Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya bersama Dirjen Pajak Kemenkeu membongkar sindikat produsen dan penjualan meterai palsu.

Dalam kasus ini, 16 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan peran yang berbeda.

Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat dalam kurun waktu Juni dan Juli. Polisi menemukan jaringan sindikat meterai palsu ini meliputi beberapa wilayah di Indonesia.

Sejumlah barang bukti berupa alat produksi meterai palsu dan sejumlah alat produksi juga ditampilkan dalam konferensi pers.

#materaipalsu #poldametrojaya #kemenkeu

Baca Juga Warga Panik! Orangutan Milik Solo Safari Lepas dan Berkeliaran di Jalan Raya | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/686407/warga-panik-orangutan-milik-solo-safari-lepas-dan-berkeliaran-di-jalan-raya-sapa-malam



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/686408/sindikat-produsen-materai-palsu-dibongkar-polisi-tetapkan-16-orang-tersangka-sapa-malam
Transkrip
00:00Polda Metro Jaya bersama Dirjen Pajak Menkyu membongkar sindikat produsen dan penjualan materai palsu.
00:07Dalam kasus ini 16 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan peran yang berbeda.
00:13Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat dalam kurun waktu Juni dan Juli.
00:18Polisi menemukan jaringan sindikat materai palsu ini meliputi beberapa wilayah di Indonesia.
00:22Sejumlah barang bukti berupa alat produksi materai palsu dan sejumlah alat produksi juga ditampilkan dalam konferensi pers.
00:34Barat berhasil mengamankan lebih dari 3,4 juta keping materai ilegal,
00:41satu mesin set produksi dan tiga gulung bahan baku yang masih bisa digunakan untuk memproduksi materai dalam jumlah yang sangat
00:49besar.
00:51Berdasarkan hasil investigasi bersama bahan baku yang ditemukan,
00:55diperkirakan masih bisa digunakan untuk menghasilkan lebih dari 33 juta keping materai per gulungnya.
01:02Artinya apabila kegiatan ini tidak dihentikan,
01:05maka potensi penerimaan negara yang hilang dapat mencapai sekitar 1 triliun rupiah.
01:14Dan terkait sah atau tidaknya materai palsu yang sudah beredar di masyarakat,
01:18Diraskrim Suspol Dametrojaya, Kombes Victor Dinmakbon bilang bahwa bila atas ketidaktahuan masyarakat,
01:25materai tersebut tetap dianggap sah.
01:27Namun masyarakat diharuskan untuk melakukan pematerai yang kemudian,
01:31dengan materai yang asli, agar dokumen yang dianggap sah.
01:39Apabila ada orang yang menggunakan materai palsu,
01:44digunakan pengurusan administrasi, contoh di perjanjian dan sebagainya,
01:50orang ini adalah sebagai korban.
01:53Jadi memang tetap bisa berlaku.
01:56Nah pasal yang dikenakan di sini adalah pasal 25,
02:00bagi yang dengan sengaja.
02:03Kalau tidak ada kesengajaan, tentunya tetap bisa digunakan.
02:08Bisa dilakukan pematerai yang kemudian.
02:11Jadi, karena kan tidak tahu ya.
02:14Tidak tahu, kemudian ternyata itu materai palsu.
02:17Tetapi dokumen, atas dokumen tadi,
02:19ada mekanisme pematerai yang kemudian.
02:21Jadi dibayar, ditempelkan materai yang baru,
02:25dan itu menjadi sah dokumen dengan materai yang asli.
Komentar

Dianjurkan