Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 4 jam yang lalu
KPK menilai penyidikan kasus Febrie Adriansyah masih berada pada tahap awal dan belum memerlukan intervensi langsung berupa pengambilalihan.
Transkrip
00:15Terima kasih.
00:42Terima kasih.
01:13Terima kasih.
01:36Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan