00:01Dan kita ke topik berikutnya saudara.
00:06Kematian Sutrimo, sosok yang disebut pernah menjadi kepala rumah tangga di kediaman ex-Jambitus Febri Adriansyah,
00:13kini menjadi fokus pengusutan polisi.
00:16Di tengah perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Febri,
00:21polisi berusaha merangkai kembali jejak terakhir Sutrimo.
00:28Keluarga yang menilai ada kejanggalan dalam kematian Sutrimo melaporkan kasus ini ke Mapolresta, Banyumas pada 8 Agustus lalu.
00:36Keluarga ingin memastikan penyebab kematian Sutrimo.
00:40Sebelumnya Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di depan sebuah klinik di Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026 lalu.
00:48Ia sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.
00:56Jenazah Sutrimo kemudian tiba di Kampung Halaman, di Desa Ulahar, Kecamatan Uangon, Banyumas, dan langsung dimakamkan.
01:07Keluarga mengaku saat penyerahan jenazah tidak disertai barang pribadi Sutrimo seperti pakaian dan ponselnya.
01:14Keluarga Sutrimo juga menepis telah menerima uang 1 miliar rupiah supaya tidak membuat laporan ke polisi.
01:22Pada saat itu tidak ada kejanggalan ya mas ya? Tidak ada kejanggalan karena sudah bersih.
01:27Itu kan pada saatnya tahu-tahu kan karena dari berita.
01:30Karena simpang siur berita begitu kan segala macam apalagi mohon maaf.
01:35Ada tuduhan katanya keluarga itu nggak ngelapor gara-gara dapat uang 1 miliar ya.
01:41Artinya keluarga juga ingin tahu, ingin memastikan ya kepastian hukumnya seperti apa.
01:46Apakah itu memang kematiannya wajar atau tidak.
01:56KTP sama santunan dari santunan sebesar 20 juta.
02:01Itu yang diterima bapak?
02:03Yang diterima bapak saya.
02:04Yang memberi?
02:05Sama surat-surat dari keterangan dari rumah sakit.
02:08Yang memberi apa?
02:09Yang memberi?
02:10Yang mengantarkan misalnya juga nggak tahu.
02:12Tahu orangnya tapi nggak tahu namanya.
02:17Keluarga Sutrimo meminta perlindungan hukum ke polisi usai melaporkan kasus kematian Sutrimo.
02:23Permohonan tersebut untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
02:27Polisi langsung mengabulkan permohonan keluarga Sutrimo.
02:30Polisi setiap hari memantau rumah keluarga serta berjaga di makam Sutrimo.
02:39Dan saudara polisi memulai proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo pada Rabu pagi.
02:45Ekshumasi dilakukan dalam tiga tahap yaitu pembongkaran makam,
02:49pemeriksaan luar untuk memastikan identitas jenazah serta pemeriksaan bagian dalam.
02:54Otopsi ulang ini menjadi bagian dari proses penyidikan
02:57guna memperoleh bukti medis dan ilmiah
03:00dalam mengungkap penyebab kematian kepala rumah tangga X Jampitsus Febri Adrian Syaitu.
03:08Polisi melakukan ekshumasi jasad Sutrimo untuk mengetahui penyebab kematiannya.
03:14Ekshumasi melibatkan tim dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah,
03:18dan Polresta Banyumas serta perkumpulan dokter forensik dan mediko-legal Indonesia.
03:24Terdapat tiga tahapan ekshumasi saudara,
03:27yakni pembongkaran makam, pemeriksaan luar, dan pemeriksaan dalam,
03:30dan terkait kasus keluarga telah membuat laporan polisi di Polresta Banyumas
03:37pada 8 Agustus 2026 untuk meminta penyelidikan atas kasus kematian Sutrimo.
03:44Dan seluruh masyarakat, sehingga kita bisa membuat jelas
03:48apakah cara dan sebab kematiannya natural atau unnatural kematian seperti itu.
03:57Sehingga kami juga maun waktu ya untuk bekerja hari ini dengan maksimal.
04:04Karena lagi proses ekshumasi.
04:06Ekshumasi itu memeriksa makamnya, jenis tanahnya, panjang makamnya,
04:12juga pengambilan sampel di sekitar tanah makam seperti itu.
04:17Selain melakukan ekshumasi, polisi mendalami identitas Febrio Adiono.
04:23Febrio merupakan sosok yang menjadi salah satu pengantar Sutrimo ke rumah sakit.
04:29Kabupus Pengum Kejaksaan Agung Anang Supriyatna bilang Febrio bukanlah seorang jaksa,
04:33melainkan ajudan dari mantan Jampitsus Febri Adrian Syah.
04:37Usai Febri menjadi tersangka TPPU, Febrio hanya bertugas sebagai staf administrasi Kejaksaan Agung.
04:45Dari hasil lidik itu sudah 27 saksi yang dimintai keterangan.
04:49Dalam proses lidik sudah ada sekitar 8 atau 7 atau 8 saksi yang sudah dimintai keterangan.
04:56Saksi utama?
04:57Ya ini masih saksi-saksi yang lain, tapi kita akan melihat dalam proses ekshumasi
05:02hasilnya apa, akan harus ada persesuaian dari keterangan saksi ataupun barang bukti lagi lain.
05:07Termasuk saksi Febrio juga?
05:09Ya, nanti akan dilakukan pemeriksaan.
05:12Saya tidak mengenal terhadap yang istilahnya karungga saya tidak kenal sama sekali dan bukan warga kejaksaan.
05:19Jadi saya tidak berhak mengomentari waktu itu.
05:22Tapi yang namanya Saudara Febrio yang kami tahu memang dia pegawai kejaksaan.
05:28Tapi bukan jaksa, pegawai kejaksaan.
05:30Agensinya bukan Pak?
05:32Stafnya ya?
05:33Stafnya Pak?
05:33Oke, see ya.
Komentar