Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Kasus kematian prajurit TNI, Serda Ahmad, yang diduga tewas dianiaya senior memasuki babak baru.

TNI Angkatan Udara menetapkan 4 prajurit TNI yang merupakan senior korban sebagai tersangka penganiayaan.

4 prajurit TNI Angkatan Udara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang prajurit TNI bernama Serda Ahmad.

Dalam kasus penganiayaan ini, terungkap selain Serda Ahmad terdapat 2 orang korban penganiayaan lainnya, yakni Serda ZN dan Serda RP.

Puspom TNI AU menegaskan penganiayaan terhadap Serda Ahmad bukan karena persoalan mi instan.

Semua bermula saat salah satu pelaku, Serda Mayzard, menelepon salah satu korban, Serda RP, untuk meminta bantuan dimasukkan dalam daftar manifest pesawat TNI.

Namun, di tengah perbincangan, Serda RP tiba-tiba menutup telepon yang membuat pelaku tersinggung.

Serda Mayzard bersama 3 rekannya mengumpulkan 3 korban untuk ditegur di belakang mess.

Serda Ahmad yang paling senior di antara 3 korban mendapat teguran dan dihukum yang menjurus pada penganiayaan.

Serda Ahmad kemudian tak sadarkan diri hingga meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.

Keempat tersangka masih menjalani proses penyidikan oleh Puspom TNI AU. TNI AU memastikan proses pemeriksaan akan berjalan transparan.

#serdaahmad #TNIAU #penganiayaan

Baca Juga Polisi Tangkap Pedagang Nasi Goreng, Diduga Sambil Jual Sabu | BERITA UTAMA di https://www.kompas.tv/regional/691100/polisi-tangkap-pedagang-nasi-goreng-diduga-sambil-jual-sabu-berita-utama



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/691101/kronologi-serda-ahmad-tewas-diduga-dianiaya-seniornya-berita-utama
Transkrip
00:00Informasi lain, sodara kasus kematian prajurit TNI Serda Ahmad yang diduga tewas dianyaya oleh senior memasuki babak baru.
00:07TNI Angkatan Udara telah menetapkan 4 prajurit yang merupakan senior korban sebagai tersangka penganyayaan.
00:174 prajurit TNI Angkatan Udara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganyayaan yang menewaskan seorang prajurit TNI bernama Serda Ahmad.
00:26Dalam kasus penganyayaan ini, terungkap selain Serda Ahmad, terdapat 2 orang korban penganyayaan lain yakni Serda ZN dan Serda RP.
00:36Puspom TNI AU menegaskan penganyayaan terhadap Serda Ahmad bukan karena persoalan mie instan.
00:45Semua bermula saat salah satu pelaku Serda Maizat menelpon salah satu korban Serda RP untuk meminta bantuan dimasukkan dalam daftar
00:53manifest pesawat.
00:55Namun, di tengah perbincangan, Serda RP tiba-tiba menutup telepon yang membuat pelaku tersinggung.
01:04Serda Ahmad kemudian tak sadarkan diri hingga meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
01:10Berdasarkan hasil penyidikan kami telah ditetapkan 4 orang tersangka, yaitu Serda MTS, Serda MAD, Serda JM, Serda AH, dan seluruhnya
01:29adalah anggota TNI Angkatan Udara.
01:32Di tengah percakapannya, secara tiba-tiba, Juniornya itu Serda RP menutup teleponnya Serda MTS seniornya.
01:44Sehingga yang senior itu merasa jengkel, tersinggung, dan marah atas kejadian itu.
01:50Maka pada hari Rabunya dilaksanakan, mengumpulkan dari juniornya itu.
02:01Keempat tersangka masih menjalani proses penyidikan oleh Puspom TNI AU.
02:06TNI AU memastikan proses pemeriksaan akan berjalan transparan.
02:10Tim Liputan Kompas TV
Komentar

Dianjurkan