal,
09:21ketika tadi kita bicara tentang telah ada peraturan di tahun 2020 tentang dana siapakai yang dimiliki oleh BNPB,
09:29rasanya kita belum pernah menemukan SOP untuk penggunaan dana siapakai ini.
09:36Karena ketika tidak ada mekanisme teknis yang dimiliki oleh BNPB,
09:40maka potensi penyalahgunaan kewenangannya itu tentu sangat besar begitu.
09:45Oke, yang perlu kita tunggu sekarang adalah pernyataan KPK soal kronologi duduk perkara ini
09:51biar kita juga paham kaitan antara proses pengadaan itu dan hubungannya dengan penggunaan dana siapakai itu tadi
09:57yang bahkan sudah dijelaskan ada lima tersangka yang sudah ditahan,
10:00tapi untuk status dan peran masing-masing ini yang juga masih,
10:04untuk saat ini statusnya masih abu-abu, semoga ada penjelasan lebih lanjut lagi dari KPK soal ini.
10:07Mas Wana, terima kasih banyak ya sudah berbagi pandangan bersama saya kali ini.
10:10Selamat malam.
10:11Terima kasih.
10:12Terima kasih.