Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polemik gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini bergulir di Mahkamah Konstitusi.

Di tengah proses hukum tersebut, muncul sorotan soal sikap partai-partai politik pendukung pemerintah yang dinilai belum terlihat aktif memberikan dukungan politik kepada Gibran.

Padahal, gugatan ini tidak hanya menyangkut pribadi Gibran, tetapi juga berkaitan dengan kedudukannya sebagai Wakil Presiden hasil Pemilu 2024.

Apakah minimnya keterlibatan koalisi memang menunjukkan bahwa masalah ini dianggap sebagai persoalan pribadi Gibran, atau ada pertimbangan politik tertentu di balik sikap tersebut?

Kita akan bahas dengan Dedek Prayudi, Ketua DPP PSI, dan Yunarto Wijaya, Direktur Eksekutif Charta Politika.

Baca Juga Relawan Gibran Sebut Manuver Politik Denny Cs Berdalih Konstitusional | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/692846/relawan-gibran-sebut-manuver-politik-denny-cs-berdalih-konstitusional-kompas-petang

#gibran #ijazahgibran #mk #politik

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/692853/gugatan-ijazah-gibran-di-mk-ke-mana-partai-koalisi-ini-respons-dedek-prayudi-yunarto-wijaya
Transkrip
00:01Intro
00:03Kita masuk ke menu utama Sapa Indonesia Malam
00:06Riuh, gugatan syarat pendidikan Wapres Gibran Raka Buming
00:09Oleh Denny Indrayana di Mahkamah Konstitusi
00:11Seakan dihadapi Gibran seorang diri
00:13Lalu kemana dukungan dari Partai Koalisi untuk Gibran
00:16Benarkah Gibran mulai ditinggalkan?
00:33Sekjen Partai Solidaritas Indonesia Raja Juli Antoni menyebut
00:37Sengketa syarat pendidikan Gibran Raka Buming pada Pilpres 2024
00:42Adalah siasat politik yang tidak beradab
00:45Bagi Raja Juli, di dunia modern yang serba transparan
00:48Politik yang beradab harus dikedepankan
00:52Ini adalah manuver-manuver politik yang tidak beradab
00:56Sekarang ini kita sedang mengalami takutlah
00:58Ya Pak Presiden sekarang sedang sibuk menata bangsa ini
01:02Masa masih diurus hal-hal yang remeh-remeh ya
01:05Dulu jasa Pak Jokowi, hari ini Mas Gibran, mungkin jasa Umat Kesang
01:10Mungkin lusa jadi jasa Jan Etes gitu ya
01:15Senada, relawan Gibran Milek
01:17Apa yang dilakukan Denny CSDMK
01:19Merupakan siasat mengganggu pemerintahan Prabu Gibran
01:22Di manuver lewat jalan konstitusional
01:25Bahwa kalau kita berbicara
01:28PHPU
01:30Ya
01:32Tidak boleh sendiri
01:34Presiden dan Wakil Presiden
01:37Dan hari ini
01:38Kami menyayangkan
01:40Bahwa dipolitisasi sedemikian
01:43Sedemikian cantik
01:45Seolah-olah Mas Gibran yang salah
01:47Tetapi ini dua-duanya
01:50Sehingga kami melihat bahwa ini mengganggu Presiden Prabu
01:54Sebagai masyarakat yang memilih langsung Bapak Prabu Gibran
01:58Wah kami keberatan ini dengan hal-hal seperti ini
02:01Kenapa
02:04Dianggap sebagai
02:07Sesuai dengan kuridur hukum atau konstitusional
02:10Nah ini yang repot
02:11Sidang sengketa syarat pendidikan Wapres Gibran
02:14Sudah ditahap menanti putusan selah hakim
02:17Selama prosesnya bergulir di MK
02:19Kubu dari partai koalisi
02:21Belum ada yang memperlihatkan dukungannya kepada Gibran secara terbuka
02:25Menurut pengamat
02:27Hal ini memperlihatkan
02:29Kekuatan politik Wapres
02:30Di nilai koalisi
02:32Tak terlalu signifikan
02:35Kenapa partai politik koalisional pemerintah itu
02:37Tidak ada yang pasang badan
02:38Mungkin
02:39Karena ini hanya menyangkut posisi
02:41Dari Wakil Presiden Republik Indonesia
02:43Tapi
02:44Kalau presidennya yang misalnya digugat
02:46Saya termasuk yang aku yakin
02:48Maka partai-partai koalisi ini
02:50Tentu saja akan memberikan pembelaan dan pasang badan
02:53Ini sepertinya
02:54Terkait dengan power
02:56Ini terkait dengan pengaruh yang sepertinya
02:58Dimiliki oleh Pak Wakil Presiden Republik Indonesia hari ini
03:02Ya mungkin powernya tidak terlampau signifikan
03:05Di hadapan partai-partai politik koalisional pemerintah
03:09Meski status ijasa SMA-nya kini diperdebatkan di ruang MK
03:13Gibran justru terlihat sibuk
03:15Meninjau wilayah yang baru saja alami bencana
03:18Seperti di Solok, Sumatera Barat
03:20Dan sebelumnya di Flores, Nusa Tenggara Timur
03:22Tim Liputan, Kompas TV
03:31Polemik gugatan atas syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming
03:35Kini bergulir di Mahkamah Konstitusi
03:37Nah di tengah proses hukum itu
03:39Muncul sorotan soal sikap partai-partai politik pendukung pemerintah
03:42Yang dinilai belum terlihat aktif memberikan dukungan politik kepada Gibran
03:46Padahal gugatan ini tak hanya menyangkut pribadi Gibran
03:49Tapi juga tentang kedudukannya sebagai Wakil Presiden hasil pemilihan umum 2024
03:53Apakah minimnya keterlibatan koalisi menunjukkan bahwa masalah ini sebatas persoalan pribadi Gibran
03:59Atau ada pertimbangan politik tertentu di balik sikap itu
04:03Bergabung dalam diskusi kami malam ini
04:05Dedek Prayudi, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia
04:07Dan Yunarto Wijaya, Direktur Eksekutif Carta Politika
04:11Selamat malam semuanya dengan Tifal disini
04:13Ya, selamat malam Mas Tifal
04:15Selamat malam Mas Toto
04:16Terima kasih semua sudah bergabung bersama kami dan meluangkan waktu
04:18Mas Suki, oke bahwa Bang Raja Juliantoni sudah menyatakan sikap
04:22Gugatan Deni Indrayana ke MK itu tidak beradab
04:24Oke, Relawan juga sudah mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam kasus yang digugat di MK itu
04:30Tapi partai politik lain belum menyuarakan sikap loh
04:32Sempat nggak ada pertanyaan di PSI
04:33Kok partai lain nggak melayangkan sikap yang sama sih?
04:36Kok nggak kompak sih?
04:38Ya, sebetulnya tidak ada
04:40Ya, dan hubungan PSI, hubungan Mas Gibran
04:44Dengan Presiden Prabowo
04:46Dengan partai-partai koalisi
04:48Itu baik-baik saja dan mesra-mesra saja
04:51Ya, jadi pemerintah, kabinet, partai koalisi yang mendukung
04:56Itu bekerja seperti biasa
04:58Tapi yang harus dilihat ini kan
05:00Bukan soal karena orangnya Gibran
05:02Lalu yang koalisi atau pemerintah seperti bekerja seperti biasa
05:07Yang harus dilihat itu kan adalah masalahnya ini
05:10Adalah masalah yang seserius apa?
05:12Kurang lebih seperti itu
05:13Dan nggak hanya Mas Gibran ketika Presiden Prabowo juga
05:17Sebenarnya kan Presiden Prabowo dengan Mas Gibran itu kan sama-sama sering dikritik
05:22Sama-sama sering katakanlah kalau kritiknya keras itu sudah arahnya kepada hujatan
05:27Dan pemerintahan tetap berjalan seperti biasa
05:31Begitu, jadi ini murni soal bagaimana kami melihat seberapa serius masalah ini
05:38Dan kenapa menurut kami ini tidak terlalu serius?
05:42Karena begini
05:42Satu, kita sama-sama tahulah bahwa gugatan yang diajukan oleh Prof. Denny Indrayana
05:50Itu adalah gugatan yang sudah masuknya itu terlambat 905 hari
05:56Semenjak tengah waktu yang sudah ditentukan oleh undang-undang
06:01Kalau kita berbicara soal diskualifikasi, bukan pemakzulan
06:05Sekali lagi diskualifikasi yang kaitannya dengan pencawa presan Mas Gibran
06:09Untuk kemudian digugat oleh Pak Denny Indrayana itu yang pertama
06:13Lalu yang kedua, kita juga sama-sama tahu
06:16Kalau kita mensengketakan pemilu, PHPU
06:19Itu kan yang bisa menggugat itu adalah peserta
06:24Dari pemilu tersebut yang dalam hal ini pilpres
06:27Jadi pesertanya itu adalah paslon
06:30Kami sama-sama paham bahwa Pak Denny Indrayana itu memang peserta pemilu
06:35Tapi kan pemilu legislatif
06:37Beliau itu pernah nyalek ya tahun 2024 kemarin
06:40Di Dapil 2, di Kalsel, melalui Partai Demokrat
06:43Tapi beliau tidak pernah ikut pilpres
06:47Beliau tidak pernah menjadi paslon
06:49Baik itu calon presiden kah atau wakil presiden kah
06:51Jadi beliau itu menurut hemat kami juga tidak memiliki legal standing
06:57Dan opini kami ini kemudian juga sudah diperkuat
07:00Kami juga sudah membaca opini Prof Mahfud MD
07:04Yang dimana beliau itu adalah deril paslon ya
07:07Paslon betulan dari pemilu 2024, pilpres 2024
07:10Beliau juga seorang ahli hukum tata negara
07:14Beliau mengatakan bahwa status Mas Gibran
07:17Status Pak Prabowo ya sebagai
07:20Mas Gibran sebagai wakil, Pak Prabowo sebagai presiden
07:23Itu sudah final ya sampai dengan 2029
07:28Sehingga kalau misalnya pun ada yang harus dipermasalahkan ya
07:32Justru Prof Mahfud MD ini lebih melihat bahwa yang lebih serius itu adalah jalur hukum yang ditempuh oleh Prof Denny
07:40Yaitu DMK karena ini sudah terlambat
07:43Sudah final sudah terlambat
07:44Dan kalau pun mau dipermasalahkan seharusnya di PT UN itu menurut Prof Mahfud MD yang deril paslon
07:51Yang juga ahli hukum tata negara
07:54Jadi tidak ada yang apa namanya tidak ada yang salah dengan koalisi
07:59Tidak ada yang salah dengan Pak Prabowo sendiri
08:02Semua berjalan sebagaimana semestinya aja
08:05Mas Toto kalau kemudian
08:06Oke ini saya juga mengutip pernyataan tadi sore di program Kompas Petang
08:10David Pajung mewakili Partai Golkar juga menilai
08:12Sebetulnya gugatan ini ujungnya pasti akan ditolak
08:14Karena melihat gugatannya ini ya tidak akan bisa layak untuk diteruskan di Mahkamah Konstitusi
08:18Makanya sikap partai tidak akan menganggap itu sebagai hal yang serius
08:21Menurut Anda relevan nggak kalau kemudian membaca konteksnya sekarang?
08:25Ya pertama kita nggak bisa melampaui kewenangan Hakim MK yang ada sembilan ya
08:31Mereka lebih ahli dari kita
08:32Dan gugatan ini kan juga tidak langsung ditolak
08:35Walaupun memang harus menunggu di putusan sela apakah ini akan dilanjutkan pembuktian atau tidak
08:41Pertama saya pengen apresiasi dululah
08:42UKI ini tidak masuk dalam argumentum ad hominem
08:46Yang beberapa relawan Gibran
08:50Itu kemarin saya dengar dalam beberapa dialog
08:52Itu masuk ke wilayah sana
08:54Dengan langsung menegasikan gugatan ini
08:57Karena sakit hatinya Deni Indrayana
08:59Motif politik
09:01Karena kalau masuknya dalam argumentasi seperti itu
09:04Itu malah kemudian terlihat
09:05Tidak siap menghadapi secara hukum
09:08Saya senang UKI langsung masuk dalam
09:09Tafsir secara hukum
09:11Walaupun tentu saja tafsir dari
09:12Pemohon Deni Indrayana CS
09:14Tentu saja akan memiliki tafsir yang berbeda ya
09:16Yang menarik memang ini hal baru Mas Tifal
09:19Belum pernah ada
09:20PHPU yang sudah melewati tenggat waktu
09:24Legal standingnya pun berbeda
09:26Dan kalau kita lihat ini jadi perdebatan
09:30Apakah ujungnya ini bisa disebut pemakzulan
09:32Seperti diungkapkan oleh pengacara dari yang digugat
09:36Atau ini berbeda
09:38Ini bukan pemakzulan
09:39Tapi sebuah tanda kutip ya
09:41Seperti istilah Prof. Maruara Siahaan
09:44Ini terobosan bernama peninjauan kembali
09:47Jadi menurut saya
09:48Beban terberat dari Deni Indrayana CS
09:51Adalah apakah MK merasa ini pantas
09:54Untuk dilanjutkan dalam konteks pembuktian
09:56Dan apakah ini masuk ke ranah MK atau tidak
09:58Tapi secara politik memang yang menarik begini Mas Tifal
10:03Kalau kita misalnya melihat
10:05Tidak ada partai satu pun
10:06Dari partai pendukung koalisi yang ikut masuk ke dalam bahasan ini
10:10Pilihannya kan tinggal dua Mas Tifal
10:12Yang pertama seperti diungkapkan secara implisit ya
10:17Oleh Uki tadi
10:18Ini dianggap tidak penting sama sekali lah
10:21Jadi ngapain juga gitu dibahas sampai level partai koalisi
10:24Atau ada juga yang menafsirkan lain
10:28Secara hukum ini menarik
10:30Kalau berbicara paling ekstrim
10:32Gibran didiskualifikasi
10:34Dan kemudian kita bicara mengenai pasal 8UD45
10:38Apa yang akan terjadi
10:40Yang akan terjadi adalah
10:42Pak Prabowo akan kemudian menyodorkan dua nama ke MPR
10:46Artinya kalau kita bicaranya secara pragmatis
10:49Bukan tidak mungkin loh
10:51Partai-partai pendukung koalisi lain melihat ini sebagai opportunity
10:54Bahwa ketua umum saya jangan-jangan malah bisa jadi
10:58Calon wakil presiden pengganti
11:00Lagi siap-siap untuk manuver politik berikutnya begitu menurut Anda
11:02Ya artinya kalau lihatnya di sisi dekatan Siaveli
11:07Ini kan menguntungkan partai pendukung koalisi lain
11:10Kalau pendekatannya adalah saling berebut kue kekuasaan
11:14Itu yang kedua Mas Tifal
11:15Yang ketiga yang saya ingatakan adalah
11:17Di luar masalah apa yang akan diputuskan oleh MK
11:20Saya melihat ini yang menarikan adalah
11:23Isu ijazah bukan hanya menginggapi Mas Gibran
11:26Pak Jokowi juga sama
11:27Saya sih sebenarnya berharap
11:29Saya tidak pernah nyaman masuk dalam dialog tentang ijazah Pak Jokowi
11:33Menurut saya Pak Jokowi sudah bukan lagi presiden
11:35Lalu apa kemudian konsekuensi politiknya
11:37Berbeda dengan Mas Gibran
11:38Saya malah melihat ini harus dimanfaatkan oleh Pak Jokowi
11:42Dengan Gibran dan keluarga
11:44Yang sepertinya memang selalu diterpa isu ini
11:46Itu untuk mendapatkan basis legitimasi lebih untuk menunjukkan
11:51Kalau selama ini memang betul asumsi dari teman-teman pendukung Jokowi
11:56Bahwa ini hanya serangan politik yang sifatnya
11:58Tidak berlandaskan halal empiris
12:02Buktikan di MK
12:04Itu nanti akan menjadi kekuatan legitimasi Gibran
12:07Kalau maju kembali entah Cawapres atau Capres di 2029
12:11Termasuk membersihkan nama baik Pak Jokowi dan keluarga
12:15Dan itu yang menurut saya bukan hanya permasalahan hukum
12:20Tapi harus ini dimanfaatkan dalam konteks bagaimana membangun basis legitimasi kembali
12:25Ini berarti ada kemungkinan bahwa
12:28Nah saya kasih masukin kalau begitu
12:30Kalau analisisnya Mas Toto ini jangan-jangan nih partai-partai
12:32Tidak mau menyampaikan sikap
12:34Jangan-jangan lagi mau bermanuver
12:35Kalau bugatan diri Indraya ini dikabulkan
12:38Yang pada ujungnya Presiden akan mengajukan dua nama
12:41Disetorkan ke MPR menggantikan Gibran
12:43Gimana tuh?
12:45Ya sah-sah saja ya
12:47Kalau Mas Toto memang berpendapat bahwa
12:49Akan ada yang memasang kuda-kuda
12:52Untuk kemudian menggunting dalam lipatan
12:54Kurang lebih seperti itu ya peribahasa yang saya pakai
12:56PSI menangkap hal yang sama juga gak kira-kira?
12:59Tapi kami tidak berpikir hal yang sama
13:01Yang kami tahu
13:03Yang kami yakini
13:04Dan kawan-kawan kami ketika kami
13:06Apa berinteraksi
13:09Itu merasa bahwa
13:10Jangan sampai hal-hal yang seperti ini
13:13Ini mengganggu stabilitas politik
13:15Ini mengganggu jalannya roda pemerintahan
13:18Ini mengganggu
13:20Interaksi kami ya
13:22Di dalam koalisi pemerintah
13:24Jadi bukan karena
13:26Kami pikir ya
13:28Bukan karena ada yang sedang memasang kuda-kuda
13:31Untuk menggunting lipatan
13:32Dalam lipatan maksud saya
13:34Tapi lebih karena
13:35Kami menganggap
13:36Atau kami meyakini ya
13:39Bahwa gugatan ini
13:40Mengada-ngada dan dipaksakan
13:42Sehingga
13:43Sudahlah
13:44Jangan sampai yang seperti ini
13:45Mengganggu
13:46Koalisi
13:48Ya
13:48Mengganggu jalannya roda pemerintahan
13:51Apalagi mengganggu jalannya
13:52Atau tugas-tugas yang sedang dilaksanakan oleh Mas Gibran
13:56Mas Gibran hari ini misalnya kan sedang di Solo
13:58Ya tadi sudah
13:59Sudah di apa
14:00Sudah ditayangkan
14:01Dia sedang membantu
14:03Dan membuat para korban bencana itu
14:05Supaya tidak merasa sendirian
14:07Itu kan penting sekali
14:08Jadi kami
14:09Fokus kepada
14:10Jalannya roda pemerintahan
14:11Untuk
14:12Demi kepentingan rakyat
14:14Secara
14:14Secara umat
14:16Oke Mas Toto
14:16Terakhir untuk Anda
14:17Kalau kemudian begitu
14:18Analisis Anda
14:19Maka kemudian
14:21Akan
14:22Perlu gak
14:23Kira-kira
14:23Kalau kemudian Mas Uki bilang
14:25Arahnya kayaknya gak akan ke sana deh
14:26Kalaupun begitu
14:27Apa yang harus dibuktikan oleh
14:29Partai Koalisi lain
14:30Selain PSI
14:31Karena PSI sudah menunjukkan sikap
14:32Partai Koalisi lain harus menunjukkan hal yang sama atau tidak?
14:35Bukan partai
14:37Saya melihat
14:38Katakanlah
14:39Setelah hukum ini
14:40Misalnya ada keyakinan
14:41Tidak akan berujung pada diskualifikasi
14:43Tetapi
14:44Isu ini ketika didiamkan
14:46Dalam wacana liar
14:48Seakan-akan ada pertarungan
14:49Antara pembenci Jokowi
14:50Dengan pendukung Jokowi
14:52Yang kemudian
14:53Menjadi pro dan kontra
14:54Itu gak bagus buat
14:55Stabilitas politik
14:55Pemerintahan Prabowo Gibran
14:57Yang paling terganggu
14:58Harusnya
14:58Pak Prabowo sendiri
14:59Dan kita tahu
15:00Pak Prabowo ini
15:01Sangat
15:01Mengedepankan stabilitas politik
15:04Harmonisasi politik
15:06Sampai semua partai
15:07Coba diajak masuk
15:08Sebetulnya
15:08Saya agak kaget
15:09Kalau kemudian
15:11Dalam konteks Pak Prabowo
15:12Sebagai pemimpin koalisi politik ya
15:14Entah lewat Bank Dasko
15:15Atau siapapun
15:16Sepertinya
15:17Tidak masuk ke wilayah ini
15:18Padahal ini adalah
15:20Basis fundamental
15:21Dari
15:22Legitimasi
15:23Pemerintahan Prabowo Gibran
15:24Bahwa ada yang
15:25Mempertanyakan
15:26Legitimasi
15:27Wakilnya Pak Prabowo
15:29Gitu
15:30Dan ini
15:31Ini kan juga
15:31Mengganggu
15:32Legitimasi
15:33Kekuatan utama
15:34Dari terbentuknya
15:35Prabowo Gibran
15:36Kan adalah
15:36Kekuatan Jokowi
15:37Dengan Prabowo
15:38Baik
15:39Saya sih
15:39Sebenernya
15:40Kalau saya
15:41Menjadi Pak Jokowi
15:42Saya menjadi PSI
15:43Saya ingin sekali
15:45Kalau Pak Prabowo
15:45Yang kemudian
15:46Atau
15:47Lewat
15:47Partai Koalisi
15:49Untuk kemudian
15:50Dapat arahan
15:50Secara top down
15:51Untuk berbicara
15:52Kami satu suara
15:53Bahwa kami menolak
15:55Yang namanya
15:56Upaya politisasi
15:58Walaupun kami juga
15:59Menghormati
16:00Proyesus hukum
16:00Yang ada di
16:01Mas Toto
16:03Mas Uki
16:03Terima kasih banyak
16:04Yang sudah berbicara

Dianjurkan