Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 5 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ombudsman RI menemukan jalur di bagian belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, yang terhubung dengan akses masyarakat atau perkampungan warga.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan, jalur tersebut tidak memiliki pagar.

Kondisi itu menjadi salah satu hal yang disoroti Ombudsman karena berkaitan dengan keamanan lapas. Hal tersebut diungkap Syafrida dalam rapat di Komisi II DPR, Rabu (29/9/2026).

Baca Juga Sidak Rutan Pondok Bambu, Ombudsman: Tahanan Bayar Rp250 Juta untuk Pakai HP di https://www.kompas.tv/nasional/693333/sidak-rutan-pondok-bambu-ombudsman-tahanan-bayar-rp250-juta-untuk-pakai-hp



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/693334/temuan-ombudsman-ada-jalur-belakang-lapas-cibinong-ke-perkampungan-tak-ada-pagar-kawat-duri
Transkrip
00:00remisi, pembinaan, dan asimilasi.
00:05Nah untuk lapas kelas 2 Cibinong saya pikir kami hanya menyampaikan beberapa hal
00:12perlu kami sampaikan pada forum yang terhormat ini
00:16bahwa sekali lagi kedatangan Om Busman ke semua lapas dan rutan ini
00:22adalah untuk memastikan pelayanan publik di dalam lapas dan rutan
00:28terutama bagi warga binaan dan keluarga yang mengunjunginya itu
00:32itu terlayani dengan baik, terfasilitasi dengan baik
00:36dan tidak ada tindakan diskriminasi, tidak ada tindakan-tindakan pungli
00:44dan tindakan kekerasan kepada warga binaan.
00:48Nah kami memang mengalami hambatan dalam pelaksanaan pemeriksaan
00:54di lapas kelas 2 A Cibinong, kalaupun kami diizinkan
00:59kami menyampaikan, kami sudah menyampaikan kepada petugas yaitu kepala KPLP
01:05surat tugas sama seperti kami datang ketiga lapas sebelumnya
01:08tapi ini tetap tidak diizinkan.
01:11Dan kalau pimpinan menanyakan kenapa pilihannya ke Cibinong lagi
01:14padahal pertama sudah ditolak, memang Cibinong yang awal itu adalah dalam rangka KUPP
01:20tapi yang ini dalam pengawasan rutin yang kami lakukan.
01:24Nah dan kami kemudian Bapak Ibu sekalian setelah melakukan menunggu selama 30 menit
01:33kami tidak juga mendapatkan informasi dan kami mendapatkan setelah kejadian
01:38kami menemukan bangunan itu, saya kemarin baru ketemu dengan kepala perwakilan
01:44Ombudsman Jakarta Raya terinformasi rupanya sebenarnya ketika kami masih menunggu konfirmasi
01:52Pak Kakan Wil itu menghubungi kepala perwakilan Jakarta Raya
01:56untuk menyampaikan bahwa ini ada Ombudsman pusat datang ke Cibinong
02:02dan beliau mempertanyakan bukankah ini adalah wilayah pengawasan Ombudsman perwakilan Jakarta Raya
02:09dan ya memang kami agak menyayangkan seharusnya kalau memang sudah mendapatkan informasi itu
02:14kami dibiarkan masuk untuk kami bisa melihat dan kami bisa memberikan saran perbaikan pada saat itu juga.
02:20Temuan berikutnya ini kami mungkin hanya menggambarkan sama seperti yang sudah kami sampaikan
02:26Bapak Ibu dan kami cukup mengapresiasi dan menghargai bahwa meskipun tadi disampaikan Ketua
02:33kemarin Komisi 13 juga menginginkan Ombudsman hadir
02:37kami pada prinsipnya meyakini bahwa mitra kami sesungguhnya adalah Komisi 2
02:42maka kami wajib melaporkan kepada Komisi 2 dulu baru bisa kami menyampaikan kepada pihak lain
02:48nah kemudian ditemukan penghuni yang mengaku sebagai WBP
02:54Bapak Ibu dan ini mungkin sudah terkonfirmasi kemarin berdasarkan siaran langsung RDP di Komisi 13
03:02bisa lanjut slide-nya
03:04lewat aja ya
03:05dan kemudian ditemukan sejumlah kendaraan juga
03:11dan ini dalam konfirmasi juga ke Korlantas Mabespori
03:16kami sedang melakukan pengecekan
03:17dan ini kami perlu sampaikan untuk jadi masukan
03:20nanti kami mengajak Komisi 2 bersama-sama bersama kami untuk mengawasi pelaksanaan saran perbaikan
03:26yang nanti akan kami sampaikan
03:27kami belum menyampaikan saran perbaikan kepada Pak Menteri
03:31ini pas
03:32akan kami sampaikan seharusnya seyoknyanya hari ini tapi tidak jadi
03:36karena memang beliau minta reskedul
03:39nanti kami akan sampaikan juga undangannya kepada Komisi 2
03:43untuk bersama-sama kami menyampaikan saran perbaikan
03:46terutama yang paling kami sorot adalah keamanan Pak
03:49bisa lanjut
03:50ini kendaraannya ini
03:52ini tidak punya pagar
03:54yang ini jalan itu akses ke masyarakat
03:58dan ini tempat pembuangan sampah
04:00di bawahnya kami menemukan mobil mewah 2
04:05kami tidak tahu itu untuk siapa
04:07dan saya waktu menanyakan disini juga kami menemukan botol-botol miras bekas
04:14yang kemudian kami belum bisa mendapatkan konfirmasi
04:18tapi berdasarkan keterangan kemarin
04:20ini perlu dicek lagi kebenarannya
04:22kami akan mendalami lagi
04:23jadi yang paling penting kami sorot adalah keamanan
04:26dan kemudian itu yang tempat berdiri 2 orang
04:29Ibu Uswatun itu
04:31itu bisa terhubung ke gedung
04:33ke blok tahanan
04:35jadi blok tahanannya tidak punya kawat berdiri
04:38sebagaimana lapas yang ada
04:40atau rutan yang ada di tempat lain
04:42untuk di Cibinong ini tidak dipasang Pak
04:44jadi pagarnya juga lepas
04:46jadi ini yang kita khawatirkan kami paling menyorot ini
04:49diselain tadi ditemukannya bangunan-bangunan
04:52yang peruntukannya masih perlu didalami
04:56dan diinvestigasi oleh kementerian ini
04:58dan perlu disampaikan kepada kami
05:02dan kepada publik serta DPR
05:05kami menemukan juga adanya kartu rumah sakit Pondok Indah
05:11atas nama Hansen Setiawan
05:13yang kemudian kami cek
05:16itu adalah Direktur Utama PT Sentra Usaha Tamajaya
05:19terpidana dalam kasus importasi gula
05:22di salah satu bangunan di area lapas kelas 2 Acibinong
05:25kemudian kami menemukan masih ada pungli
05:29terhadap warga binaan
05:31sebesar 150 ribu per minggu
05:34yang di salah satu blok yang berada di area lapas
05:38dan itu kami peroleh dari keluarga warga binaan
05:44yang habis melakukan kunjungan
05:46jadi ketemu di halaman itu kami langsung lakukan wawancara
05:49nah ini mungkin
05:51Bapak Ibu mungkin
05:55kami gambarkan lanjut
05:56peta area yang tadi kami tunjukkan
05:59yang tidak ada pagarnya
06:00jadi pagar itu yang hanya putih
06:02tapi ini ada jalan yang kuning itu yang tidak berpagar
06:05tapi itu masih area lapas
06:07tempat pembuangan sampah yang resmi
06:09nah jadi pada kesempatan ini
06:12mungkin kami melalui komisi 2
06:14untuk bisa disampaikan kepada
06:16mitra kerja komisi
06:18mitra kerja kementerian ini pas
06:21komisi 13 untuk bisa ini dipastikan
06:24ke depannya ada pembenahan terkait dengan keamanan lapas
06:28dan juga status
06:30fasilitas rumah hunian
06:33yang kami temukan
06:35yang isi dalamnya itu
06:38mungkin sudah diketahui
06:40dari mungkin Kepulauan Kesabtegas
06:41berisi berbagai macam
06:44fasilitas rumah
06:44yang tidak seperti wajarnya
06:47untuk perumahan
06:48tapi lebih tepatnya
06:49seperti hunian vila atau apartemen
06:52jadi ini beberapa hal
06:54Pak Ketua
06:56dan pimpinan Komisi 2
06:59serta anggota
07:02Komisi 2 yang kami hormati
07:04nah tindak lanjut
07:06yang telah dilakukan Ombudsman RI
07:08pasca pemeriksaan sidak
07:09kelapas 2
07:10kelas 2 AC Binong
07:12kami
07:13akan menyampaikan
07:16saran perbaikan kepada
07:17Menteri Imigrasi Pemasyarakatan Republik Indonesia
07:21dimana penyampaian saran perbaikan ini
07:24nanti akan kami sampaikan juga ke Komisi 2
07:26pada intinya
07:28ada beberapa poin
07:29poin pertama
07:31soal hambatan
07:33yang kami alami
07:35dalam melakukan pengawasan
07:36kami
07:37bukan bermaksud untuk
07:39menyatakan
07:40kami ini kebal hukum
07:42tetapi kami dilindungi oleh undang-undang
07:44dalam melakukan pengawasan
07:46sehingga
07:47tidak boleh ada
07:49institusi yang
07:50menghalangi kami
07:51dalam menjalankan
07:52tugas dan fungsi kami
07:53apabila
07:54kami memang
07:55mendapatkan informasi
07:57tentang dugaan
07:58maladministrasi
07:59yang terjadi di kementerian
08:01atau lembaga
08:01kedua
08:03bahwa kami menyampaikan
08:04bahwa terkait dengan
08:05persoalan
08:06lapas dan rutan
08:08yang terjadi di Cibinong
08:09ini adalah
08:10merupakan puncak gunung es
08:11yang memang
08:13kedepannya
08:14akan semakin membesar
08:15kalau tidak diperbaiki
08:16secara sistemik
08:17dan terakhir
08:19kami mungkin meminta
08:21nanti dalam urayan lengkap
08:22saran perbaikan kami
08:23meminta evaluasi menyeluruh
08:26dari hulu ke hilir
08:28yang harus dilakukan
08:29oleh kementerian
08:30IMIPAS
08:31yang perlu
08:33ditindaklanjuti segera
08:35termasuk soal
08:35regulasi
08:36kesejahteraan
08:37pegawai
08:39kemudian
08:40tata kelola
08:41pelayanan publik
08:42di dalam
08:43nah kami mungkin
08:44perlu sampaikan
08:45Pak Ketua
08:46kami tidak bermaksud
08:47juga memperuncing
08:48keadaan
08:48kami setelah
08:51kejadian
08:51kami melakukan sidak
08:52dan menyampaikan
08:53kepada media
08:54pada hari Rabu
08:54sebenarnya malam Pak Menteri
08:57langsung menghubungi kami
08:58dan kami berkomunikasi
09:00dengan beliau
09:01kami menyampaikan
09:02bahwa sebenarnya
09:03semata-mata ini terjadi
09:05karena memang kami
09:06tidak dibiarkan masuk
09:07dan kami kemudian melihat
09:08bangunan itu
09:09sehingga kami
09:10melihat dan
09:11mencatat
09:12dan merekam
09:13semua yang ada
09:14di lokasi
09:16lapas
09:17kelas 2
09:17Acibinong tersebut
09:18dan beliau memahami itu
09:19dan siap untuk
09:21berkolaborasi
09:22dengan Ombudsman
09:23mendengarkan
09:23masukan dari Ombudsman
09:25kami juga
09:26sudah berkomunikasi
09:28pada pasca sidak itu
09:29dengan Pak Dirjen
09:30Pemasarakatan
09:31meskipun
09:33kami juga
09:35belum mendapatkan
09:36informasi
09:37apa yang dilakukan
09:38oleh Dirjen Pemasarakatan
09:39tetapi di hari Jumat
09:41kami perlu sampaikan
09:42pada kesempatan ini
09:43kami diundang
09:44oleh
09:45Kementerian Inipas
09:47untuk melihat
09:48langsung
09:49bersama dengan Pak Menteri
09:50ke lapas
09:51kelas 2
09:52Acibinong
09:52tapi kami berhalangan
09:54kami ada rapim
09:54yang sudah terjadwal
09:55harus kami lakukan
09:57dari hari kami
09:58sampai hari Sabtu pagi
09:59jadi kami mengirimkan
10:00surat
10:01kami tidak bisa menghadiri
10:02mohon maaf
10:04tapi kami menghargai
10:05apa yang sudah
10:06ditemukan
10:07atau yang dikonfirmasi
10:08oleh
10:08Kementerian Inipas
10:10khususnya
10:10Dirjen Pemasarakatan
10:11tetapi
10:12pada konteks ini
10:13kami tetap
10:15akan menyerahkan
10:15rekaman video
10:17waktu yang
10:18kami melakukan sidak
10:19kemudian juga
10:20saran perbaikan tersebut
10:21dan soal
10:23dorong-dorongan
10:24yang terjadi
10:24di area
10:25lapas itu
10:26mungkin kami perlu
10:27sampaikan
10:28sementara kami
10:29bukan bermaksud
10:30mau merusak
10:31ataupun
10:32melawan petugas
10:33tapi itu semata-mata
10:34karena pada saat itu
10:36staf kami
10:37kakinya terjepit
10:38di pagar
10:38kami meminta
10:39untuk dilepaskan
10:40tapi karena ada
10:41tarik-menarik
10:42sehingga
10:42terjadilah
10:43dorong-aksi
10:44dorong-dorongan
10:45pada saat itu
10:46jadi sepanjang kami
10:48melakukan
10:50perekaman
10:50melihat
10:51area
10:52yang kami temukan
10:54berupa perumahan
10:55dan lain sebagainya
10:56itu
10:57sebenarnya kami juga
10:58didampingi oleh
10:59petugas lapas
11:00yang ada pada saat itu
11:02itu barangkali
11:03Pak Ketua
11:04yang bisa kami
11:04sampaikan
11:05pada kesempatan ini
11:07mudah-mudahan
11:08apa yang kami
11:09sampaikan
11:09saran perbaikannya
11:10mana ya
11:11ini Ketua
11:12ini yang dokumen
11:13karena belum disampaikan
11:14belum disampaikan
11:15nanti bersamaan
11:16oh enggak boleh
11:16disampaikan disini
11:17boleh kalau misalnya
11:18ditampilkan ya
11:19kan kita harus tahu
11:21oh iya
11:23tapi mungkin
11:24kan bukan bersifat
11:25rahasia itu
11:26tidak masuk dalam
11:26dokumen kerahasia
11:27negara itu
11:28oke
11:28mungkin kita bisa
11:30atau beginilah
11:31saya nanti
11:33minta
11:33paparan dari
11:34ombudsman
11:35kalau ini kan
11:36saran perbaikan
11:37terkait dengan
11:37Cibinong ya
11:38saya minta
11:39ada enggak
11:40ombudsman itu
11:41punya formula
11:41terkait dengan
11:44standar pelayanan
11:46publik
11:46di
11:47pemasyarakatan
11:48jadi tadi kan
11:50sudah dikasih tahu
11:51kepada kita semua
11:51bahwa ombudsman ini
11:52bukan hanya
11:53di Cibinong
11:53sudah datang juga
11:55ke Pondok Bambu
11:56datang juga
11:58ke Tangerang
11:59datang juga
12:00ke Batam
12:01dari semua
12:02peristiwa ini
12:04apakah ombudsman
12:06masih ingin
12:06terus mencicil
12:07lagi
12:09pengawasannya
12:10tapi sebetulnya
12:12dari semua ini
12:13harusnya ombudsman
12:14itu sekali lagi
12:15sebagaimana
12:15tadi saya buka
12:16rapat ini
12:17tidak sekedar
12:19menghimpun
12:20kasus
12:20demi kasus
12:21tapi kemudian
12:23sudah mulai
12:23menyusun
12:24roadmap
12:24atau standar
12:27pelayanan
12:28publik yang baik
12:29itu bagaimana
12:29nah nanti
12:30kalau misalnya ada
12:31boleh dipaparkan
12:32kepada kita
12:33dari Ibu Safrida
12:34sudah cukup?
12:35ya
12:35mungkin terkait dengan
12:37saran perbaikan
12:37mungkin kami
12:38sampai begini
12:40pimpinan
12:41bahwa memang
12:42sebenarnya ini
12:43sudah selesai
12:44memang kami
12:44rencana akan
12:45menyampaikannya juga
12:46kepada Komisi 2
12:47tapi karena ini
12:48belum diterima oleh
12:49Pak Menteri
12:50maka kami khawatir
12:51malah publik dulu
12:52jadi kami akan
12:53menyampaikan dulu
12:54ke Pak Menteri
12:54dan kami mengundang
12:56meminta pendampingan
12:57dari
12:58pimpinan Komisi 2
13:00untuk bisa bersama-sama
13:00kami menyerahkan
13:01saran perbaikan ini
13:02kepada
13:03Menteri
13:04Imi Pas
13:05sehingga nanti
13:06sudah bisa dilaksanakan
13:07beliau
13:08Kementerian Imi Pas
13:09kita bisa sama-sama
13:10nanti melakukan
13:13pemantauan
13:14monitoring terhadap
13:15pelaksanaan
13:15saran perbaikan ini
13:16secara bersama-sama
13:18sedangkan yang tadi
13:19untuk pertanyaan yang terakhir
13:20apakah kami punya
13:22ini dan ini yang
13:23sedang kami susun
13:23karena dari 3
13:25lapas darutan
13:26yang kami kunjungi
13:27kami sudah memiliki
13:29indikator
13:29untuk
13:31saran perbaikan
13:32untuk perbaikan
13:33sistem
13:34pemasyarakatan di kita
13:35yang akan kami
13:36kodok lebih lanjut
13:37di luar yang
13:38Cibinong ini
13:39nanti akan kami
13:40sampaikan juga
13:41terima kasih
13:42terima kasih
13:43Bu Saprida
13:44jadi ombudsman
13:46memang berdasarkan
13:47bidang pengawasannya
13:48masing-masing
13:49harus mampu
13:50membuat standar
13:51layanan
13:52publik
13:53saya kan
13:55beberapa waktu yang lalu
13:56kami Komisi 2
13:57DPRRI
13:58mengundang
13:58ombudsman
13:59kementerian
14:01PAN-RB
14:01kemudian
14:02mengundang LAN
14:03Andri
14:04keruangan ini
14:05karena kita ingin
14:06pada waktu itu
14:08kita bicara di pemerintahan
14:09daerah
14:09di pemerintahan daerah itu
14:10ternyata ada
14:1117
14:13lembaga negara
14:14yang melakukan
14:17penilaian
14:18terhadap
14:18layanan publik
14:19dan reformasi
14:19birokrasi
14:20di
14:20pemerintahan daerah
14:24yang bicara ini
14:25gak 1-2
14:26bupati
14:26wali kota
14:27dan gubernur
14:27kita kan ingin
14:29ke depan
14:30ini coba
14:30bikin satu aja
14:31gimana caranya
14:33walaupun
14:34nanti indikatornya
14:35disusun
14:36sesuai dengan
14:37tupoksi masing-masing
14:38nah untuk
14:39ombudsman
14:40kita ingin
14:42ombudsman itu
14:42punya standar
14:43baku
14:44dengan standar
14:46baku itu
14:46ketika turun
14:47melakukan pengawasan
14:48dan atau
14:49merespon
14:50pengaduan masyarakat
14:52itu ombudsman
14:54kayak punya
14:55kitab suci
14:55gitu
14:57untuk menilai
14:58oh ini yang
14:59baik
15:01ini yang tidak
15:02saya yakin
15:03sebetulnya
15:03pasti sudah punya
15:04formula itu
15:05tinggal nanti
15:06disampaikan kepada kita
15:07disampaikan kepada publik
15:09ya
15:09agar publik
15:10bisa melihat
15:11jangan sampai
15:12terkesan
15:13nanti kita turun
15:15itu tidak punya
15:16standar
15:17lalu kita
15:18seolah-olah
15:20mencari-cari
15:23masalah
15:25bagi kami
15:26komisi dua
15:27yang bermitra dengan
15:28ombudsman
15:28kita berkepentingan
15:29untuk melakukan
15:30penguatan-penguatan
15:32ini
15:32agar
15:34nanti tidak
15:34bias kemana-mana
15:35ada yang ingin ditambahkan?
15:37papi kri
15:39oke

Dianjurkan