Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Kasus penganiayaan menimpa seorang perempuan asal Cirebon yang mengaku disiksa suami sirinya, seorang anggota polisi aktif Polres Tegal.

Menurut ibu korban, selama ini anaknya menutupi penganiayaan yang dilakukan pelaku.

Ibu korban menyebut, saat menjenguk anaknya, pelaku selalu menghindar dari keluarga.

Korban bahkan meminta keluarga agar tidak melaporkan tindak kekerasan tersebut karena diancam oleh sang suami.

Kuasa hukum korban mengungkapkan bahwa penganiayaan terjadi pada September 2025.

Korban meminta transparansi dalam pengusutan kasus penganiayaan ini.

Saat ini, oknum polisi tersebut telah diamankan Bidpropam Polda Jawa Tengah dan menjalani pemeriksaan intensif.

Selain menjalani pemeriksaan etik, proses hukum juga berjalan di Bareskrim Polri.

Baca Juga [FULL] Penasihat Ahli Kapolri soal Polisi Aniaya Istri Siri: Pantas untuk PTDH dan Pidana di https://www.kompas.tv/nasional/678926/full-penasihat-ahli-kapolri-soal-polisi-aniaya-istri-siri-pantas-untuk-ptdh-dan-pidana

#penganiayaan #oknumpolisi #istri #kdrt #polri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/678932/oknum-polisi-diduga-sekap-dan-siksa-istri-siri-kuasa-hukum-korban-penganiayaan-sejak-2025
Transkrip
00:00Saudara Nang Sipilu dialami seorang perempuan asal kota Cirebon, Jawa Barat.
00:05Bertahun-tahun korban disekap dan dianiaya oleh suaminya yang juga merupakan anggota polisi.
00:15Kasus penganiayaan menimpa seorang perempuan asal Cirebon yang mengaku disiksa suami sirinya seorang anggota polisi aktif Polres Tegal.
00:24Menurut ibu korban, selama ini anaknya menutupi penganiayaan pelaku.
00:30Ibu korban menyebut saat menjenguk anaknya, pelaku selalu menghindar dari keluarga.
00:36Korban bahkan meminta keluarga jangan melaporkan tindak kekerasan karena diancam sang suami.
00:44Tidak nyangka mas, anaknya begini saya tidak maunya mas.
00:49Seorang ibu anak begini, tidak mahu mas.
00:52Ya Allah, sakit hatinya mas.
00:55Mending badan ibu dipukuli, hati tidak bisa dikeraskan, sakit pisan mas.
01:01Ya Allah, waktu ini di pelabuhan itu mas, saya tidak lihat itu mas, saya sudah ingin pingsan mas.
01:09Kuasa hukum korban mengungkap jika penganiayaan terjadi pada September 2025.
01:15Korban meminta transparasi pengusutan kasus penganiayaan ini.
01:20Digetok pakai gagang pistol atau lebih ke ancaman-ancaman mau disetrum, segala macam sih.
01:28Banyak, banyak, banyak.
01:28Belum harapan kami ya kasus ini setransparan mungkin, biar publik juga tahu tidak ada yang ditutupi-tutupi.
01:35Jadi, biar dan tidak akan terulang lagi, khususnya untuk semua masyarakat dan anggota penegak hukum.
01:47Saat ini, Oknum Polisi tersebut telah diamankan BIDPRO Pampolda Jawa Tengah dan menjalani pemeriksaan intensif.
01:54Anggota polis tegak-kota yang terinisial N sudah dilakukan pengamanan, kemudian pemeriksaan,
02:03dan sudah dilakukan penahanan terkait, kalau BIDPRO Pamp, terkait dengan kode etik.
02:12Nah, kemudian terkait dengan tindak pidananya.
02:14Pelaporan ini dilaporkan di Baris Krim, sehingga tindak lanjut dari penyidikan nanti,
02:19kita menunggu dari penyidik Baris Krim.
02:23Selain menjalani pemeriksaan etik, proses hukum juga berjalan di Baris Krim Polri.
02:29Tim Liputan Kompas TV
Komentar

Dianjurkan