00:00Tampilan di layar kaca Anda ini menunjukkan dua visual bagian dalam salah satu rumah dinas di lapas kelas 2 AC
00:06Bindong.
00:07Pada visual di sebelah kiri yang Anda saksikan ini adalah visual sidak yang dilakukan Menteri IMI PAS dan jajarannya hari
00:14ini.
00:14Sementara di sebelah kanan visual yang Anda saksikan itu adalah visual sidak yang dilakukan Ombudsman Rambu kemarin.
00:21Meski Menteri IMI PAS tidak menyampaikan apa saja perbedaan temuan pada sidak hari ini dan sidak yang sebelumnya sudah dilakukan
00:28Ombudsman,
00:28tapi sejumlah barang yang sebelumnya tertangkap layar Ombudsman seperti ada peningin udara tidak lagi terpasang dan terlihat di sidak hari
00:38ini.
00:38Selain itu tidak ada juga penghuni yang berada di dalam rumah yang diklaim Menteri IMI PAS merupakan rumah dinas pegawai
00:45lapas.
00:53Dan apakah dalam temuan Ombudsman terdapat unsur pelanggaran administratif atau justru ada unsur pidana di dalamnya?
01:01Kita akan membahasnya bersama dengan Ketua Indonesia Risk Center Julius Ibrani.
01:07Bang Julius selamat malam.
01:09Selamat malam, Audrey terima kasih.
01:12Ya, Bang Julius saya mau tahu dulu nih, apa tanggapan Anda ketika sidak hari ini yang dilakukan Menteri IMI PAS
01:17ternyata ini berbeda di dalamnya dengan sidak yang kemarin dilakukan oleh Ombudsman?
01:23Nah, ini sebetulnya satu kondisi yang sudah menahun ya, Audrey ya.
01:28Sejarahnya panjang betul kaitannya dengan manajemen lembaga pemasyarakatan atau lapas gitu ya.
01:34Jadi, ada kondisi yang tidak mengalami perbaikan utamanya kaitannya dengan infrastruktur.
01:40Lalu, ada kebutuhan akan kelayakan sistem di internalnya, baik itu fasilitas maupun pelayanan.
01:48Nah, di tengah-tengahnya adalah tanda kutip jenis-jenis layanan yang bisa diselenggarakan secara ilegal.
01:55Nah, ini tentu jadi kondisi yang status quo jika tidak dilakukan perbaikan secara sistemik, termasuk penguatan pegawai dan segala macamnya.
02:04Kondisi perbedaan antara sidak yang dilakukan Ombudsman, lalu pemeriksaan yang dilakukan internal, ini satu kondisi yang menggambarkan kepada masyarakat,
02:14satu, soal ketidakpastian di dalam menjamin kualitas sistem pemasyarakatan, yang pertama.
02:20Yang kedua, itu menggambarkan adanya kejanggalan di dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan kita.
02:28Sehingga ada informasi yang beredar berbeda, lalu ada hasil pemeriksaan internal yang juga berbeda.
02:33Padahal kalau kita boleh bilang, yes, Ombudsman dengan pemasyarakatan ini harusnya satu lembaga negara yang sama dengan hasil pemeriksaan yang
02:41sama.
02:42Nah, di situ poin kedua kejanggalannya masuk, Audrey.
02:45Ini lebih ke kejanggalan yang mana nih? Karena ada sidak hari ini, jadi harus dibagus-bagusin semua.
02:51Atau memang ada kejanggalan yang ditemukan, jangan-jangan ini ada oknum yang bermain di dalam ya?
02:57Tentu yang pertama tadi adalah adanya penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang kuat nuansa ilegalnya,
03:04yaitu layanan yang luxury, layanan yang mewah, dan itu sejak tahun 2010 kebelakangan itu masih terjadi
03:11dengan istilah kos-kosan, dengan istilah vila, dan segala macamnya.
03:14Yang kedua adalah ketika pemeriksaan ini dilakukan bukan sebagai bagian dari pengawasan sistemik yang sifatnya insidentil.
03:23Kalau sifatnya insidentil, tentu yang terjadi adalah sistem marking up, Audrey.
03:29Atau memperbaiki citra sementara saja.
03:31Makanya saya katakan, baik itu dari Om Busman maupun dari internal pemasyarakatan,
03:38ini harusnya tidak saling berlomba untuk mencitrakan sesuatu yang berbeda.
03:42Tapi yang belum terdengar apa perbaikannya, selain mengungkapkan apa kejanggalannya.
03:46Dan kejanggalan ini status quo yang sudah lama terjadi, Audrey.
03:50Dan memang membutuhkan satu tangan yang powerful untuk memperbaikinya.
03:53Ya, sudah lama terjadi. Kalau gitu, kenapa hal ini kemudian berulang?
03:56Saya tanyakan hal ini kepada anggota Komisi 13 DAPA dari fraksi PKS,
04:02Mas Yanuar Arief Nugroho. Selamat malam, Mas Yanuar.
04:05Selamat malam, Audrey. Selamat malam.
04:08Ya, Mas Yanuar, ini seperti yang tadi dikatakan Mas Julius,
04:12ini soal temuan lapas yang di dalamnya, ini ada fasilitas-fasilitas mewah.
04:17Ini terus berulang, dulu sudah pernah terjadi, sekarang terjadi lagi, kok bisa?
04:24Jadi, begini ya, Audrey, ya. Lapas kita ini kan over capacity.
04:29Ya, hampir 50% lebih itu over capacity.
04:33Tentu, di situ ada ruang antara warga binaan dan juga petugas lapas, ya.
04:41Untuk kemudian berupaya saling menguntungkan.
04:44Nah, tentu ini yang dari kencatatan penting temuan dari Ombudsman kemarin.
04:51Makanya kami di Komisi 13 hari Senin besok akan memanggil Ombudsman dan juga Ditjen PAS,
05:00beserta jajaran termasuk Kanwil PAS Jawa Barat dan juga Kakak Kalapas di Binong.
05:05Kita ingin mendudukan semua permasalahan ini, gitu ya.
05:09Dan kemudian mencari solusi terbaik untuk perbaikan lapas kita seluruh Indonesia.
05:14Jadi, Cibinong ini hanya pintu poin lah, entry poin tentang adanya jual-beli fasilitas yang ada di lapas-lapas kita.
05:23Suara ini kan juga tidak hanya terdengar di Cibinong sebenarnya,
05:26tapi ini jadi entry poin lah menurut saya, sehingga pendekatan sanksi misalnya, itu bukan hanya ke petugas lapas.
05:36Petugas lapas yang terlibat dalam memberikan fasilitas di luar prosedur yang memang dibolehkan oleh undang-undang,
05:42ya seperti remisi dan seterusnya, itu juga keluarga binaan.
05:46Kalau dia melakukan upaya-upaya, mendapatkan fasilitas tertentu,
05:51dia juga harus dimasukkan dalam ruang isolasi, atau kalau perlu dibawa ke Nusa Kambangan.
05:59Diperketatkan, diaksesnya, gitu.
06:00Sehingga ekosistem yang ada di dalam lapas itu, itu betul-betul bisa terkoordinasi, terkendali, begitu.
06:11Tidak boleh ada yang merasa berkuasa di dalam lapas,
06:14dan petugas apa sendiri harus merupakan orang-orang petugas yang memiliki dekretas yang tinggi.
06:20Petugas yang tidak mudah disuap, petugas yang tidak mudah diadak, kongkalikong.
06:26Soal yang kemungkinan kan, pasti harus pendalaman dulu ya, ini siapa yang berkongkalikong di dalamnya.
06:32Ini dari Komisi 13 mendesaknya kayak gimana?
06:36Apakah siapa yang paling harus bertanggung jawab dalam kasus ini, Mas Yenua?
06:40Ya tentu kalau temuan yang disampaikan oleh ombudsman itu terbukti, gitu ya.
06:46Dan kalau tadi misalnya ada kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan ketika Pak Menteri datang ke Cibinong,
06:53dan itu jadi pertanyaan banyak publik melalui wartawan.
06:57Nah tentu kita akan dalami.
06:59Kan nggak mungkin tiba-tiba barang-barang itu hilang dalam sekejap.
07:03Kalau tidak ada yang memerintahkan.
07:05Kalau tidak ada dan seterusnya dan seterusnya.
07:07Nah tentu ini perlu ada pendalaman.
07:10Tidak boleh ada yang dalam bahasa tadi Pak Julius gitu ya,
07:14ini menjadi ajang untuk cari muka, untuk cari populartas, dan seterusnya jangan.
07:19Tapi kita punya niat yang sama, ingin memperbaiki sistem dan tata kelola kita di lembaga pemasyarakatan.
07:25Kalau memang ini sebuah kesalahan, ayo akuin sebagai kesalahan,
07:29lakukan perbaikan bersama-sama.
07:31Itu yang paling penting.
07:32Mas Julius, soal overcapasitas ini apakah boleh kemudian disamakan dengan adanya tadi ya,
07:38peminjaman dalam tanggung kutip,
07:39kalau memang benar ini terjadi peminjaman,
07:41ada transaksional dengan rumahnya petugas lapas ini yang seakan-akan ini seperti apartemen,
07:48atau memang disengaja ada upaya transaksional di Kongkalikong di belakang ya?
07:53Jadi Audrey, saya mau mendudukan dulu ya persoalan.
07:57Ketika sistem pemasyarakatan ini kita gambarkan titik berkumpulnya,
08:01regulator DPR RI, kemudian berkumpulnya warga binaan,
08:07lalu institusi IMIPAS,
08:09lalu tokoh masyarakat ahli untuk resosialisasi kepada masyarakat bagi warga binaan,
08:14ini harusnya ekosistemnya, ini ekosistem komplit.
08:18Jadi bukan hanya ekosistem internal pemasyarakatan saja.
08:22Makanya saya katakan tadi,
08:24Om Busman tidak bisa hanya menggunakan metode sidak,
08:27tetapi pengawasan rutin.
08:29Pemasyarakatan juga demikian.
08:30DPR juga Bang Yanwar juga harus demikian,
08:33karena ini fungsi Komisi 13 dan juga Komisi 3 selaku regulator.
08:37Nah, ada kondisi status quo yang belum berubah hingga detik ini,
08:41mulai dari fasilitas yang belum layak,
08:44sarana dan prasarana, suplai air, makanan,
08:47budget yang sangat rendah dan segala macamnya,
08:50termasuk penguatan kapasitas pegawai.
08:52Kondisi status quo ini menciptakan satu peluang,
08:56dan ini menjadi konsekuensi logis untuk memberikan fasilitas dan layanan yang lebih baik,
09:02tetapi dengan cara transaksional.
09:05Jadi di sini konsekuensi logisnya masuk,
09:08Ketika status quo-nya tidak berubah,
09:11masuklah usulan-usulan fasilitas-fasilitas mewah itu.
09:14Tentu, logikanya,
09:16kalau fasilitasnya sudah layak,
09:18fasilitasnya sudah terstandarisasi,
09:20sudah dengan baik,
09:21seperti di Skandinavia,
09:22misalnya di Belanda tentunya,
09:24maka tidak akan terjadi problem-problem transaksional seperti ini.
09:27Tadi saya katakan,
09:28ada dua, Audrey,
09:30ada yang sebutannya kos-kosan,
09:32ada yang sebutannya vila.
09:33Itu sangat ramai di luar,
09:35dan kalau hanya sidak saja,
09:38tidak akan cukup.
09:39Kalau hanya ombudsman saja,
09:41tidak akan cukup.
09:42Butuh DPR,
09:43tapi yang paling penting butuh dukungan
09:45bagi IMIPAS untuk memperkuat sistem di internalnya.
09:47Berarti adanya fasilitas mewah ini,
09:49ibaratnya ada supply, ada demand,
09:51ada permintaan,
09:51ada penawaran juga.
09:53Tidak bisa salah satunya berdiri sendiri.
09:55Tentu,
09:55disitulah mekanisme transaksional terjadi.
09:57Tapi basicnya adalah, Audrey,
10:00status quo yang tidak mengalami perbaikan.
10:02Itu kata kuncinya.
10:04Oke, Mas Yonor,
10:05kembali lagi ke soal temuan hari ini
10:07Menteri IMIPAS
10:09yang kita lihat berbeda.
10:11Pendinginnya sebelumnya di ombudsman ada?
10:13Tidak ada.
10:14Tiba-tiba sofa hanya satu.
10:16Terus beberapa furnisher juga
10:18tidak selengkap yang kemarin temuan ombudsman.
10:21Ini sikapnya akan seperti apa Komisi 13?
10:23Akan memanggil semuanya, Kak?
10:24Menteri IMIPAS juga, ombudsman juga?
10:27Iya, hari Senin itu kita panggil semuanya.
10:30Kita panggil ombudsman,
10:31kita panggil di Denpas,
10:33kita akan rapat terbuka,
10:34biar masyarakat yang menyaksikan.
10:37Karena niat kita adalah ingin melaksanakan perbaikan.
10:40Ini bukan soal siapa yang benar,
10:42siapa yang salah.
10:43Tapi,
10:44bagaimana lembaga pemasyarakatan itu
10:47bisa menjadi tempat yang imparsial
10:50untuk seluruh warga binan,
10:52bukan hanya yang punya uang,
10:54punya fasilitas,
10:55yang tidak punya uang,
10:56bisa ya terserah dia seperti apa di dalam lapas.
10:59Tentu tidak begitu cara berpikirnya.
11:01Makanya temuan yang didapatkan oleh ombudsman,
11:06dan apa yang tadi disaksikan
11:10oleh teman-teman wartawan bersama Pak Menteri,
11:13catatan penting saya adalah,
11:15Pak Menteri cukup tegas,
11:16statementnya tadi,
11:18bahwa siapapun yang terlibat,
11:20di dalam memberian fasilitas itu,
11:23dan terbukti,
11:24ini akan diberikan sanksi yang tegas.
11:25Itu sudah cukup baik.
11:27Bahkan,
11:28kalau memang ditemukan ada unsur,
11:29pidananya,
11:30jalan.
11:31Karena harus ada efek jirai yang luar biasa,
11:33itu satu.
11:33Nah,
11:35yang kedua,
11:37tentu,
11:37di Senin besok kita akan investigasi,
11:40dan kita dalami,
11:41karena nggak mungkin dong,
11:42barang-barang itu bisa jalan sendiri,
11:44bisa hilang tiba-tiba.
11:45Artinya kan ada indikasi,
11:47dan itu kita akan,
11:48akan telusuri siapa yang memerintahkan,
11:51siapa yang merubah kondisi itu.
11:53Jadi,
11:54kalau memang sudah,
11:55apa namanya,
11:56melakukan kesalahan,
11:58jangan diperparah lagi.
11:59Oke.
12:00Kita perbaiki gitu.
12:01Nah, ini,
12:02tentunya,
12:03Mbak Undri,
12:04satu yang ingin saya sampaikan dalam forum ini,
12:06bahwa,
12:07lapas harus akuntabel,
12:09lapas harus terbuka,
12:10bisa diakses,
12:11dan kita harus mulai gunakan teknologi,
12:14di dalam proses pengawasan,
12:17seluruh,
12:17fasilitas dan warga binaan.
12:19Tidak bisa manual,
12:20dan,
12:21ya sidak itu salah satu cara ya,
12:23salah satu metodologi,
12:24untuk bagaimana,
12:25semua petugas siap-siaga,
12:28untuk tidak bisa bermain-main.
12:29Oke.
12:29Tapi yang paling penting,
12:30kita bisa libatkan CCTV,
12:32di semua arena lapas,
12:34gitu ya,
12:34sehingga setiap pergerakan apapun,
12:36bisa termonitor real time.
12:38Itu yang kita nanti,
12:39bisa doang untuk perbaikan lapas,
12:41di seluruh Indonesia.
12:42Artinya tidak hanya soal ketegasan,
12:43tetapi,
12:44memang benar-benar ditindak ya,
12:45kalau perlu,
12:46misalnya memang ditemukan unsur pidananya,
12:48kemudian juga,
12:49ini bisa diproses lebih lanjut.
12:51Terima kasih,
12:52Mas Yonuar,
12:53Bang Julius,
12:53terima kasih,
12:54selamat malam.
12:55Terima kasih,
12:55Terima kasih,
12:56Pak Julius.
12:57Terima kasih,
12:58Pak Yonuar.
12:58Terima kasih.
12:58Terima kasih.