Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemohon dalam sidang di Mahkamah Konstitusi mempertanyakan kemunculan Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023, yang mengatur ketentuan bukti kelulusan bagi calon yang bersekolah di luar negeri.

Pemohon mempertanyakan mengapa ketentuan tersebut muncul dalam regulasi pencalonan Pilpres 2024 dan mengaitkannya dengan persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka.

PKPU Nomor 19 Tahun 2023 ditetapkan pada 9 Oktober 2023 dan kemudian diubah melalui PKPU Nomor 23 Tahun 2023 pada 3 November 2023.

Dalam persidangan terbaru, hakim konstitusi juga mempertanyakan apakah ketentuan mengenai bukti kelulusan sekolah menengah dari sekolah di luar negeri tersebut pernah diatur dalam PKPU Pilpres sebelumnya.

Pemohon meminta pemeriksaan lanjutan untuk mengurai proses pembentukan aturan dan penerapan persyaratan pendidikan tersebut. Pertanyaan "untuk siapa" merupakan dalil dan pertanyaan dari pihak pemohon, bukan kesimpulan hukum Mahkamah.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/692325/pasal-18-ayat-3-muncul-tiba-tiba-denny-pertanyakan-kaitannya-dengan-syarat-pendidikan-gibran
Transkrip
00:00Secara kita yang ternyata malam ini semakin terbukti, salah satu calon kontestannya itu ada cacat administratif dan cacat manipulatif yang
00:13sifatnya terstruktur sistematis terencana.
00:18Terstruktur sistematis terencana ini, malam ini makin kelihatan kapan pasal 18 E3 itu menjadi bagian dari perubahan peraturan KPU.
00:30Tidak ada yang bisa menjelaskan, itu pasal yang tiba-tiba ada di situ dan kok ia cocok dengan karakter pendidikan
00:45Saudara Gibran.
00:47Apakah ini suatu kebetulan atau kita sedang mengalami pengulangan ketika syarat umur pun digibrankan lewat putusan Paman Usman untuk ponakan
01:02Gibran.
01:02Ketika syarat umur diakali dan apakah malam ini menguatkan syarat pendidikan juga dikadali.
01:14Administratif ternyata tidak terpenuhi, cacat administratif tidak ada dokumen yang KPU verifikasi untuk membuktikan tamat pendidikan SMA kecuali surat keterangan
01:26itu sendiri yang kata KPU dikeluarkan oleh instasi yang bermenang.
01:30Itu bukan tanda tamat pendidikan SMA atau sederhana.
01:36Kedua, cacat manipulatif karena pasal 18 E3 itu sendiri, calon wakil presiden yang sekolah di luar negeri dikecualikan untuk menunjukkan
01:50bukti tamat cukup tamat pergeruan tinggi.
01:54Dua, norma itu tidak ada di pilipres-pilipres sebelumnya baru muncul di 2023 untuk siapa cocoknya untuk Gibran.
02:05Tiga, tidak ada dalam uji publik pasal 18 E3 itu tiba-tiba saja muncul entah kapan.
02:15Empat, tidak ada dalam konsultasi dengan DPR Komisi 2 tiba-tiba saja muncul.
02:22Lima, yang kita lihat adanya keputusan KPU 731 yang justru mengatakan dokumen saraca pres dan cawapres adalah informasi yang dikecualikan
02:36artinya dirahasiakan.
02:38Semua segmen dan fakta itu malam ini terungkap ternyata memang yang bersangkutan tidak memenuhi syarat kecuali dengan surat keterangan itu
02:51saja.
02:53Pak Arsul tadi memberikan sentuhan personal, beliau ternyata pernah ikut studi bahasa Inggris di UTS Insert, nama sebelumnya.
03:04Beliau pernah bahkan sekolah di UTS, jadi beliau paham ini ada apa ini.
03:11Kenapa surat keterangan UTS Insert itu tidak dilengkapi dengan apakah itu ijasa, transkrip, atau apapun.
03:20Teman-teman menyedihkan tetapi kita harus menerima kenyataan ternyata setelah dua tahun kita baru tahu bahwa calon wakil presiden kita
03:36punya potensi tidak memenuhi syarat umur sebenarnya
03:39dan sekarang pun tidak memenuhi syarat pendidikan.
03:43Kita karenanya tetap pada permohonan.
03:50Mohon agar dilakukan pemeriksaan lanjutan.
03:55Kami menghormati independensi Mahkamah Konstitusi, kami menghormati RPH yang akan dilakukan Kamis dan mungkin sampai Jumat.
04:08Kami mengetuk hati sembilan negarawan hakim konstitusi untuk melanjutkan karena kita sedang bertaruh dengan sejarah konstitusi kita.
04:21Apakah kita karena alasan prosedural, tenggang waktu, kedudukan hukum, keunangan mahkamah, mengorbankan keadilan dan kebenaran hakiki, substantif.
04:35Bahwa ada suara dolat rakyat yang diberikan kepada calon yang sejatinya tidak sah syarat-syaratnya.

Dianjurkan