Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi protes sejumlah serikat buruh terkait pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) atas pencairan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Para buruh meminta pemerintah merevisi kebijakan tersebut, bahkan mengusulkan agar pengenaan PPh atas pencairan JHT dihapus.

Menanggapi aspirasi tersebut, Purbaya menyatakan pemerintah akan meninjau kembali aturan yang berlaku dan membandingkannya dengan kebijakan serupa di berbagai negara. Ia juga akan mengkaji berapa banyak pekerja yang selama ini terdampak oleh pengenaan PPh atas manfaat JHT.

Menurut Purbaya, evaluasi tersebut diperlukan agar perubahan kebijakan tidak justru lebih banyak menguntungkan kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi. Pemerintah ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi pihak yang benar-benar membutuhkan.

Sementara itu, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, menilai pengenaan PPh atas pencairan JHT akan semakin membebani pekerja di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Menurutnya, pemotongan pajak atas dana JHT akan mengurangi manfaat yang seharusnya diterima para pekerja saat mencairkan hak mereka.

#PurbayaYudhiSadewa #PajakJHT #BPJSKetenagakerjaan

Baca Juga PPh JHT BPJS Diprotes Buruh, Purbaya Pastikan Pemerintah Kaji Aturan yang Berlaku | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/678098/pph-jht-bpjs-diprotes-buruh-purbaya-pastikan-pemerintah-kaji-aturan-yang-berlaku-kompas-petang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/678111/purbaya-yudhi-sadewa-evaluasi-pph-jht-bpjs-serikat-buruh-minta-pajak-dihapus-kompas-malam
Transkrip
00:00Saudara Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa Buka Suara terkait protes sejumlah serikat buruh
00:05soal pengenaan pajak penghasilan PPH atas pencairan jaminan hari tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan.
00:12Mereka meminta agar kebijakan tersebut direvisi alias dinolkan.
00:18Purbaya bilang akan meninjau aturan tersebut dan membandingkannya dengan kebijakan di negara lain.
00:23Purbaya mengaku akan melihat seberapa banyak pekerja yang terkena PPH atas manfaat JHT.
00:30Jangan sampai yang terdampak selama ini justru orang kaya yang diuntungkan jika kebijakan tersebut dihapus.
00:40Belum, nanti kita lihat aturan yang ada seperti apa dan kita akan juga bandingkan dengan best practice dunia seperti apa.
00:47Jadi bisa dikasih bisa enggak tergantung hasil ini kita.
00:51Tapi rasanya sih untuk fairness semuanya kan bayar.
00:54Dan kita akan cek itu yang itu kan sampai 50 juta ya.
01:00Kita akan lihat yang bayar di atas 50 juta berapa sih.
01:05Jangan-jangan saya kasih untuk orang yang kaya aja.
01:08Jadi saya akan investigasi lebih lanjut.
01:21Itu kan aturan undang-undang yang ada kan, kita lihat.
01:24Tapi gini, jangan sampai saya ocak potong yang dapet yang untung orang kaya, nanti dia beri maki-maki lagi gue.
01:30Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia,
01:35Aspirasi Mira Sumirat, mengatakan
01:37pengenaan PPH atas pencairan JHT BPJS Ketala Kekerjaan akan berdapat besar bagi para pekerja
01:43karena kondisi ekonomi sedang tidak baik-baik saja.
01:46Menurutnya jika JHT dipotong pajak, mengurangi manfaat bagi para pekerja.
01:55Ketika jaminan hari tua, bukan hanya jaminan hari tua saja Mas Kepal,
01:59tapi juga ada pesan mon, kemudian THN yang dipajakin juga dan itu menambah kaget juga mereka.
02:06Loh, berarti nilai manfaatnya di mana nih?
02:09Padahal itu adalah tabungan mereka.
02:11Jadi kalau saya bisa terangkan di sini bahwa jaminan hari tua adalah tabungan bagi mereka,
02:17lalu kalau pesan mon, itu bantangan mereka ketika mereka akan melakukan kehidupan dia ketika mereka di PHK.
02:23Nah kalau THN itu untuk membiayai kehidupan dia pada saat untuk anak-anak pendidikan.
02:27Jadi artinya ketika semuanya itu dipotong pajak,
02:30maka manfaatnya, nilai manfaatnya itu berkurang gitu loh.
02:35Terima kasih.
02:35Terima kasih.
02:35Terima kasih.
02:35Terima kasih.

Dianjurkan