Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
Tawanan perang (sering disebut sebagai POW atau Prisoner of War) adalah status bagi kombatan, tentara, atau anggota militer yang ditangkap dan ditahan oleh pihak musuh saat konflik bersenjata berlangsung. Berdasarkan Konvensi Jenewa Ketiga, mereka dilindungi dari tindak kekerasan dan berhak diperlakukan secara manusiawi.
Komentar

Dianjurkan