00:00Kita beralih ke informasi lain, saudara upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan terus dilakukan.
00:06Meski belum merata, operasi modifikasi cuaca mulai memicu hujan dengan wilayah prioritas di Ogan Komering Ilir, Banyu Asin, Musi Banyu
00:15Asin, dan Muara Enem.
00:18Di jalur darat, Satgas Gabungan juga menambah sekitar 130 personel.
00:23Dari unsur BPBD, Organisasi Kemahasiswaan dan Karang Taruna yang ditempatkan sesuai kebutuhan.
00:30Langkah ini dilakukan untuk memperkuat penanganan karhutlah termasuk pembahasan lahan dan pencegahan api kembali muncul di tengah penurunan jumlah titik
00:39panas.
00:40Satgas gabungan diminta tetap waspada.
00:43Sementara itu, operasi modifikasi cuaca akan terus dimaksimalkan sesuai potensi pertumbuhan awan hujan di Sumatera Selatan.
00:53Hari ini, Alhamdulillah, kita sudah naik satu sorti yang mudah-mudahan ada sorti kedua dan ketiga tergantung dari potensi pertumbuhan
01:05awan hujan di Sumatera Selatan.
01:06Dan juga kita minta kepada daerah-daerah yang juga mendapatkan bankres ini, seperti di Oki, OI, Banyu Asin, dan Muba
01:15juga melibatkan masyarakat.
01:21Sementara itu, pemerintah kota Palembang memberikan kewenangan kepada sekolah untuk menentukan pola pembelajaran antara tatap muka atau pembelajaran jarak jauh
01:30di tengah kondisi kabut asap.
01:32Keputusan ini mengacu pada kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara atau ISPU, serta perkembangan kasus ISPA di kota Palembang.
01:40Berdasar Surat Edaran Wali Kota Palembang No. 63 Tahun 2026, Indeks Kualitas Udara Kategori Baik dan Sedang memungkinkan pembelajaran tatap
01:49muka penuh.
01:50Sedangkan saat Indeks Kualitas Udara berada pada kategori tidak sehat, sekolah dapat menerapkan tatap muka terbatas dan PJJ bagi kelompok
01:59rentan.
01:59Sementara kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya, menerapkan PJJ.
02:05Bagi sekolah yang memilih pembelajaran tatap muka, siswa di Imbau tetap menerapkan protokol kesehatan selama beraktifitas di lingkungan sekolah.
02:15Jadi di edaran yang terbaru tersebut, disitu kita menetapkan berdasarkan ISPU.
02:22Jadi di ISPU tersebut ada 6 baik, sedang, tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya.
02:30Makanya di edaran yang terbaru di 63 ini, disitu telah diatur, jadi sekolah yang akan nanti mengatur terkait pembelajarannya, mau
02:42PJJ atau PTM, itu nanti sekolah yang akan menentukannya.