KOMPAS.TV Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie membela Wakil Presiden Gibran Rakabuming terkait gugatan syarat pencalonannya sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 yang tengah diperiksa Mahkamah Konstitusi.
Grace mempertanyakan motif dan pihak di balik isu ijazah yang terus bergulir setelah sebelumnya menyerang Presiden Joko Widodo. Sementara itu, sidang PHPU terkait syarat pendidikan pencalonan Gibran telah memasuki tahap putusan setelah MK mendengarkan keterangan sejumlah ahli, termasuk Atase Pendidikan KBRI Canberra yang menyatakan tidak memiliki berkas ijazah Gibran.
Ada tiga kemungkinan putusan MK, yakni tidak menerima, menolak, atau mengabulkan sebagian maupun seluruh gugatan. Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean meyakini MK akan mengabulkan sebagian gugatan, sementara Ketua Umum Relawan Militan Gibran 08 Nusantara Andi Azwan menilai tidak ada beban politik bagi Gibran.
Publik masih menanti putusan MK. Di luar sidang, PSI kembali angkat bicara dan membela Gibran, bahkan mempertanyakan apakah isu ini sengaja dipelihara? Kita bahas bersama Mikhael Sinaga, Owner Sentana TV, dan Mardiansyah Semar, Ketum Rampai Nusantara.
#gibran #gracenatalie #mahkamahkonstitusi #pilpres2024 #psi #gibranrakabuming
Baca Juga Wakil Ketua Pembina PSI Grace Natalie Bela Gibran, Sebut Isu Ijazah Sengaja Dipelihara | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/694317/wakil-ketua-pembina-psi-grace-natalie-bela-gibran-sebut-isu-ijazah-sengaja-dipelihara-sapa-malam
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/694338/full-sengit-mikhael-sinaga-dan-mardiansyah-adu-argumen-soal-gugatan-gibran-di-mk-kompas-petang
Grace mempertanyakan motif dan pihak di balik isu ijazah yang terus bergulir setelah sebelumnya menyerang Presiden Joko Widodo. Sementara itu, sidang PHPU terkait syarat pendidikan pencalonan Gibran telah memasuki tahap putusan setelah MK mendengarkan keterangan sejumlah ahli, termasuk Atase Pendidikan KBRI Canberra yang menyatakan tidak memiliki berkas ijazah Gibran.
Ada tiga kemungkinan putusan MK, yakni tidak menerima, menolak, atau mengabulkan sebagian maupun seluruh gugatan. Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean meyakini MK akan mengabulkan sebagian gugatan, sementara Ketua Umum Relawan Militan Gibran 08 Nusantara Andi Azwan menilai tidak ada beban politik bagi Gibran.
Publik masih menanti putusan MK. Di luar sidang, PSI kembali angkat bicara dan membela Gibran, bahkan mempertanyakan apakah isu ini sengaja dipelihara? Kita bahas bersama Mikhael Sinaga, Owner Sentana TV, dan Mardiansyah Semar, Ketum Rampai Nusantara.
#gibran #gracenatalie #mahkamahkonstitusi #pilpres2024 #psi #gibranrakabuming
Baca Juga Wakil Ketua Pembina PSI Grace Natalie Bela Gibran, Sebut Isu Ijazah Sengaja Dipelihara | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/694317/wakil-ketua-pembina-psi-grace-natalie-bela-gibran-sebut-isu-ijazah-sengaja-dipelihara-sapa-malam
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/694338/full-sengit-mikhael-sinaga-dan-mardiansyah-adu-argumen-soal-gugatan-gibran-di-mk-kompas-petang
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Saudara Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natali, membela Wakil Presiden Gibran Raka Buming atas kasus syarat pencalonan sebagai calon
00:08Wakil Presiden di Pilpres 2024 yang tengah digugat di Mahkamah Konstitusi.
00:18Melalui engkahan di akun pribadinya saudara, Grace menyatakan Dini Indrayana CS selaku penggugat di perkara ini telah memaksakan logika yang
00:27sebetulnya berbeda dengan penerapannya di Indonesia.
00:30Di bagian akhir unggahan videonya, Grace Natali mempertanyakan motif dan siapa dibalik terus bergulirnya isu ijasa palsu yang kini menyerang
00:40Wakil Presiden Gibran Raka Buming setelah sebelumnya menimpa Presiden Jokowi Dodo.
00:50Ini kapan selesainya ya? Tadinya Pak Jokowi yang ijasanya dikatakan palsu, sekarang Mas Gibran.
00:58Orang yang mempermasalahkan ya dia-dia juga. Apakah isu ini memang sengaja dipelihara?
01:07Tapi yang pasti ini tidak ada bukti tamat pendidikan SMA sebagaimana disaratkan oleh Undang-Undang Pemilu.
01:19Secara substantif yang ditanyakan oleh pihak pemohon, apakah ada?
01:38Setelah mendatangkan ahli dari kedua belah pihak, sidang gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum PHPU
01:45terkait syarat pendidikan pencalonan Gibran Raka Buming memasuki babak putusan di Mahkamah Konstitusi.
01:51Sebelumnya MK telah meminta keterangan sejumlah ahli, termasuk ATHC pendidikan KBRI, tempat Gibran sekolah di luar negeri.
01:58Ini, ada juga enggak yang melapor ke ATHC atau ke KBRI setelah mereka menyelesaikan pendidikan?
02:08Sepengetahuan arsip saya sampai saat ini tidak ada, tapi untuk pendidikan yang sejenis, college, kami pernah menerima dari Monex College
02:18yang mulia.
02:20Dari bukti-bukti yang dipaparkan di sidang, ada tiga peluang Mahkamah Konstitusi dalam memutuskan petitum atau gugatan yang dilayangkan pemohon.
02:29Yang pertama, tidak diterima.
02:31Yang kedua, ditolak karena gugatan pemohon dianggap tidak terbukti.
02:35Yang ketiga adalah, dikabulkan sebagian atau keseluruhan gugatan pemohon.
02:40Dari ketiga kemungkinan tersebut, praktisi hukum Ferdinand Hutahian meyakini bahwa MK akan memutuskan sebagian gugatan dari pemohon.
02:50Soal diskualifikasi, soal MPR bersidang, soal presiden mengajukan dua bakal calon wakil, itu tidak mungkin dipenuhi oleh MK.
02:59Karena itu terlalu jauh dari kewenangan MK dan kita akan runtuh sebagai sebuah negara kalau itu terjadi.
03:05Tetapi kalau MK menghukum KPU, itu masih dalam ranah kewenangan mereka dan sangat bisa dilakukan.
03:11Tetapi dampaknya ke depan seperti yang saya sampaikan tadi adalah,
03:14Legitimasi politik dan legitimasi hukum Gibran sebagai calon wakil presiden dan sebagai wakil presiden terpilih saat ini akan terus digugat
03:23oleh publik dengan berbagai macam cara.
03:26Namun sebaliknya, Andi Aswan, Ketua Umum Relawan Militan Gibran 08 Nusantara menegaskan,
03:32MK akan membatalkan gugatan hukum yang diajukan pemohon.
03:35Menurut Andi Aswan, kasus ini juga tidak akan menjadi beban politik bagi Gibran.
03:40Karena Gibran sudah mematuhi aturan KPU waktu mendaftar sebagai calon wakil presiden.
03:45Bukan masalah beban politik Gibran, tidak ada beban politik untuk itu.
03:50Dalam kontestasi itu, apa yang diminta oleh KPU sudah diserahkan kepada KPU semua.
03:56Dan ini kan sudah melewati tahun 2023 itu, 2024 itu.
04:01Kan semuanya dipelalui semua gitu.
04:04Tidak ada yang namanya keberatan dan sebagainya.
04:07Ya kan baru kali ini, baru dua tahun setelah ini ada sekelompok orang itu ya,
04:14yang dipimpin Dini Rani itu mempertanyakan ini.
04:18Publik masih menanti hasil keputusan Mahkamah Konstitusi atas perkara ini.
04:22Apapun keputusannya, sidang perkara ini bisa jadi pembelajaran di kemudian hari bagi bangsa
04:27dalam menyelenggarkan pemilu yang jujur dan adil.
04:31Tim Liputan, Kompas TV
04:37Saudara babak akhir sengketa syarat pencalonan wakil presiden Gibran Raka Buming
04:41segera mencapai klimaksnya.
04:43Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan yang krusial
04:46menentukan legalitas kursi orang nomor dua Republik ini, saudara.
04:50Di luar sidang, PSI kembali angkat bicara dan membela Gibran.
04:54Bahkan mempertanyakan isu ini apakah sengaja dipelihara.
04:58Kita bahas bersama dengan Bang Michael Sinaga, owner Santana TV
05:02dan juga Bang Mardiansa Semar, ketum rampai Nusantara yang telah bergabung bersama saya
05:07di studio Newsroom Kompas TV.
05:08Selamat petang, Bang Semar.
05:27Selamat petang.
05:28Ini memang sengaja dipelihara. Anda melihatnya seperti itu juga Bang?
05:32Ya boleh dong. Grace sebagai pengurus di PSI mempertanyakan apakah memang isu ini dipelihara.
05:41Itu kan nggak ada soal kalau menurut saya.
05:44Karena memang begini.
05:45Kan kita tahu ya, isu terkait dengan ijazah ini kan nggak cuma soal Mas Gibran.
05:50Tapi sebelumnya rame kita gaduh kita tentang ijazahnya Pak Jokowi.
05:55Kan begitu ya.
05:56Lalu sekarang disidangkan di MK itu terkait dengan gugatan ijazahnya Mas Gibran.
06:05Nah ketika Grace sampaikan apakah isu ini dipelihara, sangat masuk akal.
06:08Karena bertahun-tahun itu isu tidak beranjak dari soal ijazahnya Pak Jokowi dan keluarganya.
06:16Kalau masuk akal siapa dong yang memelihara ini?
06:20Ya kan begini.
06:20Ada banyak kepentingan-kepentingan yang menurut kami,
06:24sasa saja ketika kita melihat ini ada unsur politisasi dan lain sebagainya.
06:29Kita tahu Pak Jokowi menjadi presiden dua periode,
06:33tentu banyak orang yang suka dan banyak orang yang tidak suka.
06:36Banyak orang yang menyayangi, banyak orang juga yang membenci gitu.
06:39Nah ketika memang ada nuansa kebencian, nuansa sakit hati, kekecewaan,
06:44dan itu bertahun dengan kepentingan lainnya,
06:47dan menggunakan isu yang sama, kan bisa juga akhirnya isu itu terlihara dengan baik gitu loh.
06:52Nah ketika kita juga memandang itu begitu, kan nggak salah juga.
06:56Sama seperti kita juga mempersilahkan semua warga negara berhak
07:00untuk mengajukan gugatan apapun,
07:02kalau memang dirasa itu diyakini benar dan diyakini punya bukti-bukti.
07:06Sama juga ketika kita meyakini bahwa tidak hanya unsur soal konstitusional atau hukumnya saja,
07:12tapi juga ada unsur politik yang jauh lebih kental misalnya,
07:16dengan mempelihara isu ini sampai bertahun-tahun kan begitu ya.
07:18Targetnya kan jelas.
07:20Misalnya kalau kemarin mendiskreditkan Pak Jokowi dan keluarga,
07:24mungkin itu target antaranya.
07:25Target utamanya misalnya sekarang memaksudkan Mas Gibran sebagai wakil presiden,
07:28yang itu jauh panggang dari api, karena sebenarnya prosesnya sudah dilewati dengan baik.
07:332024 sudah lewat 2 tahun, hampir 2 tahun ya, tinggal beberapa hari lagi masuk 2 tahun.
07:37Periode Prabowo Gibran, makamah konstitusi pun ikut memutuskan pada pil pres yang lalu,
07:43bahwa ini sudah sah secara konstitusional dan dilantik secara konstitusional.
07:47Jadi Bang Semar sendiri melihat bahwa tidak hanya sekedar hanya menegakkan konstitusional,
07:51tapi ada unsur politik yang kental.
07:53Gimana nih Bang?
07:54Ya ini makin banyak ngarangnya ya, Mbak Grace ini juga makin ngarang saya lihat.
07:58Karena kalau dia mau menuduh ada seseorang di balik ini,
08:01atau sebuah grup lah yang ada di balik ini,
08:05dia harus nunjuk aja siapa namanya.
08:07Sebutkan siapa namanya yang punya duit segini banyak
08:10untuk membiayai sebuah operasi yang sebesar ini bertahun-tahun.
08:15Karena kita harus ingat loh, yang pertama kali membukainya adalah Bambang Tri.
08:18Seorang jurnalis yang sendirian menginvestigasi siapa saja teman masa kecilnya Jokowi,
08:26siapa teman-teman SMA, teman-teman SMP, dan seterusnya.
08:29Nah, berarti dia kan menuduh isu ini dipelihara sejak 2019,
08:347 tahun sampai hari ini,
08:36buktikan aja.
08:37Nggak usah bikin-bikin narasi,
08:38buktikan saja siapa orangnya,
08:40tunjuk.
08:41Kalau memang betul, saya yang akan ngaku duluan.
08:43Ya, ini dibayar.
08:45Tapi kalau memang nggak bisa dibuktikan sampai hari ini,
08:48sudah, kalian menyerah saja.
08:50Kalian itu termasuk Bang Semar?
08:52Iya, termasuk mungkin Bang Semar, saya nggak tahu.
08:53Jadi, logikanya kan sederhana begini, Michael.
08:55Jadi, betul yang disampaikan soal bahwa isu itu dihembuskan oleh Bambang Tri,
08:59itu betul pada titik itu.
09:017 tahun?
09:01Iya, itu betul pada titik itu.
09:03Tapi betul juga,
09:05ada isu yang akhirnya digunakan,
09:08dimanfaatkan,
09:09untuk banyak kepentingan kekuasaan politik lainnya,
09:12rasa kecewa, sakit hati, dan lain sebagainya.
09:14Yang akhirnya menggunakan isu itu,
09:15yang akhirnya bertahut tuh kepentingannya,
09:17sehingga jadinya seperti ini.
09:19Nah, ketika memang itu ada diksi soal memelihara isu ini,
09:23bukan berarti juga misalnya dari Bambang Tri itu dipelihara sampai sekarang,
09:27bahwa isu yang dihembuskan Bambang Tri,
09:29kalian pelihara,
09:30karena kalian melihat bahwa ada peluang untuk meniskreditkan Pak Jokowi dan keluarga.
09:35Siapa, Bang?
09:35Yang memelihara siapa?
09:36Ya, kalian bisa jawab gitu loh.
09:38Dan dia juga bilang, orangnya itu-itu aja.
09:39Yang bisa jawab, Michael dan kawan-kawan.
09:41Jadi, yang bisa jawab itu,
09:44ketika memang kalian terlihat secara nyata gitu ya,
09:48bahwa bertahun-tahun mendiskreditkan soal ijasa-ijasa,
09:51yang menurut kita momentumnya sudah lewat itu.
09:54Apalagi soal Mas Gibran sudah lewat.
09:56Nah, ketika orang melihat dipelihara ini,
09:58ya jangan kita yang jawab lah.
09:59Itu kan dugaan kita ketika melihat faktanya,
10:02bahwa ini isu tidak bergeser.
10:04Ijasa-ijasa-ijasa yang sudah dijawab oleh banyak kali.
10:08Hari ini ada yang asli secara kembagaan dalam PIPPRESS ya,
10:11secara kembagaan dalam PIPPRESS ya,
10:12secara kembagaan dalam kontestasi PIPPRESS,
10:13semua sudah dipenuhi secara konstitusional.
10:15Apalagi,
10:16Itu syaratnya cacat banget.
10:16Kan gitu loh.
10:17Nah, kenapa tidak dulu?
10:18Kenapa tidak 2024 lalu?
10:20Karena tidak dibuka ke publik.
10:22Ada peluangnya untuk menggunggah,
10:24ada peluang untuk dipersoalkan, dan sebagainya.
10:26Sekarang tiba-tiba kalian kayak pahlawan kesiangan,
10:52Ijasa Jokowi itu sampai 2026 ditutupi oleh KPU.
10:56Ijasa Gibran yang ternyata nggak ada ijasahnya,
11:00cuma Certificate of Attendance,
11:03nanti saya tunjukkan nih,
11:04Certificate Award UTS Insert seperti apa.
11:06Saya tunjukkan.
11:07Nah, ini kan barang-barang yang ditutupi oleh KPU.
11:10Bahkan Bawaslu saja ngaku.
11:12KPU menutup diri,
11:14tidak boleh dilihat,
11:15tidak boleh bawa HP,
11:16tidak boleh difoto.
11:17Kenapa ijasa Gibran itu segitu keramatnya?
11:20Ini ijasa saya nih,
11:21saya tunjukin nih.
11:22Fotolah sesuka hati anda.
11:24Kenapa ijasa Gibran tidak bisa diginiin?
11:26Kenapa harus ditutupin?
11:27Pertanyaan Bang Semar,
11:28kenapa baru sekarang?
11:30Bukan baru sekarang,
11:31sejak 2019 lho.
11:32Sudah 7 tahun,
11:34ijasa itu goib,
11:35tidak ada yang boleh lihat,
11:36tidak ada yang boleh foto.
11:38Nah, ini kan jangan dikembalikan ke kami dong.
11:41Jangan yang bertanya yang disalahkan.
11:43Saya begini ke Bang Michael,
11:44ini kan kalau seandainya dugaan
11:45apa yang dituduhkan kepada
11:47Wafers Gibran ini sudah ditemukan sebelumnya,
11:49jauh sebelumnya,
11:50kenapa akhirnya baru di tahun ini
11:53Denny CS menggugat ini ke kami?
11:56Iya, tidak ada yang baru menemukan.
11:57Ini baru ditemukan.
11:58Tidak ada yang menemukan sebelumnya.
12:00Karena ada kepentingan politik yang bertahun.
12:01Tidak ada yang tahu.
12:02Sudahlah itu.
12:03Tidak ada yang tahu, Bang.
12:04Karena ada kepentingan politik yang bertahun.
12:06Kita mengira Gibran itu benar-benar kuliah.
12:08Sehingga kalian merasa punya kekuatan lain.
12:09Kita kira Gibran itu benar-benar kuliah.
12:11Ternyata,
12:12baru dibuka oleh Hakim MK,
12:14bahwa dia hanya punya certificate of attendance,
12:16alias absensi.
12:18Nah, nanti saya kasih tahu,
12:19saya tunjukkan dokumen yang sebenarnya
12:21harusnya didapatkan Gibran
12:22dari UTS Insert.
12:24UTS Insert itu juga mengeluarkan
12:26certificate of award.
12:27Berarti Anda membatasnya keras ya?
12:28Tidak ada muatan politik sama sekali ya di sini ya?
12:31Seperti yang disampaikan oleh Bang Semar ya?
12:32Sekarang gini, Bang.
12:33Boleh dibantah.
12:34Anda sekarang bisa cek.
12:35Tapi semua rakyat juga bisa menilai lah.
12:37Ini ada muatan politik.
12:37Tidak usah mengatasnamakan rakyat, Bang.
12:38Semua masyarakat kan melihat.
12:40Anda bisa melihat sendiri.
12:41Semua masyarakat menilai.
12:43Apakah memang ini ada unsur politis atau tidak?
12:45Boleh kalian membantah mus ribu kalipun.
12:47Tapi kita juga punya akal sehat
12:49yang bisa melihat apakah memang ini
12:50ada unsur politisasi atau tidak.
12:52Kan begitu.
12:53Oke, kalau berbicara soal unsur politisasi,
12:54apa Bukit Bukit Kompetnya bisa disampaikan ke publik
12:57bahwa ini syarat dengan muatan politis?
13:00Saya baru berapa hari lalu ya ketemu Pak Jokowi di Solo.
13:04Pak Jokowi sampaikan begini.
13:05Saya itu gak risau soal sidam MK dan lain sebagainya
13:08tentang gugatan ijazah Mas Gibran.
13:11Karena saya yang juga mengantarkan dia sekolah,
13:13saya juga yang sudah memeriksa,
13:15mengecek dokumen-dokumen Mas Gibran lengkap.
13:17Tidak ada kurang satu apapun.
13:19Tapi bahwa saya meyakini, ini keyakinan ya,
13:22bahwa saya meyakini bahwa ada politisasi,
13:25saya mengetahui juga banyak unsur kepentingan politik
13:27yang bermain dalam gugatan ijazah Mas Gibran,
13:30itu iya.
13:31Kan begitu ya?
13:32Jadi kalau misalnya Michael dan kawan-kawan
13:34ngebantah tidak ansur politis, boleh.
13:35Mau berbusa-busa juga sampaikan,
13:37bebas, kan gitu loh.
13:38Tapi bahwa kita meyakini itu ada politisasi,
13:41jangan juga dilarang kita untuk menilai.
13:44Jangan dilarang juga masyarakat atau rakyat menilai
13:46bahwa ini unsur politisnya jauh lebih besar
13:49dibandingkan unsur soal nilai-nilai tadi.
13:51Berarti lebih kepada ini keyakinan dari tim Anda.
13:58Terus dia sampaikan dibantah,
14:00bahwa tidak ada politis.
14:01Nah, kita kan pakai akal sehat.
14:03Kalau kami pakai bukti,
14:04nggak perlu akal sehat,
14:05bukti itu sudah memunjukkan.
14:06Bukti tanpa akal sehat itu nggak jadi apa-apa itu.
14:08Gar hurtsionalitas itu jauh,
14:10Kita punya bukti bahwa Gibran tidak punya ijasa
14:13Sebentar, jadi kalau menurut kita
14:14Karena memang ini kita runtut-runtut
14:17Oh orangnya itu-itu aja
14:18Tapi ada bukti gak dari keyakinan
14:20Ada dua hal
14:23Yang akan kita layani
14:25Seperti Pak Jokowi sampaikan
14:26Apapun akan kita layani
14:27Soal bugatannya secara hukum konstitusional
14:30Juga kita layani dengan baik
14:32Secara politisasi juga akan kita layani
14:36Persoalan bahwa itu dibantah
14:37Silahkan aja
14:38Tapi bahwa memang kita melihat begini
14:40Ini siapa yang mempersoalkan
14:43Siapa yang dipersoalkan
14:44Itu-itu saja kan begitu ya
14:46Orang mendiskreditkan
14:47Di Republik ini
14:51Tidak hanya Mas Wapes
14:52Yang sekolahnya di luar negeri
14:53Bahkan Presiden pun SMP dan SMP
14:56Juga memang di luar negeri
14:58Dan banyak juga pejabat-pejabat
14:59Yang memang sekolahnya juga di luar negeri
15:01Dan itu sudah dijelaskan ahlinya dan lain sebagainya
15:04Itu rananya sidang MK
15:06Yang semua ahli sudah turun di sana
15:08Untuk menjelaskan
15:08Tapi bahwa itu akhirnya terus digaungkan
15:11Hanya untuk mendiskreditkan boleh juga
15:12Asal mampu juga untuk mendiskreditkan kan gitu ya
15:15Jadi kalau gak punya ijasa itu mendiskreditkan
15:17Melakukan klarifikasi hal-hal yang lebih politik
15:20Kan hak-hak kita juga gitu loh
15:21Jadi tetap ya meskipun ini
15:22Bang Semerbiang
15:23Memang gak punya ijasa
15:24Sarat politik Anda tetap
15:26Tim Anda tetap
15:27Begini
15:27Bagaimana
15:28Saya
15:28Sekarang saya
15:29Saya tantang sekarang
15:31Lihat itu
15:32Saya
15:33Pak Subhan
15:34Pak Deni Indrayana
15:35Pak Bonatua
15:36Kami semua berasal dari background politik yang berbeda-beda
15:39Iya bertahun kepentingannya di satu titik
15:41Tidak bisa begitu
15:42Ya bisa
15:43Kalau yang membela Jokowi dan Gibran ini
15:45Kauan-kauan
15:46Sekarang begini
15:47Kawan-kauan jadi kawan
15:49Tapi kalau kami
15:50Sebentar ya
15:50Tunggu Pak
15:51Saya dulu
15:52Saya dulu
15:52Lupa
15:52Lupa
15:53Lupa
15:53Lupa
15:53Lupa
15:53Lupa
15:53Lupa
15:53Lupa
15:54Lupa
15:54Berasal dari berbagai background
15:56Berbagai background
15:57Berbagai suku
15:58Berbagai agama
15:59Berbagai macam latar belakang
16:00Risma
16:01Bisa-bisa
16:01Kepentingannya
16:02Risma
16:03Itu kan dapet parsel
16:04Iya
16:04Makanya
16:05Maksud saya
16:06Kita kesitu
16:07Setiap kepentingan
16:08Semua
16:09Tidak melihat latar belakangnya
16:10Bisa menyatu dia
16:11Kita bisa berpisah juga
16:13Kita ini
16:13Bisa menyatu dengan Risma
16:14Bisa berpisah juga
16:15Kita ini rakyat sesungguhnya
16:17Bisa menyatu dengan Raja
16:18Bisa juga berpisah juga gitu
16:19Jadi jangan dibilang
16:21Unsur A
16:21Unsur B
16:22Unsur C
16:22Gak mungkin kita dari berbagai
16:23Risma
16:23Itu garanya parsel
16:25Makanya bisa
16:26Ini
16:28Tidak ada unsur politik
16:29Ini semua
16:31Ini semua
16:32Karena kita malu
16:33Saya sebagai
16:34Saya sebagai lulusan luar negeri
16:36Malu
16:36Ijazah seperti ini
16:38Tidak diakui
16:39Malah
16:39Bisa
16:40Sulat keterangan
16:40Pakai
16:42Certificate of Attendance
16:43Certificate of Attendance
16:45Itu absensi
16:47Absensi
16:48Tidak ada di luarnya
16:49Tidak ada ijazahnya
16:50Tanyaan selanjutnya
16:51Ini kan masih menunggu
16:52Hasil putusannya
16:53Seperti apa
16:54Bu Anda
16:55Bang Michael
16:55Tetap bersikuku
16:56Bahwa apa yang dilampirkan itu
16:57Tidak sah
16:58Sehingga
16:58Memang syaratnya
16:59Tidak terpenuhi
17:00Dari awal
17:01Saya berbusa-busa
17:02Ngomong bahwa
17:03Gibran itu
17:03Tidak memenuhi syarat
17:05Untuk surat penyetaraan
17:06Karena
17:07Salah satunya
17:08Tidak belajar agama
17:10Tidak belajar
17:11Pancasila
17:11Tidak belajar bahasa Indonesia
17:13Maka apanya yang mau disetarakan
17:15Sementara itu ada
17:16Certificate of Attendance
17:17Dan juga transcript nilai
17:18Yang itu sebenarnya
17:19Seharusnya sudah cukup ya
17:21Menjadi syarat
17:22Untuk penyetaraan ijazah ya
17:23Bang
17:23Jadi makanya saya itu
17:25Begini ya
17:26Kan gak mungkin
17:27Di forum ini
17:28Kita melakukan
17:29Debat tebal
17:29Sama Michael
17:30Dalam substansi
17:31Yang disedangkan di MbK
17:32Tapi saya
17:33Mau menyampaikan begini
17:35Saya mau menyampaikan begini
17:37Bahwa orang-orang
17:39Yang punya kepentingan
17:40Bertaut itu
17:40Biasa saja
17:41Michael
17:41Kau akan capek
17:43Menjelaskan bahwa
17:44Ini tidak ada unsur politis
17:45Karena semua
17:46Denjutnya
17:46Masyarakat kita
17:47Itu sudah menyimpulkan
17:49Bahwa memang ini
17:49Politisasi tinggi sekali
17:51Siapa yang menyimpulkan
17:52Pihak mana yang bertanggung jawab
17:53Jangan dijawab dulu ya
17:54Bang Semar
17:54Boleh
17:55Gak punya jawabannya
17:56Bentar
17:56Kita lanjutkan
17:58Bersama media
17:59Pas segera kembali
18:00Saya tidak
18:01Bang Michael dan Bang Semar
18:14Masih bergabung dalam diskusi
18:15Kita petang ini
18:15Tadi yang menarik adalah
18:16Masih
18:17Merasa bahwa
18:18Menurut keyakinan
18:19Tim Gibran
18:20Bahwa ini syarat
18:21Akan muatan politis
18:22Bang Semar
18:23Terakhir kemarin
18:23Kan sempat ketemu
18:24Pak Jokowi
18:24Apa yang membuat
18:26Jokowi Dodo
18:28Yakin bahwa
18:28Ini syarat
18:29Politisasi
18:30Kan tenang-tenang aja
18:32Pak Jokowi
18:32Tenang-tenang aja
18:33Tidak risau
18:34Dengan sindang MK
18:35Karena memang
18:36Dasar yang digugat pun
18:37Kan tidak
18:38Memiliki bukti
18:39Karena justru
18:40Bukti itu ada di kita
18:41Soal sekolahnya
18:42Mas Gibran
18:42Dan lain sebagainya
18:43Termasuk ijazah
18:44Termasuk ya
18:45Apa yang menjadi
18:45Persasaratan untuk
18:46Diajukan sebagai
18:48Capres
18:49Sebagai wali kota yang lalu
18:50Semuanya sudah kita cek kok
19:19Pak Jokowi
19:22Pak Jokowi yang dianggap
19:23Masih punya kekuatan
19:24Jangan salah juga
19:25Bahwa kekuatan
19:26Pilpres 2024
19:26Lalu itu
19:28Diwarnai oleh
19:29Kekuatannya Pak Jokowi
19:30Dan Mas Gibran
19:30Jadi siapa orang
19:31Yang pihak bertautan
19:32Yang memelihara ini
19:33Ya banyak
19:34Salah satunya kan Michael
19:35Dengan kelompoknya
19:36Salah satunya
19:37Yang lain-lain
19:38Sebagai macam
19:38Banyak
19:39Michael
19:39Bisa jauh
19:40Lebih menjelaskan itu
19:41Bertautan
19:43Kepentingan bertautan
19:44Kalau namanya
19:45Mengarang bebas
19:46Silahkan saja
19:46Tapi yang ini yang jelas
19:47Ini kami semua
19:48Rakyat
19:49Rakyat yang memberikan kami data
19:51Bahkan yang saya kasih barusan itu
19:52Itu rakyat yang mencari
19:55Denyut masyarakat itu
19:57Jangan juga
19:58Denyut-denyut
19:59Tidak terorganisir
20:02Tidak terorganisir
20:04Tidak ada komandonya
20:06Jangan di ruangan
20:07Tidak ada komandonya
20:08Tidak ada yang membiayai
20:09Mungkin Bang Semar
20:10Terbiasa dengan gerakan yang dibiayai
20:15Tidak ada
20:15Ada komandonya
20:16Dari Solo
20:17Atau dari mana
20:18Kita gak punya
20:18Kita gak punya
20:21Saya gak pernah bilang loh
20:24Kalau misalnya Michael
20:25Dan gerakannya itu
20:26Dibiayai
20:27Tapi kalau misalnya
20:28Kau bilang kita dibiayai
20:29Nah itu fitnah
20:29Bukan
20:30Itu fitnah
20:30Mungkin apa yang biasa
20:31Bisa itu
20:32Kalau tarik omongan kau
20:33Itu fitnah
20:34Mungkin
20:34Enggak kok tarik
20:35Gak bisa
20:35Kalau tarik itu omongan kau
20:37Fitnah itu
20:38Karena aku pun gak pernah bilang
20:39Kalau dibiayai
20:40Oke
20:41Kita ada
20:42Tidak ada
20:42Tidak ada
20:43Yang membiayai
20:44Tidak ada
20:45Yang memorganisir
20:46Kita fokus ke
20:47Duga
20:48Tidak
20:49Tidak
20:49Tidak
20:50Sukanya
20:50Kita sama kalian
20:51Kita tidak pernah juga
20:53Menuding kalian itu dibayar
20:54Loh
20:55Tidak ada
20:55Tapi
21:05Kita tidak bahas
21:07Soal itu ya
21:08Oke
21:08Bapak
21:08Tidak bilang
21:25Dibayar
21:26Budingan
21:26Bayar
21:27Membayar
21:28Yang menurut kami
21:28Itu sudah panjang
21:30Itu sudah melampaui
21:31Nafas panjang
21:31Itu
21:31Sudah
21:32Dibayar
21:33Kan kita tidak pernah
21:33Bilang itu
21:34Tadi apa yang bilang
21:35Nafas panjang
21:36Tadi apa yang bilang
21:37Nafas panjang
21:38Sakan-akan kami
21:39Dibayar
21:40Tidak ada yang dibayar
21:41Semua pakai uang sendiri
21:43Menggugat ke
21:44NK itu
21:44Sedangkan biaya sendiri
21:45Baik
21:46Baik
21:46Tidak ada
21:47Berpikir dengan
21:47Biar
21:47Tidak ada
21:48Kalau tidak ada
21:50Bagus
21:56Bang Michael
21:57Bang Semar
21:58Closing statement terakhir
21:59Dari Bang Semar dulu
22:01Dengan ada yang putusan
22:02MK ini
22:02Menurut Anda
22:03Apakah ada
22:04Beban politik
22:04Kita tahu sekali ya
22:09Masyarakat kita
22:10Rakyat kita
22:11Semakin melihat
22:12Orang di Zolimi
22:13Orang ditindas
22:15Akin semakin
22:16Mendapatkan dukungan besar
22:17Dan kita yakin
22:18Dengan apa yang kita miliki
22:19Bukti-bukti dan sebagainya
22:20Jadi kita baik-baik aja
22:21Tenang-tenang saja
22:22Karena
22:22Yakin
22:23Hakim akan
22:24Menolak
22:25Kita yakin itu
22:26Kok gitu loh
22:26Orang kita punya barangnya
22:27Saya kunci di situ
22:28Kalau mereka
22:29Saya setuju
22:30Memang rakyat kita
22:31Akan membelang di Zolimi
22:32Yaitu
22:33Bambang Tri
22:33Gus Nur
22:34Roy Suryo
22:35Dan Dr. Tifa
22:35Itulah empat orang
22:37Yang sangat di Zolimi
22:38Oleh Jokowi
22:38Dan Gibran
22:39Boleh
22:40Jadi jangan kita
22:41Menutup mulut orang
22:43Yang bertanya
22:43Mandingan kita jawab saja
22:45Anda punya ijazah atau tidak
22:47Di Zolimi
22:47Ini saya punya ijazah ini
22:48Dalam konteks
22:49Di Zolimi
22:50Di penjara 6 tahun itu
22:51Bukan di Zolimi
22:51Jangan memang
22:52Kita
22:53Memenjarakan orang
22:54Dengan kekuasaan itu
22:55Di Zolimi
22:56Karena soal pelanggaran
22:56Tidak bidana
22:57Apa
22:57Tidak bidananya
22:59Apa
22:59Tidak bidananya
23:01Klasik Pertman juga
23:01Saya tangkap
23:02Bang Semar
23:02Iya
23:03Harusnya dihargai
23:04Soal proses
23:04Baik
23:05Bang Semar
23:07Nanti terima saja
23:09Kalau terlalu
23:09MK mengabulkan
23:10Cukup ya
23:11Cukup ya
23:12Bang Michael
23:12Oke cukup ya
23:15Kita lihat
23:16Disqualifikasi
23:17Abang-abang tenang dulu
23:19Kita nantikan
23:19Seperti apa putusan MK
23:21Terima kasih
23:21Bang Semar
23:22Terima kasih
23:22Bang Michael
23:23Kita bergabung bersama kami
23:24Di Kompas Petang
23:25Dan saudara
23:26Usai jeda
23:26Kompas Petang
23:27Masih akan kembali
23:28Dengan sejumlah informasi
23:29Penting dan menarik