- 3 menit yang lalu
- #sidanggibran
- #ijazahgibran
- #gibran
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan ijazah Wakil Presiden, Gibran Rakabuming ke Mahkamah Konstitusi dinilai memiliki unsur politik.
Tudingan itu langsung ditolak penggugat yang menyebut gugatan tidak punya niatan politis.
Lantas unsur politik seperti apa yang dimaksud para relawan dan siapa sosok yang dituding menjadi aktor politiknya?
Untuk membahas itu kita sudah bergabung dengan dua narasumber kita, ada Lukas Luwarso, selaku anggota Bonjowi dan ada juga Andi Azwan, selaku Ketua Militan Gibran 08 Nusantara.
Baca Juga Sidang Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, KPU Minta Hakim Tolak Permohonan Denny Indrayana dkk di https://www.kompas.tv/nasional/692267/sidang-gugatan-syarat-pendidikan-gibran-kpu-minta-hakim-tolak-permohonan-denny-indrayana-dkk
#sidanggibran #ijazahgibran #gibran
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/692276/lukas-luwarso-dan-andi-azwan-soal-gugatan-ijazah-gibran-disebut-bermuatan-politik-siapa-aktornya
Tudingan itu langsung ditolak penggugat yang menyebut gugatan tidak punya niatan politis.
Lantas unsur politik seperti apa yang dimaksud para relawan dan siapa sosok yang dituding menjadi aktor politiknya?
Untuk membahas itu kita sudah bergabung dengan dua narasumber kita, ada Lukas Luwarso, selaku anggota Bonjowi dan ada juga Andi Azwan, selaku Ketua Militan Gibran 08 Nusantara.
Baca Juga Sidang Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, KPU Minta Hakim Tolak Permohonan Denny Indrayana dkk di https://www.kompas.tv/nasional/692267/sidang-gugatan-syarat-pendidikan-gibran-kpu-minta-hakim-tolak-permohonan-denny-indrayana-dkk
#sidanggibran #ijazahgibran #gibran
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/692276/lukas-luwarso-dan-andi-azwan-soal-gugatan-ijazah-gibran-disebut-bermuatan-politik-siapa-aktornya
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Lalu unsur politik, apa yang dimaksud para relawan Gibran ini dan siapa sosok yang dituding jadi aktor politik dibalik gugatan
00:08Denny Indrayana ke Mahkamah Konstitusi?
00:10Sudah bergabung dalam diskusi kami malam hari ini, Lukas Swarso, anggota Bonjowi, dan Andi Azwan, Ketua Militan Gibran 08 Nusantara.
00:19Selamat malam semuanya dengan Tifal di sini.
00:22Selamat malam Tifal.
00:23Terima kasih semua sudah bergabung dan meluangkan waktu berbicara bersama kami kali ini.
00:27Bang Andi, beberapa waktu lalu saat Anda mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Denny Indrayana, Anda sampai bilang kasus
00:34ini ada yang tidak move on, terus ada yang genit-genit.
00:38Coba pakai jalur konstitusi untuk melengserkan Gibran.
00:43Pertanyaan saya, siapa yang genit, siapa yang tidak move on itu?
00:48Ya, Tifal. Ini sebetulnya sudah terang-penderang maksud dan tujuan yang dilakukan Denny Indrayana.
00:54Denny Indrayana dengan melalui jalur MK.
00:58Kenapa? Sebetulnya kalau kita berbicara tentang pot-unquote diskualifikasi yang diminta itu, itu bukan ranah MK.
01:08Tapi itu adalah ranah PTN.
01:10Dan ini pun terkonfirmasi oleh mantan MENKOPOKAM dan mantan ketua MK.
01:17Yaitu Profesor Dr. Maptul Andi.
01:20Itu bukan ranah dari MK.
01:22Tapi diajukan ke PT UN.
01:24Dan kalau kita melihat apa yang telah dilakukan di PT UN selama ini, ya banyak di NO.
01:31Nah, jadi mungkin mencoba-coba untuk melalui jalur MK.
01:36Nah, seperti kita ketahui, kalau kita melalui jalur MK itu, ini kan sudah keadaan luar sana.
01:43Sudah dua tahun berlalu untuk itu.
01:46Artinya, di sini kita melihat ada sesuatu hal yang mencoba untuk melakukan, ya menurut saya, bukan murni tentang hukum.
01:57Mereka pasti paham tentang hukum itu bahwa ini sudah selesai untuk bicara PAPU.
02:04Siapa berarti kalau begitu yang nggak move on itu?
02:08Ya, jadi kita melihat ya afiliasinya kemana di Nindrayani sebelumnya.
02:14Karena kan itu sudah jelas kita membaca itu.
02:17Apalagi kita diskusi juga tadi dengan Bung Rerang Putih juga mengatakan, ya ini motivasi politik.
02:23Kalau bicara itu, ya, kalau saya katakan genit-genit, ya siapa yang nanti akan diuntungkan?
02:30Nanti kalau misalnya itu terjadi, kan begitu.
02:34Tapi saya punya keyakinan dan teman-teman juga punya keyakinan,
02:38MK, Majelis Hakim Tormat akan memutuskan sesuai dengan kaedah-kaedah dan keadilan itu sendiri.
02:46Kembali ke pertanyaan saya, berarti siapa yang genit-genit itu?
02:49Kalau Anda bilang sudah jelas, harusnya bisa disebut dong siapa orangnya?
02:52Ini individu atau kelompok tertentu atau siapa, Bang?
02:56Yang jelas, siapa yang diuntungkan dalam hal permasalahan ini?
03:03Kita tidak akan membuka siapa, tapi kan jelas benang-benang merah itu sudah tergambar di sana.
03:10Sehingga kan publik juga bisa menilai siapa kira-kira untuk kutus.
03:14Begitu, Tifal.
03:15Bung Lukas, Anda merasa bahwa hilalnya juga jelas yang disebut sebagai orang yang tidak move on itu?
03:20Kalau saya, kalau kita diskusi soal aspek politiknya memang sangat kuat.
03:26Karena ini kan menyangkut persoalan jabatan wakil presiden yang diperkenalkan.
03:34Ini sangat politis memang, jadi harus diakui.
03:38Baru dibedakan ada dua jenis ya, apakah gugatan bermotif politik atau gugatan berkonsekuensi politik.
03:47Nah itu pendekatannya beda.
03:48Jadi saya punya lima catatan yang penting ya.
03:53Jadi yang dipersoalkan itu bukan sekedar ijazah administratif.
04:00Ijazah itu hanya pintu masuk.
04:03Jadi ini lebih pada persoalan legitimasi terpilihnya keberan.
04:09Karena melalui proses sidang MK putusan nomor 90 yang kontroversial.
04:13Dan kemudian KPU yang seolah-olah tidak melakukan signifikasi dengan benar.
04:17Yang kedua, ada benturan memang antara kepastian hukum dan keadilan substantif.
04:23Nah, problem yang sedang digugatin adalah keadilan substantif.
04:27Jadi ini kontroversi yang carry over dari putusan MK tahun 2023.
04:33Plus juga kontroversi Pilpres 2024 ini.
04:38Jadi karena ada manuver cawe-cawe pada lembaga MK yang waktu itu diketuai pamannya Gibran.
04:47Paman Usman dan juga KPU yang sekesannya hanya melayani saja.
04:53Tidak mempersoalkan, tidak meneliti dengan benar.
04:55Yang kemudian yang keempat, pertarungan ini yang menarik menurut saya nanti antara kepastian hukum atau rule of law dengan manuver
05:03politik.
05:04Karena kan tidak bisa dihindari bahwa ini ada manuver politik tahun 2023-2024 itu.
05:09Yang kelima, pemohonnya kan juga aktor politik semua.
05:18Selain Denny Indrayana, Purnawan TNI, ada Partai Umat dan sebagainya.
05:25Nah, dengan senemikian memang sangat politik.
05:27Oke, sehingga pertanyaannya kalau kembali ke, sorry saya potong, kalau kita kembali pada gugatan yang dilayangkan Denny Indrayana, kemudian dinilai
05:34bahwa ini ada unsur politik, di mata Anda benarkah ada penggeraknya di sini?
05:39Tidak harus.
05:40Itu teori konspirasi Bunga Andi Aswan kemarin dalam dialog di Kompas juga, ya kalau memang ada penggerak sebut saja.
05:48Saya tahu yang dicurigai adalah Partai Demokrat kan gitu.
05:51Karena mungkin ada kepentingan SBY, AHY.
05:55Tapi ya itu hanya konsekuensi saja.
05:58Yang penting adalah nanti ada tiga aspek ya dalam sidang MK.
06:02Satu, legitimasi elektoralnya atau pink pressnya.
06:05Kemudian dua, legitimasi administratifnya soal ijazah penyetaraan Gibran.
06:13Yang ketiga, legitimasi konstitusionalnya.
06:15Oke.
06:15Cawe-cawe Paman Usman dan Jokowi.
06:17Oke, Bang Andi, kalau begitu pertanyaannya tepatkah pandangan dari Bung Lukas itu?
06:22Itu satu.
06:22Kemudian yang kedua, ini saya mengutip pernyataan dari Bung Zainal Arifin Muhtar yang kemarin saya wawancara.
06:27Yang dia bilang, dia sempat mempertanyakan kenapa bukan Gibran yang menjadi pihak terkait, kenapa relawan Gibran yang maju sebagai pihak
06:34terkait.
06:34Apakah Anda mendapatkan mandat atau kuasa dari Gibran untuk maju sebagai pihak terkait di MK?
06:39Jawabnya nanti, kita jeda dulu ya.
06:41Tetap di Kompas TV.
06:50Bang Andi, saya mengutip pernyataan Bang Lukas tadi di segmen sebelumnya.
06:54Kayaknya Anda sedang mencurigai Paterdemokrat.
06:56Betul kakak arah sana, Bang Andi?
06:59Ya, kalau kita lihat kan, akhirnya kan ternyata selama ini kan dikatakan tidak ada motif politik.
07:05Dan semua itu sudah jelas dan terang-beneran.
07:07Itu terkonfirmasi juga dari tadi Bang Lukas yang mengatakan, ya motifnya grup politik dalam hal ini.
07:14Kalau, ini sudah clear ya kalau bicara itu.
07:17Kalau dikatakan mengenai kenapa dengan pihak Mas Gibran tapi relawan ya, katakanlah.
07:24Ya, relawan itu adalah bagian dari masyarakat Indonesia.
07:27Yang peduli atas hukum itu sendiri.
07:30Jadi kita mengambil inisiatif untuk melakukan permohonan sebagai pihak terkait.
07:36Ya, tanpa ada instruksi apapun jelas untuk itu.
07:41Alhamdulillah, bahwa itu diterima oleh Majelis Hakim Konstitusi yang terkormat.
07:48Oke.
07:48Ya, artinya kita apa yang dilakukan di Indonesia, ya sama ya.
07:51Apa yang kita lakukan untuk itu.
07:53Berarti Anda membenarkan dugaan dari Bang Lukas yang menyebut,
07:56kayaknya Anda sedang mencurigai Paterdemokrat itu.
07:58Betul nggak tuh berarti?
07:59Nah, itu kan tuduhannya ataupun juga dugaan dari Bang Lukas.
08:04Kita tidak mengatakan, ya, spesifik dari partai tertentu dan sebagainya.
08:09Yang jelas, yang saya katakan tadi, karena ada unsur politik di sana,
08:14ya pasti ada yang terlibat, ya, genit-genit juga untuk memanfaatkan situasi itu.
08:19Kan begitu, ya.
08:21Yang kebaca genit-genitnya cuma baru sekarang aja di MK
08:23atau sudah pernah dilancarkan sejak lama juga, Bang Andi?
08:26Yang Anda baca?
08:27Ya, kalau kita lihat kan sejak namanya sasaran antaranya itu jasa Pak Jokowi,
08:32dan Pak Jokowi juga sudah mengatakan,
08:34ya, ada orang bermain di Dalong sana,
08:36dan juga kalau kita lihat ucapan dari KSP, Pak General Dudung pun,
08:43ya, ada orang yang melemparkan isu tersebut.
08:45Ya, artinya memang orkestrasi ini ada yang dirijenkan, gitu.
08:49Ada yang memimpin orkestrasi ini.
08:51Yang memimpin itu yang mengorkestrasi adalah orang yang sama yang genit-genit itu tadi?
08:57Ya, bisa dikatakan itu, ya.
09:00Yang genit-genit itu juga salah satu dirijen.
09:03Bisa saja yang lain juga ikut itu, ya.
09:06Tapi yang jelas buat kita ini, ya, itu tidak mungkin akan dilakukan, ya,
09:11tanpa ada orkestrasi yang jelas atau dirijen yang jelas untuk itu.
09:15Karena semua ini terkombinir dengan baik, ya,
09:18dengan rapi.
09:20Siapa yang bertugas dengan siapa?
09:22Siapa yang membackup dengan siapa?
09:24Kenapa nggak disebut aja, Bang Andi?
09:25Sebut aja siapa orangnya, individu atau kelompoknya?
09:29Kenapa?
09:30Kenapa nggak disebut saja individu atau kelompok yang Anda maksud yang genit-genit itu tadi?
09:34Akhirnya kan duga-dugaan semua, makin liar lagi isu ini.
09:36Ya, nggak apa-apa.
09:38Itu kan kita serahkan kepada publik.
09:41Bicara itu tifal.
09:44Paling pintar tifal ini mancing-mancing.
09:46Aduh, saya hanya bukan masalah pintar-pintar.
09:48Saya hanya mengonfirmasi biar ini tidak liar.
09:49Nah, Bung Lukas, kalau menurut Anda,
09:51arah yang orkestrasi itu tadi sama yang menjadi,
09:54apa istilah yang disebut sama Bang Andi,
09:56genit-genit itu tadi orang atau pihak yang sama nggak nih?
09:59Betul nggak dugaan itu, Bung Lukas?
10:01Ya, ini mestinya forum dialog di TV ini kan untuk mengklarifikasi
10:06dan terbuka lah.
10:07Nggak usah lah pakai sindiran-sindiran istilah genit-genit,
10:10ada diri, jen.
10:11Ya, sebut saja.
10:12Kan nggak masalah juga dalam politik keterbukaan,
10:16kalau memang pendukung Gibran memenuhi tuding saja.
10:20Kalau saya, tadi hanya ini membantu menjawab,
10:24apakah yang dituduh dengan Pak Lukas?
10:26Karena dua, terutamanya ini juga.
10:29Tapi menurut saya nggak penting.
10:30Kalau saya nggak memasalahkan,
10:31bahkan saya tidak memasalahkan administratifnya ya.
10:34Ini keadilan substantifnya menurut saya.
10:37Jadi sekali lagi yang saya ingin tegaskan,
10:40ini sebenarnya pertanyaan gugatan di MKI ini pertanyaannya adalah,
10:43apakah sejak awal pencalonan Gibran memenuhi syarat konstitusional
10:47untuk menjadi calon cawapres?
10:49Dengan adanya kontroversi putusan MKI nomor 90,
10:53kemudian KPU yang tidak bekerja secara teliti
10:55untuk meneliti dokumen persyaratan.
10:59Tapi gini Bang, sorry saya potong di situ.
11:01Kalau saya kembalikan pada gugatan yang disampaikan oleh Denny Indrayana,
11:06kan dibilang meminta menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan,
11:10meminta didisik kualifikasi,
11:11batalkan keputusan KPU atas penetapannya
11:13sebagai pemenang pilpres bersama dengan Prabowo,
11:15batalkan pelantikan Gibran sebagai wapres,
11:17sampai meminta memerintahkan MPR
11:19menunjuk satu dari dua calon wakil presiden
11:23dari yang diajukan oleh Presiden Prabowo.
11:25Bukankah dengan ada permintaan semacam ini
11:28akan muncul drama politik baru?
11:32Tentu konsekuensinya seperti itu,
11:35karena sejak awal kontroversial,
11:38pencalonan Gibran dulu,
11:39melibatkan MPR,
11:40yang sendirinya berjalannya waktu,
11:42kontroversi ini belum jelas, belum selesai.
11:44Nah, para penggugat itu kan menemukan informasi
11:48dari putusan Komisi Informasi Pusat tahun 2026
11:53tentang kemungkinan cacat dari syarat dokumen penyetaraan itu.
12:01Nah, itu hanya pintu masuk saja.
12:03Esensi gugatan sebenarnya adalah
12:08apakah legitimasi Gibran sebagai wapres itu memenuhi syarat.
12:12Tapi kenapa melibatkan MPR?
12:14Karena begini,
12:15sejak awal kan proses pemilihan dipilih langsung oleh rakyat.
12:17Satu.
12:18Yang kedua,
12:18Presiden dan Wakil Presiden sepaket
12:20kalau kemudian permintaan Denny dan kawan-kawan itu
12:23didiskualifikasi Gibran,
12:24maka akan berpengaruh juga ke Pak Prabowo dong kalau begitu,
12:26Bung Lukas?
12:28Ya, tapi kan yang cacat kan cuma Gibran.
12:32Artinya kalau melibatkan MPR itu konsulgensi,
12:34proses konstitusionalnya memang seperti itu.
12:39Bung Andi, Anda merasa bahwa ini akan muncul drama baru?
12:41Bung Andi?
12:42Di dalam kan?
12:42Bung Andi Azwan?
12:43Masih mendengar suara saya ya?
12:46Masih, masih.
12:46Oke, Anda melihat dari gugatan yang dilayangkan Denny dan kawan-kawan itu
12:50akan memunculkan drama baru?
12:52Ya, kan kalau kita lihat memang mereka menginginkan itu.
12:57Menginginkan drama-drama baru.
13:00Ya, karena aktor yang lama ini kan sudah terdakwa dua-duanya.
13:05Jadi, adus ada celah-celah lagi
13:07yang memang sasaran paling utama itu adalah
13:10memaksudkan siapresi beran.
13:13Ya, itu sebetulnya sasaran paling utama oleh mereka.
13:18Ya, dan kalau kita lihat bicara surat keterangan itu,
13:21itu kan belum diuji.
13:22Jangan ambil kesimpulan
13:24bahwa itu palsu dan sebagainya.
13:27Itu kan belum diuji.
13:28Ya, bicara tentang surat keterangan itu.
13:30Apakah Dik Dasmen mengatakan bahwa itu adalah palsu?
13:35Apakah Dik Dasmen yang mengeluarkan itu
13:37tidak melalui proses-proses?
13:39Ini kan semua
13:40yang dilakukan asumsi-asumsi oleh mereka
13:43mengenai surat keterangan itu, gitu.
13:45Janganlah seperti itu.
13:47Kalau mau ya diuji.
13:48Dan ini kita lihat saja nanti
13:50bagaimana proses ya di MK itu.
13:53Yang nanti kan tanggal 28 itu ada putusan selah.
13:55Kita lihat seperti apa.
13:57Ya, kalau itu putusan selahnya ditolak,
14:00ya sudah selesai kan, game over, gitu.
14:02Kalau itu tetap dilanjut di pengecian,
14:05ya kita terus melakukan hal itu
14:07mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
14:10Anda sebagai pihak terkait membawa bukti apa
14:12kalau begitu untuk menguatkan posisi Gibran ini
14:14sah sebagai pemenang pemilih?
14:15Saya mengatakan bahwa surat keterangan itu
14:17adalah palsu dan sebagainya.
14:19Oke, kalau Anda pribadi sebagai pihak terkait
14:21membawa bukti apa untuk menguatkan posisi Anda
14:23bahwa Gibran ini masih sah secara prosedurnya?
14:26Yang jelas, Kisya adalah membawa semua
14:29kita punya eksepsi apa yang telah dikatakan
14:33pemohon dua hari yang lalu itu
14:36kita ada eksepsinya
14:37ada dua kuning halaman
14:40yang kita nanti akan bacakan
14:41dan kita juga ada saksi-saksi hal-hal yang siapkan ke situ.
14:45Ya, izin, Mas Iqbal ini sudah memulai
14:48saya harus ke dalam ya.
14:49Oh, oke. Anda berada di Mahkamah Konstitusi sekarang ya.
14:51Saya apresiasi Anda sudah mau bergabung bersama kami.
14:53Oke, terima kasih.
14:55Bung Lukas Eka Anda kalau begitu.
14:57Kalau Anda meyakininya
14:58dari proses sidang yang akan berlangsung ini
15:00rangkaiannya di Mahkamah Konstitusi
15:01sejauh mana pihak terkait dalam hal ini
15:03relawan Gibran bisa membuktikan posisi mereka?
15:06Ya, kalau yang setahu saya sih
15:09yang dibawa kan soal kepastian
15:11bahwa penyetaraan ijazah itu
15:15memang valid gitu.
15:16Karena kan
15:17seolah-olah itu dulu tidak problem
15:19karena waktu itu kan presidennya Jokowi
15:21kemudian anaknya yang menjadi jawab pres
15:24kemudian MK menegaskan
15:26ya, KPU tidak meneliti validitasnya.
15:30Sementara kan sekarang mulai terkuat
15:32bahwa barangkali
15:35dokumen penyetaraan itu problematik
15:38karena apa betul
15:39UTS Sydney
15:41Universitas Sydney itu
15:42benar-benar punya sertifikat
15:44sebagai yang setara dengan SMA
15:47atau sekedar
15:50sertifikat
15:50lulus
15:52kursus bahasa Inggris.
15:54Kan itu persoalannya.
15:55Sekarang sedang diuji.
15:57Jadi, kalaupun ada 8 tututan
15:59itu yang pertama soal
16:00pembuktian surat dokumen penyetaraan ijazah
16:03itu hanya pintu masuk menurut saya.
16:04Yang dipertanyakan adalah
16:06legitimasi
16:08persyaratan
16:08Gibran
16:09sebagai calon wakil presiden
16:12karena kebetulan
16:13bapaknya waktu itu
16:14presiden yang bisa cawe-cawe
16:17mempengaruhi
16:17putusan-putusan MK
16:19Oke.
16:20Bung Lukas, terima kasih banyak
16:21sudah berdiskusi bersama kami
16:22sebelumnya Bung Andi Azwan
16:23bergabung dan bergabung juga
16:25untuk mengikuti rangkaian sidang
16:27di Mahkamah Konstitusi.
16:28Bung Lukas, terima kasih.
16:29Selamat malam.