00:00Sorotan selanjutnya saudara, pengusutan dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG dilakukan jaksa di sejumlah daerah.
00:07Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah membenarkan akan meminta keterangan pengelola SPPG.
00:13Kejati menjelaskan kegiatan tersebut bukan pemeriksaan maupun penyidikan.
00:17Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triyono menjelaskan,
00:22langkah ini untuk menindaklanjuti arahan Kejaksaan Agung untuk mengumpulkan data terkait pelaksanaan program makan bergizi gratis di seluruh SPPG.
00:32Kejati Jateng mengatakan ini langkah awal untuk memantau pelaksanaan program sekaligus mendeteksi kemungkinan adanya penyimpangan.
00:44Kita melakukan pengumpulan data keterangan kepada setiap seluruh SPPG.
00:50Entah itu SPPG Polri ataupun yang bukan.
00:55Jadi semua, enggak ada pilih-pilih ini Polri periksa, ini bukan, periksa enggak.
01:00Tapi di lapangan ada kendala belum selama?
01:02Belum tahu, kita masuk pengumpulan data.
01:04Termasuk punya program-program politik itu ya Pak?
01:06Semuanya.
01:07Pada dasarnya kita tidak membeda-bedakan ya.
01:11Jadi entah itu milik Polri ataupun lain, tetap sikap kami sama dan kami kan pro yustisia ya.
01:19Jadi artinya tindakan kami berdasarkan hukum, ketika ada kesalahan ya kita proses.
01:28Tapi kembali lagi, ini masih pool data yang masih terlalu dingin saya kira untuk menilai.
01:34Masih pengumpulan data dan keterangan.
01:38Soal rencana kejati jateng untuk mengumpulkan informasi pengelola SPPG,
01:43Polda Jawa Tengah mengeluarkan edaran terkait prosedur internal kepolisian.
01:48Kabit Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengatakan,
01:51adanya imbauan pendampingan anggota yang diperiksa untuk memastikan setiap proses terhadap anggota Polri berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
02:00Polda Jawa Tengah memastikan tetap mendukung proses penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
02:11Ini masih dilakukan pendataan, saya belum mendapat laporan datanya berapa,
02:17namun pada prinsipnya kita menghargai prosedur hukum dan kita akan berkondisasi dengan baik dengan pihak kejaksaan
02:25dan kita akan memberikan pendampingan bagi anggota yang akan dilakukan, diminta keterangan.
02:34Demikian.
02:35Untuk pendampingannya apa yang berapa?
02:36Yang tentunya ada dari BITKUM, kemudian diawasi oleh PROPAM, dan hal ini merupakan suatu prosedur
02:44di mana pada saat ada anggota yang dilakukan atau diminta keterangan oleh pihak instansi lain
02:50yang bersama-sama mendapatkan hak untuk mendapatkan pendampingan hukum.
02:54Pada prinsipnya semua perjalan lancar, kita dengan pihak kejaksaan harmonis dan kita menghargai proses penegakan hukum.
03:02Terima kasih.
03:02Terima kasih.
03:02Terima kasih.
03:03Terima kasih.
Komentar