00:00Yang juga saya heran ini kan teman-teman yang Bang Denny satu-satu ini semua, ya kan?
00:06Dari Roy, Subhan Palal, Bang Denny ya, dulu ini pernah satu geng lah, di partai tertentu itu.
00:13Kan begitu, kan jadi ada satu timbul pertanyaan-pertanyaan dipopili.
00:17Bagaimana menurut Anda argumentasinya tidak masuk akal menurut Anda?
00:19Tidak masuk akal.
00:20Semuanya?
00:21Pokoknya intinya adalah kebencian di dalamnya itu dan itu terokestrasi kebencian itu dengan masing-masing mempunyai tugas dan tanggung jawab
00:33masing-masing untuk bisa bagaimana mendongkret Pak Jokowi dari ijasanya sebagai sasana antara.
00:40Kemudian masuk ke Prabowo Gibran dan pemerintah ini untuk membuat suatu gerakan-gerakan untuk mendeskiritkan pemerintah.
00:51Dengan sasaran paling utama, Mas Zultan Gibran.
00:55Itu yang lakukan.
00:55Itu memang niat Anda?
00:57Saya sudah jelaskan tadi.
00:59Sederhana kok Mas Andi.
01:01Mas Andi pulang sekarang ketemu Mas Wapres Gibran.
01:05Mas Wapres, izin saya tolong diberikan dokumen yang bisa saya tunjukkan kepada publik.
01:13Inilah dokumen yang menjadi syarat penyetaraan surat keterangan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
01:20Tapi niatnya sampai dimakjulkan betul nggak?
01:22Sebentar, sebentar.
01:23Supaya kemudian ini selesai.
01:26Saya tidak akan ungkit lagi ataupun dapat 250 juta beliau kalau sekarang sebelum naik lagi nih.
01:33Kecuali kalau nunggu naik lagi.
01:35Soal pemakjulan begini, itu adalah konsekuensi dari hukum Tata Negara.
01:41Nah, tetapi pemakjulan itu hanya satu saja, saya jelaskan ya, pelan-pelan nih.
01:48Yang namanya kursi wakil presiden kosong itu, Mas Andi, tidak hanya soal pemakjulan.
01:54Ya, pasal delapannya mengatakan kursi wapres kosong karena empat.
02:00Satu, mangkat, artinya meninggal dunia.
02:04Dua, berhenti.
02:06Berhenti, ini artinya mundur.
02:08Ada dua sejarah pemberhentian.
02:10Satu, pada saat Pak Presiden Suwarto, 1998 mundur.
02:14Dua, ketika wapres Bung Hatta tahun 1956 di surat keputusan 1957 mundur.
02:20Tiga, karena agak lupa saya.
02:25Yang keempat, karena tidak dapat lagi melaksanakan kewajiban.
02:30Nah, yang ketiga adalah karena dimakjulkan.
02:32Ini hanya yang ketiga.
02:34Karena melanggar pasal-pasal impeachment.
02:37Pengkhianatan, penyuapan, kejahatan tingkat tinggi, perbuatan cercelah, korupsi, tidak lagi memenisarat.
02:45Jadi, itu hanya salah satu pemakjulan itu.
02:48Yang saya ingin tegakkan, mungkin dari tadi saya sampaikan,
02:53tapi saya bingung kenapa tidak mudah dipahami.
02:56Etika moral kebangsaan untuk menjaga kita menjadi pemimpin itu tidak berbohong.
03:04Ada etika dan harusnya gampang bisa ditunjukkan itu.
03:08Kita tidak boleh menjadi pemimpin dengan dokumen-dokumen pendidikan.
03:12Saya tidak bisa dipersiap menjawabkan.
03:14Kalau kita bicara itu mengenai bagaimana surat penyatangan itu sudah menggambarkan bahwa ini sudah selesai.
03:26Tidak.
03:27Dalam negara,
03:30Jadi begini, kenapa saya katakan saya katakan memakzulkan.
03:37Nah, itu sudah dijelaskan.
03:38Ada empat, saya sudah paham semua itu.
03:40Ada empat itu.
03:42Sudah dijelaskan, Bung Denny.
03:44Jadi, intinya ini.
03:46Biar bagaimanapun, akhirnya ujungnya itu kan kesana.
03:51Ini kan dari ekses-ekses, masih juga orang yang dalam pilpres kemarin itu, itu kurang apa enggak puas.
04:00Dan masih menganggap bahwa Mas Gibran ini dalam, ya sebagai wakil presiden, tidak punya fungsi yang besar menurut mereka.
04:09Padahal kita ingat, fungsi wakil presiden itu ada pembantu presiden juga.
04:14Beliau ini telah mengunjungi lebih dari 100 titik.
04:18Kembali ke masalah dokumen ijazahnya.
04:19Saya mesti menjelaskan dulu.
04:20Enggak lagi.
04:21Karena ini ada arahnya, saya bilang katanya pemakzulan itu.
04:24100 titik untuk itu.
04:25Apa?
04:26Karena tugas yang diberikan oleh Bapak Presiden untuk itu.
04:30Dokumen penyataraan di mana?
04:31Artinya, artinya di sini, selama ini kan ketika dia mengatakan hanya pelangga-pelangga bisa dibuktikan oleh Mas Gibran ketika di
04:41mana?
04:41Di G20, di KTT, di Afrika Selatan.
04:44Oke, kaitannya?
04:44Satu.
04:45Yang kedua, berkunjung ke Ijazahnya untuk menjelaskan semua program astacita pemerintah di seluruh pelosok-pelosok daerah, Mas Gibran ditugaskan oleh
04:55Presiden dapat dilaksanakan dengan baik.
04:58Poin ke Ijazahnya apa kaitannya?
04:59Jadi poinnya, itu sudah selesai ketika surat keterangan penyetaraan itu oleh institusi KPU dan institusi-institusi lainnya itu adalah sah.
05:15Dan sudah ada produk politiknya, Presiden dan wakil Presiden tanggal 20 Oktober 2024 sudah dilantik.
05:24Nah, kalau dia tanyakan, contoh seperti Ibu Mercy, tanyakan, lakukan aja di PT UN.
05:31Jangan membuat yang namanya Saimbara itu membuat atensi publik ya untuk mendukung pembenaran dari saudara Denny Indrayana, seorang profesor yang
05:42saya hormati secara pandangan-pandangan hukumnya itu masuk ke dalam tataran politiknya, bukan secara akademisnya.
05:50Baik.
Komentar