Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo menyampaikan pihaknya menghadirkan seorang saksi yang berada di lokasi pada saat dirinya ditangkap polisi.

Roy mengatakan bahwa saksi yang dihadirkan mengetahui peristiwa penangkapan dirinya.

"Kebetulan saksi ini ada di kejadian di atas, ketika menyaksikan betul saya tidak boleh ganti baju, saya tidak boleh cuci muka, apalagi mandi. Dia mengerti betul kejadian yang ada, tapi nanti misalnya dia menjawabnya terbata-bata atau memang faktanya begitu orangnya. Artinya, kita tidak berusaha memainkan sandiwara," ujar Roy ditemui jelang sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga Sidang Praperadilan Berlanjut Hari Ini, Roy Suryo Hadirkan 3 Saksi dan 1 Ahli di https://www.kompas.tv/nasional/678145/sidang-praperadilan-berlanjut-hari-ini-roy-suryo-hadirkan-3-saksi-dan-1-ahli

#breakingnews #roysuryo #ijazahjokowi

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Vila Randita

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/678168/sidang-praperadilan-roy-suryo-hadirkan-saksi-mata-saat-peristiwa-dirinya-ditangkap-polisi
Transkrip
00:00Jadi, Mas Roy mau spil, oke silahkan.
00:03Ya, jadi gini, memang saksi-saksinya itu yang jelas ada yang memang dari rumah, ya,
00:10dan ada yang mengetahui saat di Polda Metro Jaya, ya, dan itu saksi yang memang ada di tempat kejadian.
00:16Pihak security tidak kita jadikan saksi, ya, kenapa?
00:20Karena pihak security itu tidak, sekuritas saja, tidak berani masuk rumah.
00:25Mereka hanya di bawah, ya gitu.
00:27Jadi, mereka percuma kalau nanti kita ajukan jadi saksi, kita juga nggak mau membohongi masyarakat.
00:32Kalau memang mereka tidak ada di atas, ya memang nggak tahu.
00:35Udah, kebetulan saksi ini ada di kejadian ketika di atas, ya.
00:39Ketika menyaksikan betul, saya tidak boleh ganti baju, saya tidak boleh cuci muka, mandi saja nggak boleh,
00:49eh, sorry, cuci muka saja nggak boleh, apalagi mandi.
00:51Jadi, dia mengerti betul kejadian yang ada.
00:53Tapi kalau nanti misalnya, dia menjawabnya itu terbata-bata atau mungkin, ya memang faktanya begitu orangnya, gitu.
01:01Jadi, artinya kita tidak berusaha memainkan sandiwara atau dia suruh apa.
01:05Kalau mau ya, saya hire seorang aktor saja, itu bisa.
01:09Banyak aktor yang bisa menjadikan kayak gitu.
01:12Tapi kita tidak.
01:12Faktanya seperti itu dan dia berkata dengan bahasa yang terbatas, ya, mungkin dia bahasanya terbatas.
01:17Sekali lagi, Satpam tidak kita jadikan saksi, karena Satpam tidak ada di lokus deliktinya.
01:24Ya, Satpam hanya tunggu di bawah.
01:25Satpam itu sopan, loh.
01:26Dia hanya mengantar sampai bawah.
01:28Tapi saksi ini nanti, insya Allah, bisa menceritakan bagaimana dia dipaksa untuk membuka pintu gerbang,
01:33bagaimana dia dipaksa untuk naik, dan kemudian ketika dia menunjukkan kamar,
01:38tiba-tiba petugas-petugas itu sudah masuk, menyeruak masuk ke dalam kamar tidur.
01:44Itu dia nanti, insya Allah, akan bisa cerita.
01:46Dan itu tidak hanya disampaikan secara narasi saja, insya Allah ada videonya.
01:52Dan nanti videonya bisa juga dilihat bersama-sama, ya, apa yang terjadi dalam rumah itu.
01:58Saya kira itu ya, yang 19 Juni itu, dan ada saksi lain, saksi yang berada di kantor Polder Mitur Jaya,
02:07ketika saya dibawa ke sana, dan ketika saya digiring masuk ke tempat yang lain.
02:12Jadi dia bisa menceritakan juga dengan persis, ya, kejadian apa yang saya alami dan saya rasakan.
02:18Berarti bisa dibilang saksi ini adalah pekerja yang ada di rumah atau istri?
02:22Nah, pekerja atau tidak, nanti tubuh saja.
02:24Ya, gitu.
02:25Seorang yang tinggal di rumah pemerintah?
02:27Ya, yang jelas dia tahu kejadian itu, gitu ya.
02:29Intinya kalau saksi berdasarkan KUHAP, karena ini kan peraparadilan ya,
02:34dan peraparadilan ini kan bagian dari hukum acara pidana, mas.
02:38Saksi itu adalah seseorang yang melihat secara langsung, mengalami secara langsung,
02:44atau juga mendengar suatu peristiwa, yang peristiwa itu hari ini kami jadikan sebagai objek peraparadilan.
02:51Jadi, tidak ada satu kami mencari saksi-saksi yang relevan, tidak.
02:56Tapi semua adalah murni yang mereka lihat, mereka alami, mereka dengar.
03:01Nanti kemudian, kalau dari sisi kemampuan bicara, ya memang seperti itulah, ada keterbatasan, iya.
03:07Tetapi kan bukan soal keterbatasan dalam berbahasa atau bernarasi,
03:10yang penting adalah fakta yang digambarkan itu adalah suatu peristiwa yang benar-benar kami dalilkan
03:15sedalam surat permohonan peraparadilan ya.
03:17Dan tentu hakimlah yang akan menilai kualitas saksi ya.
03:20Jadi, bukan soal pintar menarasikan suatu fakta,
03:24tetapi yang penting adalah fakta itu dialami sendiri oleh saksi.
03:27Nanti kemudian hakimlah yang akan mengambil kesimpulan terhadap bukti itu.
03:31Sedikit saya berikan contoh ya.
03:34Semalam di salah satu siaran TV live ya, kami juga kaget.
03:38Ternyata ada serumohan orang yang kemudian mereka mengatakan mereka akan menjadi saksi nanti
03:42pada saat sidang di perapokoknya.
03:46Mereka tuh tidak ada hubungannya apa-apa, tidak tahu menahu,
03:50kemudian apalagi memiliki legal formal juga nggak ada,
03:54tapi tiba-tiba di ujung mereka pokoknya ternyata,
03:55hidup, hidup, hidup, hidup.
03:59Kami tidak akan mengurangi tuh saksi yang sama sekali mentah atau bukan mentah ya,
04:05istilahnya Sontoloyo kalau istilahnya.
04:07Tidak relevan.
04:08Tidak relevan.
04:09Ternyata kalau mereka yang ajukan saksi kayak gitu ya parah.
04:13Saksi yang kami ajukan adalah saksi yang memang benar-benar ada di tempat,
04:17ada di lokasi,
04:18dan memang mungkin tidak terlalu pandai untuk berbicara.
04:22Faktanya memang begitu.
04:23Gitu ya, mungkin ada lagi tadi kayaknya terputus.
04:26Saya kira cukup.
04:27Sudah ya.
04:27Ada lagi pertanyaan.
04:29Selain bukti dan juga nanti saksi yang akan menggirkan,
04:32ada persiapan nggak untuk sidang hari ini?
04:34Ya, kan selain bukti dan kemudian saksi ya,
04:37kan ada ahli.
04:38Jadi ahli itu mungkin yang mungkin jauh lebih bisa menyampaikan,
04:42karena kan ahli kan menyampaikan berdasarkan pengetahuannya.
04:45Ya, bukan berdasarkan apa yang dia lihat dan apa yang dia dengarkan.
04:49Kalau saksi, itu apa yang dia lihat dan apa yang dia dengarkan.
04:51Dan saksi itu tidak akan berpendapat.
04:54Jadi dia lihat saja.
04:55Jadi kalau dia lihat saya ditarik, ya dia akan mengatakan,
04:58oh saya lihat Pak Roy ditarik.
04:59Oh saya lihat misalnya,
05:02nanti mungkin bisa ditanyakan,
05:03apakah saksi sempat melarang para petugas untuk naik.
05:07Nah itu silahkan ditanyakan nanti ya,
05:09gitu kepada para saksi saya.
05:10Tapi kemudian kalau dia kemudian ditanyakan,
05:14apakah oh itu pendapat saya?
05:15Mereka nggak boleh, saksi nggak boleh berpendapat.
05:17Makanya dia akan mengatakan apa yang benar-benar dirasakan,
05:20dan apa yang terjadi pada hari Jumat pagi,
05:23dan hari Jumat siap.
05:26Nah, apa lagi yang disampaikan,
05:29saya kira nanti bisa ditambahkan Pak Refly,
05:31karena profit ini sidangnya adalah cepat ya,
05:34jadi mungkin hanya bukti,
05:36saksi buktinya mungkin berubah bukti video,
05:38dan beberapa foto.
05:40Mungkin sudah hari ini itu.
05:41Besok bukti lain yang didapatkan dari para penyidik.
05:46Karena penyidik yang setahu saya,
05:47itu juga bawa handphone.
05:49Dan itu sebenarnya tidak boleh itu,
05:51melakukan itu.
05:52Jadi harusnya ada izin ya,
05:55saya akan cek lagi ya,
05:56apakah mereka ada izin untuk merekam.
05:58Karena dalam undang-undang ITE,
06:00yang kebetulan saya ikut menyusun,
06:01tidak boleh seseorang melakukan perekaman pribadi,
06:05tanpa kemudian meminta izin di ruang privasi.
06:10Kecuali yang punya rumah.
06:11Kecuali yang punya rumah.
06:12Jadi kalau mereka besok menyampaikan,
06:14ini saya sampaikan aja,
06:15ya dari sekarang.
06:17Kalau mereka besok juga membuat rekaman,
06:19atau menyampaikan rekaman,
06:20kita akan tolak keras,
06:21dan saya tidak akan aku itu,
06:22karena saya tidak pernah diminta izin,
06:26untuk mereka merekam kegiatan pribadi saya,
06:29dan istri yang ada di dalam rumah.
06:30Jadi jauh-jauh hari sudah kita tolak.
06:34Berarti saksi yang hadir ini,
06:35kira-kira ekspert di bidang apa ya?
06:37Oh, yang mana?
06:38Kalau saksinya gak ekspert.
06:40Masihnya ahli-ahli.
06:41Ahli sudah jelas kan?
06:42Ahli pidana ya?
06:43Ahli pidana.
06:43Ahli pidana membuat dokter disertasi
06:46mengenai pra-peradilan,
06:47jadi sangat relevan.
06:48Oke, Mas Roy, saya lupa satu lagi.
06:49Bukan ahli telematika ya?
06:51Jadi gak akan mengurusnya,
06:52oh ini sudah selisir,
06:53sekian piksel,
06:54ini pakai apa,
06:56Asian Magenta Yellow gitu.
06:57Enggak, gak akan kayak gitu.
06:58Karena orang yang kita tunggu semalam kayak gitu,
07:00ini penting ya.
07:01Ada orang yang janji-janji mau berkuar,
07:03hadir live di salah satu acara TV.
07:05Eh, ternyata pengecot.
07:07Gak hadir dia semalam.
07:09Ya gitu.
07:10Padahal kita tunggu dia,
07:12pakarannya.
07:13Tapi gimana mau pakar dong?
07:14Dokternya palsu.
07:15Oke, Mas Roy, Bang Revli, mungkin gini.
07:19Jadi saksi hari ini akan menceritakan
07:21tiga rangkaian peristiwa ya.
07:23Rangkaian peristiwa pertama itu dimulai dari rumah,
07:26yaitu penangkapan dan penahanan.
07:27Kemudian rangkaian kedua adalah di Polda Metro Jaya.
07:30Yes.
07:31Ya, pada saat dilakukan penahanan,
07:34kemudian ada sedikit insiden.
07:36Ya.
07:36Kami menolak sebenarnya untuk dilakukan pemeriksaan dokter
07:40di Rumah Sakit Polri Bayangkara.
07:41Ya, di Polda Metro itu cuma sore.
07:42Betul, dan peristiwa terakhir adalah
07:45peristiwa pada minggu malam.
07:48Minggu malam.
07:48Minggu malam, beberapa jam sebelum penyerahan tersangka
07:52dan barang bukti dari penyidik kepada
07:54Jaksa Penuntut Umum, itu juga ada satu peristiwa
07:57yang kami anggap tentu itu juga melanggar hukum.
08:00Dan itu akan kami putarkan juga videonya
08:02di dalam persidangan.
08:03Mungkin itu, Mas Roy.
08:04Ya.
08:05Terima kasih.
08:05Oke, saya kira itu ya.
08:06Terima kasih semuanya.
08:07Moga bermanfaat lancar semuanya.
08:08Kita tanggapan dan besok ke sidang perdaganya.
08:12Jadi, sebagian pengacara itu kan tergabung dalam TPDT,
08:19tim pembela dokter Tifa.
08:20Jadi, mereka yang in charge terhadap kasus yang akan dibela ya.
08:27Nah, sementara TORHAM itu membela Mas Roy.
08:31Cuma di antara kita kan masih ada komunikasi bridgingnya ya.
08:35Jadi, sekali-sekali kan ada institusi lain namanya TROYA.
08:37Tapi kan TROYA memang tidak ikut.
08:39TROYA itu Tifa Roy's Advocate.
08:42Tetapi, fungsinya hanya bridging ya.
08:45Tetapi, untuk pembelaan itu memang tim masing-masing
08:48biar bisa berkonsentrasi kita.
08:50Jadi, kalau misalnya ada waktu, ya kita akan ke sana.
08:53Tapi, kalau nggak ada waktu, ya apa boleh buat.
08:55Tetapi, kalau hari-hari lain,
08:57di mana kita punya waktu, ya tentu kita akan ikut men-support.
09:00Oh iya, saya ingat dikit ya, saya tambahin Mas Ramli.
09:03Kemarin sore, sebelum ahrib,
09:06Alhamdulillah saya bertemu dengan dokter Tifa di satu tempat.
09:10Dan kami berdua sempat membuat satu tayangan dikit ya,
09:13podcast meskipun tidak panjang,
09:15hanya sekitar 20-an menit.
09:17Intinya, saya dan dokter Tifa meskipun besok berbeda tempat,
09:23tapi kami bersama dalam perasaan,
09:26bersama dalam hati,
09:27dan bersama dalam perjuangan.
09:29Nah, demikian juga dengan tim hukum kami.
09:31Kami meskipun beda tim hukumnya,
09:32tapi kami tetap punya komunikasi.
09:34Semalam juga, di salah satu studio TV itu,
09:38Pak Refli juga ketemu dengan Pak Al-Katiri,
09:40ya, sebagai koordinator timnya TBDT,
09:42timnya dokter Tifa.
09:43Dan kita juga saling menguatkan,
09:46dan memberi support untuk sidang hari besok,
09:49ya, Kamis, di pengadilan negeri Jakarta Timur.
09:51Demikian juga dokter Tifa,
09:52memberikan support untuk saya juga,
09:54selain saya memberikan support untuk beliau,
09:56beliau juga memberikan support untuk saya,
09:57untuk para peradilan ini.
09:59Jadi, sekali lagi,
10:00memang tidak ada perbedaan yang,
10:04soal prinsip, tidak ada.
10:05Justru kami saling menguatkan,
10:07dengan apa langkah yang kami ambil.
10:09Dokter Tifa tidak mengambil langkah untuk perapit,
10:12ya, saya mengambil langkah perapit,
10:13dan itu kita saling menghormati,
10:16langkah masing-masing,
10:17dan kita mengapresiasi.
10:18Saya kira tambahan itu.
10:19Oke.
10:19Oh ya.
10:19Oke.
10:20Terima kasih.
10:20Oke.
10:21Terima kasih.
10:22Terima kasih.
10:24Terima kasih.

Dianjurkan