Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Pihak Kemendikdasmen, Taufiq Damarjati menyampaikan detail penyetaraan Ijazah Wapres Gibran Rakabuming.

Hal ini disampaikan dalam sidang gugatan Ijazah Wapres Gibran oleh Denny Indrayana pada Jumat (2/10/2026).

Taufiq menampilkan screenshot dari permohonan penyetaraan ijazah wapres Gibran. Taufiq juga menjelaskan soal proses berkas penyetaraan.

Sidang Lanjutan Ijazah Gibran di MK: Keterangan Kemendikdasmen hingga Atase Pendidikan KBRI Singapura

Sidang perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (2/10/2026)

#mahkamahkonstitusi #gibranrakabumingraka #breakingnews

Video Editor: Frashiva Rizaldi

Produser: Theo Reza

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/694031/kemendikdasmen-buka-bukaan-data-penyetaraan-ijazah-gibran-di-mk-saldi-isra-ini-faktanya-ada-ya
Transkrip
00:00Pak Taufik dijelaskan.
00:35Pak Taufik dijelaskan.
01:01Pak Taufik dijelaskan.
01:30Ada pun untuk tampilan layar ini adalah tampilan layar yang kami dapatkan dari sistem.
01:45Seperti itu dimana pada saat pemohon melakukan permohonan penyetaran ijazah, pemohon itu mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
02:00Yang dibutuhkan berkas-berkas baik itu administrasi maupun dokumen-dokumen yang sifatnya substantif.
02:05Seperti itu dan dari situ disini Ibu Bapak bisa melihat bahwa di bagian kanan ada yang berwarna biru muda.
02:19Dimana biru muda ini adalah tanda bahwa dokumen ini bisa diunduh seperti itu.
02:25Dan bagi penilai ya memang kami tidak mengunduh seluruh dokumen karena memang disesuaikan dengan tugas kami gitu ya.
02:33Karena tugas kami lebih ke substansi maka yang bisa kami unduh adalah hal-hal yang berkaitan dengan penilaian substantif.
02:39Seperti itu seperti ijazah SMP kemudian juga apa namanya scan apa namanya transcript nilai kemudian juga scan rapor dan dokumen
02:52-dokumen sebagaimana tadi sudah disampaikan oleh Pak Dirjen seperti itu.
02:57Nah kemudian dari situ
03:06Dari situ kami melakukan penilaian berkas-berkas tadi begitu dan dari sana kami memberikan semacam
03:29Keterangan begitu ya semacam keterangan.
03:32Nah mungkin ini kalau dilihat dari alurnya Ibu Bapak yang mulia
03:36Di sini ada apa namanya proses gitu ya atau tahapan yang dilakukan.
03:43Ya mulai dari dokumen itu diterima oleh sekretariat disetujui kemudian juga diberikan kepada kami ya kemudian dikembalikan ke sekretariat seperti
03:55itu.
03:56Nah tugas kami selesai sampai di sini yang mulia dan Ibu Bapak sekalian.
03:59Dan untuk selanjutnya tentu hasil dari penilaian kami diproses oleh sekretariat Dijen Pendidikan Dasar dan Menengah.
04:08Seperti itu.
04:10Kalau ini kan gak bisa di klik lagi ya.
04:12Betul yang mulia saya juga khawatir kalau saya buka-buka malah nanti bermasalah karena kami sudah gak familiar lagi.
04:18Oke terima kasih.
04:19Ini faktanya ada ya tanggalnya sesuai dan segala macam.
04:22Terima kasih Pak Taufik.
04:27Tangkapan layar itu bisa disampaikan ke kami ya.
04:31Pak Dijen, bukti tangkapan layar tadi itu.
04:34Tapi isinya kan sudah ada di sini.
04:36Siap ya mulia.
04:37Oke.
04:37Terima kasih.
04:39Ada yang mau didalami?
04:41Yang lain?
04:45Yang mulia Pak Lirik?
04:47Cukup.
04:48Pak Arso?
04:49Prof. Guntur?
04:50Yang mulia Prof. Ini?
04:54Yang mulia Prof. Adis?
04:56Pak Ridwan?
04:57Pak Daniel?
04:59Pak Daniel?
05:05Oh iya.
05:07Tadi kami diberitahu betul ya Pak Dijen ya yang ses Dijen yang lama itu yang tanah tangan itu sekarang lagi
05:14di Gunung Kidul ya dan gak bisa dihubungi dan tidak mungkin dihadirkan.
05:18Sudah diupayakan Pak Deni.
05:20Pak Deni nih lihat ketawanya nih antara yakin dan tidak.
05:25Enggak ikhlas dengan hakim bagaimana Pak Deni.
05:29Satu hal mungkin yang perlu dijelaskan tadi pertanyaan Prof. Guntur.
05:35Kan ini permohonannya online.
05:37Tapi kok jawabannya offline.
05:41Dan ada surat yang tidak ada parafnya ya, paraf koordinasinya.
05:47Bagaimana itu menjelaskannya Pak Dijen?
05:49Silahkan.
05:51Eh mohon izin menyampaikan pimpinan di tahun 2019 itu masih hybrid.
05:59Jadi seperti yang Pak Kuntur sampaikan, pemohon bisa datang di loket, kita masih menjelaskan loket.
06:08Kalau sekarang sudah gak ada, 2019 dulu ada loket.
06:10Meskipun sistem kita siapkan, pemohon masih bisa datang untuk menyerahkan dokumen secara manual.
06:18Nah untuk tadi yang ditampilkan Pak Staufik, pada saat dokumen sudah disetujui masuk ke kabak, kabak akan memproses di ruang
06:29sekretariat.
06:30Nanti kabak biasanya yang asli paraf itu disimpan.
06:34Yang kan biasanya ada, yang paraf biasanya di asipkan yang mulia, mohon izin.
06:40Baru yang diteken yang tidak ada parafnya.
06:45Yang asli parafnya bisa disertakan ke kita? Yang ada parafnya?
06:57Ini Bapak susulkan, kapan Pak Dirijan mau susulkan? Ini sidang sudah mau selesai.
07:05Dicek ke kantor yang mulia.
07:07Oke, kalau bisa nanti sampai sore kita tunggu Pak ya.
07:11Oke, terima kasih Ibu Atase, Ibu Prof. Yuli dan Ibu Nur Aini, dia masih bisa berkabung dengan kami?
07:25Masih pimpinan sidang.
07:27Masih ya mulia.
07:29Oke, sudah makan siang belum Bu?
07:31Kelihatan gak bersemangat ini.
07:34Sudah makan sore.
07:37Satu sudah makan sore, satu berlambang.
07:39Gini keterangan Ibu tadi, tolong dikirim ke mahkamah untuk ditambahan di kami ya.
07:45Nanti di email yang Ibu presentasikan di powerpoint tadi yang disampaikan ke kami.
07:51Baik Ibu Atase pendidikan di Singapur maupun yang di Kandera.
07:59Dan kami berterima kasih Ibu Atase keduanya yang sudah mempersamai kami dari pagi
08:08sampai siang hari ini dan sore di Kandera.
08:11Dan ini sudah, Hakim sudah merasa sudah cukup dengan semua keterangan yang ada.
08:15Sebelum sidang ditutup, kami mau mengesahkan bukti terlebih dahulu.
08:21Pak Dirjen, ada yang mau Bapak tambahkan?
08:24Atau?
08:26Cukup ya mulia?
08:27Cukup.
08:28Cukup, siap.
08:28Nah, ini...

Dianjurkan