00:00Informasi lain, sodara kasus kematian prajurit TNI Serda Ahmad yang diduga tewas dianyaya oleh senior memasuki babak baru.
00:07TNI Angkatan Udara telah menetapkan 4 prajurit yang merupakan senior korban sebagai tersangka penganyayaan.
00:174 prajurit TNI Angkatan Udara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganyayaan yang menewaskan seorang prajurit TNI bernama Serda Ahmad.
00:26Dalam kasus penganyayaan ini, terungkap selain Serda Ahmad, terdapat 2 orang korban penganyayaan lain yakni Serda ZN dan Serda RP.
00:36Puspom TNI AU menegaskan penganyayaan terhadap Serda Ahmad bukan karena persoalan mie instan.
00:45Semua bermula saat salah satu pelaku Serda Maizat menelpon salah satu korban Serda RP untuk meminta bantuan dimasukkan dalam daftar
00:53manifest pesawat.
00:55Namun, di tengah perbincangan, Serda RP tiba-tiba menutup telepon yang membuat pelaku tersinggung.
01:04Serda Ahmad kemudian tak sadarkan diri hingga meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
01:10Berdasarkan hasil penyidikan kami telah ditetapkan 4 orang tersangka, yaitu Serda MTS, Serda MAD, Serda JM, Serda AH, dan seluruhnya
01:29adalah anggota TNI Angkatan Udara.
01:32Di tengah percakapannya, secara tiba-tiba, Juniornya itu Serda RP menutup teleponnya Serda MTS seniornya.
01:44Sehingga yang senior itu merasa jengkel, tersinggung, dan marah atas kejadian itu.
01:50Maka pada hari Rabunya dilaksanakan, mengumpulkan dari juniornya itu.
02:01Keempat tersangka masih menjalani proses penyidikan oleh Puspom TNI AU.
02:06TNI AU memastikan proses pemeriksaan akan berjalan transparan.
02:10Tim Liputan Kompas TV
Komentar