Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 8 jam yang lalu
Pemprov DKI Jakarta akan menambah golongan penerima layanan transportasi publik umum di Jakarta dari 15 golongan menjadi 21 golongan.

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:05Sedangkan untuk 6 golongan yang akan mendapatkan gratis dari 15 menjadi 21,
00:18diantaranya adalah 1 pendamping penyandang disabilitas.
00:23Jadi sekarang ini yang selalu menjadi problem adalah ketika disabilitas memanfaatkan transportasi,
00:31ada pendampingnya, pendampingnya harus bayar.
00:36Maka dengan adanya aturan ini, pendamping disabilitas tidak perlu membayar gratis.
00:46Diperlakukan sama dengan disabilitas.
00:49Yang kedua adalah pencari kerja.
00:53Bagi warga Jakarta ya, pencari kerja.
00:56Dan memang kalau bisa menunjukkan sedang mencari kerja,
01:00kan akan ada loket selalu di samping beberapa tempat.
01:05Bagi pencari kerja akan diberikan gratis.
01:09Termasuk 21 golongan yang diberatiskan.
01:13Yang berikutnya adalah pasien rujukan rutin.
01:18Jadi pasien yang selalu berulang-ulang datang ke RSUD atau ke rumah sakit atau ke burtes mas.
01:25Pasien yang seperti ini yang rujukannya rutin, kemampuannya juga terbatas.
01:31Sehingga dengan demikian kita bebaskan.
01:34Yang berikutnya adalah pelajar dan mahasiswa tidak mampu di luar KJP, KJMU.
01:41Jadi yang tidak menerima KJP dan KJMU,
01:44kan KJP dan KJMU kan gratis.
01:47Tetapi mahasiswa yang dianggap tidak mampu,
01:50nanti ada syarat dan sebagainya yang akan diatur lebih lanjut dalam peraturan gubernur.
01:55Yang berikutnya adalah UMKM Binaan.
01:59Kita ingin memberikan,
02:01karena UMKM Binaan ini kan banyak sekali yang ada di Jakarta.
02:05Tidak semua UMKM itu dalam kondisi yang seperti ini
02:08kemampuan untuk memanfaatkan transportasi
02:11kalau tidak diberikan subsidi atau digratiskan
02:14tentunya berat bagi yang bersangkutan.
02:18Yang berikutnya adalah korban bencana alam
02:22atau bencana yang sedang dalam pemulihan.
02:24Jadi ada 6 tambahan itu yang akan digratiskan.
02:30Mengenai angkanya apakah sesuai dengan usulan
02:36dewan importasi kota
02:38nanti akan diumumkan pada saatnya.

Dianjurkan