00:00Menyusul gugatan pra-peradilannya ditolak, sodara, terdakwa kasus fitnah ijazah Jokowi, Dr. Tifa,
00:06kamis kemarin kembali menjalani sidang dakwaan pokok perkara di pengadilan negeri Jakarta Timur.
00:11Dalam dakwaan terbaru, JPU mendakwa Tifa melakukan pencemaran nama baik,
00:16fitnah dan pelanggaran terkait dengan undang-undang ITE yang dimuat dalam media sosialnya.
00:21Merespons dakwaan baru JPU, Dr. Tifa tegaskan Jaksa melakukan pembelotan hukum
00:27karena dalam amar putusannya, Hakim hanya mempersilahkan JPU melakukan banding di tingkat pengadilan tinggi,
00:34bukanlah membuat dakwaan baru.
00:39Mengenai melalui media sosial X pada akun N Dr. Tifa dengan tautan
00:43sebagaimana tercantum dalam surah dakwaan terkandang 4 April 2025 dengan tangkapan layar,
00:47sebagaimana tercantum dalam surah dakwaan,
00:49bahwa dalam menunggahan tersebut terdakwa menuliskan dalam tanda betik langsung,
00:54sudah waktunya soal ijazah pangsu dan skripsi pangsu dibawa ke rana internasional.
00:59Karena ini benar-benar soal pemaksu yang dilakukan koruptor,
01:02apa sebutnya versi posisi api, ini adalah sekadar politik terbesar di Indonesia.
01:0723 Juli 2026 sudah diputuskan bahwa seluruh berkas perkara saya,
01:13seluruh dakwaan saya itu batal demi hukum.
01:16Lalu 4 hari kemudian, Jaksa meminta penetapan untuk melakukan sesuatu yang tidak ada pada amar putusan itu.
01:24Sempatan untuk melakukan perbaikan, yang mana itu diatur pada pasal 75-4 Tuhab baru,
01:30yang tidak ada pada amar putusan, ya ini sekali lagi saya harus sampaikan,
01:34bahwa Jaksa telah melakukan ignorasiologis atau pembelotan hukum.
01:38Hakim hanya memberi kesempatan Jaksa kembanding ke pengambilan tinggi dan itu komis resial.
01:47Usai mengikuti sidang, Dr. Tifa, kuasa hukum Jokowi Yaakub Hasibuan,
01:52mendorong perkara kasus ijasa palsu bisa segera tuntas.
01:55Yaakub mengaku, Jokowi kerap menanyakan kepastian jadwal persidangan
01:59untuk memberikan keterangan serta menunjukkan dokumen fisik ijasahnya
02:03di hadapan majelis hakim dan publik.
02:10Kami, dan tentunya terutama Pak Jokowi, klien kami sudah tidak sabar
02:14ingin perkara ini cepat dituntaskan.
02:18Dan bagaimana dapat dituntaskan, tentunya dengan masuk ke pokok perkara,
02:22Pak Jokowi juga sudah berulang kali menanyakan kepada kami, kuasa hukumnya,
02:27kapan pembuktiannya, kapan saya bisa hadir dan menunjukkan ijasa asli saya
02:32kepada majelis hakim dan juga rakyat Indonesia.
02:35Mudah-mudahan ini bisa perkara yang cepat selesai, masuk ke pokok perkara
02:39dan mendapatkan keputusan yang seadil-adilnya, khususnya untuk korbannya itu Pak Jokowi.
Komentar