Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Pengusutan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan jaksa di sejumlah daerah. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah membenarkan akan meminta keterangan pengelola SPPG.

Kejati menjelaskan kegiatan tersebut bukan pemeriksaan maupun penyidikan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono, menjelaskan langkah ini untuk menindaklanjuti arahan Kejaksaan Agung guna mengumpulkan data terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh SPPG.

Kejati Jawa Tengah mengatakan ini merupakan langkah awal untuk memantau pelaksanaan program sekaligus mendeteksi kemungkinan adanya penyimpangan.

Terkait rencana Kejati Jawa Tengah untuk mengumpulkan informasi dari pengelola SPPG, Polda Jawa Tengah mengeluarkan edaran terkait prosedur internal kepolisian.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengatakan adanya imbauan pendampingan anggota yang diperiksa untuk memastikan setiap proses terhadap anggota Polri berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Polda Jawa Tengah memastikan tetap mendukung proses penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Baca Juga Kejati Jateng Monitoring Program MBG, Polda Sebut Personel Pengelola SPPG Akan Kooperatif di https://www.kompas.tv/regional/679724/kejati-jateng-monitoring-program-mbg-polda-sebut-personel-pengelola-sppg-akan-kooperatif

#sppg #kejati #mbg #programmbg


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/679814/kejati-jateng-periksa-data-seluruh-sppg-pantau-pelaksanaan-program-mbg-ini-penjelasannya
Transkrip
00:00Sorotan selanjutnya saudara, pengusutan dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG dilakukan jaksa di sejumlah daerah.
00:07Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah membenarkan akan meminta keterangan pengelola SPPG.
00:13Kejati menjelaskan kegiatan tersebut bukan pemeriksaan maupun penyidikan.
00:17Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triyono menjelaskan,
00:22langkah ini untuk menindaklanjuti arahan Kejaksaan Agung untuk mengumpulkan data terkait pelaksanaan program makan bergizi gratis di seluruh SPPG.
00:32Kejati Jateng mengatakan ini langkah awal untuk memantau pelaksanaan program sekaligus mendeteksi kemungkinan adanya penyimpangan.
00:44Kita melakukan pengumpulan data keterangan kepada setiap seluruh SPPG.
00:50Entah itu SPPG Polri ataupun yang bukan.
00:55Jadi semua, enggak ada pilih-pilih ini Polri periksa, ini bukan, periksa enggak.
01:00Tapi di lapangan ada kendala belum selama?
01:02Belum tahu, kita masuk pengumpulan data.
01:04Termasuk punya program-program politik itu ya Pak?
01:06Semuanya.
01:07Pada dasarnya kita tidak membeda-bedakan ya.
01:11Jadi entah itu milik Polri ataupun lain, tetap sikap kami sama dan kami kan pro yustisia ya.
01:19Jadi artinya tindakan kami berdasarkan hukum, ketika ada kesalahan ya kita proses.
01:28Tapi kembali lagi, ini masih pool data yang masih terlalu dingin saya kira untuk menilai.
01:34Masih pengumpulan data dan keterangan.
01:38Soal rencana kejati jateng untuk mengumpulkan informasi pengelola SPPG,
01:43Polda Jawa Tengah mengeluarkan edaran terkait prosedur internal kepolisian.
01:48Kabit Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengatakan,
01:51adanya imbauan pendampingan anggota yang diperiksa untuk memastikan setiap proses terhadap anggota Polri berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
02:00Polda Jawa Tengah memastikan tetap mendukung proses penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
02:11Ini masih dilakukan pendataan, saya belum mendapat laporan datanya berapa,
02:17namun pada prinsipnya kita menghargai prosedur hukum dan kita akan berkondisasi dengan baik dengan pihak kejaksaan
02:25dan kita akan memberikan pendampingan bagi anggota yang akan dilakukan, diminta keterangan.
02:34Demikian.
02:35Untuk pendampingannya apa yang berapa?
02:36Yang tentunya ada dari BITKUM, kemudian diawasi oleh PROPAM, dan hal ini merupakan suatu prosedur
02:44di mana pada saat ada anggota yang dilakukan atau diminta keterangan oleh pihak instansi lain
02:50yang bersama-sama mendapatkan hak untuk mendapatkan pendampingan hukum.
02:54Pada prinsipnya semua perjalan lancar, kita dengan pihak kejaksaan harmonis dan kita menghargai proses penegakan hukum.
03:02Terima kasih.
03:02Terima kasih.
03:02Terima kasih.
03:03Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan