Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
TABANAN, KOMPAS.TV - Jumat (24/7/2026) menjadi akhir tragis bagi Ketut Darmawan, seorang pria asal Buleleng, Bali.

Ia kepergok diduga mencuri ayam aduan milik salah satu warga di Desa Banjar Dinas Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.

Bukannya dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum, namun warga justru menghakimi terduga pelaku.

Ironisnya, aksi main hakim sendiri mengakibatkan nyawa Ketut Darmawan melayang.

Tangis histeris sang anak memecah keheningan para pelayat di rumah duka.

Bak disambar petir di siang bolong, orang yang ia cintai harus pergi untuk selama-lamanya.

Akibat aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga hingga berujung hilangnya nyawa Ketut Darmawan, polisi melakukan penyelidikan.

18 orang saksi diperiksa. Pemeriksaan dilakukan terhadap dua hal, yakni dugaan tindak pidana pencurian ayam serta aksi massa yang terjadi setelahnya. Olah TKP juga telah dilakukan polisi.

Setelah melakukan penyelidikan, memeriksa keterangan para saksi, serta mengumpulkan alat bukti, termasuk rekaman video, polisi kini menetapkan 5 warga sebagai tersangka.

Polisi juga menambahkan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan selama proses pengembangan kasus oleh penyidik.

Ironi penegakan hukum di Indonesia terlihat sangat kontras antara kematian tragis seorang pencuri ayam di Tabanan, Bali, dan penanganan hukum terhadap mantan pejabat tinggi.

Ketut Darmawan tewas dimassa akibat kepergok usai diduga mencuri ayam.

Sementara alih-alih diborgol atau mengenakan baju tahanan, pejabat tinggi yang tersandung kasus hukum justru mendapat perlakuan istimewa. Padahal, dua-duanya sama-sama tersangka pelanggar hukum.

Baca Juga Terduga Maling Ayam Tewas Diamuk Massa, Anak Tangisi Jenazah Ayahnya | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/682416/terduga-maling-ayam-tewas-diamuk-massa-anak-tangisi-jenazah-ayahnya-kompas-petang

#malingayam #tabanan #bali



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/682596/kronologi-terduga-maling-ayam-diamuk-warga-hingga-tewas-di-tabanan-bali-berut
Transkrip
00:0224 Juli 2026 jadi akhir tragis bagi Ketut Darmawan, seorang pria asal Buleleng Bali.
00:12Ia kepergok diduga mencuri ayam aduan milik salah satu warga di desa Banjar Dinas Jubuklegi,
00:21Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan Bali.
00:24Bukannya dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukuman,
00:30namun warga justru menghakimi terduga pelaku.
00:35Ironisnya, saudara, aksi main hakim sendiri mengakibatkan nyawa Ketut Darmawan melayang.
00:53Tangis anak perempuan korban memekik saat jenazah ayahnya tiba di rumah duka.
01:00Tangis istri sang anak memecah keheningan para pelayan di rumah duka.
01:05Bak di sambar petir di siang bolong, orang yang ia cintai harus pergi untuk selama-lamanya.
01:14Sang ayah tewas akibat diamuk masa setelah sempat diduga mencuri ayam aduan.
01:22Lalu bagaimana peristiwa main hakim sendiri ini terjadi, saudara?
01:42Jumat 24 Juli, warga Banjar Dinas Juhu Klegi Tabanan Bali
01:47memergoki korban diduga mencuri seekor ayam aduan milik salah seorang warga.
01:53Warga yang mengetahui langsung berteriak,
01:56sehingga memicu warga lainnya keluar rumah.
01:59Sejumlah warga langsung mengejar korban dan warga bahkan membawa benda tumpul.
02:06Pelarian korban pun berakhir setelah berhasil dihentikan warga.
02:31Setelah berhasil ditangkap, warga bukannya membawa ke kantor polisi, saudara,
02:37agar korban menjalani proses hukum.
02:39Namun warga justru ramai-ramai melampiaskan emosi dan menghakimi korban.
02:46Akibatnya korban mengalami luka berat dan meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit.
03:16Warga yang emosi tak hanya menganiaya korban.
03:19Motor yang digunakan korban juga ikut dirusak dan dibakar, saudara.
03:24Lantas, mengapa warga emosi dan sampai main hakim sendiri yang berujung hilangnya nyawa?
03:43Aksi pencurian ayam aduan ini menjadi pemantik kemarahan warga.
03:48Warga resah karena selama ini wilayahnya kerap kehilangan ayam aduan.
03:54Namun apakah pencurian ayam yang selama ini terjadi dilakukan oleh korban atau ada pelaku lain?
04:03Polisi mengimbau warga tak lagi main hakim sendiri dan menyerahkan kasus hukum ke polisi.
04:09Kami memahami keresahan masyarakat atas adanya kasus kehilangan ternak.
04:15Namun kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindak main hakim sendiri.
04:21Karena setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku.
04:31Ketut Darmawan tewas akibat dimasa usai kepergok diduga mencuri ayam aduan milik warga.
04:39Ia meninggalkan tiga orang anak, saudara.
04:42Dua di antaranya masih duduk di bangku sekolah.
04:45Untuk menghidupi keluarganya sehari-hari, Ketut Darmawan bekerja sebagai buruh serabutan.
04:51Sedangkan istri korban bekerja membuat kerajinan ayam anyaman bambu.
04:56Istri korban bilang, sebelum mendapat karbar korban meninggal, korban sempat pergi tanpa memberi kabar.
05:04Ia juga sempat meminta bantuan Ketua RT setempat untuk ikut membantu mencari korban.
05:11Tidak pergi, tidak bilang, saya carikan di sini, lapor sama Pak El, Pak El, kutinya di sini.
05:22Tidak hari, baru ada kabar dari sini, sudah meninggal.
05:28Memburu, Pak, buruh serabutan.
05:31Tidak bapak, masih kita bilangnya?
05:33Dia menganya, kalau mau, kita menganya, ini kuruh serabutan.
05:43Akibat aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga, hingga berujung hilangnya nyawa Ketut Darmawan,
05:49polisi melakukan penyelidikan, saudara.
05:5218 orang saksi diperiksa, pemeriksaan dilakukan terhadap dua hal,
05:56yakni dugaan tindak pidana pencurian ayam, serta aksi masa yang terjadi setelahnya.
06:03Olah TKP juga telah dilakukan polisi.
06:12Polsek Baturiti, Polresta, Banan saat ini sedang melakukan penanganan terkait kasus ini
06:24dan sudah ditindaklanjuti, serta masih dalam proses penyelidikan menyeluruh,
06:30serta mengumpulkan alat bukti untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional,
06:38transparan dan berkeadilan.
06:43Setelah melakukan penyelidikan, memeriksa keterangan para saksi,
06:48serta mengumpulkan alat bukti termasuk rekaman video,
06:51polisi kini menetapkan lima warga sebagai tersangka.
06:55Tersangka dikenakan pasal tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
07:02Polisi juga menambahkan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan
07:06selama proses pengembangan kasus oleh penyidik.
07:28Tindakan keterasan secara bersama-sama yang diduga dipicu oleh kemarahan
07:33dan juga emosi warga masyarakat ketika korban.
07:41Inisial S diduga tertangkap mencuri dua ekor ayam jantan.
07:48Ironi penegakan hukum di Indonesia terlihat sangat kontras
07:53antara kematian tragis seorang pencuri ayam di Tabanan Bali
07:57dan penanganan hukum terhadap mantan pejabat tinggi.
08:03Ketut Darmawan tewas di masa usai kepergok diduga mencuri ayam.
08:07Sementara, saudara, alih-alih diborgol atau mengenakan baju tahanan,
08:13pejabat tinggi yang tersandung kasus hukum justru mendapat perlakuan istimewa.
08:19Padahal, dua-duanya sama-sama tersangka pelanggar hukum.
08:26Siapapun yang mengambil uang atau barang yang bukan haknya bisa berpencuri.
08:31Namun aksi main hakim sendiri juga tidak bisa dibenarkan.
08:35Polisi tak boleh kalah dengan aksi main hakim sendiri.
08:39Penegakan hukum tak boleh tebang pilih.
08:41Jangan sampai tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
08:46Untuk rakyat, hukum sangat kerasa.
08:49Sementara, untuk pejabat yang mencuri uang rakyat dapat privilege yang meski ditahan tetap nyaman.
08:56Bahkan bisa bebas melenggang.
Komentar

Dianjurkan