Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama


KOMPAS.TV - Jampidsus Febrie Adriansyah mengakui jika rumah di Sentul yang menjadi TKP penggeledahan dan penyitaan emas 74 kg dan uang total 476 miliar rupiah, lantas bagaimana seharusnya proses hukum yang diusut oleh Kortas Tipidkor Polri ini selanjutnya?

Kita bahas bersama sejumlah narasumber. Guru Besar Universitas Bhayangkara, Professor Hermawan Sulistyo atau Prof. Kiki, dan Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman.

#jampidsus #penggeledahan #emas #jaksa

Baca Juga Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Kedua, Sebut Penetapan Tersangka Dirinya Tidak Sah di https://www.kompas.tv/regional/679810/roy-suryo-jalani-sidang-praperadilan-kedua-sebut-penetapan-tersangka-dirinya-tidak-sah



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/679812/full-peneliti-bahas-soal-siapa-tersangka-dibalik-pemilik-emas-74-kg-uang-rp-476-m
Transkrip
00:03Saudara setelah Jampitsus, Febri Adriansyah mengakui jika rumah di Sentul menjadi TKP pengeledahan itu adalah rumahnya
00:11dan penyitaan emas 74 kg dan juga uang total 476 miliar rupiah
00:17lantas bagaimana seharusnya proses hukum yang diusut oleh Kortas Tipitkor Polri ini dilakukan
00:23kita bahas bersama dengan sejumlah narasumber yang telah bergabung bersama kami di Kompas Petang
00:27kami siapa guru besar Universitas Bayangkara, Profesor Hernawan Sulistio
00:32atau akrabisapa Prof. Kiki dan juga peneliti Bukat UGM, Bung Zainur Rohman
00:36selamat petang semuanya
00:38selamat petang
00:39saya ke Prof. Kiki Dul Prof. Kiki ini kalau kita lihat sudah ada pengakuan dari Jampitsus bahwa yang digeledah itu
00:46rumahnya
00:47tapi tidak secara spesifik atau gamblang menyebut siapa pemilik dari emas 74 kg dan juga uang ratusan miliar rupiah ini
00:55pertanyaannya apakah dengan pengakuan ini proses hukum yang dilakukan Polri sudah bisa langsung menetapkan tersangka?
01:02enggak bisa dong secepat itu
01:04karena apa nanti di pengadilan bisa ditangkal
01:08lalu yang paling penting adalah opini publik bisa berbalik
01:13sekarang ini opini publik sedang kuat-kuatnya mendukung langkah-langkah Polri
01:20dan itu enggak boleh kita berhenti
01:23kenapa?
01:24ini momen bagus untuk bersih-bersih
01:27tetapi
01:28ada persoalan hukum ini nanti
01:31saya
01:32biasanya
01:33polisi
01:34nyusuri kasus seperti ini
01:36diserahkan ke Jaksa
01:38sampai P21
01:39satu
01:40Jaksa menuntut
01:41berdasarkan hasil penyelidikan polisi itu
01:45nah ini
01:46apakah nanti berkasnya akan diserahkan ke Jaksa?
01:50saya
01:51jadi
01:52bingung karena
01:53yang
01:55ditersangkakan sekarang ini oleh publik ya
01:58belum mulai secara hukum
01:59oleh publik itu
02:00jumpit sus
02:02ini harus digarisbawahi ya Prof Kiki ya
02:04karena
02:05jangan sampai teka-teki pemilik emas 74 kg
02:08dan juga uang ratusan miliar rupiah ini
02:10akhirnya menjadi bola liar
02:11jadi
02:12apa yang harusnya
02:13dilakukan oleh
02:14polisi untuk menguak teka-teki ini Prof Kiki?
02:17sebetulnya tidak sulit
02:19tapi membukanya yang sulit gitu loh
02:21misalnya
02:22jejak forensik fisik ya
02:25apakah ada
02:26ada
02:28apa
02:28sidik carinya di
02:30uang-uang itu
02:31kalau tidak ada
02:32karena dia nyuruh orang
02:33misalnya
02:34uang itu banyak loh
02:35miliaran seperti itu kan
02:38tidak bisa datang sendiri
02:40lalu
02:40ngumpet masuk ke rumah itu
02:42gitu loh
02:43terus
02:44dia ini
02:46jumpit sus
02:46Jaksa Agung Muda
02:48pidana khusus
02:49yang menangani
02:50kasus-kasus
02:51seperti ini
02:51jadi
02:53kalau ini
02:53uangnya orang
02:55ditaruh di rumahnya
02:56ya harusnya
02:58dia langsung curiga
02:59dan langsung
03:00ditangkap orang itu
03:01ini kok malah disimpen
03:02kalau omongannya betul
03:04bahwa itu punya orang
03:05gitu
03:05sehingga
03:06membuat kasus ini terbuka
03:08tidak jadi teka-teki lagi
03:09menurut Anda
03:09jam pit sus ini
03:10harusnya langsung
03:11diperiksa polisi
03:13iya
03:15tapi kan
03:16polisi
03:17nunggu
03:17ini pejabat tinggi negara
03:20ini
03:20nunggu
03:21nunggu
03:22nunggu momen
03:22supaya
03:24gak digeruduk
03:25tentara lagi
03:26oke
03:26sampai disitu Prof Kiki
03:28karena saya ingin minta tangkapan
03:29dari
03:29Bang Zainur
03:30ini harusnya
03:30segera diperiksa
03:31tapi menunggu momen
03:32banyak hal yang dipertimbangkan
03:34menurut Anda
03:34apa yang jadi pertimbangan
03:35polisi saat ini
03:37ya
03:38secara
03:39prosedur
03:41setelah melakukan
03:42penggeledahan
03:43diikuti dengan
03:44penyitaan
03:45maka dilakukan
03:46pemberkasan
03:48dilakukan
03:49penelitian
03:51terhadap
03:51barang-barang tersebut
03:53dan yang paling penting
03:54harus mencari
03:55kaitan dengan
03:56tindak pidana
03:57jadi ketika seorang
03:59penyidik
03:59menyita
04:00suatu barang
04:01maka barang itu
04:02harus diklasifikasi
04:03apakah merupakan
04:05barang yang terkait
04:06dengan tindak pidana
04:07yaitu
04:08hasil pidana
04:09alat pidana
04:09atau terkait pidana
04:10atau bukan
04:10kalau iya
04:12maka
04:12harus segera
04:14dilakukan
04:15PBAP
04:17dan itu nantinya
04:18akan digunakan
04:19untuk kepentingan
04:20penyidikan
04:21langkah selanjutnya
04:23setelah melakukan
04:23penyitaan
04:24yang ditunggu publik
04:25tentu adalah
04:26penetapan tersangka
04:27bagaimana seorang
04:29penyidik bisa
04:30menetapkan seseorang
04:31sebagai tersangka
04:32ya tentu sudah
04:33didahului dengan
04:34penyelidikan
04:35kemudian setelah
04:37kuat
04:38maka
04:39ini sudah ketemu
04:41tindak pidana
04:41selanjutnya adalah
04:43menetapkan
04:44siapa
04:45yang melakukan
04:47tindak pidana tersebut
04:48ditunjukkan
04:49dengan dua
04:49alat bukti
04:50nah dua alat bukti
04:51itu
04:52tentu penyidik
04:53biasanya akan
04:54memeriksa
04:55barang-barang bukti
04:57seperti
04:57itu tadi
04:59uang
04:59emas
04:59dan selanjutnya
05:00lain-lain
05:01atau yang kedua
05:02adalah dengan
05:02melakukan
05:03pemeriksaan terhadap
05:04saksi-saksi
05:05melakukan pemeriksaan
05:06terhadap
05:07bukti-bukti
05:08digital
05:08komunikasi
05:09diantara mereka
05:10atau mungkin
05:11jika ada adalah
05:12mutasi rekening
05:14perbankan
05:15dan juga
05:16alat-alat bukti
05:16yang lain
05:17yang diatur
05:17di dalam
05:18KUHAB
05:19nah itulah
05:20yang harus dilakukan
05:20oleh penyidik
05:22kalau ada
05:23pi ya
05:24sehingga kalau kita
05:26lihat hingga saat ini
05:27kan sebenarnya yang kita
05:27nantikan adalah
05:28konferensi pers yang
05:29akan dilakukan
05:29dari Mabes Polri
05:30tapi kalau kita
05:31lihat
05:31keterangan yang
05:32terbaru terkait
05:33kasus ini adalah
05:34apa yang disampaikan
05:35oleh
05:35Jampitsus
05:36yaitu bahwa
05:37mengakui bahwa
05:38rumah yang di
05:38gleda
05:39di sentul ada
05:40rumahnya
05:40tapi tidak
05:41menyampaikan
05:42secara gamblang
05:43siapa sebenarnya
05:44pemilik
05:45emas
05:4674 kilogram
05:46dan juga
05:47uang ratusan miliar
05:48rupiah ini
05:49Mas Zainur
05:49pertanyaannya
05:50dari pernyataan ini
05:51apa yang bisa
05:52ditelusuri untuk
05:52membuat kasus ini
05:54terang-benderang
05:54Mas Zainur
05:55tapi jangan dijawab dulu
05:56kita lanjutkan
05:56perbincangan kita
05:57tetaplah bersama kami
05:58di Kompas Petang
06:00Kategi pemilik uang
06:01seratusan miliar rupiah
06:03dan emas 74 kilogram
06:04yang ini masih kita bahas
06:06tadi pertanyaan
06:07gantung saya ke
06:07Bang Zainur adalah
06:08dari pernyataan
06:09Jampitsus
06:10ini sebenarnya
06:11apa yang bisa dilakukan
06:12untuk oleh polisi
06:14untuk menelusuri
06:15titik terang
06:15dari kasus ini
06:17soal pernyataan
06:19siapapun
06:20boleh menyangkal
06:21itu adalah hak
06:23bahkan ketika
06:24seseorang merasa
06:25penggeledahan
06:26dan penyitaannya
06:27melawan hukum
06:28boleh mengajukan
06:29peradilan
06:30meskipun statusnya
06:31belum tersangka
06:31yang kedua
06:32bola tetap ada
06:34di tangan penyidik
06:35jadi semua
06:36bergantung kepada
06:37keputusan penyidik
06:39dan kalau kita lihat
06:40ini sudah ada
06:42di publik
06:43dengan sangat luas
06:44menarik perhatian publik
06:45maka menurut kami
06:46tidak ada kata lain
06:48selain
06:49maju terus
06:50sampai berujung
06:51kepada proses
06:52pengadilan
06:53kalau ini diselesaikan
06:54secara adat
06:55maka ini akan menjadi
06:57cerita yang
06:57sangat buruk
06:59bagi dunia
06:59penegakan hukum
07:00Indonesia
07:01dan yang ketiga
07:03Bang Yasir
07:03ada
07:05instrumen hukum
07:06yang sebenarnya
07:07bisa digunakan
07:08untuk mendekati
07:09perkara ini
07:10yaitu
07:10undang-undang TPPU
07:11kalau undang-undang TPKOR
07:13memang
07:14perbuatannya itu
07:16harus dibuktikan
07:17apakah ini adalah
07:18perbuatan
07:19suap-menyuap
07:20apakah perbuatan
07:21gratifikasi
07:22ataukah perbuatan apa
07:24namun kalau
07:24TPPU
07:25tindak pidana pencucian uang
07:27itu predikat kremnya
07:29ya
07:29atau
07:30pidana yang
07:31mula-mula
07:32itu tidak perlu
07:33dibuktikan
07:34selama penyidik
07:35sudah mengantongi
07:36dugaan
07:37tindak pidana awalnya
07:38maka
07:39selanjutnya
07:40pembuktiannya
07:41bukan tentang pidana awal
07:43predikat kremnya
07:44tetapi pencucian uangnya
07:45misalnya ya
07:46ada seseorang itu
07:48kemudian ingin
07:49memasukkan
07:49harta hasil kejahatan
07:51ke dalam sistem ekonomi
07:52yang sah
07:52menjadi bisnis
07:53misalnya
07:54atau menyimpan
07:55harta yang sangat banyak
07:57di satu tempat
07:58misalnya
07:58dan seterusnya
07:59dengan pendekatan
08:00TPPU
08:00itu menurut saya
08:01penyidik akan
08:03sangat diuntungkan
08:04nah yang keempat
08:05dengan kata lain
08:06Bang Zainur
08:06maaf saya potong
08:07apakah wajar
08:08ini kan pertanyaan publik
08:09apakah wajar
08:10jika
08:11orang yang rumahnya
08:12digeledah
08:13tetapi
08:14tidak menjelaskan
08:15secara gamblang
08:15dan bahkan
08:16akhirnya publik
08:17berkesimpulan
08:18sementara bahwa
08:19kok bisa
08:20Jampitus ini
08:21tidak mengetahui
08:22ataupun tidak
08:22menyampaikan secara gamblang
08:24pemilik dari uang
08:25ratusan miliar rupiah
08:26dan juga emas
08:2774 kilogram ini
08:29ya itu
08:31soal kewajaran
08:31tentu publik juga
08:32punya cara pandang ya
08:33kalau menurut saya sih
08:34tidak wajar
08:35ada orang menyimpan
08:36uang
08:36emas
08:3774 kilogram
08:38di rumah itu saja
08:39tidak wajar ya
08:40biasanya kalau orang
08:41menyimpan emas
08:41dalam jumlah besar
08:42atau uang dalam jumlah besar
08:43ya diperbankan
08:44atau di safe deposit box
08:46atau di tempat-tempat lain
08:48yang sewajarnya
08:49satu Bang Yasir
08:50saya ingin jelasin dikit
08:51ini ada kekhawatiran
08:53kalau
08:55proses ini
08:56nantinya
08:56menyasar
08:57pejabat
08:58dari pendekat hukum lain
08:59dalam hal ini
09:00adalah kejaksaan
09:01bisa terjadi kebuntuan
09:03kenapa?
09:04karena hasil kerja
09:06dari penyidik
09:07akan diserahkan
09:07kepada penuntut umum
09:09untuk bisa P21
09:10kalau belum lengkap
09:11akan dikembalikan
09:12terus
09:13P19
09:14P19
09:14terus
09:15diminta untuk
09:16melengkapi
09:17diperiksa ulang
09:19ditambah alat bukti
09:20dan seterusnya
09:20maka
09:21untuk
09:22menjamin
09:23objektifitas
09:25penanganan perkara ini
09:26butuh
09:27turun tangan
09:28satu lembaga lagi
09:29yaitu
09:30Komisi Pemberantasan Korupsi
09:31KPK
09:32sesuai undang-undang KPK
09:34KPK punya keunangan
09:35koordinasi dan supervisi
09:36yaitu
09:37mengasistensi penyelesaian
09:39perkara
09:39agar sesuai dengan hukum
09:41kalau terjadi kemandegan
09:43atas alasan apapun
09:44yang tidak sesuai dengan hukum
09:46KPK bisa ambil alih
09:47kalau KPK yang ambil alih
09:49maka KPK bisa sidik sendiri
09:51dan bisa tuntut sendiri
09:52tanpa campur tangan
09:53lembaga lain
09:54Bang Yasir
09:55Prof Kiki
09:55melihat apakah ini juga
09:56salah satu opsi
09:57yang juga saat ini
09:58tengah dipertimbangkan
09:59dan juga dipikirkan oleh
10:01Pol
10:01dalam mengusut kasus ini
10:02sudah pasti
10:04tapi
10:05kalau Jambit Sus
10:08tidak tahu
10:09mungkin karena
10:10kebanyakan rumah
10:11dan isinya kebanyakan
10:13dimana-mana gitu
10:14jadi lupa dia
10:15itu
10:17tetapi
10:18komplikasi
10:20yang saya lihat itu
10:21komplikasi
10:22ini menyangkut
10:23orang tertinggi
10:24dalam hal penegakan hukum
10:27pada kasus-kasus korupsi
10:29dipikor
10:32lalu
10:32diberkas
10:34berkas ini
10:35nanti akan diserahkan
10:36ke jaksa
10:37harusnya
10:38jaksanya itu
10:39anak buahnya
10:40ah
10:41gimana ini
10:42itu
10:43saya bukan ahli hukum
10:45saya gak tahu
10:46penjelasannya
10:47gimana
10:47kan gitu
10:48nah
10:48kalau saya
10:50lihat
10:50oke
10:50ke
10:51apa
10:53KPK turun
10:54gitu
10:55kalau mentok juga
10:56ini presiden harus turun tangan ini
10:58gak ada cara lain
11:00kalau mau menegakkan
11:01bukan hanya menegakkan hukum
11:04tapi menegakkan
11:05apa omongannya
11:06selama ini
11:07bukan
11:08omong-omong
11:09ya ini momennya
11:11ini momennya
11:11oke
11:12sehingga pertanyaan selanjutnya
11:13bagaimana akhirnya kita bisa memastikan
11:15kasus ini tidak ada intervensi
11:17apakah
11:18bisa didorong
11:20agar jam Titsus ini
11:21mengundurkan diri saja dulu
11:22itu masalah lain
11:24kalau
11:25yang saya
11:26lebih concern itu
11:27tekanan
11:28baru sehari aja
11:30udah ada
11:30tiga kompi tentara
11:32gerebek
11:32moldah
11:33ya
11:34ini
11:35apa
11:35ini bukan tugas tentara
11:37korupsi
11:39nanti tentara
11:40ikut-ikutan
11:41nangani
11:42berkasnya
11:43nangani apa
11:44ikut-ikutan
11:45sebentar Prof Kiki
11:46berarti Anda melihat
11:47kasus ini
11:48tidak hanya
11:49kasus biasa
11:49pengungkapan tiga
11:50kasus korupsi
11:51biasa yang tengah
11:52dilakukan polri
11:52tapi ada tekanan
11:53yang luar biasa
11:54dari eksternal
11:55di luar
11:55kejaksaan dan juga
11:56polri ini
11:57iya
11:58saya baru bicara
11:59mengenai
12:01kepentingan tentara
12:02sampai
12:03dianakan polisi
12:04saya belum
12:05belum lagi bicara
12:06kita bicara
12:07mengenai pihak-pihak
12:09terkait
12:09dalam kasus
12:10pemadaman listrik
12:11dalam kasus
12:12asabri
12:13dan dalam
12:14kasus-kasus
12:14yang lain
12:15kenapa
12:16mereka
12:17semua
12:18berkepentingan
12:19untuk
12:20mencuri
12:21momen sekarang ini
12:22untuk bisa lepas
12:23dari cerat hukum
12:24gitu
12:24jadi ini akan
12:26sangat ruat
12:28dan
12:28diantara
12:29para pemain itu
12:30pasti ada
12:32yang nanti
12:33menggunakan
12:33masa preman-preman
12:35karena tidak bisa
12:36tentara
12:37dikerahkan
12:38tiga kompil
12:38ke Polda Metro
12:40gak bisa
12:40dikerahkanlah
12:41preman-preman
12:42untuk menghadapi
12:43polisi
12:43dan saya
12:45ke Bang Zaino
12:45Bang Zaino
12:46ini kan kita
12:46masih menunggu
12:47konferensi persen
12:48yang dilakukan
12:48Polri
12:48menurut Anda
12:49kapan
12:49harusnya
12:51Polri
12:51akhirnya
12:52mengungkap
12:52siapa
12:53sebenarnya
12:53tersangka
12:53dari
12:53kasus korupsi
12:54yang tengah
12:55diusut
12:57ya kalau
12:58pertanyaannya
12:58seperti itu
12:59jawabannya adalah
12:59ketika
13:00sudah ditemukan
13:01dua alat bukti
13:02yang cukup
13:03ya
13:03jadi itu
13:04semua kembali
13:04kepada
13:05kecukupan
13:05alat bukti
13:06nah kalau
13:06alat buktinya
13:07sudah diangkut
13:08sedemikian banyak
13:09dan sudah
13:10didahului
13:10dengan penyelidikan
13:11penyelidikan
13:12apa ia masih kurang
13:13jadi kita masih
13:14menunggu nih
13:14bola ditendang
13:16oleh pihak
13:17kortas tipitkor
13:18jadi pertimbangannya
13:19apa kalau diganti
13:20pertanyaan bukan
13:21kapan tapi
13:21pertimbangannya apa
13:23kalau saya sih
13:25melihat
13:25kalau dari teknis
13:26hukum
13:26sepertinya
13:27bukan satu
13:28soal yang berat
13:29yang lebih berat
13:29adalah teknis
13:31non-hukum
13:32nah ini
13:32takutnya
13:33ada penyelesaian
13:34penyelesaian
13:34adat
13:35yang tidak sesuai
13:36dengan prinsip-prinsip
13:37negara hukum
13:38menciderai
13:39prinsip
13:39supremasi hukum
13:40nah itu harus dilawan
13:41oleh publik
13:42publik harus memastikan
13:43bahwa proses ini
13:44harus sesuai
13:46dengan jalur hukum
13:47hanya penyelesaian
13:48hukum yang harus
13:48dilakukan
13:49karena kalau publik
13:50melakukan pelanggaran
13:51hukum juga
13:51publik harus menghadapi
13:53konsekuensi hukum
13:53begitu juga
13:54kalau pejabat-pejabat
13:56negara
13:56penyelenggara negara
13:57apalagi atrat
13:57penegah hukum
13:58orang yang tahu hukum
13:59harusnya
14:00lebih-lebih lagi
14:01harus diproses
14:02oleh instrumen hukum
14:03dan harusnya
14:04hukumannya juga
14:05jauh lebih berat
14:06daripada orang yang
14:06tidak memahami hukum
14:08dan tentu saja kita berharap
14:09kejaksanaan agung juga
14:10seharusnya ikut
14:11menegakkan kasus ini
14:12kalau seandainya
14:13kejaksanaan agung
14:14ikut dalam
14:16mengusut
14:17penegakan hukum
14:18di kasus ini
14:19menurut Anda
14:19apa yang
14:20sebaiknya
14:21dilakukan
14:22kejaksanaan agung
14:22saat ini
14:25memberikan
14:26kesempatan seluas-luasnya
14:28kepada penyidik
14:29dalam hal ini adalah
14:29korta stipit kor
14:30yang kedua
14:31menghormati proses hukum
14:32yang terjadi
14:33yang ketiga
14:33nantinya
14:34kalau ada
14:35pejabat
14:36atau pegawainya
14:37dari kejaksaan
14:38yang menjadi tersangka
14:39ya maka harus fair
14:41harus sesuai
14:42dengan hukum
14:43nah oleh karena itu
14:44ketika komplikasinya
14:46misalnya pejabatnya
14:47sangat tinggi
14:47harus dicopot
14:48terlebih dahulu
14:49tidak mungkin akan bisa jalan
14:50kalau yang bersangkutan
14:52juga yang disasar
14:53yang bersangkutan
14:54adalah pemimpin tertingginya
14:55untuk pidana khusus
14:56misalnya seperti itu
14:57jadi ini memang
14:58langkah-langkah yang harus diambil
14:59jadi pertanyaannya
15:00kira-kira nantinya
15:01ini kalau terkait dengan
15:03person
15:03pejabat yang sangat tinggi
15:05seperti ini
15:06apakah akan menyelamatkan
15:07person
15:07apakah akan menyelamatkan
15:09institusi
15:10apakah akan menyelamatkan
15:11prinsip negara hukum
15:13supermasi hukum
15:13ataukah menyelamatkan
15:15kelompok sendiri
15:15gitu Bang Yasir
15:16pertanyaan sama ke Prof. Kiki
15:18apa yang harus dilakukan
15:19oleh Kejaksaan Agung
15:20untuk menegakkan kasus ini
15:23pecat dulu
15:24di sidang
15:26pelakunya
15:27atau
15:28terduga pelakunya ini
15:30lalu bersih-bersih
15:32ini
15:33institusi
15:35dan
15:35yang memimpin ini
15:37untuk pemberantasan korupsi
15:39dia melakukan itu
15:40ada
15:41ada gak
15:45Hukuman bisa
15:46100 tahun
15:47gitu ya
15:49jangan cuma 10 tahun
15:51enak sekali
15:52100 tahun
15:53gitu
15:53hukumannya
15:54biar orang
15:55orang lihat serius
15:56negara ini
15:57gitu
15:58baik kita nantikan
15:59apa proses hukum
15:59yang tengah
16:00berlanjut
16:01yang tengah diusut oleh
16:02Polri
16:02terima kasih
16:03Prof. Kiki
16:04terima kasih
16:04Bang Zainur
16:05atas perspektifnya
16:06di Kompas Petang
16:06salam sehat semuanya
16:08terima kasih
16:09terima kasih
Komentar

Dianjurkan