00:00Saudara Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa Buka Suara terkait protes sejumlah serikat buruh
00:05soal pengenaan pajak penghasilan PPH atas pencairan jaminan hari tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan.
00:12Mereka meminta agar kebijakan tersebut direvisi alias dinolkan.
00:18Purbaya bilang akan meninjau aturan tersebut dan membandingkannya dengan kebijakan di negara lain.
00:23Purbaya mengaku akan melihat seberapa banyak pekerja yang terkena PPH atas manfaat JHT.
00:30Jangan sampai yang terdampak selama ini justru orang kaya yang diuntungkan jika kebijakan tersebut dihapus.
00:40Belum, nanti kita lihat aturan yang ada seperti apa dan kita akan juga bandingkan dengan best practice dunia seperti apa.
00:47Jadi bisa dikasih bisa enggak tergantung hasil ini kita.
00:51Tapi rasanya sih untuk fairness semuanya kan bayar.
00:54Dan kita akan cek itu yang itu kan sampai 50 juta ya.
01:00Kita akan lihat yang bayar di atas 50 juta berapa sih.
01:05Jangan-jangan saya kasih untuk orang yang kaya aja.
01:08Jadi saya akan investigasi lebih lanjut.
01:21Itu kan aturan undang-undang yang ada kan, kita lihat.
01:24Tapi gini, jangan sampai saya ocak potong yang dapet yang untung orang kaya, nanti dia beri maki-maki lagi gue.
01:30Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia,
01:35Aspirasi Mira Sumirat, mengatakan
01:37pengenaan PPH atas pencairan JHT BPJS Ketala Kekerjaan akan berdapat besar bagi para pekerja
01:43karena kondisi ekonomi sedang tidak baik-baik saja.
01:46Menurutnya jika JHT dipotong pajak, mengurangi manfaat bagi para pekerja.
01:55Ketika jaminan hari tua, bukan hanya jaminan hari tua saja Mas Kepal,
01:59tapi juga ada pesan mon, kemudian THN yang dipajakin juga dan itu menambah kaget juga mereka.
02:06Loh, berarti nilai manfaatnya di mana nih?
02:09Padahal itu adalah tabungan mereka.
02:11Jadi kalau saya bisa terangkan di sini bahwa jaminan hari tua adalah tabungan bagi mereka,
02:17lalu kalau pesan mon, itu bantangan mereka ketika mereka akan melakukan kehidupan dia ketika mereka di PHK.
02:23Nah kalau THN itu untuk membiayai kehidupan dia pada saat untuk anak-anak pendidikan.
02:27Jadi artinya ketika semuanya itu dipotong pajak,
02:30maka manfaatnya, nilai manfaatnya itu berkurang gitu loh.
02:35Terima kasih.
02:35Terima kasih.
02:35Terima kasih.
02:35Terima kasih.