Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan 42 kasus pidana kebakaran hutan dan lahan sedang dalam proses hukum. Tiga di antaranya terjadi di Provinsi Jambi.

Raja Juli Antoni menyatakan pemerintah akan menindak pembakar hutan dan lahan, baik yang dilakukan perorangan maupun perusahaan.

Menteri Kehutanan juga meminta pemerintah daerah merevisi aturan yang dinilai memberikan celah untuk pembakaran lahan.

#karhutla #kebakaranhutan #rajuliantoni #jambi #kehutanan #kompastv

Baca Juga [FULL] Penasihat Ahli Kapolri & WALHI Soroti Perintah Prabowo Usut Korporasi Karhutla | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/687209/full-penasihat-ahli-kapolri-walhi-soroti-perintah-prabowo-usut-korporasi-karhutla-sapa-malam

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/687353/menhut-raja-juli-akhirnya-buka-suara-42-kasus-karhutla-diproses-hukum-sapa-malam
Transkrip
00:00Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap 42 kasus pidana kebakaran hutan dan lahan sedang dalam proses hukum.
00:08Tiga di antaranya terjadi di Provinsi Jambi.
00:12Menhut Raja Juli berjanji menindak pembakar hutan dan lahan baik perorangan maupun perusahaan.
00:20Ia juga meminta pemerintah daerah merevisi aturan yang memberikan celah untuk pembakaran lahan.
00:30Ada beberapa kasus yang masuk ke kami.
00:33Tadi untuk proses pidananya disuruh Indonesia ada sekitar 42.
00:38Tiga di antaranya Jambi.
00:40Saya belum bisa sampaikan, nanti saya minta Girdien dan Kudusnya untuk menyampaikan.
00:43Tadi saya sudah sampaikan juga kepada Pak Kajati untuk berkolaborasi.
00:47Tapi pada intinya peringkatan hukum ini tidak akan pandang dulu, tidak akan tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
00:55Besar kecil akan kita tindak secara tegas.
Komentar

Dianjurkan