Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid menyampaikan pendapat akhir Presiden terhadap RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria dalam rapat paripurna DPR RI, Jakarta, 22 September 2026.

Mewakili Presiden, Nusron menyatakan pemerintah menyetujui RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk disahkan menjadi undang-undang.

Dalam pidatonya, Nusron menekankan sejumlah agenda yang akan diperkuat melalui aturan turunan, antara lain penyelesaian konflik agraria, penentuan batas minimum dan maksimum penguasaan serta pemilikan tanah, penataan dan pengendalian tanah, partisipasi masyarakat, hingga penyusunan peta jalan reforma agraria.

Baca Juga FULL! Menkeu Ungkap Modus Penyelundupan, Mentan Soroti Beras Ilegal Demotivasi 115 Juta Petani di https://www.kompas.tv/video/691987/full-menkeu-ungkap-modus-penyelundupan-mentan-soroti-beras-ilegal-demotivasi-115-juta-petani

Pemerintah menyebut reforma agraria diarahkan untuk memperkuat pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah serta memberikan kepastian bagi petani, buruh tani, masyarakat adat, nelayan tradisional, dan kelompok masyarakat rentan.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Novaltri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/691989/full-nusron-wahid-ungkap-agenda-baru-reforma-agraria-konflik-tanah-hingga-batas-kepemilikan
Transkrip
00:04Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
00:11Pendapat akhir Presiden atas rancangan undang-undang tentang pengaturan reforma agraria
00:20Jakarta 22 September 2026
00:26Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
00:32Salam, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan
00:38Yang kami hormati pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia
00:45Beserta seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia
00:51Yang kami hormati pimpinan dan anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia
01:21Perwakilan Reformasi Biokrasi yang diwakil oleh Bapak Wamin Pan-RB
01:26Bapak Menteri Dalam Negeri
01:28Bapak Menteri Keuangan
01:31Bapak Menteri Sekretaris Negara
01:34Yang diwakil oleh Bapak Wakil Menteri Sekretaris Negara
01:37Bapak Menteri Hukum
01:39Dan Bapak-Bapak Wakil dari pemerintah yang lain
01:44Sebagaimana telah kita ketahui bersama
01:47Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agaria
01:51Telah menyelesaikan pembahasan
01:54Dan hal-hal semilah pada saat ini
01:56Kita sudah mengambil keputusan dalam rapat paripurna
02:00Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
02:03Dalam kesempatan ini
02:06Perkenankan kami
02:08Mewakili Bapak Presiden Republik Indonesia
02:11Menyampaikan pendapat akhir Presiden
02:14Terhadap Rancangan Undang-Undang
02:17Tentang Pengaturan Reforma Agraria
02:22RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria ini
02:26Menjadi tonggak sejarah pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia
02:31Sebagai mandat konstitusi
02:34Pasal 33 ayat 3
02:37Undang-Undang Dasar Negara Bik Indonesia
02:39Tahun 1945
02:40Yang menegaskan bahwa
02:43Bumi dan air
02:45Dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya
02:48Dikuasai oleh negara
02:51Dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat
02:55RUU ini juga penting
02:57Dalam menjalankan amanatab MPR nomor 9
03:01Tahun 2001
03:04Tentang pembaharuan agaria
03:06Dan pengelolaan sumber daya alam
03:08Sekaligus memperkuat pelaksanaan fungsi sosial tanah
03:12Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 5
03:16Tahun 1160
03:18Tentang peraturan dasar pokok-pokok agaria
03:22Tanah dan sumber agaria lainnya
03:26Merupakan sumber kehidupan dan penghidupan bagi masyarakat
03:30Oleh karena itu
03:32Masyarakat menaruh harapan besar
03:34Agar penguasaan
03:36Pemilikan
03:38Penggunaan dan pemanfaatan tanah dan sumber daya agaria lainnya
03:42Dapat dilaksanakan
03:44Secara berkeadilan
03:46Dan berkelanjutan
03:48Dalam pelaksanaannya
03:51Reforma agaria masih menghadapi berbagai tantangan
03:54Antara lain
03:56Ketimpangan penguasaan dan peminikan
04:01Serta perlunya
04:03Koordinasi antar lembaga
04:05Kebutuhan akan
04:07Minimalisme penyelagaan konflik agaria yang lebih efektif
04:10Serta penguatan
04:12Penerapan fungsi sosial
04:14Atas tanah
04:15Dengan berbagai pembaharuan tersebut
04:18RUU ini diharapkan dapat memperkuat
04:22Landasan hukum penyelagaan reforma agaria secara nasional
04:25Mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agaria
04:29Serta mendorong mewujudnya
04:32Pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah
04:35Serta sumber daya agaria
04:37Untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat
04:41Bapak pimpinan dan anggota DPR yang kami hormati
04:45Berdasarkan seluruh hasil pembahasan
04:49Serta memperhatikan pandangan fraksi-fraksi DPR RI
04:54Dengan memohon ridho
04:56Allah SWT
04:58Tuhan Yang Maha Kuasa
05:00Kami atas nama
05:02Presiden Republik Indonesia
05:04Kami menyatakan
05:06Persetujuan terhadap
05:08Rancangan Undang-Undang
05:10Tentang Pengaturan Reforma Agraria
05:12Untuk disahkan
05:15Menjadi Undang-Undang
05:17Selain itu
05:19Kami juga berkomitmen untuk menyelesaikan
05:22Peraturan Perundang-Undangan
05:24Yang menjadi amanat atau delegasi
05:27Dari Rancangan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria
05:31Di antaranya yaitu
05:33Peraturan Pemerintah
05:35Yang mengatur mengenai
05:36Satu
05:37Perencanaan
05:39Pelaksanaan
05:40Serta monitoring dan evaluasi
05:43Penyelenggaraan Reforma Agraria
05:45Dua
05:47Tata Cara
05:48Penentuan Lokasi Prioritas Reforma Agraria
05:53Nomor Tiga
05:55Tata Cara Pemindahan
05:57Status Barang Milik Negara
05:59Barang Milik Daerah
06:01Atau BUMN dan BUMD
06:04Empat
06:05Penyelesaian Konflik Agraria
06:07Lima
06:09Tata Cara Pendaftaran
06:11Pengelolaan
06:12Penggunaan
06:14Pemanfaatan dan Pewarisan terhadap
06:16Kepemilikan Bersama
06:17Atas Hak Milik
06:19Enam
06:20Penataan dan Pengendalian
06:22Serta Pembatasan Tanah
06:25Tujuh
06:26Penentuan
06:27Batas Minimum
06:28Dan Batas Maksimum
06:30Penguasaan dan Pemilikan Tanah
06:33Delapan
06:34Partisipasi Masyarakat
06:36Selain itu
06:38Kami juga komitmen
06:39Untuk segera menunaskan
06:40Peraturan Presiden
06:42Yang mengatur mengenai
06:44Satu
06:45Peta Jalan Reforma Agraria
06:48Dua
06:49Pembentukan
06:50Tugas
06:51Fungsi
06:52Wawenang
06:53Dan Struktur Organisasi
06:55Lembaga
06:56Penyelenggara
06:57Reforma Agraria
06:59Tiga
07:00Pembentukan
07:01Dewan Pengawas
07:02Empat
07:03Objek
07:04Reforma Agraria
07:06Yang berupa
07:07Sumber Agraria
07:08Lainnya
07:09Dan Yang Lima
07:10Peringatan
07:11Tertulis
07:11Pencabutan
07:13Dan Pemberian Hak
07:14Kepada Pihak Lain
07:16Pemerintah
07:17Berharap
07:18Dengan
07:19Landasan Hukum
07:20Yang Semakin Kuat
07:21Petani Gurum
07:22Petani Pengarap
07:24Buruh Tani
07:25Nelayan Tradisional
07:27Masyarakat Adat
07:29Serta Kelompok
07:30Masyarakat Rentan
07:31Dan Berpengarasan Rendah
07:32Dapat
07:33Semakin
07:34Merasakan
07:35Kehadiran Negara
07:36Melalui
07:37Penyelenggaraan
07:38Reforma Agraria
07:39Yang Berkeadilan
07:41Reforma Agraria
07:43Tidak Berhenti
07:43Pada Penetahan
07:44Kembali
07:45Penguasaan
07:45Dan Pemelikan Tanah
07:46Reforma Agraria
07:48Harus Memastikan
07:50Tanah
07:50Dan Sumber Agraria
07:51Lainnya
07:52Menjadi Sumber
07:53Kehidupan
07:54Sumber
07:54Kesejahteraan
07:55Dan Penopang
07:56Bagi Peningkatan
07:57Terap Hidup
07:58Masyarakat
07:59Secara
08:00Berkelanjutan
08:01Pada Akhirnya
08:03Kami Mewakili
08:04Bapak Presiden
08:05Republik Indonesia
08:06Menyampaikan
08:07Ucapan Terima Kasih
08:09Dan Penghargaan
08:10Setinggi-tingginya
08:11Kepada
08:12Pimpinan
08:13Dan Anggota
08:15DPR
08:15Yang Terhormat
08:16Ucapan Terima Kasih
08:18Juga Kami Sampaikan
08:19Kepada
08:19Kementerian Lembaga
08:21Yang Mewakili
08:23Pemerintah
08:24Yang Bersama-sama
08:25Mewakili Pemerintah
08:26Para Akademisi
08:27Organisasi
08:29Masyarakat Sipil
08:30Sipil Society
08:32Rekan-rekan
08:33Media Cetak
08:34Maupun Rekan-rekan
08:35Media Yang Lainnya
08:36Dan Masyarakat
08:38Yang Terlibat
08:39Mengikuti
08:39Dan Berkontribusi
08:41Dalam
08:42Mendukung
08:43Pembahasan
08:44RUU ini
08:45Atas
08:46Segala Pemikiran
08:47Perhatian
08:49Dan Kerjasama
08:49Dari Pimpinan
08:51Dan Anggota
08:52Dewan
08:53Perwakilan
08:53Rakyat
08:53Indonesia
08:54Terutama
08:56Pada Anggota
08:56Dan Pimpinan
08:57Badan Negeri
08:58Selasi
08:58Yang Serah Intensif
09:00Mengikuti
09:00Pembahasan
09:01Ini
09:01Kami mengucapkan
09:03Terima Kasih
09:06Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
09:11Demikian pandangan kami
09:14Atas nama pemerintah
09:17Selanjutnya kami ucapkan terima kasih
09:19Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
09:27Terima kasih atas nama pemerintah
09:28Terima kasih atas nama pemerintah
09:29Terima kasih atas nama pemerintah
09:52Terima kasih atas nama pemerintah
09:53Terima kasih atas nama pemerintah
09:56Terima kasih atas nama pemerintah
Komentar

Dianjurkan