Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 menit yang lalu
Pencabutan izin ini mencakup total 92 ribu lebih hektare lahan konsesi di Kalimantan dan Kalimantan Barat.

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:04maka hari ini saya umumkan ada lima perusahaan yang izin usahanya dicabut
00:11tidak hanya di Kalpeng mungkin bisa dilihat pertama PT Wana Lesarijaya di Sanggau
00:19sekadau Kalbar meliputi dua kabupaten luasnya 29.000 hekar yang terbakar Rp47.000
00:31kemudian PT Prima Multibuana di Banjar, Kalimantan Selatan total lahan konsisinya Rp11.812 hekar
00:42yang terbakar 18,20 hekar ini terjadi makaran berulang sama dengan yang tadi
00:48kemudian PT Pancaran Wana Musa di Lamandau, Kalpeng
00:543.812 hektare luas konsisi yang terbakar Rp497
01:00kemudian ada PT Grace Putri Perdana di Lamandau, Sukamara, dan Ketapang, Kalpeng
01:0728.990 hektare konsisinya
01:12luas terbakar Rp374,95 hektare
01:15dan PT Bagus Wahana Lestari di Kapuas, Kalpeng
01:2018.690 hektare konsisinya
01:24PBPA-nya yang terbakar Rp231,10 hektare
01:30jadi total yang hari ini
01:33kita cabut izin usaha dengan pelanggaran
01:36ini ada 52.464 hektare
01:40konsisi dari 5 konsisi yang tadi saya bacakan
01:43ini bagian dari cerita Bapak Presiden
01:46perusahaan hukum yang tidak pandang bulu
01:49tidak hanya kepada yang kecil
01:51tidak hanya tajam pada kecil
01:52tapi juga tajam ke atas
01:54karena itu sekalian
01:55terima kasih
01:57terima kasih
01:58terima kasih
01:59terima kasih
Komentar

Dianjurkan