Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Polda Metro Jaya buka suara mengenai alasan rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, sempat diblokir.

"Kami melakukan klarifikasi terhadap sebuah informasi yang bermula dari unggahan media sosial sebagaimana yang terunggah oleh suatu akun di media sosial," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, pada Rabu (26/8/2026).

"Hal ini kami lakukan tentunya dalam rangka menjaga dan memberikan perlindungan, baik itu kepada pemilik akunnya maupun kepada para donatur," lanjutnya.

Baca Juga Aktivis Pati Botok Ikut Rapat Paripurna DPR: Semoga Aspirasi Rakyat Direalisasikan di https://www.kompas.tv/nasional/687640/aktivis-pati-botok-ikut-rapat-paripurna-dpr-semoga-aspirasi-rakyat-direalisasikan

#poldametrojaya #botokpati #rekeningbotokpati



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/687643/klarifikasi-polda-metro-soal-rekening-botok-koordinator-demo-pati-di-dpr-sempat-diblokir
Transkrip
00:00Rekan-rekan sekalian, pada kesempatan siang hari ini kami ingin menginformasikan terkait dengan
00:08tadi yang disampaikan, sehubungan penundaan atas rekening Saudara Supriyono atau Saudara Botok.
00:20Kami melakukan klarifikasi terhadap sebuah informasi yang bermula dari unggahan media sosial
00:34sebagaimana yang terunggah oleh suatu akun di media sosial.
00:42Kemudian hal ini kami lakukan tentunya dalam rangka menjaga dan memberikan perlindungan
00:52baik itu kepada pemilik akunnya maupun kepada para donatur.
00:58Kenapa demikian?
01:00Karena di dalam hal pengumpulan donasi tentunya ada ketentuan peraturan perundang-undangan
01:09yang mengatur agar baik itu donatur maupun penerima donasi memperoleh perlindungan hukum oleh negara.
01:22Nah selanjutnya setelah kami lakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap fakta-fakta yang ada
01:33saat ini kami sudah memperoleh fakta hukum dari pihak-pihak terkait
01:42sehubungan dengan donasi dan rekening yang bersangkutan
01:47sehingga untuk selanjutnya berdasarkan fakta hukum yang kami peroleh tersebut
01:57penundaan transaksi sebagaimana yang terjadi
02:02walaupun berdasarkan undang-undang yang mengatur dapat dilakukan lima hari kerja
02:10hari ini belum sampai lima hari kerja namun demikian
02:13kami bergerak cepat untuk memastikan sehingga proses demokrasi
02:20dan penyampaian pendapat sebagaimana diatur oleh undang-undang
02:26juga bisa terlindungi bagi seluruh masyarakat
02:30maka selanjutnya terhadap penundaan rekening tersebut
02:37dapat dijalankan kembali dan kembali menjadi kewenangan dari bank mandiri
02:45dalam hal ini rekan-rekan sekalian tentunya kami melakukan upaya-upaya ini
02:52dalam rangka memberikan perlindungan dan menjaga agar pertama
02:58data pribadi dari para donatur maupun saudara Supriyono ataupun saudara Botok
03:08juga terlindungi oleh negara tidak digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab
03:14untuk hal-hal yang melanggar hukum
03:18kemudian yang kedua juga jangan sampai ada pihak-pihak yang menggunakan
03:27data pribadi tersebut untuk kepentingan yang lain
03:31nah kami tegaskan setelah kami melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak
03:37yang terkait dengan peristiwa hukum tersebut
03:40maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut
03:48sudah dapat dibuka kembali
03:52nanti akan disampaikan oleh Pak Dirut Mandiri
03:56sebagaimana tadi disampaikan oleh pimpinan
03:59terima kasih pimpinan
04:02Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Komentar

Dianjurkan