Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menetapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) definitif pengganti Febrie Adriansyah pada pekan ini.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, usulan nama calon Jampidsus yang diajukan oleh Jaksa Agung saat ini masih dibahas oleh Tim Penilai Akhir. Penetapan Jampidsus definitif nantinya akan dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Prasetyo Hadi juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima dan mendengarkan berbagai masukan dari banyak pihak sebagai bahan pertimbangan sebelum memutuskan sosok yang akan mengisi jabatan Jampidsus yang baru.

#PrabowoSubianto #Jampidsus #FebrieAdriansyah #PrasetyoHadi #KejaksaanAgung

Baca Juga [FULL] Puan Soroti Transparansi Kasus Eks Jampidsus Febrie hingga SD Negeri Sepi Peminat di https://www.kompas.tv/nasional/681615/full-puan-soroti-transparansi-kasus-eks-jampidsus-febrie-hingga-sd-negeri-sepi-peminat

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/681705/prabowo-dijadwalkan-tetapkan-jampidsus-pengganti-febrie-adriansyah-pada-pekan-ini-sapa-pagi
Transkrip
00:00Kesorotan lainnya, Saudara Presiden Prabowo Subianto bakal menetapkan Jampitsus Definitif pengganti Febri Adrian Syahpekan ini.
00:07Presiden telah menerima masukan dari banyak pihak terkait dengan nama Jampitsus yang baru.
00:16Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan usulan nama Jampitsus yang diajukan Jaksa Agung masih dibahas oleh tim penilaian akhir.
00:24Jampitsus Definitif pengganti Febri akan ditetapkan melalui keputusan Presiden atau Kepres.
00:30Mensesnek menegaskan Presiden telah mendengar banyak pendapat dalam memutuskan Jampitsus yang baru.
00:40Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama pejabat Jaksa Agung Muda Tindak
00:52Bidana Khusus
00:53yang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan, yang saat itu menjabat, mengajukan pengunduran diri.
01:02Dan waktu itu kami juga menyampaikan bahwa kami mohon waktu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di tim penilaian akhir.
01:11Dan insya Allah satu dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menantatangani ke Pres pengangkatan pejabat
01:20yang baru.
Komentar

Dianjurkan