Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers usai pemeriksaan kliennya, Febri Ardiansyah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026).

Dalam Surat Pernyataan Nomor 07-P-DP-VII-2026, Dewan Pers menyesalkan respons Hotman Paris terhadap pertanyaan wartawan mengenai apakah Febri Ardiansyah merasa dikriminalisasi dalam perkara yang menjeratnya.

Saat itu, Hotman Paris menjawab dengan kalimat, "Menurut kau gimana? Lu punya otak nggak?" yang dinilai bernada merendahkan.

"Menyesalkan sikap advokat Hutman Paris yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan yang bernaga merendahkan,"kata Komaruddin dalam video pernyataan dilansir dari Instagram officialdewanpers, Senin (20/6/2026).

Ia menegaskan seorang wartawan mengajukan pertanyaan adalah untuk menggali informasi mendengarkan versi narasumber atas sebuah peristiwa yang itu merupakan bagian dari proses jurnalistik.

Sebelumnya pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf.

Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah pernyataannya saat sesi tanya jawab dengan wartawan menjadi sorotan dan menuai berbagai tanggapan.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Video Editor: Vila

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/681435/tanggapi-hotman-paris-ketua-dewan-pers-buka-suara-hormati-profesi-wartawan
Transkrip
00:00Terutama pada tindakan yang bersifat merendahkan profesi wartawan
00:04Jumat 17 Juli 2026 dalam konferensi pers oleh Advokat Hutman Paris Hutapia
00:12Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
00:15Rekan-rekan media dan seluruh masyarakat Indonesia
00:19Hari ini Dewan Pers merasa perlu untuk menyampaikan sikap resmi
00:24Terkait sebuah insiden yang mencederai hubungan profesional dan saling menghormati antara profesi hukum dan profesi jurnalisme
00:34Terutama pada tindakan yang bersifat merendahkan profesi wartawan
00:39Jumat 17 Juli 2026 dalam konferensi pers oleh Advokat Hutman Paris Hutapia
00:47Usai pemeriksaan kliennya Febri Adiansah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di PT Asabri
00:57Di Gedung Jambitsus Kejaksaan Agung Jakarta
01:01Dalam konferensi pers itu seorang wartawan bertanya
01:05Apakah Febri Adiansah merasa dikriminalisasi dalam kasus yang menjeratnya ini?
01:10Merespon ungkapan Hutman saat itu yang mengatakan
01:14Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak?
01:18Dewan Paris mengetahkan sikap
01:20Satu, menyesalkan sikap Advokat Hutman Paris yang menjawab pertanyaan wartawan
01:26Dengan ungkapan yang bernada merendahkan
01:30Ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan oleh wartawan
01:35Hendaknya ditanggapi dengan cara yang lebih rasional dan beretika
01:41Dua, meminta semua pihak untuk menghormati wartawan dalam melaksanakan kerja jurnalistiknya
01:47Seorang wartawan mengajukan pertanyaan adalah untuk menggali informasi
01:52Mendengarkan versi narasumber atas sebuah peristiwa
01:56Yang itu merupakan bagian dari proses jurnalistik yang dihindungi oleh pasal 4 ayat 3
02:03Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers
02:06Semua itu merupakan bagian dari upaya wartawan dalam menjalankan perannya
02:12Seperti diamanatkan dalam pasal 6 undang-undang pers
02:16Yaitu memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui
02:20Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi
02:25Mendorong kewujudnya supermasi hukum dan hak asesi manusia
02:30Serta menghormati kebenekaan
02:32Juga mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar
02:39Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum
02:47Kemudian memperjuangkan keadilan dan kebenaran
02:51Oleh karena itu Dewan Pers mengingatkan wartawan untuk selalu mematuhi dan memperdomani undang-undang pers dan kode etik jurnalistik dalam
03:02menjalankan profesinya
03:04Demikian sikap resmi dan Dewan Pers
03:07Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
03:21Menurut kau gimana?
03:23Lu punya otak gak?
03:25Dia jawab dulu
03:26Menurut kau gimana?
03:27Kalau tiba-tiba
03:27Jangan main duduk
03:29Kalau kau tiba-tiba digeledah rumah lu sampai celana-celana lu misalnya dipamerkan
03:35Itu tanpa diperiksa saksi apapun
03:37Itu namanya apa?
03:38Jawab sendiri
03:39Enggak jawab sendiri dulu
03:41Itu belakangan, itu mendapatkan persetujuan belakangan megampang
03:48Saya sudah 43 tahun pengacara
03:51Itu didapatkan persetujuan belakangan
03:54Saya sudah disikak dulu, disita dulu, baru persetujuan
03:58Jadi sudah pernah dipanggil gak?
04:02Siapa?
04:04Sudah pernah dipanggil?
04:06Belum ada pemanggilan?
04:09Dari awal, saya sudah bilang
04:11Langsung sudah dipiralkan
04:13Ditanya juga enggak, dipanggil juga enggak
04:16Sudah langsung
04:17Bahkan dari mulai cara membuka
04:19Belum dibuka
04:21Mesinnya aja, apa?
04:22Udah masuk video, udah nyampe ke Singapur
04:25Baru mau dibuka
04:26Menurut kami, itulah alasan yang bisa mungkin diterima oleh
04:30Yang paling penting kalian bertanya
04:32Kalau anda punya nyali bertanya
04:34Tanya kepada Kapolri
04:35Hei, kenapa gak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan ini terhadap
04:38Tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo
04:42Tanya
04:42Saya baru tahu, tidak ada izin
04:45Coba yang kan coba
04:47Coba bahari foto
04:54Tanya kakekmu
04:55Masa tanya gue
04:57Tanya kakekmu lah
04:58Ya udah deh, udah gue enggak tahu
05:00Ya udah deh, saya enggak tahu
05:02Saya enggak tahu
05:04Saya enggak tahu
05:06Udah deh, kok
05:07Bisa gue menafsirkan maunya orang
05:10Udah saya jawabannya
05:11Lu harusnya tahu
05:12Kita tidak bisa menafsirkan
05:14Loh
05:14Cuma kita berpikir seperti itu
05:16Seorang
05:17Kebanggaan dari
05:19Ini dia tengah foto ini
05:20Kebanggaan dari Presiden
05:21Dan sudah mengembalikan gara-gara 430 triliun
05:26Belum lagi transportasi yang begitu besar
05:28Yang tidak pernah disentuh sebelumnya
05:30Begitu saja dipermalukan
05:32Ada apa?
05:33Tanya makanya malam ini
05:35Kalian langsung ke
05:36Mabes Polri
05:37Tanya kalau kau bukan pengecut
05:47Kalau kau punya otak
05:49Lu tahu jawabannya
05:50Sudah, titik ya
05:51Ya udah dijawabannya sendiri lah
05:53Jangan coba-coba
05:53Nanti kau akan tulis
05:54Menurut Hortman sih
05:56Lu udah tahu jawabannya
05:57Sudah mulai capek
06:00Gue enggak tahu
06:02Kita enggak tiap hari
06:03Nempel ke dia
06:04Ketemu sekali aja tadi
06:05Sudah selesai ya
06:06Udah jelas
06:17Pernyataan maaf dari
06:19Saya Hortman Paris
06:20Sehubungan dengan himbawan
06:22Persatuan Wartawan Indonesia
06:24PWI
06:25Dan juga rekan-rekan
06:27Wartawan lainnya
06:28Dengan ini
06:29Saya menyatakan maaf
06:31Sebesar-besarnya
06:32Atas pernyataan saya
06:35Pada waktu konferensi pers
06:36Di kasus mantan Jampitsus
06:38Yang mengatakan
06:39Lu punya otak enggak sih
06:40Namun
06:43Perlu saya jelaskan
06:44Yang dikutip oleh media
06:46Hanya bagian akhirnya
06:48Tidak dikutip secara utuh
06:50Kenapa saya mengucapkan begitu
06:52Fakta kejadiannya adalah
06:54Wartawan pertama
06:57Pertanya kepada saya
06:58Apakah instansi
07:01Terkait
07:02Punya
07:03Hidden agenda
07:04Atau acara
07:06Tersembunyi
07:08Saya jawab
07:09Saya tidak tahu
07:10Saya tidak punya kapasitas
07:11Untuk menjawab itu
07:12Belum selesai
07:13Saya jawab
07:14Tiba-tiba
07:15Wartawan ke-2 bertanya
07:17Apakah
07:17Instansi tersebut
07:19Melakukan kegeliruan
07:21Akhirnya
07:21Saya emosi
07:22Karena saya sudah
07:23Bolak-balik
07:23Saya tidak tahu
07:24Akhirnya saya jawab
07:25Kamu punya otak enggak sih
07:27Maksudnya
07:27Saya sudah jawab
07:28Tadi
07:29Saya tidak tahu
07:30Sebab
07:31Saya tidak mungkin
07:32Untuk menjawab
07:33Apa
07:33Hidden agenda
07:35Dari suatu
07:36Institusi
07:37Peninggah hukum
07:38Itu kira-kira
07:40Kejadian sebenarnya
07:42Tapi terlepas
07:43Dari
07:44Fakta kejadian sebenarnya
07:45Waktu itu
07:47Sudah sama-sama
07:48Emosional
07:48Tetap saya
07:49Mengatakan
07:50Menyatakan maaf
07:52Kepada
07:52Wartawan tersebut
07:54Maupun kepada
07:55Organisasi wartawan
07:56Di seluruh Indonesia
07:57Karena selama ini
07:58Saya sangat dekat
07:59Kepada semua wartawan
08:00Sekali lagi
08:01Tidak ada niat apapun
08:03Cuma karena
08:04Diberondong dengan
08:04Dua pertanyaan
08:05Yang saya sudah bilang
08:07Saya tidak bisa jawab
08:08Karena saya tidak
08:08Punya kapasitas
08:10Untuk menjawab
08:10Tapi ditanya lagi
08:11Ditanya lagi
08:12Sehingga saya jadi
08:13Emosional
08:14Sekali lagi
08:15Sekali lagi
08:16Saya
08:17Menyatakan
08:18Minta maaf
08:19Sekian dan terima kasih
08:20Sekian dan terima kasih
08:23Sekian dan terima kasih
08:24Sekian dan terima kasih
Komentar

Dianjurkan