00:27Selamat bertugas
00:30Yang jelas memang kita hari Sabtu kemarin sudah menerima pelimpahan administrasi perkara penyidikan dari Polri kekejaksaan dan kuda kita terima
00:45dan nanti dengan ditindak lanjuti dengan penyerahan baik itu nanti berita acara pemeriksaannya, warang buktinya dan juga terkait dengan termasuk
00:58tersangkanya.
01:03Iya memang kan saya bilang kan penyerahan administrasi perkara bukan berkas ya, kalau berkas berarti kan penduduk umum dari penyidik,
01:12penduduknya kan penanganannya diserahkan, inilah salah satu bentuk daripada kolaborasi kita kepada dari penyidik dan sama juga kebetulan yang diduga
01:24salah satunya open di kita.
01:30Yang terkenal di kejaksaan agung ketika ada jaksa yang bermasalah terlebih dahulu diperiksa di jamwas sebelum ditetapkan sebagai tersangka apalagi
01:39oleh institusi lain.
01:40Nah terkait dengan tersangka FA ini, dalam masalah ini apakah sudah pernah dilakukan pemeriksaan di jamwas?
01:46Itu satu. Yang kedua, setelah dilakukan persetujuan untuk pengunduran diri dan FA dijaikan tersangka, tentunya kan kejaksaan agung kan tidak
02:00lepas begitu saja atas peran yang bersangkutan sebagai ASN kejaksaan.
02:05Tentunya pemantauan juga ada. Nah sampai hari ini, tersangka FA ini berada di mana?
02:11Baik. Pertama, memang prosesnya untuk hal-hal tertentu bisa. Nah kebutuhan ini kekhususan, pelimpahan sudah diserahkan, bukan maaf pelimpahan, penyerahan,
02:22agresi perkara sudah kita terima.
02:24Dan terkait dengan yang disampaikan, terkait dengan ini salah FA itu, yang jelas yang bersangkutan masih ada di Indonesia, tidak
02:34keluar negeri, dan kooperatif, dan dalam pantauan penyidik.
02:40Gitu aja.
02:42Yang ini diberingin, kebetulan kan PLH dari pelaksana tugas jambis juga merangkap jambas. Itulah tipe bentuknya kenapa salah satu pertimbangan,
02:51supaya dengan memudahkan.
02:53Artinya selama ini belum pernah juga ada pemeriksaan terhadapnya?
02:55Belum kan baru kemarin. Kan belum perlu proses kemarin, ya.
02:59Sudah nyaruh di tangan apa, Pak?
03:01Ya ini kan kita dulu belum menerima sepenuhnya. Baik itu barang bukti kan seteliti, barang bukti kan juga banyak tuh.
03:09Kemarin, dari ini kan ada emas, ada apa? Kita tidur-tidur, dari situ lah nanti baru kita mendalami dan meniksa
03:18mengkaji dulu.
03:19Seperti apa nantinya.
03:20Tapi namun demikian juga, karena sifatnya ini masih peliman, kita belajar dulu, Tim.
03:26Yang jelas, nanti kita harus sesuai dengan hukum acara. Apalagi kan kebetulan yang disangkatan ini kan penduduk hukum. Kita harus
03:34hati-hati.
03:36Harus sesuai dengan hukum acara, seperti apa.
03:38Pak, untuk pemerintahnya, pemerintahnya masih ASN aktif ya, Pak?
03:42Ya masih. Kan kalau sudah, pemerintah itu kalau sudah ada indikasi ke INKRAH biasanya baru.
03:49Pak, itu bicara mengenai hukum acara.
03:51Tapi kan terhadap jabatannya, beliau sudah secara sukarela mengundurkan diri. Yang penting itu sudah lepas di jabatan.
03:58Pak, mengenai hukum acara tadi, Pak, penjelasannya, Pak.
04:00Itu tadi melanjutkan pertanyaan tadi. Sebenarnya kan kita juga masih bingung.
04:04Ini perkara apa sebenarnya yang menyangkut dengan FABRI, maaf, sorry, FAH.
04:08Dan juga peranannya seperti apa, berkaitan dengan barang bukti yang sudah disita.
04:11Ini kan sampai sekarang belum ada penjelasan peran atau kasus posisinya seperti apa.
04:15Bisa dijelaskan atau tidak, Pak?
04:16Yang jelas, makanya kita akan menerima, nanti kita pelajari ya.
04:20Nanti penyidik di Kejahasan Agung, kita akan membentuk penyidik khusus.
04:25Khusus ini, karena kan nggak bisa ini.
04:27Karena penyidiknya, kita akan menutup tim khusus, penyidiknya, kita akan pelajari seperti apa,
04:36perkaranya seperti apa, berdasarkan daripada berita acara pemeriksaannya sudah ada,
04:42berdasarkan barang-barang bukti yang ada, dikaitkan dengan dugaan terhadap tindak pidana yang disangkakan.
04:52Nah ini kita pelajari seperti apa.
04:53Saya, kami belum bisa memberikan jawaban bagaimana bentuk seperti apa.
04:59Yang jelas, dalam hal ini, kita tetap berkoordinasi, baik dengan penyidik dari Polri yang menangani sebelumnya,
05:08dan juga untuk menjamin independensi dan juga profesional, kami pastikan kita akan profesional,
05:14kita akan melibatkan juga nanti supervisinya dari KPK.
05:19Dan juga kan kemarin juga dari teman-teman Komisi Tiga Kota Dewan akan ikut mengawasi juga pelaksanaan dari proses penyidikan
05:29perkara.
05:29Yang jelas kami akan terbuka, tetapi kami juga tetap memegang prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas peraduga tidak bersalah.
05:40Bukan di perkara ini saja, setiap mungkin rekan-rekan kalau kami menyampaikan, menangani suatu perkara,
05:47prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas peraduga pesalah tetap kami kemukakan.
05:52Selama belum ada putusan yang tetap, Tanyikrah.
05:55Pak, silakan saja yang jelas, kalau kemarin Komisi Tiga menyatakan akan ikut mengawasi pelaksanaan.
06:05Karena ini menjadi perkara sorotan publik yang cukup, otomatis kami juga harus hati-hati dan kami akan terbuka.
06:12Dalam hal-hal tertentu ya, tapi kalau materi penyidikan itu tidak bisa kita terbuka,
06:17karena itu kan strategi bagi penyidik untuk mengukapkan suatu tindak pedananya.
06:24Ya, intinya kita nanti di pajang bisnis, bahwa pajang bisnis akan membentuk tim penyidik di kejelasan orang-orang yang ditentukan.
06:33Ya, nanti khususnya itu orang-orang tertentu yang meminimalisir tidak ada konflik interest dengan yang bersama-sama.
06:40Baik saja.
06:43Ya, umumnya kan di KPK itu ada lembaga supervisi.
06:48Itu akan mensupervisi penanganan perkara ini.
06:52Dan kita akan bekerjasama sebetulnya.
06:53Pak, hari ini benar nggak Pak?
06:55Kalau itu diperkisahkan?
06:59Oh iya, nanti akan diserahkan.
07:00Nanti saya belum dapat informasi, tapi yang jelas ada kesepakaman dulu.
07:04Hari ini mas, hari ini diserahkan?
07:06Belum, belum.
07:07Tapi hari ini ada beberapa yang diserahkan, tapi kan bertahap ini kan barang bukti cukup banyak juga.
07:12Untuk mengetahkan pasia juga nanti.
07:14Yang jelas.
07:14Tahapnya hari ini atau dari...
07:15Berlanjutin.
07:16Dan mulai kemarin kita berlanjut.
07:18Cukup banyak.
07:19Nantinya ya, pasti dong.
07:21Karena kan ini perkaranya.
07:30Lenda kan kemarin berdasarkan dari penyidik dari Polri menyertakan sudah tersangka.
07:36Nah itulah.
07:37Nah, kita kan nanti kita dalami berdasarkan dari berita acara pengusahaan dari alat bukti yang ada yang sudah dikumpul.
07:47Itu kita pelajari dulu semua.
07:48Yang penting kita pastikan, kita harus sesuai dengan mekanipsi dan aturan yang berlaku.
07:54Kita pelajari dulu ya.
07:55Tapi belum lagi ada kompiksaan?
07:57Belum.
07:58Belum kan ini dari masih administrasi, administrasi dari penyerahan administrasi perkara ke kita.
08:04Kita mohon waktu, nanti setelah kita lengkap semua terima, baru kita nanti ambil sekep dan nanti kita akan terbuka untuk
08:15publik.
08:16Makasih.
08:17Cukup ya.
08:17Bapak, tim khusus tadi maksudnya, apakah bukan jajaran yang ada di PISU sekarang mengingat itu semua anak buahnya?
08:25Ya, nanti itu dipertimbangkan oleh kita, bukan artinya mana yang ibaratnya secara ini tidak resisten.
08:33Ya, seperti itu.
08:34Pak, apakah rumah PFA yang di Radio Dalam sudah pernah digeledah?
08:38Tidak ada.
08:40Apakah Kejagun juga bakal menindak pelancuti, apa, kemungkinan DPR yang kemarin tentang kemungkinan banker-banker yang dimiliki FAPA?
08:49Ya, mungkin kita tulis-tulis, kita tidak berdasarkan opini ini, tapi kita lihat dulu.
08:54Berdasarkan kepentingan penyidikan, menurut penyidik ada hal-hal yang perlu kita lakukan untuk ditambahkan, pasti kita lakukan.
09:02Sejauh mana kesiapan Kejagun, jika nanti Pak FFA mengajukan terang-peratilan, Pak?
09:07Ya, kita siap mengatasi semua.
09:08Pak, saya tidak, saya belum melihat, ini ya, belum melihat, kami belum melihat secara berita ajaknya misalnya, belum diserahkan semuanya.
09:22Nanti dari situ kita akan tahu ya.
09:23Baik.
09:24Pak FFA sendiri itu sudah benar-benar off jadi donas kebaskan berarti apa?
09:28Beliau sudah mengundurkan diri secara supaya lelah, dari jabatan sebagai jawab fitus, karena beliau tidak mau nantinya menimbulkan ekses yang
09:38tidak baik, baik ke lembaga.
09:40Beliau betul-betul menjaga ingin segala sesuatu itu dilakukan dengan profesional dan akuntabel.
09:45Tapi dibes-beskan keseluruhan Pak?
09:47Ya, kan sudah ditunjuk POT ya kemarin.
09:52Ya, kita kan menerima, nanti kita ini.
09:57Ya, pasti, pasti kita terkembangkan ya.
10:02Pas satu ya dari saya?
10:03Nanti kita pasti, karena kita kewajar.
10:04Oke?
10:06Di KUHAP tidak ada waktu ini pelimpahan dari polisi itu terjagung tapi belum diberikan sebagai satu ya?
10:13Saya sudah baca KUHAP-nya tidak ada.
10:15Kalau nanti di peradilan Pak FFA masuk, bagaimana cara terjagung biar bisa mempertahankan pelimpahan ini Pak?
10:25Iya, nanti kita belajar ya Pak saya.
10:28Kita-kita benar-benar.
10:30Ya, yang jelas ketika nanti sudah kita terima semuanya, tim penyidik dari Kejagungan Agung akan meneliti, memperdalam seperti apa dari
10:42administrasi yang kita terima,
10:45baik itu beri hati akcian pemirsaan, maupun barang bukti yang sudah ada, dan terkait juga dengan perkaranya.
10:52Dari tadi terakhir terus, sudah cukup.
10:55Doa.
10:56Penting banget.
10:57Penting bagi Bapak.
11:16Kami tidak tahu, kalau saya pribadi tidak tahu.
11:20Ya saya tidak tahu, baru tahunya kemarin.
11:22Yang jelas, baik, kemarin kan ada pengakuan dari beliau sendiri, yang bersangkutan, seperti itu.
11:34Nanti kita dalami.
11:35Nah inilah nanti akan kami dalami setelah lengkap semua yang kita terima.
11:40Nah, kami tidak bisa berspekulasi, sekali lagi tidak bisa berspekulasi saat ini terlalu dini, nanti kita pelajari.
11:48Jadi pastikan, kami pastikan kita akan lakukan dengan profesional dan terbuka.
11:53Itu saja.
11:54Dan kita tidak akan menuntutupi.
11:57Tetapi tetap kami memegang prinsip kehati-hatian dan menyunjung asas peraduga tak bersalah, itu mutak.
12:05Apakah benar itu asetnya selama ini dilakukan sebagai aset milik PKA?
12:10Baru dengar ini dari Pak, saya belum tahu.
12:13Enggak ada itu.
12:14Kalau pengamanan PNI Pak, yang berlekat kepada PMA ini Pak, apakah sekarang sudah di...
12:20Sudah, sudah tidak ada.
12:21Sudah tidak ada.
12:22Ya, karena PN itu melekat karena jabatan.
12:25Setelah itu enggak ada.
12:27Baik, terima kasih.
12:30Cukup ya.
12:31Cukup ya.
12:33Ya.
12:34Enggak benar.
12:36Gimana mau umroh?
12:37Sudah dicekal.
12:39Kalau penyidik semula juga.
12:41Kami pastikan ada di Indonesia, tidak di luar negeri dan sudah dicekal.
12:45Dan dalam pantauan penyidik juga.
12:48Ya.
12:50Ya belum ada, nanti kita pelajari.
12:52Saya belum, ya.
12:53Oke.
12:54Baik, cukup ya.
12:55Terima kasih ya.
12:56Terima kasih Pak Pak Muspen.
12:58Baik, terima kasih rekan-rekan media.
13:01Cukup ya.
13:03Terima kasih.
13:06Terima kasih.
13:11Terima kasih.
Komentar