00:26Jangan dipindahkan ya
00:36Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pindana Khusus atau Jampitsus Febri Adriansyah
00:40Telah ditetapkan sebagai tersangka dalam 3 kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU
00:47Kasus tersebut berkaitan dengan proyek batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU, PT Asabri, dan PT Keraka Taustil
00:55Namun hingga kini Febri belum juga ditahan
00:58Lalu mengapa seorang tersangka tidak langsung ditahan?
01:28Musik
01:30Pelaksana Tugas Jampitsus Rudy Margono mengatakan,
01:34Kejaksaan Agung baru menerima pelimpahan administrasi perkara
01:37dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipikor Polri.
01:42Artinya, proses penanganan perkara di Kejaksaan Agung baru dimulai.
01:46Seluruh berkas perkara, berita acara pemeriksaan, alat bukti hingga berang bukti
01:51akan dipelajari terlebih dahulu sebelum dilakukan gelar perkara bersama penyidik Kortas Tipikor.
02:10Terima kasih telah menonton!
02:32Karena itu, Kejaksaan Agung belum melakukan pemeriksaan terhadap Febri Adriansyah.
02:38Rudy mengatakan, penyidik masih harus mempelajari seluruh dokumen
02:42yang dilimpahkan Polri untuk memastikan unsur material dalam perkara tersebut.
02:48Setelah proses itu selesai, barulah penyidikan akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.
02:52Sejauh ini, Kejaksaan Agung juga belum menjelaskan secara rinci dugaan peran Febri dalam tiga perkara tersebut
02:59karena masih menunggu hasil pendalaman penyidikan.
03:02Untuk pemeriksaan sudah diperiksa sejauh ini?
03:07Ini bahkan dimulai ya?
03:09Baru apa?
03:11Nah, teknisnya kan baru hari ini kita terima.
03:14Kita belajar itu dulu, kita mengejar alat buktinya, barang buktinya.
03:19Mesti yang berkait dengan seluruh materinya.
03:34Selain belum diperiksa dan ditahan, Kejaksaan Agung juga mengaku belum mengetahui
03:38keberadaan Febri Adrian Syah usai mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampitsus.
03:44Menurut Rudy, pihaknya masih fokus pada proses transisi
03:47sehingga belum memperoleh informasi apakah Febri masih berada di rumah dinas
03:51atau telah berada di lokasi lain.
04:01Jadi, Pak Febri di mana, Pak?
04:03Sekarang posisinya?
04:05Apa di rumah dinas masih yang dikaitkan?
04:07Saya belum tahu.
04:07Nah, ini kan masih kita masih sikap.
04:12Tapi sudah dapat pengawalan dan kejaksaan untuk status Pak Febri itu?
04:15Asentif kejaksaannya sudah...
04:17Kenapa?
04:18Pak Febri-nya sudah mendapat pengawalan, kan sudah ditetapkan tadi sebagai tersangka.
04:22Berarti ini bagaimana, Pak?
04:22Saya belum ada informasi itu.
04:29Sementara itu, pantauan di rumah Febri di Jakarta Selatan pada Minggu, 12 Juli 2026,
04:35juga menunjukkan tidak ada aktivitas yang mencolok.
04:38Terbang rumah tertutup rapat dan anggota TNI yang sebelumnya sempat berjaga di lokasi
04:42juga sudah tidak terlihat.
04:54Meski demikian, kejaksaan agung memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional.
05:00Rudy menegaskan, koordinasi dengan Kortas Tipikor Polri tetap dilakukan agar penanganan perkara berjalan secara sinergis.
05:11Pertama, kejaksaan atau jam pitsus nanti juga akan membantu Kortas dalam mengusuk peran Pak Febri dalam tahun.
05:18Itu iya, kita akan memastikan profesionalistika dalam hal-hal perkara itu.
05:24Makanya yang disampaikan tadi, dengan perlimpahan tidak begitu lepas, tapi kita tetap sinergi.
05:31Perlimpahan ini jangan soal sosok jaksanya, kan Pak, itu seluruh perkara tiga itu kan?
05:35Iya, perbisannya seluruh itu.
05:37Pasannya mau kita beri.
05:40Bentuk sinergi, pasannya nanti apa ini, Pak, untuk jalajaran ke depan, Pak?
05:44Iya, tadi, dalam kasannya.
05:46Jangan sialik, barang putih, sinergisitas,
05:53Untuk memastikan peran perkara ini yang berbeda, Pak Febri di sana.
05:59Ini juga masyarakat kita di sana.
06:02Sini ada kemastian.
06:05Semua bentuk masih di polder kan?
06:07Iya.
06:10Bapak, ada arahan dari Jaksa Agung terkait?
06:14Ini mungkin kepada Bapak selaku PLT jam pitsus.
06:17Ya, ditangani saya profesional.
06:20Dan ini bukan hanya perkara ini, semua perkara harus tangani kontesan agar
06:28agar lebih bermanfaat, lebih bermanfaat, tetapi juga harus lebih humanis.
06:35Karena menunjukkan masalah seberat-beratangan di sana.
06:38Apakah turut akan menjadi evaluasi internal, Pak?
06:41Bapak juga selaku tiaksat pengawasan.
06:44Tentara cukup ya? Mohon maaf sekali.
06:50Di sisi lain, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD,
06:56menilai pelimpahan tiga kasus yang menjerat Febri Adrian Shah
06:59dari Polri ke Kejaksaan Agung tak bisa dilepaskan dari kesan adanya friksi politik.
07:04Meski begitu, Mahfud meminta perkara tersebut tidak dipolitisasi.
07:08Menurutnya, selama penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka,
07:13progres hukum harus tetap berjalan.
07:15Mahfud juga menegaskan, keadilan harus ditegakkan dan perkara tersebut harus ditindak secara tegas
07:20tanpa dipengaruhi oleh kepentingan politik apapun.
07:29Tidak bisa dihindari kesan itu.
07:33Bahkan, katanya bukan kesan, itu kesimpulan bahwa ini memang ada friksi politik.
07:38Tapi terlepas dari itu, friksi politik atau friksi apapun,
07:42kalau memang itu untuk penegakan hukum dan ada alat bukti atau barang bukti yang sudah dimiliki
07:51ketika polisi menetapkan tersangka, menurut saya bagus sekali, cepat itu.
07:55Saya kira yang dilajukan oleh Polri itu sudah sulit akan dianulir oleh kejaksaan.
08:04Nah, kekhawatiran orang kan, nah ini nanti kan sisrahkan kejaksaan P21-nya.
08:09Memang ya harus begitu hukumnya, begitu tersangka nanti ke sana.
08:13Tetapi menurut saya Polri juga tidak akan terlalu gegabah.
08:17Dia bekerja sudah cukup lama menurut saya.
08:20Karena isu ini kan sudah lama sebenarnya kita dengar.
08:24Sehingga polisi juga bekerjanya sudah lama.
08:26Oleh sebab itu kita setuju, jangan dipolitisir.
08:30Tetapi seumpama politis itu terpaksa terjadi, jangan mempengaruhi proses hukum.
08:36Keadilan harus ditegakkan.
08:37Keadilan harus ditegakkan itu ya artinya harus ditindak tegas
08:41meskipun dia punya backing-backing politik tertentu.
08:45Nah itu artinya jangan dipolitisir.
08:47Pokoknya keadilan harus ditegakkan.
Komentar