Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 3 jam yang lalu
BANYUMAS, KOMPAS.TV - Proses ekshumasi jasad Sutrimo, pegawai rumah pribadi eks Jampidsus Febrie Adriansyah, terus berlangsung di Banyumas, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, ekshumasi dilakukan melalui tiga tahapan, yakni pembongkaran makam, pemeriksaan luar jenazah, serta pemeriksaan bagian dalam termasuk pengambilan sampel jaringan, organ, dan DNA. Seluruh proses diperkirakan memakan waktu sekitar 46 jam.

Baca Juga TERBARU! 33 Penumpang KMP Putri Yasmin Dievakuasi ke Padangbai, Kapal Tim Sar dari Nusa Penida Turun di https://www.kompas.tv/video/685143/terbaru-33-penumpang-kmp-putri-yasmin-dievakuasi-ke-padangbai-kapal-tim-sar-dari-nusa-penida-turun

Sampel yang diperoleh selanjutnya akan menjalani pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut oleh tim dokter forensik gabungan.

Hasil pemeriksaan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 12 minggu.

Polisi menegaskan proses dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel untuk menjawab pertanyaan publik maupun keluarga terkait penyebab kematian Sutrimo.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Aqshal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/685144/full-kabid-humas-polda-metro-bicara-hasil-ekshumasi-sutrimo-pastikan-pemeriksa-berjalan-independen
Transkrip
00:00Remanto, langsung dari Banyumas, Jawa Tengah.
00:03Kombes Budi, bisa dijelaskan Pak, ini update-nya seperti apa?
00:09Tadi kan sudah dimulai sejak pukul 9.30, apakah sudah berhasil dikumpulkan begitu?
00:16Sampel-sampel dari tiga tahapan yang tadi disampaikan, Pak.
00:21Ya, terima kasih Mbak Renata.
00:22Kami sampaikan pelaksanaan, tadi ada tiga tahap.
00:27Yang pertama, bongkar makam, eksumasi.
00:30Yang kedua, pemeriksaan luar jenazah.
00:33Yang ketiga, pemeriksaan dalam.
00:34Saat sekarang, alhamdulillah sudah pembongkar makam sudah dilaksanakan, jenazah sudah dikeluarkan.
00:41Ini akan dilakukan tahap pemeriksaan luar dari jenazah.
00:47Ini melihat identitas, identifikasi terhadap jenazah, harus dicek persesuaian.
00:54Sesuai dengan surat yang diajukan penyidik di Presiden Ong, Pol, dan Ibu Jaya,
00:58takutnya subjek yang akan dilakukan pemeriksaan.
01:03Tahap selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan organ bagian dalam, termasuk jaringan, DNA.
01:09Dan ini proses pelaksanaan tiga tahapan eksumasi, pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam.
01:15Ini menurut keterangan rejen polisi Dr. Hasri, ini bisa memakan waktu 4 sampai dengan 6 jam.
01:24Setelah itu, sampel jaringan organ, DNA, dan beberapa yang akan diambil secara lengkap,
01:31akan diunci kembali oleh tip dari PDFNI.
01:36Ini merupakan gabungan dari Persatuan Dokter Forensik Medikologal Indonesia.
01:42Ada cabang Jaya, cabang Jawa Tengah, dan cabang Jawa Timur.
01:48Itu hasil yang bisa memakan waktu bergisar 1 sampai dengan 2 minggu ke depan.
01:54Oke baik, kita masih menunggu begitu ya, 4 sampai 6 jam proses tahapan kemudian eksumasi ini dilakukan.
02:02Tapi apakah ada tantangan dan strategi khusus mengingat ini memang jenazah dari Almarhum Sutrimo,
02:08sudah dimakamkan lebih dari 2 minggu?
02:12Pak Budi.
02:13Tadi disampaikan kembali oleh Dr. Hasri, bahwa alaminya sejauh ini tentang cuaca,
02:19kondisi jenazah akan dilihat, ini juga dilihat kontur tanah,
02:22dan jenis tanah juga dalam kondisi kering.
02:25Semoga ini tidak akan menghambat dalam proses peraksanaan kegiatan hari ini.
02:33Meskipun memang ada sejumlah tantangan, tapi memang untuk kondisi tanah yang memungkinkan ini kering begitu ya,
02:40jadi bisa diperkirakan jenazah masih dalam kondisi yang baik.
02:44Meskipun memang sudah ada proses pembusukan begitu ya Pak Budi ya?
02:50Betul Mbak Renata.
02:52Kita juga dalam kondisi ini juga memberikan empati ya kepada pihak keluarga,
02:56karena ada beberapa proses yang harus dilewati, dan alhamdulillah pihak keluarga didampingi puasa hukum,
03:03pada saat diberitahukan akan dilaksanakan proses informasi ini,
03:07pihak keluarga juga sudah memberikan restu, mengarahkan impian pada tim yang sudah ada pada saat ini.
03:13Oke, kita nantikan bagaimana pengambilan sampel ini yang memang diperkirakan 4 sampai 6 jam ya Pak Budi.
03:20Saya ingin menggali soal sampelnya nanti yang ketika sudah dikumpulkan,
03:25kemudian nanti akan dibawa oleh PDFMI tadi ya,
03:29akan diperiksa dengan serangkaian ahli dan juga tahapan,
03:33ini memakan waktu 1 sampai 2 minggu.
03:36Nah ini hasilnya akan dibawa kemana?
03:38Ke rumah sakit atau di laboratorium mana?
03:40Dan prosesnya apa saja yang nanti akan diperhatikan oleh para dokter forensik ini?
03:45Pak Budi.
03:46Nanti secara materi lengkap akan disampaikan oleh tim,
03:50dalam hal ini berjen dokter Asi dan profesor dokter Ahmad Yuddin.
03:55Terkait tentang akan di mana?
03:57Yang pasti tetap mengusung kepada profesionalitas,
04:01proporsional dan akutabel dan dapat dipertanggungjawabkan dari sampel-sampel ini.
04:05Sampel ini bukan hanya terhadap laboratorium forensik kekongsian,
04:09tetapi juga ada nanti dari beberapa eksternal.
04:12Ini merupakan suatu sinergi dan keseimbangan di dalam hasil yang kita sama-sama harapkan.
04:18Apakah ini juga langkah untuk menjaga independensi dan transparansi juga yang diharapkan oleh masyarakat, Pak Budi?
04:24Ya, pasti.
04:25Ini merupakan independen dari tim dan transparansi.
04:30Yang paling utama adalah kita bisa menjawab pertanyaan publik termasuk pertanyaan dari pihak keluarga al-makrum.
04:39Pak Budi, tadi kalau dari laporan jurnalis Kompas TV yang memantau proses ekshumasi,
04:44awalnya keluarga ingin menyaksikan, namun sempat ada informasi baru
04:49kalau keluarga kemudian tidak jadi dan diwakili oleh kuasa hukum.
04:53Bisa Anda jelaskan, Pak, ini alasannya apa?
04:55Apakah ini ada intervensi atau seperti apa, Pak Budi?
04:57Ya, yang perlu kita perhatikan adalah posisi kita untuk memberikan empati, dukungan moral kepada keluarga al-makrum.
05:06Terkait tentang sejauh ini informasi terkait intervensi, intimidasi, belum terverifikasi.
05:13Dari pihak kepolisian belum menemukan informasi tersebut.
05:16Tetapi memberi ruang tentang kondisi psikologis, kondisi kedukaan dari pihak keluarga ini
05:22yang harus sama-sama juga kita berikan penertian.
05:29Pendampingan terus dilakukan kepada keluarga begitu ya, Pak Budi.
05:33Saya ingin masuk ke dalam konstruksi kasusnya.
05:37Pak Budi, ini kan sejauh ini sudah diperiksa sebanyak 24 saksi.
05:41Koreksi kalau saya salah, Pak.
05:42Nah, apakah setelah hasil eksumasi keluar, karena ini memang proses penyidikan,
05:47setelahnya bisa ditetapkan tersangka atau masih akan melakukan langkah-langkah apa lagi, Pak Budi?
05:57Perlu kami jelaskan, proses ini berjalan dari proses penyidikan
06:01yang sudah terlalu kepermintaan keterangan.
06:04Serangkaian kegiatan ini sudah 27 orang yang sudah diminta keterangan.
06:09Pada saat dengan adanya dua laporan polisi,
06:12yang pertama laporan dari polisi komunisian dari masyarakat,
06:19Baris Tempori,
06:21yang kedua adalah pihak keluarga melalui kuasa hukum di Forresta Bantumas.
06:25Sehingga dari proses penyidikan sudah naik ke tahap penyidikan.
06:30Sudah ada delapan orang dalam proses penyidikan ini
06:33yang sudah diminta keterangan sesuai dengan projustisian.
06:37Tapi yang kemudian menghambat begitu ya untuk penetapan tersangkanya ini
06:42apakah memang tersisa pertanyaan soal bagaimana kemudian
06:47proses dari kematian Sutrimo ini
06:49atau ada pertanyaan-pertanyaan yang ingin masih digali oleh penyidik, Pak Budi?
06:53Pastinya rangkaian ini sangat panjang.
06:55Jadi tidak ada yang terhambat.
06:57Penyidik juga sejauh ini belum menemukan suatu kendala
07:00karena tahapan ini harus semua secara komprehensif dan paripurna.
07:05Yang paling utama adalah
07:06seluruh bukti-bukti ini terdukung secara scientific investigation.
07:11Semua harus ada persesuaian dari proses lidik maupun tahap penyidikan.
07:16Didukung dengan alat-alat bukti
07:18sehingga proses penyidikan ini dapat dipertanggungjawabkan
07:23dalam hal proses penerjakan hukum selanjutnya.
07:28Setelah hasil ekshumasinya sudah keluar,
07:32Pak Budi apakah nanti kepolisian berencana
07:34untuk memeriksa saksi-saksi lain
07:36atau lebih ke mengkonfirmasi kepada saksi yang sudah diperiksa?
07:41Ya, hasilnya kita menunggu secara bersama-sama
07:43beri ruang kepada tim dokter forensik
07:47termasuk nanti dari pengujian lab,
07:50hasil-hasil jaringan,
07:52masuk DNA,
07:53dan zat yang ditemukan
07:55pada saat itu nanti akan melihat langkah-langkah selanjutnya.
07:59Masih akan menunggu proses ekshumasi terlebih dulu,
08:04hasilnya keluar,
08:05tapi memang kan ini juga menjadi sebuah
08:08perhatian publik,
08:10khususnya bagaimana
08:11cara atau proses kematian sutriman
08:14yang dinilai janggal ini,
08:15Pak Budi.
08:17Apa strategi ataupun langkah khusus
08:20yang dilakukan oleh kepolisian
08:22untuk menjamin ini prosesnya independen,
08:24transparan, dan tidak ada intervensi, Pak?
08:27Ya, dengan melibatkan tim gabungan
08:31dari dokter forensik,
08:33medik kolegal Indonesia,
08:36ini gabungan dari
08:38ada dokter dari Jakarta,
08:41ada Jawa Timur,
08:42dan dari Jawa Tengah.
08:44Ini merupakan tim yang terbentuk secara akuntabel.
08:47Dan memang mereka lah orang-orang yang ekspert in area ya,
08:50orang-orang yang ahli di bidang.
08:53Sehingga secara seimbang,
08:56secara transparan,
08:57dan secara akuntabel.
08:58Dan mereka ini adalah orang-orang yang independen.
09:00Sehingga hasil yang dilakukan pengujian,
09:02baik hari ini proses pelaksanaan ekshumasi,
09:05pemeriksaan luar,
09:06maupun pemeriksaan dalam,
09:08ini dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.
09:10Oke, kita nantikan bersama bagaimana
09:13hasil ekshumasi yang diperkirakan ini
09:16akan memakan waktu sekitar 4 sampai 6 jam.
09:18Tahapan sudah masuk ke bagian pemeriksaan luar
09:22untuk identifikasi jenazah.
09:23Nanti kita update kembali informasinya.
09:26Terima kasih banyak.
09:27Kombes Budi Hermanto,
09:28Kabis Humas,
09:30Polda Metro Jaya.
09:31Sehat selalu, Pak.
09:32Sehat selalu, Mbak.
Komentar

Dianjurkan