Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
BOGOR, KOMPAS.TV - Tampilan di layar kaca Anda menunjukkan dua visual, bagian dalam salah satu rumah dinas di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor.

Pada visual di sebelah kiri Anda, Saudara, merupakan visual sidak yang dilakukan Menteri Imipas dan jajarannya pada hari ini, Jumat (25/9/2026).

Sementara visual di sebelah kanan Anda, Saudara, itu merupakan visual sidak yang dilakukan Ombudsman pada Rabu kemarin.

Meskipun Menteri Imipas tidak menyampaikan apa saja perbedaan temuan pada sidak hari ini dan sidak yang dilakukan Ombudsman, namun sejumlah barang yang sebelumnya tertangkap layar Ombudsman, seperti pendingin udara atau AC, tidak lagi terpasang dan terlihat pada sidak hari ini.

Selain itu, tidak ada juga penghuni yang berada di dalam rumah yang diklaim Menteri Imipas merupakan rumah dinas pegawai lapas.

Dan apakah dalam temuan Ombudsman terdapat unsur pelanggaran administratif atau justru ada unsur pidana di dalamnya?

Kita akan membahasnya bersama Yanuar Arif Wibowo selaku Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PKS dan Julius Ibrani, Ketua Indonesia Risk Centre.

Baca Juga Sejumlah Fasilitas Rumah Tak Lagi Terpasang di Lapas Cibinong | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/692694/sejumlah-fasilitas-rumah-tak-lagi-terpasang-di-lapas-cibinong-sapa-malam

#ombudsman #imipas #lapascibinong

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/692701/dpr-dan-julius-ibrani-soal-dugaan-oknum-yang-bermain-di-balik-fasilitas-mewah-di-lapas-cibinong
Transkrip
00:00Tampilan di layar kaca Anda ini menunjukkan dua visual bagian dalam salah satu rumah dinas di lapas kelas 2 AC
00:06Bindong.
00:07Pada visual di sebelah kiri yang Anda saksikan ini adalah visual sidak yang dilakukan Menteri IMI PAS dan jajarannya hari
00:14ini.
00:14Sementara di sebelah kanan visual yang Anda saksikan itu adalah visual sidak yang dilakukan Ombudsman Rambu kemarin.
00:21Meski Menteri IMI PAS tidak menyampaikan apa saja perbedaan temuan pada sidak hari ini dan sidak yang sebelumnya sudah dilakukan
00:28Ombudsman,
00:28tapi sejumlah barang yang sebelumnya tertangkap layar Ombudsman seperti ada peningin udara tidak lagi terpasang dan terlihat di sidak hari
00:38ini.
00:38Selain itu tidak ada juga penghuni yang berada di dalam rumah yang diklaim Menteri IMI PAS merupakan rumah dinas pegawai
00:45lapas.
00:53Dan apakah dalam temuan Ombudsman terdapat unsur pelanggaran administratif atau justru ada unsur pidana di dalamnya?
01:01Kita akan membahasnya bersama dengan Ketua Indonesia Risk Center Julius Ibrani.
01:07Bang Julius selamat malam.
01:09Selamat malam, Audrey terima kasih.
01:12Ya, Bang Julius saya mau tahu dulu nih, apa tanggapan Anda ketika sidak hari ini yang dilakukan Menteri IMI PAS
01:17ternyata ini berbeda di dalamnya dengan sidak yang kemarin dilakukan oleh Ombudsman?
01:23Nah, ini sebetulnya satu kondisi yang sudah menahun ya, Audrey ya.
01:28Sejarahnya panjang betul kaitannya dengan manajemen lembaga pemasyarakatan atau lapas gitu ya.
01:34Jadi, ada kondisi yang tidak mengalami perbaikan utamanya kaitannya dengan infrastruktur.
01:40Lalu, ada kebutuhan akan kelayakan sistem di internalnya, baik itu fasilitas maupun pelayanan.
01:48Nah, di tengah-tengahnya adalah tanda kutip jenis-jenis layanan yang bisa diselenggarakan secara ilegal.
01:55Nah, ini tentu jadi kondisi yang status quo jika tidak dilakukan perbaikan secara sistemik, termasuk penguatan pegawai dan segala macamnya.
02:04Kondisi perbedaan antara sidak yang dilakukan Ombudsman, lalu pemeriksaan yang dilakukan internal, ini satu kondisi yang menggambarkan kepada masyarakat,
02:14satu, soal ketidakpastian di dalam menjamin kualitas sistem pemasyarakatan, yang pertama.
02:20Yang kedua, itu menggambarkan adanya kejanggalan di dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan kita.
02:28Sehingga ada informasi yang beredar berbeda, lalu ada hasil pemeriksaan internal yang juga berbeda.
02:33Padahal kalau kita boleh bilang, yes, Ombudsman dengan pemasyarakatan ini harusnya satu lembaga negara yang sama dengan hasil pemeriksaan yang
02:41sama.
02:42Nah, di situ poin kedua kejanggalannya masuk, Audrey.
02:45Ini lebih ke kejanggalan yang mana nih? Karena ada sidak hari ini, jadi harus dibagus-bagusin semua.
02:51Atau memang ada kejanggalan yang ditemukan, jangan-jangan ini ada oknum yang bermain di dalam ya?
02:57Tentu yang pertama tadi adalah adanya penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang kuat nuansa ilegalnya,
03:04yaitu layanan yang luxury, layanan yang mewah, dan itu sejak tahun 2010 kebelakangan itu masih terjadi
03:11dengan istilah kos-kosan, dengan istilah vila, dan segala macamnya.
03:14Yang kedua adalah ketika pemeriksaan ini dilakukan bukan sebagai bagian dari pengawasan sistemik yang sifatnya insidentil.
03:23Kalau sifatnya insidentil, tentu yang terjadi adalah sistem marking up, Audrey.
03:29Atau memperbaiki citra sementara saja.
03:31Makanya saya katakan, baik itu dari Om Busman maupun dari internal pemasyarakatan,
03:38ini harusnya tidak saling berlomba untuk mencitrakan sesuatu yang berbeda.
03:42Tapi yang belum terdengar apa perbaikannya, selain mengungkapkan apa kejanggalannya.
03:46Dan kejanggalan ini status quo yang sudah lama terjadi, Audrey.
03:50Dan memang membutuhkan satu tangan yang powerful untuk memperbaikinya.
03:53Ya, sudah lama terjadi. Kalau gitu, kenapa hal ini kemudian berulang?
03:56Saya tanyakan hal ini kepada anggota Komisi 13 DAPA dari fraksi PKS,
04:02Mas Yanuar Arief Nugroho. Selamat malam, Mas Yanuar.
04:05Selamat malam, Audrey. Selamat malam.
04:08Ya, Mas Yanuar, ini seperti yang tadi dikatakan Mas Julius,
04:12ini soal temuan lapas yang di dalamnya, ini ada fasilitas-fasilitas mewah.
04:17Ini terus berulang, dulu sudah pernah terjadi, sekarang terjadi lagi, kok bisa?
04:24Jadi, begini ya, Audrey, ya. Lapas kita ini kan over capacity.
04:29Ya, hampir 50% lebih itu over capacity.
04:33Tentu, di situ ada ruang antara warga binaan dan juga petugas lapas, ya.
04:41Untuk kemudian berupaya saling menguntungkan.
04:44Nah, tentu ini yang dari kencatatan penting temuan dari Ombudsman kemarin.
04:51Makanya kami di Komisi 13 hari Senin besok akan memanggil Ombudsman dan juga Ditjen PAS,
05:00beserta jajaran termasuk Kanwil PAS Jawa Barat dan juga Kakak Kalapas di Binong.
05:05Kita ingin mendudukan semua permasalahan ini, gitu ya.
05:09Dan kemudian mencari solusi terbaik untuk perbaikan lapas kita seluruh Indonesia.
05:14Jadi, Cibinong ini hanya pintu poin lah, entry poin tentang adanya jual-beli fasilitas yang ada di lapas-lapas kita.
05:23Suara ini kan juga tidak hanya terdengar di Cibinong sebenarnya,
05:26tapi ini jadi entry poin lah menurut saya, sehingga pendekatan sanksi misalnya, itu bukan hanya ke petugas lapas.
05:36Petugas lapas yang terlibat dalam memberikan fasilitas di luar prosedur yang memang dibolehkan oleh undang-undang,
05:42ya seperti remisi dan seterusnya, itu juga keluarga binaan.
05:46Kalau dia melakukan upaya-upaya, mendapatkan fasilitas tertentu,
05:51dia juga harus dimasukkan dalam ruang isolasi, atau kalau perlu dibawa ke Nusa Kambangan.
05:59Diperketatkan, diaksesnya, gitu.
06:00Sehingga ekosistem yang ada di dalam lapas itu, itu betul-betul bisa terkoordinasi, terkendali, begitu.
06:11Tidak boleh ada yang merasa berkuasa di dalam lapas,
06:14dan petugas apa sendiri harus merupakan orang-orang petugas yang memiliki dekretas yang tinggi.
06:20Petugas yang tidak mudah disuap, petugas yang tidak mudah diadak, kongkalikong.
06:26Soal yang kemungkinan kan, pasti harus pendalaman dulu ya, ini siapa yang berkongkalikong di dalamnya.
06:32Ini dari Komisi 13 mendesaknya kayak gimana?
06:36Apakah siapa yang paling harus bertanggung jawab dalam kasus ini, Mas Yenua?
06:40Ya tentu kalau temuan yang disampaikan oleh ombudsman itu terbukti, gitu ya.
06:46Dan kalau tadi misalnya ada kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan ketika Pak Menteri datang ke Cibinong,
06:53dan itu jadi pertanyaan banyak publik melalui wartawan.
06:57Nah tentu kita akan dalami.
06:59Kan nggak mungkin tiba-tiba barang-barang itu hilang dalam sekejap.
07:03Kalau tidak ada yang memerintahkan.
07:05Kalau tidak ada dan seterusnya dan seterusnya.
07:07Nah tentu ini perlu ada pendalaman.
07:10Tidak boleh ada yang dalam bahasa tadi Pak Julius gitu ya,
07:14ini menjadi ajang untuk cari muka, untuk cari populartas, dan seterusnya jangan.
07:19Tapi kita punya niat yang sama, ingin memperbaiki sistem dan tata kelola kita di lembaga pemasyarakatan.
07:25Kalau memang ini sebuah kesalahan, ayo akuin sebagai kesalahan,
07:29lakukan perbaikan bersama-sama.
07:31Itu yang paling penting.
07:32Mas Julius, soal overcapasitas ini apakah boleh kemudian disamakan dengan adanya tadi ya,
07:38peminjaman dalam tanggung kutip,
07:39kalau memang benar ini terjadi peminjaman,
07:41ada transaksional dengan rumahnya petugas lapas ini yang seakan-akan ini seperti apartemen,
07:48atau memang disengaja ada upaya transaksional di Kongkalikong di belakang ya?
07:53Jadi Audrey, saya mau mendudukan dulu ya persoalan.
07:57Ketika sistem pemasyarakatan ini kita gambarkan titik berkumpulnya,
08:01regulator DPR RI, kemudian berkumpulnya warga binaan,
08:07lalu institusi IMIPAS,
08:09lalu tokoh masyarakat ahli untuk resosialisasi kepada masyarakat bagi warga binaan,
08:14ini harusnya ekosistemnya, ini ekosistem komplit.
08:18Jadi bukan hanya ekosistem internal pemasyarakatan saja.
08:22Makanya saya katakan tadi,
08:24Om Busman tidak bisa hanya menggunakan metode sidak,
08:27tetapi pengawasan rutin.
08:29Pemasyarakatan juga demikian.
08:30DPR juga Bang Yanwar juga harus demikian,
08:33karena ini fungsi Komisi 13 dan juga Komisi 3 selaku regulator.
08:37Nah, ada kondisi status quo yang belum berubah hingga detik ini,
08:41mulai dari fasilitas yang belum layak,
08:44sarana dan prasarana, suplai air, makanan,
08:47budget yang sangat rendah dan segala macamnya,
08:50termasuk penguatan kapasitas pegawai.
08:52Kondisi status quo ini menciptakan satu peluang,
08:56dan ini menjadi konsekuensi logis untuk memberikan fasilitas dan layanan yang lebih baik,
09:02tetapi dengan cara transaksional.
09:05Jadi di sini konsekuensi logisnya masuk,
09:08Ketika status quo-nya tidak berubah,
09:11masuklah usulan-usulan fasilitas-fasilitas mewah itu.
09:14Tentu, logikanya,
09:16kalau fasilitasnya sudah layak,
09:18fasilitasnya sudah terstandarisasi,
09:20sudah dengan baik,
09:21seperti di Skandinavia,
09:22misalnya di Belanda tentunya,
09:24maka tidak akan terjadi problem-problem transaksional seperti ini.
09:27Tadi saya katakan,
09:28ada dua, Audrey,
09:30ada yang sebutannya kos-kosan,
09:32ada yang sebutannya vila.
09:33Itu sangat ramai di luar,
09:35dan kalau hanya sidak saja,
09:38tidak akan cukup.
09:39Kalau hanya ombudsman saja,
09:41tidak akan cukup.
09:42Butuh DPR,
09:43tapi yang paling penting butuh dukungan
09:45bagi IMIPAS untuk memperkuat sistem di internalnya.
09:47Berarti adanya fasilitas mewah ini,
09:49ibaratnya ada supply, ada demand,
09:51ada permintaan,
09:51ada penawaran juga.
09:53Tidak bisa salah satunya berdiri sendiri.
09:55Tentu,
09:55disitulah mekanisme transaksional terjadi.
09:57Tapi basicnya adalah, Audrey,
10:00status quo yang tidak mengalami perbaikan.
10:02Itu kata kuncinya.
10:04Oke, Mas Yonor,
10:05kembali lagi ke soal temuan hari ini
10:07Menteri IMIPAS
10:09yang kita lihat berbeda.
10:11Pendinginnya sebelumnya di ombudsman ada?
10:13Tidak ada.
10:14Tiba-tiba sofa hanya satu.
10:16Terus beberapa furnisher juga
10:18tidak selengkap yang kemarin temuan ombudsman.
10:21Ini sikapnya akan seperti apa Komisi 13?
10:23Akan memanggil semuanya, Kak?
10:24Menteri IMIPAS juga, ombudsman juga?
10:27Iya, hari Senin itu kita panggil semuanya.
10:30Kita panggil ombudsman,
10:31kita panggil di Denpas,
10:33kita akan rapat terbuka,
10:34biar masyarakat yang menyaksikan.
10:37Karena niat kita adalah ingin melaksanakan perbaikan.
10:40Ini bukan soal siapa yang benar,
10:42siapa yang salah.
10:43Tapi,
10:44bagaimana lembaga pemasyarakatan itu
10:47bisa menjadi tempat yang imparsial
10:50untuk seluruh warga binan,
10:52bukan hanya yang punya uang,
10:54punya fasilitas,
10:55yang tidak punya uang,
10:56bisa ya terserah dia seperti apa di dalam lapas.
10:59Tentu tidak begitu cara berpikirnya.
11:01Makanya temuan yang didapatkan oleh ombudsman,
11:06dan apa yang tadi disaksikan
11:10oleh teman-teman wartawan bersama Pak Menteri,
11:13catatan penting saya adalah,
11:15Pak Menteri cukup tegas,
11:16statementnya tadi,
11:18bahwa siapapun yang terlibat,
11:20di dalam memberian fasilitas itu,
11:23dan terbukti,
11:24ini akan diberikan sanksi yang tegas.
11:25Itu sudah cukup baik.
11:27Bahkan,
11:28kalau memang ditemukan ada unsur,
11:29pidananya,
11:30jalan.
11:31Karena harus ada efek jirai yang luar biasa,
11:33itu satu.
11:33Nah,
11:35yang kedua,
11:37tentu,
11:37di Senin besok kita akan investigasi,
11:40dan kita dalami,
11:41karena nggak mungkin dong,
11:42barang-barang itu bisa jalan sendiri,
11:44bisa hilang tiba-tiba.
11:45Artinya kan ada indikasi,
11:47dan itu kita akan,
11:48akan telusuri siapa yang memerintahkan,
11:51siapa yang merubah kondisi itu.
11:53Jadi,
11:54kalau memang sudah,
11:55apa namanya,
11:56melakukan kesalahan,
11:58jangan diperparah lagi.
11:59Oke.
12:00Kita perbaiki gitu.
12:01Nah, ini,
12:02tentunya,
12:03Mbak Undri,
12:04satu yang ingin saya sampaikan dalam forum ini,
12:06bahwa,
12:07lapas harus akuntabel,
12:09lapas harus terbuka,
12:10bisa diakses,
12:11dan kita harus mulai gunakan teknologi,
12:14di dalam proses pengawasan,
12:17seluruh,
12:17fasilitas dan warga binaan.
12:19Tidak bisa manual,
12:20dan,
12:21ya sidak itu salah satu cara ya,
12:23salah satu metodologi,
12:24untuk bagaimana,
12:25semua petugas siap-siaga,
12:28untuk tidak bisa bermain-main.
12:29Oke.
12:29Tapi yang paling penting,
12:30kita bisa libatkan CCTV,
12:32di semua arena lapas,
12:34gitu ya,
12:34sehingga setiap pergerakan apapun,
12:36bisa termonitor real time.
12:38Itu yang kita nanti,
12:39bisa doang untuk perbaikan lapas,
12:41di seluruh Indonesia.
12:42Artinya tidak hanya soal ketegasan,
12:43tetapi,
12:44memang benar-benar ditindak ya,
12:45kalau perlu,
12:46misalnya memang ditemukan unsur pidananya,
12:48kemudian juga,
12:49ini bisa diproses lebih lanjut.
12:51Terima kasih,
12:52Mas Yonuar,
12:53Bang Julius,
12:53terima kasih,
12:54selamat malam.
12:55Terima kasih,
12:55Terima kasih,
12:56Pak Julius.
12:57Terima kasih,
12:58Pak Yonuar.
12:58Terima kasih.
12:58Terima kasih.

Dianjurkan